Berita Terkini

PILGUB JATIM 2018: KPU JATIM BUKA TAHAPAN PENYERAHAN DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) membuka tahapan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Untuk jadwal penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sendiri, dibuka mulai 22 – 26 November 2017. Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, menyatakan pengumuman tahapan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan sudah dilakukan, termasuk melalui pemberitahuan di media massa. Saat ini, pihaknya sedang fokus dalam tahapan penyerahan dokumen untuk syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pilgub Jatim 2018.“Jadwal yang sudah ditetapkan, 22 – 26 Nopember 2017 ini sudah mulai penyerahaan dokumen untuk dukungan pasangan calon perseorangan,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Arba ini merinci, selain penyerahan syarat dukungan, selanjutnya juga melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran (22 – 28 November 2017) dan dilanjut dengan penelitian administrasi dan dukungan ganda yang berlangsung mulai dari 22 November sampai dengan 5 Desember 2017. Untuk, syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pilgub Jatim 2018, menurutnya ditetapkan jumlah minimal 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilih/Pemilihan Terakhir. Adapun jumlah DPT Pemilih/Pemilih Terakhir 30.963.078 orang x 6,5 persen, minimal 2.012.601 orang. “Minimal untuk syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan Pilgub Jatim 2018, tersebar di 20 kabupaten/kota,” terang Arba. Dia menambahkan, tidak hanya dalam Pilgub Jatim 2018 saja yang menerima penyerahan dukungan bakal calon perseorangan. Juga ada sebanyak 18 Kabupaten/Kota di Jatim, yang juga menerima syarat dukungan. Sejauh ini, dari hasl koordinasi sementara ada sekitar 6 kabupaten/kota yang memberi sinyal ada pasangan perseorangan. “Untuk tahapan saat ini, kami juga butuh melibatkan KPU kabupaten/kota juga, terutama dalam dalam tahap penelitian dan sebaran dukungan,” pungkasnya. (MC – LNC/BAY)

BIRO SDM KPU RI TERKESAN KONSEP RPP PUNAKAWAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tiga orang dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan, KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim), Selasa 21 November 2017. Kedatangan mereka, selain kunjungan kerja juga dalam rangka belajar tentang kepemiluan yang ada di RPP setempat. Mereka yang berkunjung dari Biro SDM KPU RI, Solikhah, Riki Aramtes dan Rudi Ramdani. Saat berkunjung di RPP Punakawan, ditemani oleh beberapa staf SDM KPU Jatim yakni Arif Sentiawan, Imam Wahyudi dan Ulfa Laily. Ketiga pengunjung tersebut, mendapat penjelasan secara detail dari staf KPU Jatim terkait RPP Punakawan. Tidak hanya melihat ruang audio visual, membaca sejarah Pemilu dari masa ke masa. Ketiga pengunjung dari Biro SDM KPU RI itu juga bermain ular tangga Pemilu dan foto selfie dengan latar belakang Punakawan, dipandu oleh staff SDM KPU Jatim. Mereka merasa terkesan atas konsep RPP Punawakan yang digagas oleh KPU Jatim tersebut. “Konsep yang dibangung sangat bagus dan lengkap, mulai dari visual dan audio visual. Juga ada belajar Pemilu dengan media bermain dan juga lokasi foto selfie. Lengkap sekali dan sesuai dengan kondisi kekikinian,” ujar salah satu pengunjung dari Biro SDM KPU RI, Solikhah, saat ditemui di RPP Punakawan KPU Jatim. Dia menambahkan, RPP Punawakan gagasan KPU Jatim patut untuk dicontoh dan disosialisasikan ke KPU yang lain. Sebab, tidak hanya sebagai tempat yang menyenangkan dari sisi tata letak dan kekikian, tapi juga menjadi ajang untuk belajar hal yang berkaitan dengan Pemilu yang ada di Indonesia pada umumnya dan Jatim pada khususnya. “Makanya saya sempatkan berkunjung ke RPP Punakawan ini, ternyata konsepnya bagus dan bisa ditiru oleh KPU yang lain,” terangnya. Sementara itu, pemandu RPP Punakawan KPU Jatim yang juga staf SDM, Imam Wahyudi menerangkan bahwa semangat dari pembentukan RPP lebih pada memberikan informasi yang lengkap terkait Pemilu. Baik itu penyelenggara maupun tahapannya, disajikan secara runut dan runtuk dalam sebuah ruangan yang asyik dan kekinian. “Kebetulan yang kami dampingi dari Biro SDM KPU RI, yang berkunjung sekaligus melihat langsung RPP Punakawan. Mereka cukup terkesan dengan konsepnya,” pungkasnya. (MC – BAY)

