Berita Terkini

SISA DANA HIBAH PILKADA AKAN DIKEMBALIKAN KE APBN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sisa dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dikembalikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Demikian yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima saat ditemui usai mengikuti acara Diseminasi Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah, yang diadakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia di aula Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, kemarin (Kamis, 18/05). Selama ini menurut Wima mekanisme dan tata cara pengembalian sisa dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) masih belum sama di setiap satuan kerja (satker). “Ada yang dikembalikan ke APBD dan ada yang dikembalikan ke APBN. Sehingga masih beragam. Meskipun sudah ada PMK yang mengaturnya. Yakni, PMK 191 tahun 2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah dan PMK 89 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelas Sekretaris KPU Jatim (19/05/2017). Untuk itu, dalam forum diseminasi ini Pemerintah melalui Menteri Keuangan ingin menyamakan persepsi mengenai mekanisme dan tata cara pengembalian sisa dana hibah pilkada. “Bahwa sisa dana hibah pilkada dikembalikan ke APBN. Anggaran dari APBN yang sudah diserahkan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), serta dihibahkan untuk anggaran pilkada, kemudian terdapat sisa. Maka, oleh KPU akan dikembalikan ke kas negara dengan cara diregister atau didaftarkan ke APBN. Hal ini supaya anggaran tersebut terdokumentasikan sebagai penerimaan APBN dari APBD,” papar Wima. Pada acara diseminasi ini KPU diundang bersama dengan 30 Kementerian/ Lembaga negara lainnya. Dari KPU turut hadir KPU RI, KPU Jawa Timur, KPU DI Yogyakarta dan KPU Jawa Tengah. (AACS)

PERMUDAH PELAKSANAAN TUGAS BENDAHARA, PILGUB 2018 MENDATANG AKAN GUNAKAN APLIKASI SILABI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  (Pilgub) tahun 2018 mendatang rencananya akan menggunakan aplikasi pembukuan bendahara Silabi (Sistem Laporan Bendahara Instansi). Aplikasi Silabi merupakan aplikasi atau alat  untuk mempermudah pelaksanaan salah satu tugas bendahara. Yakni, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang yang berasal dari APBN untuk keperluan belanja negara. Aplikasi Silabi dirancang dapat mengurangi input data seminimal mungkin, dengan memanfaatkan data aplikasi SPM sebagai salah satu sumber data input. Bendahara Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Dini Utaminingsih menyampaikan bahwa sekarang dana hibah pilkada yang telah dicairkan masuk ke dalam APBN. “Jika di Pilgub sebelumnya, seperti Pilgub 2013, dana hibah pilkada setelah pencairan tidak masuk pada APBN. Namun, untuk Pilgub tahun 2018 dana hibah akan masuk ke APBN,” tutur Dini (18/05/2017). Dengan masuknya dana hibah ke dalam APBN, menurut Dini, maka pembukuan dana hibah akan menggunakan aplikasi Silabi. “Dimana pilkada sebelum tahun 2018, masih menggunakan pembukuan manual (belum berbasis database-red). Melalui penggunaan aplikasi Silabi ini, akan semakin mempermudah dan membantu tugas bendahara yang dituntut harus cepat, tepat dan akurat serta transparan dalam pelaporan,”  kata Bendahara Pengeluaran KPU Jatim. Penggunaan aplikasi Silabi dalam pengelolaan dana hibah pilkada sebagaimana diungkapkan Dini, bermanfaat untuk mencegah pencatatan yang salah, mendeteksi pencatatan secara riil karena perekaman data pajak sudah ada, serta penggunaan dana hibah pilkada lebih terpantau. (AACS)

