Berita Terkini

TUJUH POSISI ESELON IV DI JAJARAN SEKRETARIAT KPU SE-JAWA TIMUR KOSONG

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak tujuh (7) posisi eselon IV di jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur kosong. Demikian yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima kepada seluruh Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten/ Kota (31/01). Menurut Sekretaris KPU Jatim ini, satu posisi jabatan eselon IV yang kosong terjadi di Provinsi sendiri. “Tepatnya di Kasubbag SDM. Sementara enam lainnya ada di Kabupaten/ Kota. Yakni, Kabupaten Sidoarjo, Kota Probolinggo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Gresik,” papar Wima. Wima menuturkan pula selain ada kekosongan jabatan IV sebenarnya di Jawa Timur ada satu posisi kosong pula di jabatan eselon III.  Hal ini terjadi di KPU Kabupaten Kediri. “Di Kabupaten Kediri posisi Kasubbag Teknis dan Hupmas masih belum terisi,” kata Sekretaris KPU Jatim. Berikutnya untuk kondisi riil jumlah Pegawai Negeri Sipil di Jawa Timur ada 627 orang, yang terdiri dari 254 orang DPK dan 373 orang pegawai organik KPU. Sedangkan tenaga pendukung se-Jawa Timur ada 373 orang. “Tenaga-tenaga pendukung yang ada, sejauh ini sangat membantu kinerja KPU,” pungkas Sekretaris KPU Jatim. (MC – TUNG/BAY)

HASIL RAKOR SDM, KPU KABUPATEN/ KOTA SE-JATIM BAKAL EVALUASI PPK/ PPS UNTUK PEMILU 2019

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur diharap terlebih dulu untuk menganalisis permasalah dan melakukan evaluasi. Hal itu harus dilakukan, sebelum melakukan rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 mendatang. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan KPU Kabupaten/ Kota memiliki peran penting dalam rekruitmen PPK dan PPS. Sebab, tidak hanya sekedar melakukan rekruitmen saja, melainkan juga terlebih dulu melakukan tahapan evaluasi. “Evaluasi menjadi mutlak dilakukan sebelum rekruitmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2019. Sehingga KPU Kabupaten/ Kota harus terlebih dulu tahu apa yang akan dievaluasi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi di Bukit Daun Hotel Kediri. Gogot menjelaskan, dalam rekruitmen PPK dan PPS Pemilu 2019 ada hal yang berbeda. Tidak hanya dengan mekanisme evaluasi kinerja PPK dan PPS, melainkan juga dalam sisi jumlah personil juga terjadi perubahan. Utamanya untuk PPK yang awalnya ada sebanyak 5 orang, ke depan dalam Pemilu 2019 jumlahnya hanya 3 orang. Tentu dengan adanya perubahan regulasi itu akan ada dampak yang harus diterima. Menurut Gogot dampak positif dari evaluasi sebelum melakukan rekruitmen PPK dan PPS terlebih pada hal efisiensi, efektivitas dan kepastian tahapan. Sedangkan untuk dampak negatifnya, menurut Gogot tentu akan berpengaruh pada iklim dan kecepatan kerja. “Belum lagi persoalan di internal tentu akan ada tarik ulur. Tapi mau apalagi, regulasi itu harus kita jalankan dan dilakukan,” ungkapnya. Adapun regulasi yang dilakukan dalam evaluasi kinerja PPK dan PPS Pemilu 2019, di antaranya mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 dan Surat Keputusan KPU Nomor 31 Tahun 2018. “Harapan saya, terlebih dulu seluruhnya untuk menganalisis masalah yang terdapat dalam regulasi tersebut,” pungkasnya. (MC – BAY)

