Berita Terkini

KEMENDAGRI MINTA HIBAH PILKADA MEMEDOMI PERMENDAGRI NOMOR 44 DAN 51 TAHUN 2015

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta pemerintah daerah dan penyelenggara untuk memedomi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015 dalam pengelolaan hibah pemilihan kepala daerah (pilkada). Demikian yang dituturkan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima saat diwawancarai Selasa (30/05/2017) siang tadi. Yang disampaikannya adalah hasil Rapat Teknis Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018, yang diadakan Kemendagri kemarin (29/05). Menurut Wima, Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 ini mengenai Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Yang kemudian diubah dengan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015. “Kita dan pemerintah daerah sebagaimana ditegaskan oleh Kemendagri dalam rapat teknis yang dihadiri Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu yang wilayahnya akan menyelenggarakan pilkada di tahun 2018 itu, diminta untuk memedomi kedua Permendagri ini, yakni Nomor 44 dan 51 Tahun 2015 dalam pengelolaan hibah pilkada. Dan bukan Permendagri Nomor 16 Tahun 2011 atau Permendagri Nomor 32 Tahun 2011. Karena Permendagri Nomor 16 Tahun 2011 atau Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 terkait hibah dan bansos. Sedangkan hibah pilkada sifatnya mendesak, jadi tidak bisa disamakan dengan bansos,” jelas Sekretaris KPU Jatim. Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Wima, Kemendagri juga meminta pemerintah daerah dan penyelenggara untuk melaksanakan satu kali penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Jadi, kalau masih ada pemerintah daerah yang masih mewacanakan dua kali penandatanganan NPHD, diminta melakukan satu kali saja penandatanganan NPHD,” kata pria berpostur tinggi ini. Wima melanjutkan, “Hal ini demikian, karena pilkada adalah satu rangkaian pelaksanaan kegiatan meskipun dilaksanakan di dua tahun yang berbeda. Adapun mengenai pencairan hibah boleh dilakukan lebih dari satu kali. Serta seharusnya penandatanganan NPHD ini tidak terlambat agar tidak menganggu tahapan penyelenggaraan pilkada”. (AACS)

KPU JATIM MINTA KABUPATEN/ KOTA SESUAIKAN PERUBAHAN JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Adanya Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 383/KPU/V/2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan Tahun 2017, KPU Jatim minta KPU Kabupaten/ Kota untuk menyesuaikan. Surat KPU RI Nomor 383/KPU/V/2017 ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan bahwa dengan adanya surat KPU RI Nomor 383/KPU/V/2017, pada prinsipnya baik KPU Jatim maupun KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya harus menyesuaikan jam kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut. “Sesuai dengan surat KPU RI, Kita harus menyesuaikan dan turut melaksanakannya,” kata Wima (26/05/2017). Wima melanjutkan, “Perlu disampaikan pula bahwa KPU Jatim tidak mengeluarkan surat sebagai tindaklanjut atas surat KPU RI itu. Karena di dalam surat KPU RI sudah ditujukan pula untuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/ Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota, serta Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota”. Jam kerja sebagaimana tertuang dalam surat KPU RI Nomor 383/KPU/V/2017 menurut Sekretaris KPU Jatim berlaku mulai minggu depan. Untuk hari Senin sampai dengan Kamis, waktu kerja dari pukul 08.00-15.00 WIB. Lalu waktu istirahatnya pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan waktu kerja di hari Jum’at, dari pukul 08.00-15.30 WIB. Dan waktu istirahatnya pukul 11.30-12.30 WIB. Selanjutnya, Wima juga berpesan bagi keluarga besar KPU Jatim yang beragama muslim. “Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu kutiba ‘alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba ‘alaal-ladziina min qablikum la’allakum tattaquun (QS. Al-Baqarah:183). Sebagaimana tertuang dalam ayat tersebut, Kita diwajibkan untuk berpuasa, karena puasa merupakan perintah agama. Satu bulan ke depan, meskipun Kita berpuasa, bukan berarti pekerjaan menjadi kendor dan tidak bersemangat. Berpuasa atau tidak berpuasa, kinerja tetap harus dipertahankan dengan baik,” jelas Wima mengakhiri wawancara. (AACS)

