Berita Terkini

MATANGKAN DEKLARASI KAMPANYE DAMAI, KPU JATIM TERUS KOORDINASI DENGAN PIHAK EO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus mematangkan persiapan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, yang akan digelar Minggu (18/2) nanti. Terkini, mematangkan konsep acara bersama dengan dengan pihak penunjang kegiatan (EO). Koordinasi yang dilakukan di ruang kerja Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Hadir dalam rapat koordinasi persiapan Deklarasi Kampanye Damai dari pihak EO Cita Entertaint Hilmy M. Noor, Kabag Hukum Teknis dan Hupmas Slamet Setioadji. Konsep Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Jatim 2018 akan dikemas semeriah mungkin, dengan memberikan ruang partisipasi dengan porsi yang sama terhadap kedua pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan paslon nomor urut 2 Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno. “Termasuk dalam jumlah pendukung, juga kami alokasikan jumlah yang sama yakni masing-masing 250 orang,” ujar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (14/2). Gogot menjelaskan, konsep Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Jatim selain mengundang kedua paslon dan pendukungnya. Pihak KPU Jatim juga mengundang Forkopimda Jatim, tokoh masyarakat, pemuda dan elemen mahasiswa yang ada di Jatim. Mereka semua nanti akan menjadi saksi kampanye damai dari kedua paslon. Para pendukung kedua paslon, menurut Gogot, nantinya juga akan diberi kesempatan yang sama untuk menampilkan seni dan budaya khas Jatim. Soal apa yang akan ditampilkan, tergantung dari kreasi masing-masing pendukung paslon dan pihaknya hanya menyiapkan tempat dan waktu yang sama. “Terakhir nanti akan ada pelepasan burung dara dan balon udara, oleh kedua paslon dan seluruh tamu undangan sebagai simbol dari kampanye damai,” terang Gogot. Perlu diketahui, Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Jatim 2018 yang awalnya direncanakan di Taman Bungkul Jalan Raya Darmo Surabaya, Jumat (15/2) akhirnya berubah tempat di Maspion Square Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (18/2). Perubahan terjadi karena tempat yang semula, tidak bisa dipakai karena di waktu yang bersamaan ada kegiatan dari pihak lain. Sementara itu, Hilm M. Noor selaku pihak EO menyatakan semua sudah dipersiapkan secara matang mulai dari tempat dan ID Card. Konsep acara juga akan dikemas rancak dan menarik, dengan nuansa khas Jatim. Harapannya, dengan konsep yang disiapkan dan melibatkan paslon akan menjadikan acara berjalan susuai dengan jadwal. “Komitmen kami mempersiapkan secara matang, dengan memberi porsi yang sama pada kedua paslon. Berhubung konsepnya deklarasi damai, harapan kami berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

MEDIA GATHERING, KPU – BAWASLU JATIM HIMBAU PASLON TAATI ATURAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Dalam rangka membangun sinergi dan komunikasi yang efektif dengan kalangan wartawan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali melakukan media gathering, yang untuk kali ini dilaksanakan di Shanghai Room Hotel Mercure jalan Raya Darmo Surabaya, Selasa (13/02). Media gathering yang dihadiri sekitar 70 media cetak, elektronik, radio dan online dihadiri langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto serta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi. Ketiga Komisioner KPU dan Bawaslu Jatim yang hadir dalam media gathering ini, sama-sama menyampaikan di hadapan wartawan bahwa kedua pasangan calon sudah sah dan mendapat nomor urut. Dimana, untuk nomor urut 1 pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan nomor urut 2 pasangan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno. “Dengan sudah menjalani tahapan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, berarti sudah sah untuk menjadi pasangan calon. Semua harus patuh dan taat pada aturan yang ada,” ujar Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. Selanjutnya, untuk KPU Jawa Timur setelah melakukan tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut dalam Pilgub Jatim 2018, akan menjalani tahapan kampanye. Untuk tahapan kampanye dimulai 15 Februari – 23 Juni 2018 mendatang, cukup banyak waktu dalam tahapan tersebut. “Nanti Kita juga akan ada agenda deklarasi kampanye damai, yang melibatkan kedua pasangan calon. Jadwalnya Minggu, 18 Februari 2018 di Maspion Square jalan Ahmad Yani Surabaya,” terang Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi seluruh rekan-rekan media. Baik itu cetak, televisi, radio dan online yang sudah ikut serta menyukseskan jalannya pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018. “Antusias media sungguh luar biasa dalam melakukan aktivitas peliputan tahapan pengundian nomor urut. Tentu, Kami pantas untuk mengucapkan terima kasih,” pungkasnya. (MC – TUNG/BIB/BAY)