KPU JATIM SAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI FAKTUAL, 12 PARPOL DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaikan hasil verifikasi kepengurusan partai politik (parpol) di tingkat Provinsi Jawa Timur, Rabu (31/1). Hasil dari verifikasi menyatakan sebanyak 12 parpol, setelah menjalani proses dinyatakan telah memenuhi syarat. Adapun kedua belas parpol tersebut yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang, (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kesemuanya adalah parpol yang berkedudukan di tingkat provinsi. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyatakan bahwa verifikasi faktual terhadap 12 parpol di tingkat provinsi sudah dilakukan 28-30 Januari 2018. Seluruh parpol sudah didatangi langsung ke kantor masing-masing, dengan beberapa petugas untuk menjalankan proses verifikasi faktual sesuai dengan jadwal. “Hasil dari verifikasi sendiri menyebutkan bahwa 12 partai politik sudah memenuhi syarat (MS), sehingga disampaikan hari ini,” ujarnya. Eko menjelaskan, meski sudah dinyatakan memenuhi syarat, ada dua parpol yang dalam catatan yakni PPP dan Hanura. Dia menjelaskan, untuk catatan terhadap PPP dari hasil verifikasi yakni terkait dengan keterwakilan 30% perempuan dalam struktur pengurus ditingkat provinsi masih belum dipenuhi. Sedangkan untuk Partai Hanura, catatannya hanya nomor KTP Elektronik (e-KTP) di Sistem Partai Politik (Sipol) belum sesuai dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang menjadi bagian dari syarat verifikasi. Eko berharap, dua partai tersebut segera melakukan perbaikan di Sipol dalam kurun waktu 4-5 Februari 2018. “Secara substansi verifikasi kepengurusan Parpol tingkat Provinsi Jawa Timur semuanya memenuhi Syarat. Dua belas Parpol MS semua,” tegas Eko. Eko menghimbau, meski catatan yang disampaikan oleh pihaknya terhadap PPP dan Hanura tidak berpengaruh. Dia meminta agar aturan untuk segera memperbaiki Sipol tersebut segera diperhatikan dan ditindaklanjuti. “Sebatas untuk diperhatikan. Tidak menjadikan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), tapi segera ditindaklanjuti saja,” pungkasnya.   (MC – TUNG/BAY)

GELAR RAKOR DI KEDIRI, KPU JATIM BAHAS EVALUASI ANGGOTA PPK DAN PPS PEMILU 2019

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2018 di Kabupaten Kediri. Rakor yang digelar selama dua hari, Rabu - Kamis, tanggal 31 Januari – 1 Februari 2018 membahas evaluasi anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Sementara (PPS) Pemilu 2019. Materi yang disampaikan pada Rakor diantaranya mengenai evaluasi PPK dan PPS Pemilu 2019, tergolong baru dan patut untuk diikuti sampai tuntas oleh seluruh peserta yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Di hari pertama, Rabu (31/0)1) materi disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro yakni terkait mekanisme evaluasi rekruitmen anggota PPK dan PPS Pemilu 2019. Malam harinya dilanjut dengan kuesioner, penilaian dan rencana tindak lanjut (RTL) evaluasi kinerja anggota PPK dan PPS Pemilu 2019. “Di hari kedua juga ada materi yang tidak kalah pentingnya, yakni terkait mekanisme penganggaran PPK dan PPS Pemilih 2019,” ujar Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto. Pria yang akrab dipanggil Totok ini berharap seluruh peserta mengikuti sampai selesai, karena pentingnya acara Bimtek. Terlebih, seluruh materi yang disampaikan merupakan kondisi kekinian yang harus disampaikan terkait dengan rekruitmen dalam PPK dan PPS Pemilu 2019 yang akan datang. “Banyak regulasi yang harus dicermati, terkait dengan rekruitmen PPK dan PPS Pemilu 2019, sehingga butuh diikuti sampai tuntas,” harapnya. (MC – BAY)

