Berita Terkini

SOSIALISASI PEMILIH PEMULA DI SMAN 1 MAGETAN, KPU JATIM GELORAKAN GUNAKAN HAK PILIH

  Magetan, jatim.kpu.go.id– Sosialisasi tatap muka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub  Jatim) digelar di aula SMA Negeri 1 Magetan, Selasa (17/4). Pada sosialisasi ini, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelorakan kepada siswa-siswi yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi di SMA Negeri 1 Magetan dari Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Guru SMAN 1 Magetan, Hari Soesatyo dan Pimpinan Redaksi Radar Magetan, Bambang Heri Irwanto. Acara dipandu oleh moderator Eko Fahrudin  dari Lakspesdam Magetan. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan sebagai pemilih pemula harus peka dan peduli terhadap keberlangsungan Pilkada Serentak, baik itu Pilgub Jatim dan Pilbup Magetan. Setidaknya, bagi pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat berusia 17 tahun bisa menggunakan hak pilih. Para pemilih pemula termasuk siswa SMAN 1 Magetan dan yang lain, tentu syarat menjadi pemilih adalah yang sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Gogot menjelaskan, bagi siswa yang belum mempunyai e-KTP segera untuk mengurus Surat Keterangan (Suket) dari Dispenduk Capil. “Suket menjadi syarat yang harus segera diurus, terutam bagi pemilih pemula yang belum mempunyai e-KTP,” ujarnya. Dia juga berpesan pada seluruh peserta sosialisasi yang merupakan pemilih pemula, untuk memilih sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dia juga tidak bosan-bosannya berpesan, untuk jangan memilih didasarkan dengan imbangan berupa uang karena akan masuk kategori money politic. “Kalau sudah money politic, ancaman dan sanksinya jelas. Selain materi juga akan bisa masuk penjara karena ranah pidana,” terangnya. Guru SMAN 1 Magetan, Hari Soesatyo selaku narasumber kedua menerangkan, bahwa siswa-siswi harus mengawal jalannya demokrasi yang berupa Pilkada serentak. Selain menjadi cara yang sah untuk pergantian kepemimpinan, juga menjadi kesempatan untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kehendak masyarakat. “Untuk menentukan pilihan, dasarnya salah satunya jangan memilih berdasar paksaan. Memilih pimpinan dalam Pilkada serentak juga jangan sampai mengorbankan harkat dan martabat,” ungkapnya. Hal yang sama juga dikatakan oleh Pimred Radar Magetan Bambang Heri Irwanto. Dia mengajak seluruh pemilih pemula untuk menjadi pelopor gerakan anti Golput. Itu penting, karena penyaluran hak pilih sudah dijamin oleh negara dan sangat di sayangkan kalau tidak sampai disalurkan hak pilih tersebut. “Pilkada adalah momentum penting dalam merubah dan memilih pemimpin yang lebih baik, makanya jangan sampai golput,” urainya. Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Magetan, Hj. Nur Handayani dalam sambutannya menjelaskan bahwa yang dihadirkan dalam sosialisasi Pilgub Jawa Timur adalah siswa pilihan per kelas. Harapannya, mereka yang merupakan pemilih pemula nantinya bisa menjadi pioneer dalam menyukseskan Pilgub Jatim. “Utamanya dalam menggunakan hak pilih, setidaknya bisa mengajak yang lain sehingga partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim meningkat,” pungkasnya. (MC – BAY)

