Berita Terkini

RAPAT PLENO TERBUKA, KPU JATIM NYATAKAN DUA PASLON MEMENUHI SYARAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memutuskan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur memenuhi syarat. Keputusan diambil setelah dilakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi, baik persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni, pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno. Penetapan tersebut dilakukan Senin (12/2), di aula lantai II Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Selain dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Jatim, rapat pleno terbuka penetapan paslon dihadiri langsung oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hardjono, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) Moh. Amin, Anggota Bawaslu, Aang Khunaifi dan Totok Hariyanto, serta tim pemenangan dari kedua paslon. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito selaku pimpinan sidang pleno terbuka menyatakan sebelum melakukan penetapan pasangan calon, pihaknya sudah melakukan penelitian persyaratan administarasi dokumen, serta perbaikan persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Untuk syarat pencalonan dalam lampiran model B-KWK parpol, menurutnya setelah dilakukan perbaikan dan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen sudah memenuhi syarat. Dia juga menyebutkan terkait syarat calon yang ada dalam model BB-KWK, hasil penelitian kelengkapannya juga sudah memenuhi syarat. “Hasil dari pleno memutuskan bahwa kedua pasangan calon memenuhi syarat,  setelah terlebih dahulu dilakukan penelitian perbaikan,” ujar Eko (12/02/2018). Berikutnya, Eko membacakan dan menjelaskan hasil keputusan rapat pleno terbuka. Berkas yang telah dibacakan dan ditandatangani lalu diserahkan kepada kedua pasangan calon melalui masing-masing tim pemenangan yang hadir. Berkas dan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon juga diserahkan kepada Bawaslu Jatim. Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin menegaskan penetapan pasangan calon menjadi pintu gerbang untuk menuju tahapan selanjut. Dengan adanya penetapan menjadi pasangan calon, keduanya mempunyai hak dan kewajiban yang berlaku bagi masing-masing paslon. Begitu pulang dengan larangan-larangan, juga akan mendapat pengawasan dari pihaknya. “Ke depan diminta untuk lebih berhati-hati, karena sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. Tiga hari  ke depan Kita sudah masuk dalam tahap kampanye,” pungkasnya. (MC – BIB/BAY)

RAPAT PLENO TERBUKA, KPU JATIM SAMPAIKAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI PARPOL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) gelar Rapat Pleno Terbuka hari ini, Minggu (11/02). Rapat Pleno ini bertujuan untuk menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Timur. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Timur ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 41. “Dimana menyebutkan KPU Provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi Parpol calon peserta pemilu melalui rapat pleno terbuka paling lama dua hari setelah menerima berita acara hasil verifikasi dari KPU Kabupaten/ Kota. Sehingga rapat pleno ini dilaksanakan pada tanggal 11 Februari  2018 ini,” jelas Wima saat menyampaikan laporan kegiatan (11/02/2018). Sesuai dengan Pasal 41 tersebut, maka menurut Wima, KPU Jatim juga menghadirkan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim), yang pada kesempatan ini diwakili oleh Anggota Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi dan Totok Hariyanto. Selain itu juga mengundang partai politik pada Rapat Pleno Terbuka ini. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito kembali mempertegas saat membuka Rapat Pleno Terbuka, jika kesempatan kali ini KPU Provinsi melaksanakan tugas rekapitulasi dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “KPU Kabupaten/ Kota ini telah menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi faktual ke Provinsi pada tanggal 9 sampai dengan 10 Februari 2018,” tutur Ketua KPU Jatim. Usai Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Jatim, para Anggota KPU Jatim secara bergantian membacakan hasil rekapitulasi verifikasi parpol. Rapat Pleno yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini selesai pada pukul 12.05 WIB. (AACS/TUNG)

ANTISIPASI PELANGGARAN KAMPANYE MEDIA ELEKTRONIK, CYBER CRIME POLDA JATIM MINTA WARGA BIJAK MENGENDALIKAN MEDSOS

  Batu, jatim.kpu.go.id– Penanganan pelanggaran kampanye melalui media elektronik, membutuhkan waktu yang cukup ekstra. Sebab saat ini pelanggaran yang dilakukan tidak hanya bersifat nyata, melainkan juga terjadi dalam dunia maya (dumay) yang penindakannya cukup sulit dan butuh waktu lama. Kanit Unit I Cyber Crime Polda Jatim Iptu Roni Faslah menyatakan, di satu sisi butuh teknologi dan kecepatan untuk komunikasi dan informasi. Tapi di sisi lain, terutama dalam pelaksanaan kampanye terkadang menjadi peluang untuk disalahgunakan termasuk menyebar berita yang bermuatan kebohongan (hoax). “Masalah yang akan kita hadapi bukan nyata, tapi sudah abstrak dan sulit karena yang berkaitan dengan dumay sangat menarik. Ini yang menjadi pemikiran bersama dalam tahapan Pilkada, yang saat ini sudah mulai masuk kampanye,” ujarnya, saat menjadi narasumber Bimtek Kampanye Dalam Rangka Pilgub Jatim 2018, di Hotel Aster Kota Batu. Roni menjelaskan, tantangan Polda Jatim dalam hal ini cyber crime dalam melakukan pemantau terhadap tahapan kampanye sangat berat, terutama dalam kejahatan dunia Informasi Teknologi Elektronik (ITE). Terlebih, dalam Pilkada serentak pihaknya punya tugas dua, yakni memantau akun resmi dan yang tidak resmi (liar). Dalam menindak pelanggaran yang dilakukan di dunia maya, tentunya pihak kepolisian tidak bisa berdiri sendiri. Roni menyebutkan, kalau untuk pelanggaran dari akun resmi dari pasangan calon tentu bertindak secara bersama yakni di Gakumdu. Sedengkan kalau pelanggaran dari akun liar tidak resmi, akan menjadi wilayah pidana murni yang akan menjadi tugas Cyber Crime. “Harapan kami tentu jangan sampai akun pasangan calon yang sudah resmi terdaftar, membuat ulah karena kita (cyber crime) juga ikut mengawasi,” tegas Roni. Pria asal Kediri ini menambahkan, dalam melakukan penindakan terutama yang masuk wilayah pidana umum setidaknya cyber crime akan berkoordinasi dengan dengan tiga pilar yakni Kominfo, ahli bahasa dan ahli pidana. Bila melakukan tindakan kampanye hitam sangsi yang akan diberikan juga tegas, sampai pada ranah hukum. “Kata kuncinya tentu harus bijak dalam mengendalikan teknologi dunia maya, terlebih selama pelaksanaan Pilkada serentak karena kami tidak akan tinggal diam. Pelaku kami tindak tegas,” pungkasnya. (MC – TRIS/BAY)