BERUSAHA BERTANGGUNG JAWAB ATAS TUGASNYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dian Eka Novita, salah satu dari enam ADC atau Pembantu Administrasi Umum yang ada di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). ADC atau Pembantu Administrasi Umum masuk dalam subbagian Umum dan Logistik. Perempuan yang akrab disapa Eka ini hampir 3 tahun menjadi ADC Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. Menjadi ADC orang nomor satu di KPU Jatim menurut lulusan Pendidikan Matematika ini bukan hal yang mudah. Namun, pada prinsipnya ia berusaha bertanggung jawab atas tugas-tugasnya. Secara normatif, ADC memiliki tugas mendampingi Anggota KPU dan Sekretaris, melayani kebutuhan Anggota KPU dan Sekretaris terkait dengan kedinasan, serta membantu tugas-tugas administrasi Anggota KPU dan Sekretaris. Sedangkan untuk Eka sudah tentu yang berkaitan dengan Ketua KPU Jatim. Sebagai ADC Ketua, menurut perempuan yang juga masih aktif di Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) ini, salah satu tugas yang menjadi tantangannya yakni mempersiapkan bahan presentasi Ketua. Tidak berlatarbelakang politik atau hukum, diakui menjadi kesulitan tersendiri bagi Eka untuk mempersiapkan bahan presentasi. Meski demikian, bagi Eka hal ini adalah sebuah tantangan yang harus bisa ia selesaikan. “Menyiapkan bahan presentasi Ketua memang perlu tenaga ekstra bagi Saya. Tapi ini adalah tugas Saya, sehingga Saya harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan. Selain itu, Saya sekarang sudah terjun di KPU, jadi suka tidak suka, harus Saya sukai dan Saya harus terus belajar. Meskipun, jujur Saya tidak memiliki latar belakang pendidikan politik maupun hukum,” ungkap Eka. Selain menyiapkan presentasi Ketua, menurut perempuan 26 tahun ini, satu hal lagi yang menjadi tantangannya adalah siap bekerja sampai malam meski sedang tidak ada pemilihan. Karena banyak tugas Ketua yang harus ia bantu. Sekali lagi, Eka tetap berusaha menjalankan tugas ini sampai dengan selesai, sebab ini adalah tanggung jawabnya. (AACS)

DELEGASI KPU JATIM LAPORKAN HASIL RAPAT PENINGKATAN KAPASITAS BENDAHARA PENGELUARAN TAHUN 2017

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Delegasi Komisi Pemilihan Umum  Jawa Timur (KPU Jatim), Yulyani Dewi hari ini, Selasa, tanggal 16 Mei 2017 jam satu siang di ruang rapat lantai II kantor KPU Jatim, laporkan hasil rapat Peningkatan Kapasitas Bendahara Pengeluaran Tahun 2017 yang diadakan KPU RI pada tanggal 8 s.d 10 Mei 2017 lalu. Laporan disampaikan pada forum yang dihadiri Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), HM. Eberta Kawima, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Slamet Setijoadji, serta seluruh staf subbagian Keuangan KPU Jatim. Menurut Dewi hasil rapat Peningkatan Kapasitas Bendahara Pengeluaran Tahun 2017 ini perlu disampaikan kepada seluruh staf Sekretariat yang berkecimpung langsung dengan keuangan di KPU Jatim karena agar semua pihak terkait mengetahui serta memahami update peraturan terkait dengan hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018. “Selain itu, juga agar dapat meningkatkan peran serta fungsi bendahara dan PPK selaku pengelola keuangan yang paling vital di tingkat satuan kerja,” jelas perempuan yang juga menjabat Kepala Subbagian Keuangan di KPU Jatim ini. Di dalam forum ini, Dewi diantaranya menyampaikan mengenai arahan yang diberikan terkait dengan peningkatan kapasitas bendahara, permasalahan di lapang yang berhubungan dengan bendahara, permasalahan laporan keuangan, saran dan tindakan, arahan Menteri Keuangan dalam rangka pengendalian belanja Kementerian/ Lembaga, LPJ bendahara pengeluaran, e-rekon, telaah laporan keuangan, dan sebagainya. Usai Delegasi KPU Jatim ini menyampaikan hasil rapat Peningkatan Kapasitas Bendahara Pengeluaran Tahun 2017, dibuka diskusi dengan peserta forum. Serta membahas mengenai persiapan KPU Jatim menghadapi pilkada tahun 2018, khususnya yang terkait dengan subbagian Keuangan. (AACS)