RAKORNAS KPU RI DI SURABAYA: BAHAS LOGISTIK PILKADA SERENTAK 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Nasional (Rakornas) Pengadaan Logistik Pemilihan 2018, di Hotel JW Marriot Surabaya, 20 - 22 Nopember 2017. Dalam Rakornas yang berlangsung tiga hari ke depan, akan membahas beberapa hal yang berkaitan dengan seluruh tahapan logistik Pilkada serentak. Peserta Rakornas berasal dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang akan melaksanakan Pilkada 2018 secara serentak. Untuk yang dari Jatim, selain KPU Provinsi Jatim yang akan menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, peserta juga dari 18 Kabupaten/Kota yang akan melakukan Pilkada serentak 27 Juni 2018. Ditambah dari sekretaris KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi menyatakan, semangat Rakornas dilakukan dalam rangka memastikan semua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak 2018, memahami hal yang berkaitan dengan logistik. Utamanya dalam prinsip pengadaan logistik yang transparan, efesien, efektif dan akuntabel. "Terutama dari sisi karekter bisa faham akan prinsip dalam pengadaan logistik. Agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," ujarnya. Pramono menjelaskan, dalam hal yang berkaitan dengan pengadaan logistik Pilkada serentak 2018. Selain harus faham dan taat aturan baik yang ada dalam petunjuk teknis (juknis) dan Peraturan KPU RI, harus juga ada komitmen untuk tidak mencoba main-main di luar aturan, dalam hal pengadaan logistik. Sebab, bila itu dilakukan akan ada implikasinya di kemudian hari. Harapannya, dengan berpegang pada aturan dan komitmen serta menjalankan sesuai dengan sistem, semisal memakain sistem e-katalog, setidaknya akan bisa menjaga kepercayaan dari rakyat. Utamanya dalam penggunaan dan tanggung jawab dalam menjaga keuangan negara secara maksimal. Itu penting, dalam membangun citra sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas. "Sistem yang ada dan kita gunakan dalam pengadaan logistik, setidaknya berimplikasi pada efesiensi keuangan negara. Itu harapan kita semua," urai Pramono. Dia menambahkan, dengan kegiatan seperti rakornas dan bimtek setidaknya semua diniatkan untuk pengadaan logistik Pilkada serentak 2018 lebih baik. Tidak memunculkan persoalan yang bisa berimplikasi pada persoalan hukum. "Makamya saya tegaskan jangan main-main dengan pengadaan logistik. Jalankan sistem, taati aturan dan harus punya komitmen menjaga keuangan negara," tegasnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh KPU se-Indonesia. Sekaligus berterima kasih kepada KPU RI yang telah kembali mempercayai sebagai tuan rumah untuk kesekian kalinya, dalam acara Rakornas pengadaan logistik. "Selamat berakornas, semoga bisa nyaman dan membawa bermanfaat untuk kesuksesan Pilkada seretak 2018 nanti," pungkasnya. Selain dihadiri oleh Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi. Rakornas Pengadaan Logistik juga dihadiri Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU RI Viriyan Azis, serta Sekjen dan beberapa pejabat eselon di lingkungan KPU RI. (MC - BAY)

BIMTEK KPU RI DI BALIKPAPAN: BUTUH MASUKAN DARI DPR RI DALAM PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

  Balikpapan, jatim.kpu.go.id- Divisi Teknik KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto, mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Penataan Daearah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi di Kota Balikpapan, Kalimatan Selatan. Bimtek yang digelar KPU RI, berlangsung selama tiga hari 19 – 20 November 2017. Bimtek yang merupakan tahapan Pemilu 2019 yang membahas mengenai Dapil dan Alokasi Kursi terbagi dalam tiga gelombang. KPU Provinsi Jatim sendiri, mendapatkan bagian Bimtek pada gelombang kedua. Sebelumnya, Bimtek gelombang pertama dilaksanakan di Kota Palembang dan yang ketiga akan digelar di Kota  Surakarta. Divisi Teknis KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyatakan, bahwa saat ini Peraturan KPU (PKPU) tentang dapil masih dalam proses  draft dan rencananya akan dijadwalkan rapat dengar pendapat dengan DPR RI. Setidaknya, ada masukan dari kalangan dewan sebelum ditetapkan. “Untuk terkait dapil belum final, masih dalam bentuk draf dan butuh waktu untuk dibahas dengan DPR RI,” ujarnya. Ilham menerangkan, untuk Bimtek yang dilaksanakan kali ini setidaknya bertujuan mengetahui data penduduk yang digunakan dalam penataan dapil. Termasuk juga mengetahui mekanisme penataan dapil, alokasi kursi, aplikasi penataan dapil dan termasuk juga yang berkaitan dengan alokasi kursi. Dalam hal penataan Dapil, dia menerangkan kalau mengacu langsung dari data kependudukan DAK2 yang berasal dari KPU RI yang bersumber dari Kemendagri. Penataan Dapil juga mengacu pada 7 prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, coterminus, kohesivitas dan kesinambungan. “Tujuh prinsip penataan dapil menjadi satu kesatuan, yang penting dalam menentukan dapil dan tidak berdiri sendiri dengan prinsip yang satu lebih utama dari prinsip yang lain,” terang Ilham. Dia menambahkan, selain tujuh prinsip penataan dapil tersebut ada hal-hal penting yang harus di perhatikan. “Pada prinsip kesinambungan, jika memang tidak ada yang penting ada baiknya agar dapil 2014 tidak perlu dirubah,” pungkasnya. (MC – LNC/BAY)

