Berita Terkini

KPU RI LAKUKAN VIDEO CONFERENCE BERSAMA KPU PROVINSI SE-INDONESIA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dan KPU Provinsi se-Indonesia lakukan video conference bersama KPU RI hari ini, Senin, tanggal 10 April 2017, jam 3 sore. KPU Jatim menyiapkan ruangan untuk melakukan video conference di ruang audio visual Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan KPU Jatim. Dari KPU Jatim, mengikuti kegiatan ini adalah Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, dan Muhammad Arbayanto. Hadir pula para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian yang ada di  Sekretariat KPU Jatim. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menuturkan bahwa kegiatan video conference ini dilakukan dalam rangka peresmian Operation Room 1217 KPU RI. “Hal ini sebagaimana tertuang di dalam surat KPU RI Nomor 268/KPU/IV/2017 mengenai video conference. Di dalam surat tersebut disampaikan pula agar operator masing-masing KPU Provinsi/ KIP Aceh mempersiapkan perangkat video conference agar dapat mendukung kegiatan yang dimaksud,” tutur Gogot (10/04/2017). Gogot melanjutkan, Operation Room KPU RI yang diresmikan hari ini, berfungsi untuk kegiatan rapat koordinasi nasional secara online. Sementara itu, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho mengimbuhkan bahwa Operation Room KPU RI, digunakan sebagai pusat ruang komando KPU RI. “Sehingga ketika melakukan rapat koordinasi secara nasional akan lebih efisien,” ungkap Agus. Video Conference ini pun diakhiri pada pukul 16.00 WIB. (AACS)

KPU JATIM HADIRI RAKERNAS ULP DAN LPSE

  Bandung, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hadiri rapat kerja nasional Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPU serta Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/ Jasa Pemilu/ Pemilihan melalui E-Tendering dan E-Purchasing. Rakernas dilaksanakan mulai dari kemarin sampai dengan besok (6-8/4/2017) di hotel Mercure Bandung Setiabudi, jalan Dr. Setiabudi Nomor 269 Bandung. Hadir mewakili KPU Jatim yakni, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta, ULP KPU Jatim, Akhmad Sudjono, serta Admin Agency, Umi Padilah. Komisioner KPU RI, Arief Budiman saat memberikan sambutan dalam pembukaan rakernas, menegaskan, pengelola (orang yang mengurus-red) pengadaan logistik menjadi aman dengan menggunakan mekanisme e-katalog serta perencanaan kebutuhan dan mekanisme pengadaan yang cermat sesuai dengan aturan perundangan. “Dengan e-katalog, nantinya pengelola pengadaan logistik tidak akan dibayangi kekhawatiran implikasi hukum, karena semuanya sudah diatur di sana dengan cermat,” ujar Komisioner KPU RI yang baru terpilih kembali untuk periode lima tahun mendatang ini (6/4). Sementara, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menuturkan dalam rakernas ini diantaranya membahas mengenai penguatan organisasi pengadaan KPU dengan pembentukan ULP dan LPSE KPU. “Saat ini beberapa kebutuhan logistik pemilihan/ pemilu seperti surat suara, tinta, hologram dan segel telah tersedia di dalam e-katalog. Ke depan akan semakin ditambah jenis kebutuhan logistik pemilu. Berikutnya, KPU sekarang ini masih dalam proses memasukkan ke dalam e-katalog kebutuhan lainnya, semisal kotak suara, bilik suara, formulir dan bahan kampanye,” jelas Shinta saat dihubungi melalui telepon seluler (07/04/2017). Mengakhiri wawancara, Shinta menyampaikan, “Harapannya dengan mengikuti kegiatan rakernas ini, pengadaan barang/ jasa di jajaran KPU Jatim akan lebihbtransparan dan akuntabel. Rakernas inipun akan ada tindak lanjut berupa bimtek serupa oleh KPU Jatim untuk KPU se-Jatim”. (AACS)