RAPAT PLENO TERBUKA PENGUNDIAN NOMOR URUT: KHOFIFAH – EMIL NOMOR 1, SAIFULLAH – PUTI NOMOR 2

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan rapat pleno terbuka di Hotel Mercure jalan Raya Darmo Nomor 68-78 Surabaya, hari ini, Selasa (13/02). Agenda tunggal dalam rapat pleno terbuka, yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman Paslon, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dan didampingi empat anggota Komisioner yakni Muhammad Arbayanto, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam dan Dewita Hayu Shinta. Hadir menyaksikan tahapan pengundian dan pengumuman paslon, di antaranya Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua DKPP RI, Hardjono, Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim), Muhammad Amin, serta dua anggota Bawaslu Jawa Timur Aang Khunaifi dan Totok Hariyanto, beberapa anggota DPR RI, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan TNI – Polri juga hadir.   Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dalam rapat pleno terbuka menyatakan, pihaknya sudah melakukan proses pendaftaran, penelitian, sampai proses perbaikan. Terakhir, 27 Januari 2018 lalu sudah melakukan tahap penelitian dari proses perbaikan persyaratan calon. “Sebagaimana perintah Undang-Undang dan PKPU, KPU memiliki kewajiban melakukan pengundian nomor urut dan Kami lakukan hari ini. Selanjutnya, kami persilahkan kepada Bapak Arbayanto untuk membacakan tata tertib pengundian nomor urut pasangan calon,” ujarnya (13/02/2018). Usai diserahkan pimpinan rapat pleno. Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto membacakan tata tertib pengundian nomor urut. Usai tata tertib dibacakan, proses pengundian dipandu langsung oleh pembawa acara yang mempersilahkan paslon maju dan naik ke atas panggung. Selanjutnya, pembawa acara memanggil kedua calon Wakil Gubernur Jawa Timur yakni Emil Elestianto dan Puti Guntur Soekarno ke atas panggung guna mengambil nomor antrian pengambilan nomor urut. Sesuai kesepakatan saat rakor kampanye, barang siapa yang mendapat nomor paling tinggi berhak terlebih dulu mengambil nomor urut. Hasilnya, calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto mendapat nomor 9 dan Puti Guntur Soekarno memperoleh nomor 7. Sesuai dengan kesepakatan, pasangan Khofifah – Emil berhak terlebih dulu mengambil nomor urut dan berikutnya pasangan Saifullah – Puti yang akan mengambil nomor urut. Pembawa acara kemudian mempersilahkan kedua Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Saifullah Yusuf naik ke atas panggung. Keduanya, diberi kesempatan untuk mengambil nomor urut yang disiapkan oleh KPU Jatim secara bergantian yang dimulai dari Khofifah dan dilanjut oleh Saifullah. “Dalam hitungan ke-tiga nanti Kita buka bersama-sama, nomor urut yang sudah diambil oleh Bu Khofifah dan Gus Ipul,” terang Ana, pemandu acara pengundian nomor urut Pilgub Jatim 2018. Dan akhirnya, dalam hitungan ke-tiga setelah nomor urut dibuka secara bersama-sama diperoleh hasil nomor urut 1 untuk pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan nomor urut 2 diperoleh pasangan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno. Beriring dengan didapatkannya nomor urut, seluruh simpatisan dan pendukung yang hadir dari masing-masing paslin meneriakkan yel-yel selama 5 menit dengan memanfaatkan poster yang sudah dibawa dan disiapkan. Kemudian, kedua pasangan calon baik nomor urut 1, Khofifah – Emil dan nomor urut 2, Saifullah – Puti diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan dan sekaligus orasi dihadapan pendukung dan peserta rapat pleno terbuka KPU Jatim. (MC – TUNG/BIB/BAY)