RAPAT EVALUASI DEBAT PUBLIK PERTAMA, KPU JATIM APRESIASI TIM PANELIS & JAJARAN STAF

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Gelar rapat evaluasi pelaksanaan debat publik pertama (16/4), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan apresiasi kepada Tim Panelis serta staf Sekretariat. Rapat evaluasi yang dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim ini sekaligus menjadi masukan untuk debat publik kedua yang akan digelar pada tanggal 8 Mei 2018 mendatang. Rapat evaluasi bersama seluruh staf tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dan paparan evaluasi disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Hadir pula dalam rapat evaluasi sebanyak tiga panelis debat publik putaran pertama, yakni Nunuk Nuswardani (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura), Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fauzan dan Abdul Chalik (Dosen Ilmu Politik dan Hukum Tata Negara Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel/UINSA Surabaya). Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan terima kasih, khususnya kepada seluruh tim panelis yang telah membantu selama debat publik pertama. Hasilnya, hampir seluruh publik menilai dan sekaligus mengapresiasi pelaksanaan debat publik pertama berjalan lancar dan sukses. “Itu juga berkat dukungan dari tim panelis. Di mana, di sela-sela kesibukannya masih bisa menyempatkan diri untuk membantu kami menyiapkan materi debat publik,” ujarnya (16/4/2018). Pria yang akrab dipanggil Gogot ini berharap ke depan, tim panelis bisa memberikan kontribusi lagi. Minimal memberikan rekomendasi dan catatan untuk perbaikan materi, dengan tujuan agar debat publik kedua bisa lebih baik. Terutama dari sisi materi ke depan akan bisa lebih berkualitas dan tepat sasaran seseuai tema. Untuk seluruh jajaran staf, Gogot juga menyampaikan terima kasih karena sudah all out dalam menjalankan tugas selama pelaksanaan debat publik pertama. Meski ada beberapa catatan yang ke depan harus lebih baik, dia menilai secara garis besar pelaksanaan debat publik Pilgub Jatim 2018 berlangsung sukses. “Terima kasih buat semua staf yang telah mendukung, hingga acara berjalan sukses. Kita evaluasi lagi dengan dengan harapan debat publik kedua lebih baik,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Tim Panelis Debat Publik Pertama Nunuk Nuswandari sepakat kalau materi debat putaran kedua harus lebih baik. Tentunya, dengan belajar dari pengalaman debat publik pertama ada beberapa masukan yang harus dijadikan pijakan menjelang debat publik putaran kedua. Salah satunya terkait tata letak dari moderator (host), yang seharusnya berada ditengah saat pelaksanaan sesi materi berlangsung. Selain menjadi lebih sedap dipandang, juga bisa menjadi penengah saat paslon menyampaikan jawaban pertanyaan. “Satu hal yang paling penting, pertanyaan yang disajikan tidak sekadar karena diminta KPU, tetapi kami mewakili masyarakat Jawa Timur,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

RAKOR BERSAMA TIM KAMPANYE PASLON, KPU JATIM BAHAS PERSETUJUAN DESAIN SURAT SUARA PILGUB JATIM 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait persetujuan desain surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, di ruang Media Center, Senin (16/4). Rakor dilakukan bersama dua tim kampanye pasangan calon (paslon). Pada rakor yang dipimpin oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, perwakilan PT Pura Barutama Kudus selaku pihak percetakan, perwakilan dari Polda Jawa Timur dan didampingi oleh Kasubag Umum KPU Jatim, Agus Nugroho. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menyatakan butuh koordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk dengan paslon berkaitan dengan desain surat suara. Hal ini dalam rangka meminimalisir kesalahan sebelum memasuki tahapan cetak. “Selain mengundang paslon, Kami juga mengundang Bawaslu Jawa Timur dalam rakor persetujuan desain surat suara. Agar ada masukan sebelum dicetak,” ujarnya (16/4/2018). Perempuan yang akrab dipanggil Shinta ini menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi yang sudah dilakukan diperoleh beberapa kesimpulan. Salah satunya untuk desain surat suara yang diusulkan sebelum disetujui, terlebih dulu ada dua desain surat suara yang dibuat oleh percetakan dan ditunjukkan pada tim kampanye paslon. Desain surat suara Pilgub Jatim ini ada dua macam, satu desain dibuat dengan tanpa gelar sesuai dengan Berita Acara (BA) tahapan penetapan paslon. Berikutnya, dalam desain yang kedua ditambahkan nama dan gelar akademik dari kedua paslon, yang nantinya akan dikoordinasikan dengan masing-masing tim pemenangan. “Kamis besok dari pihak percetakan akan menunjukkan dua desain surat suara, yang nantinya akan dipilih oleh tim kampanye paslon untuk kemudian dicetak,” ucapnya. Sementara itu, marketing eksekutif PT Pura Barutama Kudus, Sofyan Azis menambahkan bahwa pihaknya selaku pemenang pengadaan surat suara butuh masukan dari kedua paslon. Masukan sangat penting sebelum naik pada tahap cetak, karena nantinya bisa meminimalisir kesalahan yang terjadi dikemudian hari. “Rakor seperti ini penting, karena kami bisa mendengar dan tahu langsung masukan dari masing-masing tim paslon sebelum surat suara naik cetak,” pungkasnya. (MC – BAY)

TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PILGUB JATIM, KETUA KPU JATIM SOSIALISASI DI JAJARAN PEMKOT MADIUN

  Madiun, jatim.kpu.go.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito memberikan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) di Gedung Asrama Haji, jalan Ring Road Barat Kota Madiun, hari ini, Senin (16/4). Acara yang diinisiasi KPU Kota Madiun ini mengangkat tema “Mendulang Suara Melalui Partisipasi Masyarakat”. Dalam acara sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), Camat, Lurah serta seluruh Ketua RT se-Kota Madiun tersebut. Juga dihadiri oleh dua narasumber lain yakni Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto dan Wakapolres Kota Madiun Kompol Mujito. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, dalam paparan materinya menyampaikan bahwa dalam Pilgub Jatim 2018 akan diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon). Nantinya, dalam menggunakan hak suara masyarakat tidak perlu bingung karena akan dipermudah. “Mekanisme menggunakan hak suara dalam Pilgub Jatim 27 Juni nanti, meskipun tidak ada formulir C6 tetap bisa mencoblos yakni dengan menggunakan e-KTP,” ujarnya (16/4/2018). Pria yang juga pernah menjabat Ketua KPU Kota Surabaya ini, dihadapan peserta sosialisasi juga menambahkan selain mencoblos juga jangan sampai menggunakan hak pilih dengan diseratai iming-iming dan imbalan berupa duit. Sebab, itu masuk dalam kategori money politic yang nantinya akan berkonsekuensi terhadap hukum. Bagi para pelaku, pemberi dan penerima money politic tidak hanya dikenakan denda berupa uang senilai Rp 200 juta sampai dengan Rp 1 Miliar. Eko menyebutkan, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2018 pasal 187 secara tegas juga sudah dijelaskan terkain sangsi pidana yang akan dikenakan bagi pelaku dan penerima money politic. “Ancaman pidana penjara yang akan dikenakan bagi pelaku dan penerima money politik, paling singkat 36  bulan dan paling lama 72  bulan,” ucapnya. (MC – EKA/BAY)

SOSIALISASI SEGMEN PEMILIH PEMULA DI BANGKALAN; GOGOT: SEGERA URUS SUKET UNTUK SALURKAN HAK PILIH

  Bangkalan, jatim.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bekerjasama dengan Anak Bangkalan Coorporation (AB. Co), melakukan sosialisasi tatap muka di SMKS Kesehatan Yannas Husada Bangkalan, Jumat (13/4). Di hadapan ratusan siswa, KPU Jatim mengajak untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Rabu 27 Juni mendatang. Bagi para pemilih pemula terutama siswa SMKS Kesehatan Yannas Husada Bangkalan yang belum mendapat hak pilih, terutama yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diminta untuk segera mengurus Surat Keterangan (Suket) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat. Acara sosialisasi tatap muka dengan sasaran pemilih pemula tersebut, dihadiri oleh sebanyak tiga orang narasumber yakni Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim), Muchid Mukoidori (Kepala Biro Kompas TV Jawa Timur) dan Nur Hakim (Direktur Kacong Mahfud Institute Bangkalan). Jalannya acara dipandu oleh Zamroni (Advokat Bangkalan). Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, bagi pemilih pemula seperti siswa SMKS Kesehatan Yannas Husada Bangkalan tentu sebagian masih ada yang belum mempunyai e-KTP. Dia mengarahkan bagi yang belum pinya e-KTP segera mengurus Suket di Dispenduk Capil setempat. “Mumpung masih ada waktu, silahkan bagi yang belum mempunyai e-KTP untuk mengurus Suket guna untuk syarat menjadi pemilih dalam Pilgub Jatim 27 Juni mendatang,” ujarnya. Selain menyarankan untuk segera mengurus Suket. Gogot juga menghimbau agar seluruh siswa yang hadir sosialisasi untuk menjauhi menggunakan hak pilih dengan berdasar imban uang (money politik). Selain melanggar aturan, money politik akan berimbas pada denda uang dan kurungan penjara. Tidak hanya penerima money politik yang dijerat uang. Gogot menerangkan, pemberi juga bisa dikenakan sangsi yang sama sehingga jangan sampai menjadi pelaku dan penerima apapun yang berkaitan dengan politik. Terlebih, pengawasan untuk money politic saat ini juga sangat menjadi perhatian dari Panwas. “Silahkan menggunakan hak pilih, memilihlah sesuai dengan keyakinan dan jangan sampai melakukan money politic,” himbau Gogot. Hal yang sama disampaikan oleh Ketua LSM Kacong Mahfud Institut Bangkan, Nur Hakim. Dia menerangkan, selain terkait dengan money politic juga ada Golput yang harus mendapat perhatian khusus. Bagianya, Golput atau tidak menggunakan hak pilih memang merupakan hak konstitusional dari setiap warga. “Cuma, kalau dengan Golput malah lebih memberi kesempatan penguasa dholim yang berkuasa. Tentu hal itu juga tidak boleh dan berdosa, karena akan lebih dekat pada kerusakan,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Biro Kompas TV Jawa Timur Muchid Mukaidori menambahkan, pemilih pemula menjadi segmen yang harus mendapat perhatian serius, termasuk juga mendapat treatmen tersendiri. Terlebih, dalam era digital seperti sekarang ini yang membuat kalangan pemilih pemula lebih cepat mendapat akses informasi. “Harus ada perlakuan dan pendekatan tersendiri, agar kalangan pemilih pemula terutama siswa yang melek teknologi bisa menjadi pemilih cerdas,” ucapnya. (MC – BAY)

