Berita Terkini

ARIEF BUDIMAN: BANYAK TANTANGAN, KPU KOMIT MELAKSANAKAN TUGAS SEBAIK MUNGKIN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tahun 2017 merupakan tahun penuh tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Fakta ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik Pemilu/ Pemilihan yang dilaksanakan KPU Jawa Timur (KPU Jatim) bersama 38 kabupaten/ kota, di Tanjung Kodok Beach Resort Lamongan (9/5/2017) siang tadi. Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman sebelum membuka acara pukul 20.00 WIB tadi mengatakan, tahun 2017 merupakan tahun luar biasa bagi KPU.  "KPU menghadapi tiga moment besar," ungkap pria kelahiran Surabaya ini. Pertama, menghadapi penyelesaian pilkada 2017. Arief mencontohkan Papua dan Sulawesi Tenggara yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang. "Hati-hati melaksanakan pilkada. Salah sedikit bisa menyebabkan pemungutan suara ulang dan berdampak pada anggaran," pesan Arief. Tantangan kedua, Ketua KPU RI ini menambahkan, adalah persiapan dan akan melaksanakan pilkada serentak 2018. Termasuk Jawa Timur yang melaksanakan Pilgub bersama 18 kabupaten/ kota.  "Jawa Timur perlu berhati-hati, karena jumlah kabupaten/ kotanya lebih banyak dari jumlah propinsi di Indonesia," kata Arief. Ketiga, mempersiapkan pemilu nasional serentak, pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019. "Walau penuh tantangan, KPU harus bekerja dengan baik, karena menjadi saksi dan pelaku sejarah pemilu nasional serentak," tandas Arief. Sementara, dalam laporannya, Sekretaris KPU Jatim, Eberta Kawima mengungkapkan, rakor diikuti 114 peserta  dari 38 kab/kota di Jatim. "Terdiri dari Komisioner yang membidangi Divisi Keuangan Umum dan Logistik, pejabat pengadaan dan operator Sistem Informasi Logistik (SILOG). "Operator SILOG dilibatkan karena upload data logistik dalam pilkada 2015 kemarin perlu disempurnakan," terang Wima. Tujuannya, agar pilkada serentak 2018, upload data bisa lebih baik. "Sedangkan pejabat pengadaan diundang, karena terkait langsung proses pengadaan logistik pilkada," tambah pria asli Malang ini. Sedangkan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dalam sambutannya mengatakan sengaja menghadirkan Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU, Ilham Saputra. "Mohon ketua memberikan pengarahan dan sekaligus materi seputar logistik pilkada," ujarnya. Sedangkan Ilham Saputra diharapkan bisa memberikan gambaran persoalan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif daerah. Rakor Perencanaan Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (10/5/2017) besok. Untuk hari kedua akan diisi materi pemetaan staf Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (AACS)

DIGITALISASI DATA JADI KOMITMEN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Digitalisasi data menjadi komitmen Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Tahun ini KPU Jatim mengupayakan digitalisasi data untuk seluruh subbagian. Demikian yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dalam rapat staf kemarin (Kamis, 04/05). Wima menyampaikan bahwa digitalisasi data merupakan proses merubah berbagai data dari format analog menjadi format digital. “Sehingga data akan lebih mudah disimpan, dikelola maupun diakses,” kata Sekretaris KPU Jatim. Data yang digitalisasi menurut Sekretaris KPU Jatim akan disajikan dalam bentuk pdf. “Sarana pendukung untuk scan data akan Kita upayakan pula. Setidaknya seluruh subbagian memiliki alat scan yang memadai, memudahkan dan mendukung digitalisasi data,” ungkap Wima kepada seluruh staf Sekretariat KPU Jatim. Komitmen digitalisasi data ini pun mendapatkan antusias yang tinggi dari seluruh subbagian. Kepala Subbagian Keuangan KPU Jatim, Yulyani Dewi mengungkapkan jika Subbagian Keuangan akan mendukung komitmen bersama ini. “Apalagi dari subbagian Keuangan sendiri sudah mulai membuat digitalisasi data. Seperti digitalisasi data laporan pertanggungjawaban, laporan perjalanan dinas, dan sebagainya. Karena dengan digitalisasi data akan memudahkan Kita, bila sewaktu-waktu ada pemeriksaan BPK. Kita bisa dengan mudah memberikan data yang diminta,” papar Dewi. Sementara itu, Kepala Subbagian Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Iman Santoso menyampaikan dari subbagiannya juga akan ikut menyukseskan komitmen ini bila sarana yang dibutuhkan dapat diadakan. “Sebab, dengan digitalisasi data, sewaktu-waktu ada gugatan atau ada yang membutuhkan data mengenai hukum. Kita dapat segera memberikan data tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Moko ini. Dari Subbagian lainnya pun ikut mendukung dan menyatakan siap untuk menyukseskan komitmen bersama KPU Jatim ini. (AACS)