BIMTEK PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN PILKADA SERENTAK: KANWIL DJPBN MINTA PENGGUNAAN DANA HIBAH HARUS LEBIH TELITI

  Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program dan Anggaran Pilkada serentak, yang berasal dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (Jatim), mendapat materi tentang penggunaan dana hibah dari Kantor Wilayah Daerah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPBN) Jatim. Dalam penggunaan dana hibah, diminta untuk melakukan pencatatan yang jelas, terencana dan sesuai kebutuhan dalam melaksanakan belanja modal. Itupun masih harus disertai dengan pelaporan yang sesuai dengan kriteria dan ditunjang oleh administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan. “Jangan sampai dana hibah sudah diterima untuk pelaksanaan Pilkada, pelaporannya tidak maksimal dan adminstrasinya seperti apa juga tidak tahu,” kata pemateri dari Kanwil DJPBN Jawa Timur, Agus Hidayat, dalam Bimtek Penyusunan Program dan Anggaran Pilkada serentak, di Baobab Safari Resort Prigen Pasuruan, Jumat 17 November 2017. Agus memaparkan, ada kriteria dalam hibah yang harus diketahui oleh seluruh komisioner KPU yakni dalam hal kriteria penggunaan dan penarikan tidak boleh ada saling keterikatan. Bila terjadi, hal itu bisa terjadi tumpang tindih dan berpengaruh terhadap yang lain. Selain itu yang juga diketahui, klasifikasi dana hibah dari dalam negeri dan luar negeri, serta yang terencana dan langsung. Nah, menurut Agus, untuk jenis dana hibah yang digunakan KPU sendiri klasifikasinya berasal dari dalam negeri dan terencana, sehingga pencatatan harus jelas ketika melaksanakan belanja modal. Dia juga berpesan, dana hibah yang dikelola KPU juga harus bisa memetakan kebutuhan yang diperlukan.  seperti apa. “Pengelolaan dana hibah harus mengetahui setiap proses yang ada, sehingga tidak ada permasalahan yang muncul di kemudian hari,” ungkap Agus. Dia menambahkan, satu hal lagi yang harus dipahami bahwa dana hibah sudah masuk pengelolaan APBN sehingga setiap uang negara yang sudah keluar dan sudah digunakan harus jelas penggunaannya dan ada outputnya. “Saran saya untuk melakukan konsultasi terlebih dulu dalam pemakaiaan dana hibah, karena tidak semua KPU Kabupaten/Kota sebelumnya pernah menerima dana hibah,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Program Data dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Suharto mengatakan perlu adanya kesepahaman dalam pengelolaan dana hibah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Itu penting, biar dalam pelaksanaanya bisa sesuai dengan peruntukan dan pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan. “Memerlukan kesepahaman bersama, agar adanya pengelolaan dana hibah sesuai dengan NPHD yang mana dananya menggunakan APBN,” pungkasnya. (MC – LNC/TUNG/BAY)

BIMTEK PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN PILKADA SERENTAK: KPU JATIM MINTA SELURUH TAHAPAN DISAMPAIKAN SECARA DETAIL

  Pasuruan, jatim.kpu.go.id- KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur diminta segera melakukan simulasi terkait penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada serentak 2018. Dengan adanya simulasi, dinilai sangat membantu bagi PPS atau PPK yang baru berproses dalam penyelenggaraan Pemilu. Demikian disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam, dalam Bimtek Penyusunan Program dan Anggaran Pilkada Serentak di Kabupaten Pasuruan. Di hadapan peserta yang berasal dari 38 KPU Kabupaten/Kota. Anam juga menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendetail terhadap tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu, baik itu dalam Pilgub dan Pilkada serentak 2018. Utamanya, bagi 18 Kabupaten/Kota akan menghadapi dua tahapan yang berbarengan yakni Pilgub dan Pilkada. “Jangan sampai ada salah satu diantara tahapan satunya terlewati. Sampaikan secara detail kepada penyelenggara,” ujar Anam. Alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini menekankan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap salah satu calon atau bakal calon dalam Pilkada Serentak 2018. Perlakukan seluruh bakal calon sama, sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada, sehingga dikemudian nanti tidak jadi persoalan. “Jangan sampai pengalaman tahun 2015 terulang, terutama dalam memberikan pelayanan dari penyelenggaraan Pilkada 2018,” terangnya. Untuk itu, dia meminta agar ada komunikasi aktif antara komisioner dengan pihak sekretaris di masing-masing kabupaten/kota. “Disini ada sekretaris dan kawan-kawan perencanaan, segera susun perencanaan dalam setiap tahapan dan semuanya harus bisa dipahami secara detail. Setidak tidak kaget dengan situasi yang sekarang,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)