DEMI PILKADA BERINTEGRITAS, KPK BEKALI ANTI KORUPSI SELURUH PASLON

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pembekalan anti korupsi di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (12/4). Pembekalan dilakukan terhadap para pasangan calon kepala daerah, yang nantinya akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018 mendatang. Kegiatan pembekalan anti korupsi itu penting, dalam rangka untuk kepentingan Pilkada Berintegritas. KPK tidak sendirian dalam melakukan pembekalan, melainkan juga berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaaan Agung dan Kepolisian di wilayah provinsi masing-masing. Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Basaria Panjaitan menyatakan bahwa kegiatan Pilkada Berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi, sekaligus juga pencegahan korupsi bagi pasangan calon kepala daerah. Selain itu, menurutnya juga untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah. “Jabatan kepala daerah rentan dengan korupsi, maka KPK bertugas mencegah sebelum ada kejahatan itu,” ujarnya. Basaria menjelaskan, pembekalan anti korupsi bagi para calon yang akan berlaga dalam Pilkada Serentak, termasuk di Jawa Timur dipandang perlu. Alasanya menurut dia, hingga saat ini KPK sudah mencatat ada sebanyak 18 Gubernur dan 71 Walikota/Bupati dan Wakil sudah terjerat kasus korupsi. Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditangani, KPK telah memetakan persoalan yang ada yakni setidaknya terdapat 9 titik rawan korupsi di pemerintah daerah. Dalam sembilan titik tersebut rincian persoalan terdapat pada perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengganggaran dan pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi. “Selanjutnya ada pada pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum,” terangnya. Sementara itu, dalam acara pembekalan anti korupsi di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh ini diikuti oleh sebannyak 53 pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak di Provinsi Jawa Timur. Dalam rilis yang dikirim KPK RI, rincian yang hadir dalam acara pembekalan anti korupsi yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (2 paslon), Pilkada Kabupaten Bangkalan (3 paslon), Pilkada Kabupaten Bojonegoro (4 paslon), Pilkada Kabupaten Bondowoso (2 paslon), Pilkada Kabupaten Jombang (3 paslon), Pilkada Kabupaten Lumajang (3 paslon), Pilkada Kabupaten Madiun (3 paslon), Pilkada Kabupaten Magetan (3 paslon). Berikutnya Pilkada Nganjuk (3 paslon), Pilkada Kabupaten Pamekasan (2 paslon), Pilkada Kabupaten Pasuruan (1 paslon), Pilkada Kabupaten Probolinggo (2 paslon), Pilkada Kabupaten Sampang (3 paslon), Pilkada Kabupaten Tulungagung (2 paslon), Pilkada Kota Kediri (3 paslon), Pilkada Kota Madiun (3 paslon), Pilkada Kota Malang (3 paslon), Pilkada Kota Mojokerto (4 paslon) dan Pilkada Kota Probolinggo sebanyak 4 paslon. (MC – BAY/Foto CA)