UPAYAKAN PENINGKATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN SEMESTER I, KPU JATIM GELAR E-MEETING

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai upaya peningkatan akuntabilitas keuangan semester I Tahun Anggaran 2017 di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Kamis, jam 10 pagi menggelar e-meeting bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota. E-meeting dilakukan melalui grup facebook “E-meeting 2017” yang telah dibuat oleh subbagian Keuangan KPU Jatim. Peserta e-meeting terdiri dari Kepala Subbagian Umum, operator SIMAK-BMN, dan operator SAIBA masing-masing KPU Kabupaten/ Kota. Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan KPU Jatim, Yulyani Dewi menuturkan untuk menghadapi pelaporan laporan keuangan semester I Tahun Anggaran 2017 perlu melakukan koordinasi dengan seluruh satuan kerja (satker) di wilayah Jawa Timur melalui e-meeting. “Diharapkan dengan koordinasi melalui e-meeting ini dapat untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan semester I TA 2017. Karena Kita akan mengkoordinasikan permasalahan-permasalahan di lapangan dalam proses rekonsiliasi, bersama staf terkait. Sehingga kewajiban, ekuitas, dan aset yang tidak balance sebagaimana terjadi di tahun-tahun sebelumnya dapat dicarikan solusinya,” jelas Dewi (04/05/2017). Dewi melanjutkan, “Pada e-meeting ini juga akan ada narasumber dari Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Surabaya 1, Charys Dwi Kurniawan dan dari KPKNL Surabaya 1, Sujiana. KPPN akan menjelaskan materi dan menjawab pertanyaan mengenai rekonsiliasi SAIBA Wilayah. Kemudian KPKNL akan memaparkan dan menjelaskan mengenai rekonsiliasi SIMAK-BMN tingkat Wilayah”. Berikutnya, materi serta hasil pembahasan dalam e-meeting akan digunakan sebagai buku pedoman. “KPU Jatim akan mengumpulkan hasil e-meeting atau mendokumentasikannya, kemudian di-pdf-kan dengan ukuran A5 serta di-share di grup facebook e-meeting 2017. Sehingga dapat dicetak oleh masing-masing KPU Kabupaten/ Kota dalam bentuk buku saku dan  dapat dijadikan pedoman. Ide untuk mendokumentasikan dalam bentuk buku saku ini pun sebenarnya berangkat dari ide kawan-kawan KPU Kabupaten/ Kota. Tahun kemarin saja (hasil e-meeting pertama-red), sudah ada beberapa KPU Kabupaten/ Kota yang mencetak dalam bentuk buku saku,” ungkap Kasubbag Keuangan KPU Jatim. (AACS)

SEKRETARIS KPU JATIM APRESIASI HASIL RAPAT BERSAMA KOMISI II DPR RI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan apresiasi yang mendalam atas terlaksananya rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), yang digelar Selasa kemarin (02/05), di gedung Grahadi, Surabaya. Demikian yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima. Menurut Wima ada beberapa hal yang dibahas pada kunjungan kerja kemarin (03/05). “Pertama, DPR RI bertanya tentang kesiapan Pilkada di Jawa Timur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota. Dari KPU Jatim menegaskan bahwa Kita sudah siap, terkait dengan anggaran pun antara KPU dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota sudah sepakat. Kemudian terkait dengan regulasi, DPR RI menyampaikan jika telah meminta kepada KPU RI (diwakili Biro Perencanaan dan Data KPU RI-red) untuk segera menuntaskan regulasi mengenai tahapan,” papar Wima (03/05/2017). Berikutnya sebagaimana disampaikan Wima, DPR RI turut memberikan pernyataan terkait dengan draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang membahas kelembagaan KPU kabupaten/ kota berbadan adhoc. Bahwa DPR RI ingin mengusulkan dan berkomitmen agar KPU kabupaten/ kota menjadi lembaga tetap dan bukan adhoc. “Karena menurut DPR RI,  keberadaan KPU kabupaten/ kota sangat dibutuhkan meskipun tidak ada pilkada ataupun pemilu. KPU kabupaten/ kota berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan pemilih, pendidikan berdemokrasi, melaksanakan pendataan pemilih berkelanjutan, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perkembangan politik di Tanah Air,” tutur Sekretaris KPU Jatim. Selanjutnya, terkait dengan anggaran pilkada, sempat disampaikan oleh salah satu anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, bahwa pilkada di Indonesia tidak efisien dan memboroskan keuangan negara, Namun hal ini ditanggapi oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo bahwa dalam menentukan arah kebijakan tidak selalu mengedepankan efisiensi, namun juga mengedepankan efektivitas. Sehingga pada akhirnya kebijakan tersebut memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. “Sedangkan menurut Saya, penyelenggaraan pilkada memang berbiaya besar. Akan tetapi yang tidak kalah penting ada dimensi ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Wima. (AACS)

