Berita Terkini

DIVISI PERENCANAAN DAN DATA KPU JATIM: KPU LEMBAGA YANG KREDIBEL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga yang kredibel. Demikian yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam dengan tegas dan percaya diri di hadapan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP-UB), saat berkunjung ke RPP KPU Jatim kemarin (29/3). Komitmen KPU untuk menjadi lembaga yang kredibel dibuktikan dengan membangun budaya keterbukaan/ transparansi dalam menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu). Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim menuturkan bahwa upaya KPU untuk membangun budaya keterbukaan dalam pemilu terlihat dengan beberapa aplikasi online yang dikeluarkan KPU. “Untuk upaya transparansi, KPU saat ini memiliki aplikasi SIDALIH, SITUNG, E-PPID, SIMPAW, SITAP, SILOG, LPSE, dan SIPP,” kata Anam. SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) adalah aplikasi online yang dibuat untuk membantu KPU Kabupaten/ Kota dalam melakukan pengolahan data pemilih secara lebih mudah dan cepat, yang bertujuan agar terwujud daftar pemilih yang transparan akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, SITUNG (Sistem Informasi Hasil Penghitungan) ialah sebuah sistem informasi yang dimanfaatkan KPU dalam rangka memberikan pelayanan informasi publikasi hasil pemilu kepada publik secara cepat dan mudah. Data hasil pemilu yang dipublikasikan dalam Situng mencakup data Pemilu di Tingkat TPS (C1),PPS (DAA), PPK (DA1), Kabupaten / Kota (DB1), Provinsi DC1) dan data nasional dalam bentuk entry, grafik/ diagram, rekap exel serta pindai (JPG). Lalu, E-PPID yakni aplikasi untuk permohonan informasi secara online. SIMPAW (Sistem Informasi Pergantian Antar Waktu) adalah aplikasi yang digunakan untuk memberikan pelayanan informasi ke masyarakat terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Selanjutnya, SITAP (Sistem Informasi Tahapan Pemilu) ialah sistem informasi KPU yang menyajikan data terkait tahapan pemilu/ pemilihan diantaranya jumlah penduduk, pemilih, badan adhoc KPU, anggaran, pemantau, SK Parpol, kampanye, pencalonan, sengketa pemilihan, hasil pemilihan, dll. SILOG (Sistem Informasi Logistik Pemilu) adalah aplikasi logistik yang terintegrasi. Maksudnya, menggabungkan semua proses yang berlaku pada mekanisme pengelolaan logistik pemilihan umum (pemilu) ke dalam sebuah sistem atau aplikasi berbasis komputer dan web. Dengan sistem terintegrasi pada Silog dapat memberikan kemudahan dan manfaat yang optimal dalam mengelola logistik keperluan pemilu. Berikutnya LPSE merupakan aplikasi untuk melakukan lelang pengadaan secara elektronik. Terakhir, SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu). SIPP merupakan aplikasi yang memuat informasi/ data mengenai penyelenggara pemilu dari anggota KPU, sekretariat dan panitia adhoc. Menurut Anam dengan aplikasi-aplikasi ini, KPU mampu menjawab persepsi negatif masyarakat kepada KPU. “Selama ini, KPU dianggap sebagai lembaga yang tertutup, penggelembung suara dan lain-lain. Namun, persepsi negatif masyarakat ini mampu dibantah dengan publikasi semua kegiatan terkait penyelenggaraan pemilu melalui aplikasi tersebut. Dengan adanya aplikasi tersebut, kinerja KPU semakin membaik, profesionalitas, integritas, dan kemandirian KPU semakin teruji,” jelas Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim. (AACS)