RAPAT KONSULTASI RAB PILGUB TAHAP 3, KPU JATIM UNDANG 7 SATKER

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali mengundang KPU kabupaten/ kota untuk melakukan rapat Konsultasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, hari ini, Rabu, tanggal 5 April 2017. Rapat dimulai dari jam 9 pagi sampai dengan selesai, di ruang Media Center KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pada rapat Konsultasi RAB tahap ke-3 ini, KPU Jatim mengundang 7 satuan kerja (satker) di wilayahnya. Yakni, KPU Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Nganjuk, Kota Mojokerto, dan Kota Kediri. Sebagaimana pada dua kali rapat konsultasi RAB sebelumnya, rapat kali ini menurut Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta, dilakukan untuk mensinkronkan RAB KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota. “Utamanya mensinkronkan terkait dana sharing,” kata Shinta (05/04/2017). Shinta melanjutkan, “Sehingga dengan demikian, dapat untuk menghindari adanya duplikasi penganggaran. Kita membahas mana-mana saja yang Provinsi biayai dan mana yang dibiayai kabupaten/ kota serta berapa besaran biayanya”. Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, sesi konsultasi ini membuka ruang untuk saling memberikan masukan terkait RAB KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/ kota. Dengan, dilakukan rapat Konsultasi RAB tahap 3, artinya 18 KPU kabupaten/ kota yang akan melaksanakan pilkada tahun 2018 di Jawa Timur, masing-masing telah rampung melakukan konsultasi dengan KPU Jatim. (AACS)

BNNP JATIM DAN KPU JATIM KEMBALI KOORDINASIKAN PERJANJIAN KERJA SAMA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur hari ini, Selasa, tanggal 4 April 2017, jam 1 siang, datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kedatangan BNNP Jatim hari ini untuk membicarakan kembali mengenai rencana perjanjian kerja sama antara KPU Jatim dengan BNNP Jatim. Sebelumnya pada tanggal 21 November 2016 lalu sempat dikoordinasikan. Kali ini datang langsung Kepala BNNP Jatim, Fatkhur Rahman. Fatkhur menyampaikan karena di Pusat, yakni BNN Pusat dengan KPU RI sudah ada Memorandum of Understanding (MoU), maka di tingkat provinsi cukup ada Perjanjian Kerja Sama (PKS). “PKS ini dalam aspek pencegahan dan pemberantasan. Dengan adanya PKS, harapannya BNNP Jatim dapat dilibatkan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah maupun legislatif. Selain itu, permasalahan narkoba harapannya dapat dimasukkan juga ke dalam visi misi calon,” ujar Kepala BNNP Jatim (04/04/2017). Fatkhur mengimbuhkan pentingnya adanya PKS antara BNNP Jatim dan KPU Jatim. “Kita dapat memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas, sehat jasmani dan rohaninya, serta tidak hanya sekedar pandai saja. Meskipun kepandaian juga dibutuhkan. Intinya, Kami siap membantu menyukseskan pemilu (pemilihan umum-red),” kata Fatkhur. Menanggapi yang telah disampaikan Kepala BNNP Jatim, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menuturkan akan berkoordinasi dengan 18 KPU kabupaten/ kota yang mengadakan pemilihan kepala daerah di tahun 2018 serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. “Sedangkan mengenai rencana pemeriksaan kesehatan untuk calon legislatif dibahas di lain kesempatan saja. Sementara ini Kita bahas untuk pemilihan kepala daerah Tahun 2018 dulu. Berikutnya, untuk memasukkan permasalahan narkoba ke dalam visi misi calon, secara teknis perlu didiskusikan nanti. Menurut Kami, kemungkinan bisa dimasukkan dalam materi debat,” jelas Eko. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menambahkan, “Dalam pembuatan materi debat, Kami akan meminta masukan-masukan dari BNNP Jatim”. Usai pertemuan ini, direncanakan akan dibahas secara teknis Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNNP Jatim dan KPU Jatim. Pertemuan ini pun diakhiri pada jam 2 siang. (AACS)

