Berita Terkini

MANTAPKAN LAUNCING PILGUB JATIM 2018: KPU JATIM KOORDINASI DENGAN PIHAK EO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), terus memantapkan langkah untuk menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 nanti. Salah satunya dengan mempersiapan tahapan Launcing Tahapan Pilgub 2018 yang akan berlangsung Rabu, 29 November 2018 mendatang. Persiapan tahapan launcing Pilgub Jatim 2018 dilakukan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) antara KPU Jatim dengan pihak penunjang kegiatan atau event organizer (EO), di ruang Media Center KPU Jatim. Launcing akan dilaksanakan di JX Internasional Jalan Ahmad Yani Surabaya. Rakor dipimpin langsung oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Selain dihadiri oleh pihak EO ’99, juga hadir Divisi Teknik KPU Jatim Muhammad Arbayanto, Sekretaris KPU Jatim HM. Eberta Kawima dan Kabag Hukum, Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim, Slamet Setijoadi. “Kami ingin acara launching tersebut berjalan lancar, karena dihadiri tidak hanya Gubernur Jatim, tetapi seluruh komisioner KPU RI dan Komisioner KPU seluruh Indonesia. Koordinasi seperti ini harus dilaksanakan,” ujar Divisi SDM dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro. Alumni Universitas Jember (Unej) ini menjelaskan, launching ini dimaksudkan sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat Jawa Timur bahwa pilkada sudah dekat. Setidaknya, masyarakat mengetahui dan mengikuti perkembangan perpolitikan yang berkaitan dengan Pilgub Jatim 2018. Sisi lain, dengan kegiatan launching tersebut juga menunjukkan bahwa KPU sudah siap untuk melakukan Pilkada 2018. Dalam kegiatan Launching Pilgub Jatim 2018, akan melibatkan kurang lebih 500 orang, termasuk di dalamnya seluruh komisioner KPU RI yang nantinya menjadi saksi kalau Jatim siap menggelar Pilkada serentak. “Launcing akan menjadi titik awal bersama dalam melangkah lebih baik, mengabarkan pada masyarakat Jatim kalau kami siap menyelenggarakan Pilkada serentak 2018,” tegasnya. Sementara itu, Suci Rahmawati, pihak EO 99 menyatakan dalam launcing nanti tidak hanya menampilkan tahapan Pilgub Jatim saja. Ada banyak acara yang suguhkan, termasuk khasanah budaya khas Jatim seperti Reog dan beberapa tarian yang berasal dari salah satu Kabupaten/Kota. “Nuasa yang kami kemas khas Jatim, mulai tari yang disugukan sampai souvenir yang akan kami berikan. Juga ada perform tari dari anak berkebutuhan khusus,” ucapnya. (MC – LNC/BAY)

TAHAPAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN; KPU JATIM RAKOR DENGAN SELURUH STAF

  Surabaya,  jatim.kpu.go.id- Guna memperoleh hasil maksimal dalam tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terus melakukan langkah maksimal. Salah satunya menggelar rapat koordinasi (rakor) seluruh staff yang ada di KPU Jatim. Dalam rakor yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Jatim HM. Eberta Kawima dan Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, membahas segala lini persiapan tahapan calon perseorangan. Baik mulai dari petugas yang menerima syarat dukungan pasangan calon perseorangan, sampai lokasi dan keamaan dalam masa penerimaan calon perseorangan. Rakor juga menghasilkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus simulasi saat penerimaan syarat dukungan pasangan calon perseorangan. “Jika perlu simulasi lanjutan dalam penerimaan dokumen dukungan Paslon, segera dilakukan karena sampai hari ini belum ada yang datang dan menyerahkan dokumen dukungan,” ujar Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, dalam acara Rakor persiapan penerimaan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pilgub Jatim 2018, di aula lantai 2 KPU  Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pria yang akrab dipanggil Wima ini menjelaskan, proses penerimaan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan adalah salah satu tahapan yang membutuhkan tenaga ektra. Untuk itu dia berharap seluruh jajaran tetap menjaga kesehatan, agar bisa melaksanakan tahapan itu secara maksimal. Terlebih, butuh kerja sama yang baik sesuai tugas yang sudah ditentukan dalam proses yang sudah dilakukan. “Salah satu tujuan Rakor ini untuk Koordinasi internal dan meningkatkan kerja sama kita, terutama dalam menghadapi tahapan calon perseorangan,” terangnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro berharap seluruh staf ikut membantu dalam tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan. Sebab, tidak hanya menerima dokumen saja, tapi juga akan menghitung dokuman berupa e-KTP yang diserahkan sesuai dengan daerah sebaran. “Memang butuh tenaga yang ekstra, sehingga saran saya banyak staf yang harus dilibatkan, termasuk juga dari KPU Kabupaten/Kota,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