BAWASLU PROVINSI JATIM: POLITIK UANG DAN KETIDAKNETRALAN ASN AKAN DISANKSI TEGAS

  Batu, jatim.kpu.go.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, menyatakan perang melawan politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dipastikan bagi siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran, baik politik uang (money politic) dan ketidak netralitasan ASN akan mendapat sanksi yang tegas hingga sampai pemecatan. Demikian dikatakan oleh Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jatim Totok Hariyanto, saat memberikan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampanye dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2018, di Hotel Aster Kota Batu. Soal kenapa politik uang harus dilawan, pria yang akrab dipanggil Totok menyatakan bahwa dalam semangat Pemilu sendiri biaya ringan. Setiap orang punya hak jadi pemimpin dan negara peduli, salah satunya dengan memfasilitasi untuk kampanye. Cukup modal keyakinan dan cita-cita, semua orang punya kesempatan untuk memperbaiki negara. “Jadi jangan sampai semangat itu dicederai dengan money politik. Itu nanti akan kita lawan dan berhadapan dengan kami. Sangsinya juga sudah jelas, ada dewan etik (DKPP) yang juga akan mengeksekusi,” ujar Totok. Terkait dengan netralitas ASN, menurut Totok sudah menjadi harga mati. Sebab, dengan semakin tidak netralnya ASN yang menjadi taruhan adalah integritas dari penyelenggara Pemilu karena kalau sampai terjadi, tentu akan ada pertanggung jawabkan hukum dan moral. Berpihak dalam bentuk apapun terhadap ASN, moral dari penyelenggara dipertaruhkan. “ASN harus netral dan bila ada yang melanggar, tentu sangsi yang akan diterima sudah jelas, bahkan sampai pemecatan,” ungkapnya. Dia berharap kerjasama 38 kabupaten/kota untuk sama-sama perang melawan politik uang dan netralitas ASN. Terlebih menjelang tahapan kampanye, yang butuh energi ekstra dalam melakukan pengawasan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan Polri untuk menindak tegas pelanggaran selama Pilkada serentak. “Sejauh ini Bawaslu focus pada masa penetapan pasang calon, karena menjadi masa rawan pelanggaran sebelum kampanye,” pungkasnya. (MC – TRIS/BAY)

KEGIATAN TAHAPAN PILGUB JATIM 2018 MAKIN PADAT, KETUA KPU JATIM AJAK JAGA SOLIDITAS

  Batu, jatim.kpu.go.id– Ke depan, kegiatan yang berkaitan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) semakin berhimpitan satu sama lain. Semua sudah ada dalam tahapan, sehingga tidak bisa dihindari dan harus dilaksanakan. Termasuk yang berkaitan dengan tahapan kampanye. Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Eko Sasmito saat memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampanye dalam Rangka Pilgub Jatim 2018 KPU Kabupaten/ Kota se-Jatim, di Hotel Aster Kota Batu, Kamis (8/2). Menurut Eko, seiring dengan berjalannya tahapan Pilgub Jatim yang semakin padat tentu akan mulai muncul banyak tantangan. Salah satunya, ke depan diperkirakan mulai ada potensi partai politik (Parpol) yang akan bersikap terkait adanya hasil dari verifikasi faktual, baik itu ditingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota. “Tantangan kedepan sudah mulai muncul, itu harus kita sikapi dan tidak bisa dihindari. Termasuk dalam tahapan kampanye,” ujarnya. Eko menerangkan dengan semakin padatnya kegiatan dalam tahapan Pilgub Jatim 2018, tentu juga harus disertai dengan koordinasi aktif dengan jajaran terutama dengan KPU Jatim dan stakeholder terkait. Termasuk dalam memantapkan agenda-agenda yang akan diputuskan, sesuai dengan aturan atau tidak. “Mari lakukan tahapan sesuai dengan regulasi. Jaga soliditas, kesehatan dan pelajari aturan yang ada. Tidak keluar dari frame yang ada,” tegasnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu Rochani mengucapkan selamat datang kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota. Dia berharap dengan suasana yang nyaman dan sejuk, bisa menghasilkan pemikiran yang maksimal dalam tahapan kampanye. Terlebih untuk kesukseskan dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2018. “Sudah menjadi kewajiban Kami untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan yang maksimal dalam Bimtek Kampanye. Semoga menjadi tempat yang nyaman dan sejuk untuk menelorkan gagasan terkait kampanye,” pungkasnya. (MC – TRIS/BAY)