KUNKER KE KPU JATIM, DPRD PASURUAN BELAJAR PILKADA SERENTAK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Selasa (30/1). Agenda kunker para wakil rakyat ini terkait dengan pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Adapun yang datang dalam agenda kunker tersebut yakni, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan, Udik Januantoro dan Anggota, Tri Laksono Adi P. Mendapatkan sambutan dari Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita. Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Udik Januantoro menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2018 berpeluang menyisakan banyak dana atau anggaran. Dia mencontohkan yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan, yang semula anggaran direncanakan untuk kebutuhan maksimal, namun kemungkinan besar di Pasuruan hanya akan ada satu pasangan calon. “Kabupaten Pasuruan berpeluang hanya memiliki satu pasangan calon. Besar kemungkinan akan ada sisa anggaran, sehingga Kami butuh konsultasi ke sini (KPU Jatim-red),” ujar Udik (30/01/2018). Udik melanjutkan, "Dengan demikian serapan anggaran Pilgub ini akan sulit untuk 100 persen. Tidak hanya berimbas pada sisa lebih anggaran. Secara otomatis pula ada beberapa anggaran yang tidak terserap maksimal, seperti anggaran tes kesehatan dan psikologi yang satu pasangan calon juga tidak terpakai. Solusinya ini seperti apa, itu yang ingin Kami tanyakan dan sekaligus dikonsultasikan agar mendapatkan solusi". Sementara itu, Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita menyatakan terima kasih atas kehadiran Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan yang melakukan kunker ke KPU Jatim. Terkait dengan bahasan Pilgub Jatim terutama sisa lebih anggaran, menurutnya sudah ada aturan yang mengatur termasuk salah satunya dikembalikan ke kas negara. “Kalau ada kelebihan anggaran tentu ada kewajiban untuk dikembalikan pada keuangan negara. Itu Saya kira aturan yang berlaku,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

KPU JATIM KERJA KERAS: SEHARI VERIFIKASI FAKTUAL ENAM PARPOL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kerja keras dalam melakukan verifikasi Faktual Partai Politik (Verpol). Dalam sehari ini (Senin, 29/01) saja, seluruh jajaran Komisioner mendatangi enam kantor Parpol di wilayah Jawa Timur, guna melakukan Verpol. Hasilnya sebanyak enam parpol sudah didatangi dan diverifikasi (29/1) yakni, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Proses verifikasi ini disaksikan oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, Muhammad Amin, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi, serta empat orang staf dari Bawaslu Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyatakan ada beberapa item yang harus diverifikasi faktual. Selain kantor atau kesekretariatan, pihaknya juga melakukan verifikasi di tingkat kepengurusan. Mengenai verifikasi pengurus, menurut Eko ada sebanyak dua hal yang diproses verifikasi. Adapun rinciannya, pertama terkait adanya Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) atau sebutan lain. Kedua adalah terkait keterwakilan perempuan 30 persen, dari jumlah pengurus yang ada di parpol tersebut. “Jika keterwakilan perempuan tidak memenuhi 30 persen dalam kepengurusan, bisa segera melakukan perbaikan pada tanggal 6 februari nanti,” ujarnya. Eko menjelaskan, dari hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan terhadap enam parpol dalam sehari. Hasilnya masih ada sejumlah kepengurusan yang ada ditingkat Provinsi Jatim, yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang menjadi sebuah syarat dari verifikasi sendiri. Dengan tidak adanya KTP elektronik tersebut, menurutnya beberapa pengurus perlu segera melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat. “Boleh menggunakan surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP, segera saja untuk dilengkapi karena itu bagian dari verifikasi parpol,” jelas Eko. Dia menambahkan, hasil dari Verpol yang sudah dilakukan oleh KPU Jatim akan diumumkan setelah tanggal 30 Januari 2018. Untuk berita acara dari Verpol, hasilnya secara otomatis akan disampaikan setelah jadwal Verpol sudah selesai. “Dan parpol mana saja yang sudah memenuhi syarat, serta parpol apa saja yang harus verifikasi akan diumumkan nanti,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)