Berita Terkini

ANGGOTA KPU KEDIRI DAN MALANG DILANTIK, LANGSUNG TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Anggota Komisi Pemilihan Umum dari dua Kabupaten yang ada di Jawa Timur, dilantik aula lantai II Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Selasa (6/3). Tidak hanya sebatas seremonial pelantikan saja, kedua komisioner hasil pergantian antar waktu tersebut juga diminta untuk menanda tangani pakta integritas. Kedua anggota komisioner tersebut yakni Hamdan Arfarina dari KPU Kabupaten Kediri. Pria yang akrab dipanggil Hamdan tersebut, dilantik setelah menggantikan komisioner sebelumnya, Sulkim yang telah berhalangan tetap karena meninggal dunia. Berikutnya yang dilantik adalah Anis Suhartini dari KPU Kabupaten Malang. Perempuan yang kerab dipanggil Anis ini, menggantikan Totok Hariyono, komisioner sebelumnya yang telah promosi naik jabatan menjadi komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. Usai menjalani proses pelantikan, keduanya menandatangani pakta integritas yang terlebih dulu dibacakan. Ada sebanyak 9 item dalam pakta integritas tersebut, yang di antaranya melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, serta mencegaj dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. “Apabila melanggar apa yang tercantum dalam pakta integritas tersebut. Tentu akan dikenakan sangsi moral, administrasi dan dituntut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, dalam sambutannya. Eko berharap, kedua komisioner yang baru dilantik tersebut untuk bisa segera menyesuaikan dengan komisioner yang lain. Terlebih dalam tahapan yang sudah berjalan, juga diminta untuk menyesuaikan diri secara cepat sehingga bisa menjalankan tahapan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. “Terlebih dengan tahapan yang berjalan saling berhimpitan, tentu harapan kami untuk bisa segera beradaptasi,” pungkasnya. Hadir dalam pelantikan anggota KPU Kabupaten Kediri dan Blitar tersebut, diantaranya Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas), Muhammad Arbayanto (Divisi Teknis), HM Eberta Kawima (Sekretaris) dan seluruh jajaran Kabag dan Kasubag di lingkungan KPU Jatim. (MC – TUNG/BAY)

DEBAT PUBLIK PILGUB JATIM DIGELAR TIGA KALI, DITAYANGKAN TELEVISI NASIONAL DAN LOKAL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), menggelar debat publik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Dalam debat publik tersebut, KPU Jatim akan menggandeng beberapa stasiun televisi nasional dan lokal. Demikian hasil rapat koordinasi (rakor) KPU Jatim dengan sejumlah Pimpinan Redaksi dan Kepala Biro stasiun televisi, di aula lantai 2 kantor KPU Jatim. Adapun dari hasil kesepakatan dalam rakor, untuk jadwal debat publik pertama akan digelar Selasa 10 April 2018 akan datang. Dalam rakor juga telah disepakati untuk debat publik pertama, akan disiarkan oleh Inews TV dan Trans Media (CNN, Trans TV dan Trans7). Selanjutnya, untuk jadwal kedua debat publik Pilgub Jatim 2018 akan dilaksanakan Selasa 8 Mei 2018. Debat kandidat akan disiarkan oleh stasiun Kompas TV dan Metro TV. Terakhir, dalam debat publik yang ketiga dilaksanakan Sabtu 23 Juni 2018. Debat publik menjelang akhir masa kampanye itu akan disiarkan TV One, JTV, BBS TV, TVRI dan TV9 (relay). “Dalam debat publik yang dilakukan selama tiga kali, nanti akan diselenggarakan di ibukota provinsi yakni di Kota Surabaya,” ujar Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Provinsi Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, dalam rakor dengan pimpinan televisi, Selasa (6/3). Gogot menjelaskan, dalam debat publik nanti wajib diikuti oleh kedua pasangan calon. Bila ada halangan dari salah satu calon, tentu harus ada surat keterangan dari dokter kalau sakit. Pihaknya juga sudah menyiapkan sangsi bagi calon yang tidak mengikuti debat, termasuk di dalamnya sangsi diumumkan secara terbuka kalau calon tersebut tidak berkenan hadir dalam debat publik. “Terkait untuk urusan teknis penyiaran oleh stasiun televise, nanti akan dibahas lebih lanjut. Cuma yang pasti semua perwakilan telivisi yang hadir, sudah sepakat untuk menyiarkan acara debat publik,” terang Gogot. Perlu diketahui, dalam rakor debat publik Pilgub Jatim 2018 tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpiran redaksi dan kepala biro televisi nasional maupun local. Dari perwakilan KPU Provinsi Jatim dihadiri oleh Eko Sasmito (Ketua), Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas), Choirul Anam (Divisi Perencanaan dan Data) serta HM Eberta Kawima (Sekretaris). Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Eberta Kawima menyampaikan bahwa debat publik/debat terbuka merupakan amanah dari PKPU Nomor 4 Tahun 2017. Kesepakatannya, akan dilakukan selama tiga kali dengan rincian sebelum puasa dan setelah lebaran akan datang. “Untuk debat harus disiapkan, anggaran sudah ada tapi terbatas sehingga kami berharap kerjasamanya dengan teman-teman media televisi,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