FOLLOW UP PEMBANGUNAN RPP, KPU JATIM HARAPKAN KABUPATEN/ KOTA MILIKI SOP PELAYANAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) sampai dengan hari ini, Selasa, tanggal 2 Mei 2017, telah meresmikan sebanyak 27 Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Untuk itu, sebagai tindak lanjut atau follow-up pembangunan RPP, KPU Jatim mengharuskan Kabupaten/ Kota membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan RPP. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. “Hari ini Kita telah meresmikan RPP KPU Kota Mojokerto. Artinya, Kita telah meresmikan RPP yang ke-27. Setelah RPP diresmikan mohon tidak berhenti sampai di situ. Kawan-kawan Kabupaten/ Kota harus membuat SOP pelayanan RPP. Diantaranya memuat jam kunjungan, perencanaan kegiatan, termasuk membuat jadwal piket tim pemandu RPP, dan sebagainya,” ujar Gogot ditemui di ruang kerjanya (02/05/2017). Dibuatnya SOP pelayanan RPP menurut anggota KPU Jatim yang menggawangi bidang partisipasi pemilih ini, bertujuan menjaga konsistensi kinerja dalam pengelolaan dan pengendalian RPP. “Selain itu juga sebagai patokan pelaksanaan kegiatan RPP, menghindari keragu-raguan serta duplikat kegiatan, sebagai tolak ukur penjaminan mutu pelayanan, dan menjelaskan alur tugas; wewenang serta tanggung jawab petugas terkait,” jelas Gogot. Adanya SOP pelayanan RPP akan memberikan beberapa manfaat. Yakni, tim pengelola memiliki standarisasi pelayanan, membantu staf pengelola untuk lebih mandiri karena tidak tergantung pada intervensi pimpinan, dapat menciptakan akuntabilitas, pengelolaan RPP lebih efektif dan efisien, serta memberikan pedoman bagi tim pengelola untuk melaksanakan tugas pemberian pelayanan. Dengan demikian menurut penuturan Gogot, SOP pelayanan RPP harus segera dibuat oleh KPU Kabupaten/ Kota. Agar tujuan pembangunan RPP untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum dapat terwujud. (AACS)

BIRO PERENCANAAN DAN DATA KPU RI SUPERVISI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Biro Perencanaan dan Data bagian Program dan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) lakukan supervisi ke KPU Jatim, hari ini, Jum’at tanggal 28 April 2017. Supervisi kali ini bertujuan untuk melihat penyusunan rencana kerja kegiatan tahun anggaran 2018 dan persiapan penyusunan pendanaan kegiatan tahapan pemilu 2019 di KPU Jatim. Supervisi Biro Perencanaan KPU RI ini diwakili oleh Fungsional Umum, Milyanto Kurniawan dan Tenaga Teknis, Chusnul Arifin Rasuandar. Tenaga Teknis pada Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Chusnul Arifin Rasuandar, mengungkapkan selain tujuan di atas, kedatangannya juga untuk melakukan sinkronisasi anggaran 2017 serta sosialisasi mengenai draf jadwal tahapan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018. “Kemarin Kita sudah meminta Provinsi untuk melakukan pencermatan mengenai belanja pegawai dari segi gaji. Hal ini untuk menghindari adanya pagu minus, sebagaimana di tahun 2016. Beberapa satuan kerja di tahun 2016 terjadi pagu minus utamanya di belanja pegawai. Untuk itu, Kita berupaya melakukan pencegahan dengan pencermatan tentang belanja pegawai,” ujar Chusnul (28/04/2017). Chusnul menambahkan jika tanggal pemungutan suara pilkada serentak tahun 2018 telah diputuskan jatuh pada tanggal 27 Juni 2018. “Sehingga draf jadwal tahapan pilkada perlu Kita sosialisasikan. Sementara ini jadwal tahapan masih dalam bentuk draf. Kemungkinan bila terjadi perubahan tidak akan jauh dari draf tersebut,” jelas Tenaga Teknis pada Biro Perencanaan dan Data KPU RI ini. Sementara itu, menurut Fungsional Umum Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Milyanto Kurniawan, karena kebijakan penganggaran di KPU masih bersifat top down, kedatangannya di KPU Jatim untuk mendapatkan masukan-masukan terkait dengan penganggaran. “Satuan kerja di Provinsi mengalami kekurangan anggaran di bagian apa saja. Kemudian Kami juga menyaring serta menerima masukan dari daerah yang mengajukan tambahan anggaran,” pungkas Milyanto. (AACS)