Berita Terkini

KEDUA TIM PEMENANGAN PASLON TELAH SETUJU, SURAT SUARA PILGUB JATIM SIAP NAIK CETAK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan rapat koordinasi persetujuan surat suara di ruang Media Center, hari ini, Selasa (24/4). Rapat koordinasi ini dilakukan bersama kedua pasangan calon (paslon), Bawaslu Jawa Timur dan Polda Jawa Timur. Desain surat suara telah disetujui oleh M. Roziqi, Ketua Tim Pemenangan Paslon 1 Khofifah Indar Parawansa – Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc dan Hikmah Bafaqih Ketua Tim Pemenangan Paslon 2 Drs. H. Saifullah Yusuf – Hj. Puti Guntur Soekarno, S.IP. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menyampaikam meski rapat koordinasi sempat tertunda karena tim pemenangan salah satu paslon belum hadir, akhirnya surat suara dapat disepakati kedua tim pemenangan paslon dengan disaksikan langsung oleh Bawaslu Jawa Timur, Totok. “Alhamdulillah, akhirnya desain surat suara sudah disepakati dan selanjutnya akan masuk pada tahapan percetakan,” ujarnya. Perempuan yang akrab dipanggil Shinta ini menjelaskan bahwa sebelum dilakukan cetak surat suara pihaknya akan melakukan approvel ke percetakan di Kabupaten Kudus. Dia menyebutkan kemungkinan besar untuk approvel surat suara sebelum dicetak akan dilaksanakan Jumat (27/4) mendatang. “Tentunya sebelum naik cetak juga akan dilakukan approvel, sehingga hasilnya tidak akan bermasalah dikemudian hari,” ujarnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Jatim, Totok menyatakan setelah mendapat persetujuan dari kedua paslon tentu tahapan selanjutnya akan dilakukan cetak surat suara. Dia menghimbau agar KPU Jatim lebih teliti dan detail lagi sebelum naik cetak sehingga hasilnya sesuai harapan. “Berhubung tidak ada masalah dan sudah disepakati oleh kedua tim pemenangan paslon, tinggal naik cetak saja. Cuma Kami himbau untuk lebih teliti lagi,” pungkasnya. (MC – BIB/BAY)

SOSIALISASI PILGUB JATIM, KPU JATIM AJAK BUNDA PAUD SURABAYA JADI PEMILIH CERDAS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bekerja sama dengan Pos PAUD Terpadu Kecamatan Sawahan Surabaya, menggelar sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim). Sosialisasi dalam bentuk tatap muka dengan segmentasi pemilih perempuan ini dilaksanakan di Aula Penginapan Remaja, jalan Dukuh Kupang Surabaya (Selasa, 24/4). Dalam sosialisasi dengan segementasi pemilih perempuan yang sebagian besar para bunda PAUD ini, ketiga narasumber yang hadir mengajak untuk tidak golput dalam Pilgub Jatim. Ketiga narasumber dalam sosialisasi kali ini yakni, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Direktur JTV, Imam Syafii dan Ketua Pos PAUD Terpadu Kecamatan Sawahan, Setyowati. Jalannya acara sosialisasi dipandu langsung oleh moderator Ni’matul Wafiroh. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, para bunda harus menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim pada 27 Juni 2018 mendatang serta tolak politik uang. “Bayangkan kalau ibu-ibu diberi uang seratus ribu rupiah untuk memilih paslon tertentu, perhari harga diri Ibu-Ibu hanya dihargai sebesar lima puluh lima rupiah,” ujarnya. Sementara itu, narasumber kedua, Direktur JTV, Imam Syafi’i menyampaikan materi tentang peran media mensukseskan Pilkada Jatim damai dan bagaimana cara memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi dan menyampaikan pesan-pesan pilkada damai, pilkada tanpa hoax, pilkada tanpa kecurangan. Sementara itu, Ketua Pos PAUD Kecamatan Sawahan Surabaya, Setyowati mengajak para bunda PAUD tidak golput dan mensukseskan Pilgub Jatim 2018, diharapkan setelah acara ini mengajak seluruh keluarganya, suami, anak, dan tetangganya untuk menggunakan hak pilihnya. “Saya harap para Bunda setelah acara ini pulang ke rumah langsung memberitahukan kepada suami, anak dan tetangganya untuk anti golput,” ucapnya. (MC – BIB/BAY)