MENUJU PILKADA 2018, KPU JATIM INSTRUKSIKAN KPU KABUPATEN/ KOTA SOSIALISASIKAN PEREKAMAN E-KTP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menginstruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur untuk melakukan sosialisasi perekaman e-KTP kepada masyarakat. Demikian yang disampaikan Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam. Menurut Anam sosialisasi perekaman e-KTP penting dilakukan mengingat proses pemutakhiran data penduduk kebutuhan pilkada akan segera dilaksanakan di akhir tahun 2017 ini. “Sementara itu, dari data yang dilaporkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pada rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di gedung Grahadi Surabaya tanggal 2 Mei 2017 yang lalu, terdapat kurang lebih 4.734.624 dari Wajib KTP sebanyak 33.166.579 atau 14,28% Wajib KTP di Jawa Timur belum melakukan Perekaman e-KTP,” ungkap Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim (16/05/2017). Berikutnya, bila mengacu Surat Edaran KPU RI Nomor 176 Tahun 2016, KPU telah berkomitmen melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, yang salah satu agendanya ialah ikut membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam proses sosialisasi perekaman e-KTP. “Dengan adanya Surat Edaran KPU RI Nomor 176 Tahun 2016 dan perekaman e-KTP yang baru mencapai 14,28% ini, maka KPU Jatim menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk melakukan sosialisasi perekaman e-KTP kepada masyarakat di daerahnya masing-masing,” kata Anam. Sosialisasi perekaman e-KTP dapat dilakukan melalui media yang dimiliki/. “Seperti melalui brosur atau leaflet, bahkan turun langsung ke SMA, Perguruan Tinggi, maupun masyarakat,” tutur pria lulusan Universitas Negeri Surabaya ini. Anam pun berharap dengan sosialisasi perekaman e-KTP yang optimal, pada pilkada tahun 2018 serta pemilu nasional 2019, jumlah wajib KTP di Jawa Timur dapat 100% sudah melaksanakan perekaman e-KTP. “Sehingga pilkada ataupun pemilu dapat lebih berkualitas dan akurat,” tutup Anam. (AACS)

PENERIMA APEL INGATKAN TIGA KOMPETENSI DASAR SDM KPU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Penerima Apel pagi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam, hari ini (15/05/2017) ingatkan tiga (3) kompetensi dasar yang harus dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) KPU, yang dalam hal ini seluruh keluarga besar KPU Jatim. Tiga kompetensi dasar yakni meliputi independen, integritas dan profesional. Menurut Anam, keluarga besar KPU Jatim perlu memegang teguh prinsip independen agar dapat mandiri atau merdeka. “Sehingga keputusan yang dihasilkan oleh KPU tidak mendapat tekanan dari pihak-pihak lain yang berkepentingan,” kata Penerima Apel. Anam melanjutkan bahwa prinsip integritas penting dikedepankan agar dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Saya kira Kawan-Kawan sudah mengetahui aturan masing-masing, serta tupoksi (tugas, pokok dan fungsi-red) masing-masing subbagian maupun antar subbagian. Karena Kita sudah membahas tupoksi setiap bagian dalam diskusi Kamisan KPU Jatim,” ujar anggota KPU Jatim yang menggawangi Divisi Perencanaan dan Data ini. Berikutnya, profesional berarti semua tugas dikerjakan tidak lagi menunggu perintah pimpinan. “Jadi harus bekerja dengan sepenuh hati dan bukan karena suruhan. Mari Kita bekerja dengan sepenuh hati ini, sehingga Kita tidak merasa terbebani dan terpaksa. Dengan bekerja sepenuh hati, output pekerjaan pun menjadi lebih baik. Harapan Saya, kawan-kawan dapat memaksimalkan kemampuannya. Harapan yang mendalam pula ketiga kompetensi dasar, yaitu independen, integritas serta profesional menjadi pegangan seluruh keluarga besar KPU Jatim,” tutur Anam. Menutup amanatnya dalam Apel Pagi, Anam menyampaikan bila saat ini KPU Jatim menggandeng dan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses penganggaran Pilkada Tahun 2018. “Hal ini agar Kita lebih profesional, integritas dan independen,” pungkas Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim. (AACS)

Populer

Belum ada data.