BEM FISIP UB KUNJUNGI RPP PUNAKAWAN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Rabu, tanggal 29 Maret 2017  jam setengah 3 sore menerima visitasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB) Malang. Visitasi ini merupakan salah satu program kerja BEM FISIP, yang diberi nama FISIP Goes To School (FGT). Visitasi dengan peserta 70 orang ini mendapatkan sambutan dari Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, dan Muhammad Arbayanto. Selain itu, para Kepala Bagian di KPU Jatim dan Tim Pemandu Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan KPU Jatim ikut menyambut pula. Kegiatan visitasi dimulai dengan seremonial sambutan, penyampaian paparan dan diskusi di aula lantai II kantor KPU Jatim. Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji, selaku perwakilan KPU Jatim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan visitasi BEM FISIP Universitas Brawijaya ini. “Kami senang dan sangat mengapresiasi kegiatan visitasi ini. Karena kegiatan visitasi ini sejalan dengan program KPU dalam hal aktivasi RPP. Harapan Kami, tidak sampai di kegiatan visitasi saja, ke depan harapannya ada tindak lanjut semacam MoU kerja sama pendidikan pemilih antara KPU Jatim dengan Universitas Brawijaya,” jelas Slamet (29/03/2017). Di sisi lain, Presiden BEM FISIP Universitas Brawijaya, Zidny Ziaulhaque saat diberi kesempatan untuk menyampaikan maksud kedatangan rombongannya, mengungkapkan bahwa kegiatan visitasi adalah bagian dari program kerja BEM. “Kegiatan visitasi ke KPU Jawa Timur kali ini merupakan salah satu program dari BEM FISIP UB, yang bernama FISIP Goes To School (FGT) I. Pada FGT I, Kami ingin mempelajari mengenai Demokrasi dan Kepemiluan. Melihat fenomena penduduk yang semakin bertambah jumlahnya, Kami ingin melihat apakah tingkat partisipasi pemilihnya semakin meningkat. Berikutnya, Kami ingin pula mengetahui tahapan pemilihan pemimpin di era demokrasi ini,” kata Zidny. Usai kegiatan di aula, peserta kemudian melakukan visitasi ke RPP Punakawan KPU Jatim. Mengawali visitasi RPP Punakawan, peserta menonton film pendek pemenang festival film KPU RI untuk membekali pentingnya pemilu dan tata cara memilih, di ruang audio visual. Mengingat waktu kunjungan yang singkat, usai pemutaran film pendek, peserta diajak berkeliling di RPP Punakawan dengan dipandu Tim Pemandu. Pada sesi visitasi RPP ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk mempelajari sejarah kepemiluan, pentingnya pemilu dan demokrasi, tahapan pemilu, dan sebagainya. Kegiatan visitasi BEM FISIP Universitas Brawijaya Malang ini pun selesai pada jam setengah 5 sore. Selain hadir dari BEM FISIP Universitas Brawijaya, dalam visitasi hadir pula perwakilan BEM dari Universitas Bhayangkara, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Pembangunan Nasional Surabaya. (AACS)

BERBAGI HASIL RAKON PARMAS DI APEL PAGI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Setelah mengikuti Rapat Konsolidasi (Rakon) Nasional Program Partisipasi Masyarakat  (Parmas) minggu lalu (22 s.d 24 Maret 2017), Kepala Bagian (Kabag) Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji berbagi hasil Rakon dengan staf Sekretariat di Apel Pagi. Apel Pagi dilaksanakan di halaman belakang kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Mengawali Apel Pagi, Slamet selaku Penerima Apel memberikan apresiasi kepada seluruh staf KPU Jatim. “Meskipun hari ini hari kejepit, dimana satu hari masuk diantara dua hari libur, yakni minggu dan selasa. Yang masuk dan mengikuti Apel Pagi masih konsisten banyak seperti biasanya,” ujar Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim ini (27/03/2017). Slamet melanjutkan, “Pada kesempatan kali ini, Saya ingin berbagi hasil Rakon Nasional Program Parmas di Wakatobi. Ada 4 poin yang didapat dari Rakon kemarin. Pertama, mengenai pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP), Kedua, mengenai aktivasi atau pengelolaan RPP. Dapat dilakukan dengan 22 cara, diantaranya bekerja sama dengan mahasiswa PKL ataupun relawan demokrasi, FGD rutin di RPP, membuat MoU dengan Perguruan Tinggi, SMA, dan SMP, melakukan kerja sama on air dengan radio maupun stasiun TV, membuat lomba mading untuk SMA, dan membuat lomba orasi untuk mahasiswa, dan sebagainya. Di sini, kendalanya belum ada rumusan yang jelas mengenai materi atau kurikulum yang akan diberikan, agar pemilih melek pemilu. Rencananya dari KPU RI akan ada edaran resmi”. Selanjutnya, poin ketiga mengenai aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Pemilih (SIPAM) yang saat ini sedang diproses oleh KPU RI. “Sistem ini akan mendata kegiatan pendidikan pemilih. Sehingga, dengan aplikasi ini akan dapat diketahui jumlah orang yang pernah mendapatkan pendidikan pemilih sekaligus sebagai pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran pendidikan pemilih. Berikutnya, poin keempat mengenai Gerakan Nasional Sadar Pemilu yang saat ini masih dalam proses pula,” jelas pria kelahiran Lamongan ini. (AACS)