FISIP UIN SUNAN AMPEL SURABAYA KUNJUNGI RPP PUNAKAWAN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel Surabaya hari ini, Rabu, tanggal 24 Mei 2017 kunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Datang mengunjungi RPP Punakawan KPU Jatim yakni, Wakil Dekan (Wadek) III FISIP dan FEBI, Muhammad Shodiq, Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Politik, Holilah, serta Kepala Laboratorium FISIP, Muhammad Ilyas Rollis. Kaprodi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya, Holilah mengaku sangat mengapresiasi adanya Rumah Pintar Pemilu di KPU Jatim. “Kami begitu senang dan mengapresiasi atas adanya Rumah Pintar Pemilu yang ada di KPU Jatim ini. Kedepan menjadi agenda Kami, akan mengajak mahasiswa untuk belajar mengenai Kepemiluan lebih dalam di Rumah Pintar Pemilu Punakawan KPU Jatim,” ungkap Holilah (24/05/2017). Holilah pun berharap 15 orang mahasiswa Ilmu Politik semester 6 yang rencananya akan melakukan magang di KPU Jatim seusai hari Raya Idul Fitri akan banyak belajar di Rumah Pintar Pemilu KPU Jatim pula. Sementara itu, Anggota KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini. “Saya senang dan berterima kasih atas kunjungan kawan-kawan UIN Sunan Ampel. Berharap berikutnya kunjungan ini bisa dilakukan oleh masyarakat luas pula. Kalau masyarakat lebih dekat dengan KPU Kabupaten/ Kota dapat mengunjungi RPP yang ada di kabupaten/ kota. Karena di tahun 2017 ini, 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur mendapatkan anggaran pembangunan RPP. Dan sebagian besar KPU KABupaten/ Kota telah meresmikan RPP-nya,” papar Anam. (AACS)

POLDA JATIM KOORDINASIKAN PROGRAM PENGAMANAN DENGAN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui tim Ditpamobvit koordinasikan program pengamanan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), kemarin (23/05). Program ini perlu dikoordinasikan mengingat KPU Jatim akan segera memasuki tahapan Pilgub tahun 2018. Kasubdit Lemneg Ditpamobvit Polda Jatim, Purnama Budi Suananta menuturkan bahwa program pengamanan dilakukan untuk pejabat VIP (Very Important Person). “Dan ketika penyelenggaraan Pilgub nanti, Ketua KPU Jatim akan menjadi pejabat VIP. Yang berhak mendapatkan pelayanan pengamanan dari Ditpamobvit. Selain Ketua KPU Jatim, Ketua Bawaslu dan calon kepala daerah yang lolos seleksi juga tergolong dalam VIP,” tutur AKBP Purnama. AKBP Purnama meneruskan, “Ketua KPU Jatim berhak mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan, karena agar dapat berkonsentrasi dalam menjalankan tugasnya pada saat penyelenggaraan Pilgub. Sehingga dengan demikian dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat, menjaga stabilitas dinamika pemerintahan dan perekonomian dengan rasa aman dan nyaman. Stabilitas ini penting diwujudkan di Jawa Timur, tak lain juga karena Jawa Timur merupakan provinsi penyangga atau barometer perekonomian Indonesia bagian timur ”. Menanggapi program yang disampaikan oleh tim Ditpamobvit Polda Jatim, KPU Jatim diwakili Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro memberikan sambutan baik. “Karena kesuksesan penyelenggaraan pilkada tidak terlepas dari kerja sama seluruh stakeholder, termasuk Kepolisian. Pada prinsipnya Kita siap bekerja sama dengan teman-teman Polda,” ujar Gogot. (AACS)