MATANGKAN SOSIALISASI PARADE SENI & BUDAYA, KPU JATIM KOORDINASI BERSAMA PIHAK EO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Parade Seni dan Budaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) akan kembali digelar di empat Kabupaten/Kota. Guna mematangkan acara yang juga dikemas sebagai sosialisasi kepada masyarakat tersebut, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan rapat koordinasi dengan pihak penunjang penyelenggara (EO). Rapat koordinasi yang dibuka oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, dilanjut dengan pengarahan dari Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. Dalam arahannya, Eko menjelaskan bahwa parade seni dan budaya merupakan rangkaian dari sosialisasi Pilgub Jatim. “Makanya pesan yang disampaikan harus tepat sasaran, fokus yang paling kuat dalam pesan yang disampaikan adalah tahapan Pilgub Jatim dan produk yang disampaikan berupa model sosialiasi,” ujarnya. Hal yang sama disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Dia menerangkan pada prinsipnya kegiatan parade budaya memberikan perasaan yang riang, senang dan gembira atas datangnya Pilgub Jatim. Penyampainnya kepada masyarakat melalui seni dan budaya. “Parade seni dan budaya Pilgub Jatim setidaknya menampik isu Pilkada itu serem dan selalu konflik. Memanfaatkan seni dan tradisi untuk ditampilkan,” tegasnya. Acara rapat koordinasi dengan pihak EO juga dihadiri oleh Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, Divisi Teknis Muhammad Arbayanto dan Sekretaris, HM. Eberta Kawima.Adapun empat perwakilan dari pihak EO yakni 46 Production (Ponorogo), UB Radio (Sumenep), DealArtairment (Gresik) dan Malang. (MC – BIB/BAY)

KPU JATIM BERIKAN SOSIALISASI PERATURAN KPU TENTANG PENCALONAN ANGGOTA DPD

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pasca ditetapkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 terkait Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tanggal 12 April 2018, KPU Jatim merasa penting untuk memberikan sosialisasi kepada calon peserta/ anggota DPD. Bertempat di hotel Yello, jalan Jemursari Nomor 176 Surabaya, hari Jum’at, tanggal 20 April 2018, jam 7 malam sosialisasi ini dilangsungkan. Ketua KPU Jatim, sekaligus Divisi Hukum KPU Jatim, Eko Sasmito mengungkapkan sosialisasi ini penting diberikan pasca diundangkannya Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 karena ingin menegaskan kembali mengenai pencalonan perseorangan/ DPD. “Selain itu, yang hadir pada malam ini sebagian belum mengikuti sosialisasi yang diadakan KPU Jatim sebelumnya (2/4). Sehingga dengan diadakan sosialisasi kali ini harapannya dapat memberikan informasi yang lebih merata,” ungkapnya (20/4/2018). Eko melanjutkan, “Di sisi lain, sosialisasi ini juga untuk menyampaikan perubahan-perubahan yang ada pada Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018, dari apa yang telah disampaikan pada sosialisasi sebelumnya. Meskipun secara substansial tidak ada yang berubah”. Berikutnya Eko memberikan ulasan serta mereview kembali diantaranya mengenai ketentuan umum pencalonan perseorangan (DPD), jenis-jenis peserta pemilu, persyaratan dukungan pemilih, penyerahan dukungan, pemeriksaan dokumen dukungan, perbaikan hasil dukungan administrasi, penelitan administrasi hasil perbaikan, penentuan sampel, verifikasi faktual, rekapitulasi hasil verifikasi faktual, dukungan perbaikan kedua setelah verifikasi faktual,  penelitian dukungan perbaikan kedua setelah verifikasi faktual, penentuan sampel hasil penelitian administrasi dukungan perbaikan kedua, dan sebagainya. Eko mempertegas kembali jika pendaftaran calon anggota DPD akan mulai dibuka pada hari Minggu, 22 April 2018 sampai dengan hari Kamis, 26 April 2018. Pada tanggal 22 s.d 25 April 2018 dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB. Lalu di hari terakhir, tanggal 26 April 2018 dari pukul 08.00-24.00 WIB. “Meski dihari terakhir sampai pukul 24.00 WIB, harapan Kami, Bapak dan Ibu calon peserta DPD ini tidak mendaftar terlalu mepet, misalnya 5 menit sebelum ditutup, karena ini akan merugikan Bapak/ Ibu sendiri bila ada kekurangan. Kami, KPU Jatim juga siap membantu Bapak/ Ibu jika terdapat kendala, melalui help desk yang telah disiapkan,” jelas Ketua KPU Jatim ini. Hadir pula dalam sosialisasi selain calon peserta DPD, yakni LO, operator, NGO/ LSM, OKP, dan Ormas. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri pada jam 10 malam. (AACS)