TAHAPAN PENYERAHAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN: HARI PERTAMA MASIH SEPI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari pertama dibukanya tahapan Penerimaan Penyerahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, masih sepi peminat. Hingga pukul 21.00 Wib, belum ada satupun  pasangan bakal calon yang datang ke kantor KPU Jatim untuk menyerahkan dukungan. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menyatakan, sampai malam hari belum ada tanda-tanda penyerahan dukungan pasangan calon. Pihaknya, masih menunggu sampai jadwal terakhir tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan, yakni hingga 26 November 2017 nanti. “Masih sepi, di hari pertama sampai malam hari, masih belum ada yang menyerahkan dukungan calon perseorangan,” ujarnya. Anam menjelaskan, terkait calon perseorangan dalam Pilgub Jatim yang digelar 27 Juli 2018, sementara masih ada satu organisasi yang sudah beberapa kali berkonsultasi terkait syarat dukungan perseorangan, yakni dari Komunitas Tikus Pithi. Bahkan, komunitas tersebut sudah mendapat username dan password untuk pengisian syarat dukungan di Sistem informasi Pencalonan (SiLON). Untuk SiLON sendiri merupakan aplikasi wajib untuk bakal calon perseorangan, yang akan maju melalui jalur tersebut. Menurut Anam, hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2017 yang menyatakan, bahwa salah satu syarat penyerahan selain hardcopy dukungan juga ada kewajiban penyerahan softcopy. “Softcopy inilah yang kemudian dipermudah formatnya dengan adanya aplikasi SiLON. Username dan password itu sudah diberikan ke Komunitas Tikus Pithi,” pungkasnya. (MC – BAY)

LPSE KPU WAJIB DALAM RANGKA EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dalam proses pengadaan sudah mempunyai Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sendiri. Bahkan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia diwajibkan menggunakan LPSE KPU. Bila tidak menggunakan LPSE KPU akan menerima Surat Teguran, seperti beberapa KPU yang sudah mendapatkan surat tersebut. Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag), Kabag Pengadaan Logistik KPU RI, Rahim Noor, dalam acara Rakor dan Pemantapan Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam rangka Pilgub Jatim 2018, di aula lantai 2 KPU Jatim, Rabu 22 November 2017. Rahim menjelaskan, dalam proses pengadaan baik itu lelang, pengadaan langsung atau penunjukan langsung, intinya harus efektif dan efisien. Dengan LPSE setidaknya akan lebih efektif dan efesien, sehingga harus dilakukan dan dipakai oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengadaan barang. “LPSE itu wajib dilakukan oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam rangka untuk efiseinsi dan efektifitas,” ujarnya. Hal yang sama disampaikan oleh Kasubag Logistik KPU RI, Aditya Ramadani yang lebih kepada praktik pembuatan paket lelang. Menurutnya, dalam pembuatan paket lelang bagian pengadaan harus sudah memasukkan Sirup, karena dalam LPSE 3.6 ada perbedaan dengan LPSE sebelumnya. Dengan memasukkan Sirup, akan muncul daftar pengadaan yang bisa diproses pembuatan paket lelang. Dia menambahkan, bila ada dari KPU Kabupate/Kota yang merasa belum memahami dalam pembuatan paket lelang atau pun proses penggunaan LPSE KPU, bisa segera dikonsultasikan. Dan jika memang membutuhkan penjelasan lebih inten, pihaknya siap mendampingi, baik datang langsung ke kantor atau pun undangan untuk ke daerah. “Silakan pakai LPSE KPU sendiri dalam semua lelang pengadaan. Kita harus bangga, karena dari beberapa Satker konsultasinya juga ke kami,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