KPU KABUPATEN/ KOTA HARUS RAPATKAN KEMBALI RAB DI SATKERNYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Usai pelaksanaan rapat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 kemarin, hari Kamis (23/03), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) meminta KPU Kabupaten/ Kota untuk merapatkan kembali hasil rapat bersama provinsi, di satuan kerjanya masing-masing. Demikian yang disampaikan oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim mengungkapkan bahwa pada rapat tersebut, masing-masing RAB KPU kabupaten/ kota dibahas satu per satu. “Ditanya beberapa hal yang memerlukan penjelasan, dikoreksi mana yang kurang tepat. Lalu kabupaten/ kota diberi kesempatan untuk bertanya dan berkonsultasi,” jelas Shinta. Shinta menyampaikan pula, selain melakukan review dan sesi konsultasi, KPU Jatim terus menekankan kepada kabupaten/ kota agar mengelola anggaran pilkada dengan transparan, akuntabel dan tidak boleh duplikasi. “Terakhir, masing-masing kabupaten/ kota Saya minta merapatkan kembali hasil rapat RAB di satuan kerjanya. Serta membaca kembali dan mengikuti perkembangan Peraturan KPU terkait dengan tahapan pilkada,” ujar Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim ini. Rapat RAB kemarin (23/03), merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi tanggal 9 Maret 2017 lalu dengan 18 KPU kabupaten/ kota yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Setelah dilakukan review RAB pada tanggal 9 Maret 2017, KPU kabupaten/ kota memiliki persoalan yang berbeda-beda. Sehingga, diperlukan waktu konsultasi khusus untuk sinkronisasi anggaran Pilgub dan Pilbup/ Pilwali secara bertahap. Dengan demikian rapat RAB kemarin hanya 7 KPU kabupaten/ kota, yakni Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan. “Berikutnya, minggu depan akan dijadwalkan sesi konsultasi secara bertahap dengan KPU kabupaten/ kota yang lain,” tutur Shinta. (AACS)

SEKRETARIS KPU JATIM LANTIK SEKRETARIS DAN KASUBBAG KPU KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima hari ini, Kamis, tanggal 23 Maret 2017 jam 1 siang lantik Sekretaris dan Kepala Subbagian (Kasubbag) KPU Kabupaten/ Kota di wilayah Jawa Timur. Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pelantikan kali ini dihadiri pula oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian KPU Jatim. Selain itu, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Surabaya, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Tuban turut diundang. Sekretaris KPU Jatim pada pelantikan ini melantik Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kota Surabaya, Endang Sri Arti Rahayu, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kota Madiun, Sumarsono, Pj. Kasubbag Program dan Data KPU Kota Madiun, Nurwidyarini Dwi Puspitawati, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Tuban, Agus Setiyono, Pj. Kasubbag Hukum KPU Tulungagung, Riska Widya Winarti, Pj. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Tulungagung, David Hartanto, Pj. Kasubbag Umum dan Logistik KPU Kota Surabaya, Raditya Dwita Ardana, Pj. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Ngawi, M. Noor Jihan. Wima dalam sambutannya, menyampaikan pesan kepada terlantik sebagaimana pada pelantikan sebelum-sebelumnya. “Tidak bosan-bosannya di setiap pelantikan, Saya sampaikan bahwa sumpah yang sudah diucap tolong diresapi maknanya. Sumpah tersebut mengandung makna agar Kita berperilaku jujur, cermat, dan setia pada negara. Perlu Saya garis bawahi, Kita tidak boleh menerima atau memberi apapun, termasuk memiliki maksud saja tidak boleh. Karena sudah menjadi komitmen bersama dari KPU RI sampai ke tingkat bawah untuk menjadi lembaga yang bersih dan jujur. Dengan demikian negara Kita bisa kuat dan maju,” tutur pria kelahiran Malang ini (23/03/2017). Di akhir sambutannya, Wima menyampaikan harapannya kepada terlantik agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Dan segera beradaptasi di posisi yang baru untuk menghadapi Pilkada Tahun 2018. (AACS)

PERSIAPKAN PILKADA 2018, KPU JATIM GELAR RAPAT ULP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) gelar rapat Unit Layanan Pengadaan (ULP) hari ini, Rabu, tanggal 22 Maret 2017 jam 2 siang di ruang Media Center KPU Jatim. Rapat ULP diikuti Tim ULP, Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Pejabat Pengadaan, Operator Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Operator Sistem Informasi Logistik (SILOG), Operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), dan Web Admin. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menyampaikan bahwa Pilgub, Pilpres, dan Pileg tahun sebelumnya tentunya banyak memberikan pembelajaran. “Untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018, Kita harus membuat sebuah mekanisme agar tidak ada resiko hukum terkait pengadaan. Pada prinsipnya mekanisme pengadaan seperti biasanya. Yang berbeda mekanisme teknisnya,” kata perempuan yang akrab disapa Shinta ini (22/03/2017). Shinta melanjutkan, “Yang berbeda ialah mekanisme teknisnya. Karena saat ini KPU RI menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPU RI sendiri. KPU RI merasa perlu memiliki LPSE karena untuk prinsip independensi”. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim ini menuturkan pula pengadaan yang sekarang ini juga akan menggunakan e-katalog. Sehingga memperkecil resiko-resiko. Selain itu, KPU RI saat ini membangun sebuah sistem yang saling melakukan pengawasan. KPU RI mempunyai Inspektorat. Sehingga yang bisa mengaudit KPU adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ini adalah langkah-langkah agar pengelolaan keuangan benar penggunaannya,” ucap Shinta. Shinta pun berharap, pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2018, Sekretariat maupun Komisioner di lingkungan KPU Jatim tidak akan menerima apapun, baik dalam bentuk uang maupun barang dari rekanan. (AACS)