KPU JATIM JADI TUAN RUMAH SELEKSI WAWANCARA BEASISWA TATA KELOLA PEMILU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur hari ini, Selasa, tanggal 23 Mei 2017 menjadi tuan rumah seleksi wawancara calon penerima beasiswa Pendidikan tinggi Program Magister Tata Kelola Pemilihan Umum (Pemilu) Batch III Tahun 2017 regional IV. Seleksi wawancara dilaksanakan di ruang Media Center Kantor KPU Jatim mulai jam 10 pagi. Sebanyak 7 orang dari 10 peserta yang dinyatakan lulus ujian administrasi, hadir mengikuti seleksi wawancara ini. Kepala Bagian (Kabag) Tatalaksana KPU RI, Nur Syafaat dalam arahannya menyampaikan bahwa program beasiswa Pendidikan tinggi Program Magister Tata Kelola Pemilu merupakan program KPU RI selama 5 tahun, dengan masing-masing satu batch. “Harapannya selama lima tahun minimal dapat menghasilkan sekitar 500 orang lulusan. Sehingga, di setiap KPU Kabupaten/ Kota minimal ada satu orang lulusan Tata Kelola Pemilu. Lalu, karena biaya kuliah ini cukup besar, mahasiswa nanti diharapkan dapat lulus tepat 2 tahun. Bila lebih dari 2 tahun, maka harus dibiayai sendiri,” ujar Nur (23/05/2017). Nur pun memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. “Saya mengapresiasi kepada teman-teman semua ini, karena sudah mau mendaftarkan diri mengikuti program beasiswa Tata Kelola Pemilu, dan sampai pada tahapan seleksi wawancara ini. Teman-teman ini adalah orang-orang yang akan menjadi pioner dan generasi penerus KPU,” kata Kabag Tatalaksana KPU RI. Kemudian menanggapi adanya wacana KPU Kabupaten/ Kota menjadi adhoc, Kabag Tatalaksana KPU RI ini menuturkan untuk tidak mengkhawatirkannya. “Jangan khawatir dengan wacana KPU Kabupaten/ Kota menjadi adhoc. Jangan khawatir nanti akan ada perombakan. Karena saat ini KPU memiliki citra yang sangat baik sebagai penyelenggara demokrasi di dunia internasional. Justru yang perlu Kita lakukan yakni menambahkan unit-unit kebaikan itu,” Usai peserta seleksi wawancara mendapatkan pengarahan dari KPU RI, seleksi pun dimulai. Dalam seleksi wawancara peserta akan ditanya seputar motivasi mengikuti program beasiswa Pendidikan tinggi Program Magister Tata Kelola Pemilu, komitmen, penguasaan tugas, dan seterusnya. Yang bertujuan menggali apa yang ada pada peserta serta menggali keyakinan peserta untuk mengikuti program magister ini. Teknis wawancara, peserta diwawancarai satu per satu, masing-masing selama maksimal 30 menit. (AACS)

KETUA DKPP MINTA KPU JATIM PERSIAPKAN DIRI HADAPI PILKADA 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jimly Asshiddiqie harapkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi Pilkada Tahun 2018. Hal ini disampaikan saat berkunjung ke KPU Jatim hari Jum’at lalu (19/05). Menurut Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, Pilkada tahun 2018 perlu dipersiapkan KPU Jatim dengan sebaik-baiknya, karena selama tahun 2016 hanya ada satu daerah di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pilkada. Sehingga fokus perhatian bisa lebih banyak untuk mempersiapkan diri dalam rangka Pilkada Tahun 2018. “Dalam persiapan ini, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan. Pertama KPU Jatim perlu memperhitungkan kemungkinan adanya perubahan regulasi. Jika ada perubahan regulasi, KPU Jatim harus segera melakukan penyesuaian-penyesuaian.  Kedua, pada Pilkada 2018 ini, KPU Jatim memiliki tiga daerah yang termasuk rawan, yakni tiga kabupaten di Madura. Ketiga, selain melaksanakan Pilgub juga ada Pibup atau Pilwali di 18 kabupaten/ kota di wilayahnya,” jelas Jimly. Jimly melanjutkan, “Jadi dengan demikian, harapan Saya mudah-mudahan KPU Jatim ini dapat belajar dari pemilihan yang sudah-sudah. Tidak lupa memperhatikan juga mengenai pengaruh politik dinasti, politik uang, politik identitas yang berkaitan dengan kelompok-kelompok”. Di Jawa untuk Pilkada 2018, menurut Jimly akan ada dua provinsi dengan penduduk besar yang akan ikut Pilkada Serentak, yakni Jawa Timur dan Jawa Barat, “Kalau Pilkada di Jawa Timur dan Jawa Barat ini bermasalah, wah akan repot Kita. Jadi mudah-mudahan bisa berjalan lancar, tidak bermasalah, serta tidak ditulari dengan masalah Pilkada DKI kemarin. Terakhir dari Saya, selamat mengadakan pesta demokrasi untuk semua,” pungkas Ketua DKPP. (AACS)