RAKOR PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU 2019, KPU KABUPATEN/ KOTA HARUS SOLID

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) koordinasi fasilitasi pembentukan badan adhoc Pemilu 2019, di Hotel Swiss-bellin Sidaoarjo. Dalam rakor yang berlangsung selama dua hari itu, membahas berbagai persoalan dan menginventarisir masalah terkait badan adhoc. Peserta rakor yang berasal dari seluruh KPU Kabupaten/ Kota se-Jatim, diberi kesempatan untuk menginvetarisir masalah yang ada dan bakal dihadapi dalam hal pembentukan badan adhoc Pemilu 2019. Harapannya, dengan adanya rakor yang disertai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Kabupaten/Kota, nantinya bisa diantisipasi dan ada solusi berkaitan badan adhoc. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, tahapan yang dihadapi saat ini saling berhimpitan antara Pilgub dan Pemilu. Situasi tersebut, harus dihadapi dengan jeli dan teliti agar ke depan tidak timbul masalah. “Sehingga butuh rakor seperti ini, agar persoalan yang ada bisa dipecahkan bersama. Utamanya terkait dengan pembentukan badan adhoc Pemilu 2019,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Gogot ini menjelaskan, pembentukan badan adhoc Pemilu 2019 menjadi situasi yang sulit tapi harus dihadapi dan dituntaskan berdasar aturan yang berlaku. Sulitnya di mana, tidak lain karena harus memilih dari awalnya 5 orang nantinya akan tersisa hanya 3 orang yang terpilih dalam badan adhoc Pemilu 2019. Dia berharap, rekrutmen badan adhoc Pemilu 2019 jangan sampai dijadikan saling berkompetisi yang tidak sehat. Sebaliknya, internal KPU Kabupaten/Kota harus tetap solid dengan terus melakukan konsolidasi. Menurutnya itu penting, agar tidak sampai menjadi persoalan yang muncul di kemudian hari. “Dalam pleno di Kabupaten/ Kota, semua yang diperoleh dalam Rakor harus disampaikan secara utuh dan menyeluruh. Agar tidak terjadi beda persepsi dengan divisi yang lain,” terang Gogot. Dia menambahkan, terkait dengan rekruitmen badan adhoc 2019 juga butuh pemahaman yang utuh. Seperti dalam hal yang berkaitan dengan pleno. Walaupun mempunyai kewenangan penuh dalam rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), maka acuannya tetap pada alat evaluasi yaitu kuesioner. “Itu juga butuh disampaikan, agar divisi yang lain juga paham dengan aturan yang berkaitan dengan rekruitmen badan adhoc,” pungkasnya. (MC – BAY/ANY)

SOSIALISASI SEGMENTASI MASYARAKAT PINGGIRAN, KPU JATIM AJAK GUNAKAN HAK PILIH

Surabaya, jatim.kpu.go.id– Berbagai segmentasi pemilih terus disasar oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Terkini, Rabu (28/2) giliran segmen pemilih dari masyarakat pinggiran yang menjadi sasaran sosialisasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Dalam sosialisasi tatap muka dengan segmen masyarakat pinggiran tersebut, KPU Jatim bekerjasama dengan Lembaga Transformasi (Letram) Surabaya. Adapun kegiatan sosialisasi tahapan Pilgub Jatim 2018 yang diikuti seratus lebih peserta, dilaksanakan di lantai 2 Kapas Krampung Plaza (KAZA) Surabaya. Adapun peserta yang hadir dalam sosialisasi berasal dari masyarakat pinggiran, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang asongan sekitar pasar Tambahrejo, juru parkir, tukang becak yang biasa mangkal di sekitar KAZA, serta pengemudi ojek online dan pangkalan sekitar Jalan Raya Tambahrejo Surabaya. Pelaksanaan sosialisasi tatap muka Pilgub Jatim semakin berbobot dengan hadirnya tiga narasumber yang kompeten dan ahli di bidang kepemiluan. Ketiganya adalah Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim), Machmud Suhermono (Praktisi Media), M. Jacky (Dosen Unesa) dengan moderator Robiyan Arifin (Komisioner KPU Kota Surabaya). Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, sosialisasi dengan sasaran segmen tertentu menjadi daya tarik sendiri. Termasuk, berkesempatan sosialisasi tatap muka dengan masyarakat pinggiran yang keberadaanya butuh untuk diberikan dan mendapat sosialisasi terkait Pilgub Jatim 2018. “Setidaknya masyarakat tahu kapan Pilgub Jatim digelar, serta terpenting datang ke TPS menggunakan hak pilih,” ujarnya. Gogot berpesan kepada peserta yang berasal dari segmen masyarakat pinggiran, untuk mengatakan tidak atau menolak politik uang (money) politik. Sebab, selain akan terancam pidana bagi pelaku atau pemberi dan penerima money politic, juga sama dengan menjual harga diri dengan uang yang tidak sebegitu banyak. “Calon pemilih jangan sampai tidak datang saat hari pencoblosan. Gunakan hak pilih, jangan sampai terlambat,” terangnya. Sementara kedua materi, Machmud Suhermono dan M. Jacky menerangkan bahwa selain masalah politik uang (money politik), terdapat persoalan berita hoax juga menjadi kesepakatan bersama untuk dilawan. Cara minimal, tidak menjadi bagian penyebar akun yang kredibilitas jurnalistiknya diragukan. “Lebih selektif lagi, jangan sampai mem-viralkan yang hoax. Harus juga lebih hati-hati karena ada imbasnya,” pungkasnya (MC – BAY)