RAPAT PLENO TERBUKA KPU JATIM, BAHAS REKAPITULASI & PENETAPAN DPT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018. Rangkaian rapat pleno digelar di aula lantai II kantor KPU Jatim, hari ini, Jumat (20/4). Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam dan Muhammad Arbayanto, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. Sedangkan peserta Rapat Pleno terdiri Ketua dan Divisi Perencanaan dan Data dari 38 KPU Kabupaten/ Kota, serta Tim Pemenangan dari kedua paslob. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam sebelum memulai rapat pleno mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi bersama untuk penyampaian draf rekapitulasi. Hasilnya, draf rekapitulasi daftar pemilih tetap jumlah DPT dan TPS di Provinsi Jawa Timur ada penurunan dalam jumlah pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2014 yang lalu. Anam menyebutkan, hasil rekapitulasi dan penetapan DPT Pilgub Jatim total sebanyak 30.155.719 orang dan jumlah TPS ada 67.644. Jumlah tersebut, menurutnya ada penurunan karena beberapa hal. Salah satu diantaranya dikarenakan ada data penduduk yang sudah meninggal dunia. “Selain itu juga ada yang belum ber-KTP Elektronik dan ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga mengalami penurunan,” ujarnya. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi juga membenarkan jumlah DPT untuk Pilgub Jatim 2018 mengalami penurunan. Terkait masalah tersebut, masyarakat yang belum memenuhi syarat seperti yang belum mempunyai e-KTP akan diusahakan tetap memiliki dan menggunakan hak pilihnya. Bagi yang belum mempunyai E-KTP semisal, menurutnya bisa menggunakan dan memakai Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. “Sampai dengan masa pencoblosan nanti, bagi yang belum juga bisa dibantu dengan menggunakan surat suara tambahan,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

GUBERNUR JAWA TIMUR: APEL SINERGITAS 3 PILAR UPAYA WUJUDKAN PILGUB JATIM GUYUB RUKUN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Apel Sinergitas 3 Pilar merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018 yang guyub rukun. Demikian inti sambutan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang didaulat sebagai Pimpinan Apel yang diadakan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim). Apel Sinergitas 3 Pilar dimulai pada pukul 06.30 WIB, dengan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, KPU Jatim serta Bawaslu Jatim. Sedangkan peserta terdiri dari unsur TNI, Polri dan Lurah se-Jawa Timur. Pimpinan Apel, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyampaikan bahwa Jawa Timur sebagai barometer stabilitas keamanan di Indonesia harus mampu menunjukkan bahwa Jawa Timur selalu kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 maupun pelaksanaan Pemilu Nasional Tahun 2019. “Kegiatan Apel Sinergitas 3 Pilar ini merupakan gagasan yang luar biasa dari Kapolda Jatim, dan harus dicontoh oleh daerah lain di Indonesia. Karena kegiatan semacam ini, sepertinya baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia,” tutur Soekarwo (20/4/2018). Soekarwo melanjutkan, setidaknya di Jawa Timur sampai sekarang tidak memiliki kultur atau kebudayaan konflik. “Jawa Timur terkenal dengan budaya damai dan guyub rukun. Sehingga wajib hukumnya Kita senantiasa terus menjaga keguyuban warga dan masyarakat Jawa Timur dalam pelaksanaan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 kedepan,” jelasnya. Senada dengan yang disampaikan Pimpinan Apel, Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan jika sinergitas antar semua kelompok, baik di tingkat provinsi maupun sampai pada tingkat paling bawah merupakan modal awal dalam menjaga pelaksanaan Pilgub Jatim yang Guyub Rukun. “KPU Jatim beserta seluruh jajarannya, saat ini  juga melakukan hal yang sama, yaitu  bersinergi dengan Bawaslu Jatim beserta Jajarannya. KPU dan Bawaslu harus senantiasa bersinergi dengan cara sesering mungkin melakukan rapat koordinasi agar sekecil apapun masalah yang ada tidak sampai membesar dan bisa diselesaikan di level bawah,” papar Anam. Dalam rangkaian Apel Sinergitas 3 Pilar untuk pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2018 ini pun dilengkapi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan/ Pedoman Kerja Sama antara TNI, Polri dan Pemerintah yang diwakili Lurah. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan menjamin keamanan serta kedamaian masyarakat dalam menghadapi tahun-tahun politik. Usai pelaksanaan Apel sinergitas 3 Pilar, seluruh peserta beserta Gubernur, Kapolda dan Pangdam V Brawijaya, KPU dan Bawaslu Jatim makan bersama di lapangan upacara. (CA/AACS)