DIGELAR SERENTAK SE-INDONESIA, JADWAL DEKLARASI KAMPANYE DAMAI KPU JATIM BERUBAH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pelaksanaan deklarasi kampanye damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, yang sebelumnya digelar pada hari Kamis, 15 Februari 2018 berubah pelaksanaan menjadi Minggu, tanggal 18 Februari 2018. Perubahan dilakukan menyesuaikan dengan Surat Edaran dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), yang menjadwalkan deklarasi kampanye damai secara serentak se-Indonesia. Tidak hanya jadwal pelaksanaan yang berubah dalam deklarasi kampanye damai Pilgub Jatim 2018. Tempat yang semula akan dilaksanakan di Taman Bungkul, yang terletak di jalan Raya Darmo Surabaya, bergesar ke Maspion Square, jalan Raya Ahmad Yani Surabaya. Hal ini sebagaimana dipertegas Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. “Deklarasi kampanye damai yang awalnya Kamis 15 Februari 2018, diganti dan berubah menjadi Minggu 18 Februari 2018 nanti. Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai pada 18 Februari 2018 ini berdasar Surat Edaran KPU RI yang sudah Kami terima sehingga harus dilaksanakan,” ujar Gogot (12/02/2018). Pria yang akrab dipanggil Gogot ini menjelaskan juga, meski jadwal pelaksanaan dan tempat berubah. Esensi dan konsep dari deklarasi kampanye damai tidak berubah, tetap melibatkan para simpatisan dan pendukung dari kedua pasangan calon. Pendukung dari masing-masing paslon akan dibatasi sebanyak 250 orang, sehingga total pendukung yang hadir dan dilibatkan mencapai hingga 500 orang. Selanjutnya pihak Event Organizer (EO), Helmy mengungkapkan jika pendukung dari masing-masing pasangan calon yang ada di dalam area kampanye damai ini akan diberi kesempatan menunjukkan kreasi, mulai dari yel-yel hingga menampilkan kreasi budaya khas Jawa Timur. Sebagai penutup, kedua paslon diberi kesempatan untuk menyampaikan komitmennya dalam menjaga dan melaksanakan kampanye damai. “Terakhir seluruh paslon, pendukung dan tamu undangan menyatu untuk melepaskan burung merpati dan balon udara. Pertanda sebagai simbol kampanye damai,” pungkasnya. (MC – BIB/BAY)

RAPAT PLENO TERBUKA, KPU JATIM NYATAKAN DUA PASLON MEMENUHI SYARAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memutuskan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur memenuhi syarat. Keputusan diambil setelah dilakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi, baik persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni, pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno. Penetapan tersebut dilakukan Senin (12/2), di aula lantai II Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Selain dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Jatim, rapat pleno terbuka penetapan paslon dihadiri langsung oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hardjono, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) Moh. Amin, Anggota Bawaslu, Aang Khunaifi dan Totok Hariyanto, serta tim pemenangan dari kedua paslon. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito selaku pimpinan sidang pleno terbuka menyatakan sebelum melakukan penetapan pasangan calon, pihaknya sudah melakukan penelitian persyaratan administarasi dokumen, serta perbaikan persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Untuk syarat pencalonan dalam lampiran model B-KWK parpol, menurutnya setelah dilakukan perbaikan dan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen sudah memenuhi syarat. Dia juga menyebutkan terkait syarat calon yang ada dalam model BB-KWK, hasil penelitian kelengkapannya juga sudah memenuhi syarat. “Hasil dari pleno memutuskan bahwa kedua pasangan calon memenuhi syarat,  setelah terlebih dahulu dilakukan penelitian perbaikan,” ujar Eko (12/02/2018). Berikutnya, Eko membacakan dan menjelaskan hasil keputusan rapat pleno terbuka. Berkas yang telah dibacakan dan ditandatangani lalu diserahkan kepada kedua pasangan calon melalui masing-masing tim pemenangan yang hadir. Berkas dan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon juga diserahkan kepada Bawaslu Jatim. Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin menegaskan penetapan pasangan calon menjadi pintu gerbang untuk menuju tahapan selanjut. Dengan adanya penetapan menjadi pasangan calon, keduanya mempunyai hak dan kewajiban yang berlaku bagi masing-masing paslon. Begitu pulang dengan larangan-larangan, juga akan mendapat pengawasan dari pihaknya. “Ke depan diminta untuk lebih berhati-hati, karena sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. Tiga hari  ke depan Kita sudah masuk dalam tahap kampanye,” pungkasnya. (MC – BIB/BAY)