BAWASLU RI MENDADAK KUNJUNGI KPU JATIM: PANTAU TAHAPAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Fritz Edward Siregar berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rabu 22 November 2017. Dalam kunjungan mendadak tersebut, komisioner yang bertugas di Divisi Hukum tersebut melakukan konsultasi dan diskusi terkait tahapan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Dalam kunjungan yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jatim, Muhammad Amin, diterima langsung oleh komisioner KPU Jatim, yakni Choirul Anam (Divisi Perencanaan dan Data) dan Muhammad Arbayanto (Divisi Teknis). “Kedatangan kami ke sini (KPU Jatim), untuk mengetahui secara langsung terkait proses pelaksanaan tahapan penerimaan dukungan pasangan calon perseorangan di Jawa Timur,” ujar Komisioner Bawaslu RI, Frizt Edward Siregar, Frizt menambahkan, pihaknya ingin mendapat penjelasan langsung dari komisioner KPU Jatim terkait tahapan calon perseorangan. Seperti sejauh mana langkah yang sudah dilakukan, atau apakah sudah ada yang akan mendaftarkan diri, juga akan seperti apa persiapan yang akan dilakukan dalam menghadapi tahapan calon perseorangan. “Penting untuk mengetahui langsung dari komisioner KPU Jatim, biar apa yang didapat berupa penjelasan yang utuh terkait calon perseorangan,” terangnya. Dia menambahkan, selain membahas terkait tahapan calon perseorangan, pihaknya juga dalam rangka ingin memastikan bahwa hubungan antara KPU Provinsi Jatim dengan Bawaslu Jatim berjalan dengan baik dan harmonis. Sebab, menurutnya hal itu penting mengingat keduanya sama sama sebagai penyelenggara Pemilu. Pola komunikasi antara KPU dan Bawaslu Jatim, menurutnya harus senantiasa diperbaiki agar seluruh proses tahapan pemilu bisa dilakukan dengan baik. Dia berharap agar hubungan yang harmonis bisa diadaptasi sampai ke penyelenggara yang ada di tingkat bawah. Baik itu di Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga ditingkat kelurahan/desa. “Kami pastikan kalau antara KPU Jatim dan Bawaslu Jatim dalam kondisi baik dan harmonis, dalam menghadapi Pilgub Jatim 2018 nanti,” tegasnya. Sementara itu, Divisi Teknik KPU Jatim Choirul Anam mengapresiasi kunjungan Bawaslu RI tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang bagus dalam melanjutkan harmonisasi yang sudah terjalin dengan baik antara KPU dan Bawaslu Jatim, termasuk dalam rangka menghadapi Pilgub Jatim 2018. Terkait tahapan calon perseorangan, Anam menyampaikan bahwa sudah disiapkan secara matang dan maksimal. Bahkan, dalam tahapan penerimaan berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan selama 5 hari ini nanti, pihak KPU Jatim menyediakan Ruang khusus (Posko) untuk Bawaslu Jatim dalam melakukan Pengawasan. “Hal ini perlu karena proses penerimaan dan pemeriksaan dokumen tersebut membutuhkan waktu yang cukup banyak,” urai Anam. Dia menambahkan, seluruh tahapan baik Pilgub Jatim 2018 maupun Pemilu 2019 semua sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan regulasi yang sudah ada. “Sudah berjalan sesuai dengan regulasi, mudah-mudahan tidak ada kendala,” pungkasnya. (MC – BAY)

RAKOR DAN PEMANTAPAN ULP: KPU JATIM BAHAS PENGADAAN LOGISTIK DENGAN 38 KPU KABUPATEN/KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Dalam rangka persiapan pengadaan barang dan jasa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantapan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pelaksanaan Rakor ULP dengan 38 Kabupaten/Kota di Jatim, digelar di Aula lantai 2 kantor KPU setempat. Jumlah peserta Rakor dan Pemantapan ULP sebanyak 90 orang dari KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, dengan juga dihadiri Kepala Bagian (Kabag) KPU RI dan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, serta beberapa staf KPU Jatim. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Jatim, HM. Eberta Kawima menyatakan, dalam proses pelaksanaan Pemilu ada bebera hal penting yang harus ada. Beberapa di antaranya yakni ada calon, pemilih, penyelenggara, ada anggaran dana dan logistik. Semuanya saling berkaitan untuk kesuksesan Pemilu, termasuk dalam Pilkada serentak 2018. “Mengingat juga ada pengadaan barang dan jasa dalam penyediaan logistik Pemilu, maka Rakor seperti ini sangat penting diadakan. Agar ada pemantapan dalam pelaksanaan pelelangan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Wima ini menjelaskan, dalam hal penyediaan dan pengadaan logistik, ada beberapa yang akan di tindaklanjuti (breakdown) dari KPU Jatim ke KPU Kabupaten/Kota di Jatim. Itu juga dalam rangka pembagian tugas, untuk meringankan beban kerja dari KPU Jatim yang lagi menumpuk. Terlebih, dengan adanya beberapa logistik yang diserakan ke KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, KPU Jatim akan bisa lebih berkonsentrasi pada tugas lain yang lebih besar. Sebab, hampir seluruh tahapan yang berkaitan dengan logistic membutuhkan konsentrasi lebih untuk bisa maksimal dalam hasil. “Untuk pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan beberapa pengadaan lainnya. Kami serahkan KPU Daerah, biar kami bisa berkonsentrasi dalam hal lainnya,” terang Wima. Wima berharap, semua KPU Kabupaten/Kota bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai normatif dan prosedur yang sudah diatur. Bila dilaksanakan sesuai dengan aturan, tahapan dan waktu juga sesuai, dia berkeyakinan hasil yang diperoleh akan maksimal dan tidak akan ada masalah nantinya. “Jika semua bisa melaksanakan dengan baik saya jamin Pilkada-nya sukses. Integritas dan akuntablitas kita harus selalu jaga, agar proses Pilkada ini sukses dan selamat,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)