LAKSANAKAN BIMTEK DI KOTA MOJOKERTO, KPU JATIM BAHAS LOGISTIK PILKADA SERENTAK 2018

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Ayola, Kota Mojokerto. Dalam Bimtek yang digelar selama dua hari tersebut, 27 – 28 Februari 2018, membahas terkait perencanaan pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018. Peserta Bimtek seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan rangkai acara yang diisi oleh pemateri yang ahli dalam bidangnya. Selama dua hari, peserta diberikan beberapa materi yang berkaitan dengan perencanaan dan pengadaan untuk perlengkapan dalam Pilkada serentak di Jawa Timur. Setidaknya, ada beberapa materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut diantaranya materi terkait Unit Layanan Publik (ULP) yang disampaikan oleh pemateri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi Jatim. Materi lain dari internal KPU Jatim yang disampaikan oleh Dewita Hayu Shinta (Divisi Umum; Keuangan dan Logistik) terkait dengan perencanaan dan pengadaan, serta Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas) terkait dengan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK). “Seluruh materi yang disampaikan penting, karena berkaitan dengan logistik dalam Pilkada Serentak. Semua disampaikan oleh pemateri yang kompeten di bidangnya,” ujar Kasubag Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho. Dia berharap, seluruh peserta yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti acara Bimntek sampai selesai. Sebab, selain materi yang disampaikan sangat berbobot, di sisi lain juga saling berkaitan antara materi yang satu dengan yang lainnya. Butuh waktu lama, untuk dipahami oleh peserta sehingga harus ada dalam setiap sesi. “Jangan sampai tidak ikut materi, karena sangat penting untuk menjadi referensi dalam pengadaan logistik kedepan nanti,” pungkasnya. (MC – BAY)

RAKOR KPU JATIM DENGAN TIM KAMPANYE TUNTASKAN DESAIN APK & BK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pembahasan mengenai desain Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018 dipastikan sudah final. Kedua pasangan calon, sudah bersepakat dan menyerahkan desain BK dan APK di ruang Media Center KPU Provinsi Jatim, Selasa (27/2). Dalam penyerahan desain BK dan APK melalui rapat koordinasi, dipimping langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, disaksikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Totok Hariyono. Serta kedua pasangan calon. Adapun dari pasangan calon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto, penyerahan desain BK dan APK disampaikan oleh ketua tim pemenangan M. Roziqi. Sementara, dari pasangan calon nomor urut 2 disampaikan oleh ketua tim pemenangan Hikmah Bawaqih. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, setelah sempat melewati tiga kali Rakor, akhirnya untuk BK dan APK sudah rampung. Disepakti juga, bahwa desain untuk BK dan APK dari kedua pasangan calon sudah disampaikan dan segera ditindaklanjuti. “Hari ini semua yang berkaitan dengan BK dan APK sudah selesai, tidak ada langsung yang perlu direvisi dan semua sudah sepakat untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Gogot ini menjelaskan, tidak hanya sebatas disetor saja. Untuk desain BK dan APK juga sudah disepakati oleh kedua pasangan calon, serta mendapat persetujuan dari KPU dan Bawaslu Jatim. Selanjutnya, setelah penyerahan desain tidak akan ada lagi penarikan, perubahan baik pengurangan atau penambahan desain. “Dengan proses panjang ini, setidaknya sudah cukup untuk bisa segera dicetak. Agar BK dan APK bisa segera dipakai untuk kebutuhan kampanye paslon,” terang Gogot. Sementara itu Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Totok Hariyono menghimbau kepada kedua tim pemenangan menaati seluruh aturan yang ada dalam tahapan kampanye, termasuk yang berkaitan dengan BK dan APK. “Dengan menaati aturan, akan menjadikan Pilgub Jatim lebih berkualitas. Kedua pasangan calon, diminta agar segera menurunkan APK yang dipasang tidak sesuai aturan,” tegasnya. Selain desain BK dan APK yang sudah disepakati dan mencapai final, juga sudah diserahkan sehingga tidak lagi ada BK dan APK yang terpasan buka dan diserahkan kepada KPU. Adapun bentuk BK yakni berupa poster, pamflet, brosur dan selebaran dan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul. (MC – TUNG/BAY)