MAHASISWA UTM BELAJAR KEPEMILUAN DI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) hari ini, Senin, tanggal 3 April 2017 dari pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB kunjungi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Kunjungan dimaksudkan untuk belajar mengenai kepemiluan dan demokrasi. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Ketua DPM Fakultas Teknik UTM, Sri Nur Sahid. “Mungkin sedikit aneh, mahasiswa Teknik kok datang ke KPU. Namun, perlu Kami sampaikan bahwa tujuan kedatangan Kami ingin belajar mengenai kepemiluan, demokrasi, penyelenggaraan pemilu dari awal hingga akhir, lembaga KPU dan kepanitiaan pemilu seperti apa, dan lain-lain. Harapannya sepulang dari sini mendapatkan kemanfaatan yang luar biasa. Hasil kunjungan ke KPU akan digunakan sebagai bahan pembelajaran atau referensi mengenai penyelenggaraan pemilu di kampus Kami. Serta mendapatkan ilmu yang bisa Kita terapkan di masyarakat,” ungkap Sahid (03/04/2017). Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, “KPU sekarang memiliki semangat yang sangat terbuka, minggu kemarin juga ada 4 BEM yang datang ke sini, dan berbagi mengenai penyelenggaraan pemilu. Jadi, semangat keterbukaan KPU benar-benar Kita wujudkan, bahkan sampai dengan mengundang teman-teman dari luar untuk memperoleh informasi. Kita juga punya Rumah Pintar Pemilu untuk memberikan pendidikan kepada pemilih. Harapannya dengan semangat keterbukaan ini persepsi masyarakat terhadap KPU ini semakin baik”. Pada kesempatan ini, Anam juga memberikan materi mengenai pentingnya pemilu dan demokrasi, sistem pemilu di dunia dan di Indonesia, tahapan pemilu di Indonesia, serta teknologi informasi yang dimiliki KPU sebagai bentuk keterbukaan atau transparansi kepada publik. Kemudian, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan pula jika dalam penyelenggaraan pemilu kampus membutuhkan perangkat seperti bilik suara dan kotak suara, KPU Provinsi mempersilahkan untuk meminjam di KPU setempat. “Silahkan meminjam ke KPU Bangkalan apabila membutuhkan bilik suara dan kotak suara. Gratis. Tidak dipungut biaya,” tegas Gogot. Usai penyampaian paparan di ruang Media Center KPU Jatim selesai, peserta diajak untuk melakukan visitasi ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan KPU Jatim. Peserta diajak untuk belajar mengenai sejarah kepemiluan melalui pemutaran video di ruang audio visual. Lalu belajar mengenai kepemiluan dan demokrasi dari panel-panel yang ada di RPP Punakawan KPU Jatim. (AACS)

PILKADA 2018, KPU JATIM TETAP FOKUSKAN PENDIDIKAN PEMILIH PADA 5 KELOMPOK SASARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam upaya tingkatkan partisipasi masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan tetap memfokuskan pada lima (5) kelompok sasaran sebagaimana pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2014 yang lalu. Lima kelompok sasaran ini yakni, pemilih pemula, perempuan, agama, marginal dan disabilitas. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam acara kunjungan BEM FISIP Universitas Brawijaya ke KPU Jatim (29/3), menyampaikan bahwa upaya peningkatan partisipasi masyarakat memfokuskan kepada lima kelompok atau segmentasi tersebut karena mengingat adanya keterbatasan waktu, sumber daya manusia, waktu, dan sebagainya. “Pertama, kelompok pemilih pemula adalah kelompok yang baru pertama atau sama sekali belum mengikuti pemilu. Kedua, kelompok perempuan, dimana perempuan sering diidentikkan sebagai kelompok terbelakang dalam bidang politik. Ketiga, kelompok agama. Keempat, kelompok marginal, yaitu mereka yang terpinggirkan karena sistem. Seperti, nelayan, petani, pedagang kaki lima, dan lain-lain. Terakhir, kelompok disabilitas, teman-teman yang terlahir atau karena suatu sebab memiliki keterbatasan fisik. Lima kelompok ini jangan sampai tidak terfasilitasi didalam menggunakan hak pilihnya,” jelas Gogot. Menurut Gogot, untuk kelompok disabilitas, KPU sejak awal sudah berusaha memfasilitasi. Saat ini KPU RI pun memiliki program Pemilu Disabilitas Akses. “Selain itu, beberapa hal yang Kita fasilitasi misalnya pertama, dalam pendirian TPS tidak boleh disediakan di tempat yang tinggi atau berundak. Ini agar memudahkan teman-teman yang menggunakan kursi roda. Kalau misalnya terpaksa mendirikan TPS di daerah yang tinggi, maka harus ada akses untuk teman-teman disabilitas. Kedua, untuk teman-teman tunanetra, Kita juga siapkan template dengan huruf Braille. Jadi bisa memilih tanpak diwakili. Ini bagi tunanetra terpelajar. Jika tidak dapat membaca bisa diwakilkan kepada KPPS yang dipilih dengan syarat membuat surat pernyataan menjaga kerahasiaan. Berikutnya lagi terkait penataan TPS. Kita memang memperhatikan betul jarak antara bilik suara dengan tembok, yang harus bisa diakses oleh kursi roda. Kemudian meja untuk meletakkan kotak suara harus lebih rendah dari meja yang lain. Sehingga mudah diakses difabel,” papar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini. (AACS)