Berita Terkini

KPU JATIM JADWALKAN HADIRI RAKOR RPP DI PALU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) jadwalkan akan hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang diadakan oleh KPU RI hari ini, Kamis s.d Sabtu, tanggal 24 s.d 26 Agustus 2017. Rakor diadakan di Swiss Bell Hotel Palu, jalan Malonda Nomor 12, Silae Palu, Sulawesi Tengah. Hadir mengikuti rakor yakni Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro serta Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas, Slamet Setijoadji. Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim menerangkan bahwa rakor diadakan dalam rangka pengoptimalan RPP. “Sebagaimana surat dari KPU RI, disebutkan di dalam surat tersebut jika rapat ini sebagai wadah berkoordinasi, dalam rangka mengoptimalkan program kegiatan RPP dan manfaatnya. Karena RPP merupakan  salah satu media pendidikan pemilih, yang fungsinya untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” terang Slamet saat dimintai keterangan (24/08/2017). Slamet menambahkan, “KPU Jatim sendiri telah mendapatkan anggaran untuk pembangunan RPP di tahun 2016. Dan pada tanggal 22 Desember 2016 telah diresmikan oleh Ketua KPU RI saat itu, Juri Ardiantoro. Aktivitas RPP Punakawan KPU Jatim sampai dengan saat ini antara lain, telah melakukan publikasi kegiatan RPP, invitasi publik atau mengundang berbagai elemen untuk mengunjungi dan belajar terkait kepemiluan dan demokrasi di RPP, melakukan diskusi komunitas, dan lain sebagainya”. Semua aktivitas terkait RPP Punakawan KPU Jatim di tahun 2017 ini, menurut Slamet akan disampaikan ke KPU RI di dalam rakor Palu. “Selain aktivitas RPP, dalam laporan Kami juga menyampaikan program kerja RPP. Harapannya pada rakor nanti, Kami akan mendapatkan masukan untuk peningkatan program kegiatan dan sharing program dengan KPU Provinsi atau Kabupaten/ Kota yang diundang,” pungkas Slamet. (AACS)

UD DAN UKPPI KPU JATIM DIIKUTI 24 ORANG PESERTA

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota yang diadakan di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) diikuti oleh 24 orang peserta. Hadir dari KPU RI dalam tes UD dan UKPPI di KPU Jatim ini yakni, Kepala Subbagian Mutasi dan Disiplin Wilayah II, Rossy Erdiyana dan dua orang stafnya, Arief Budi Utomo serta Juniati Christine. Juni menyampaikan dari 24 orang peserta UD dan UKPPI, peserta yang mengikuti UD tingkat I di Jawa Timur ada 8 orang. “Kemudian peserta UKPPI tingkat I ada 2 orang. UKPPI tingkat I diikuti oleh peserta yang menyesuaikan ijazah menjadi SLTA sederajat. Lalu UKPPI tingkat III diikuti 14 orang peserta. UKPPI tingkat III ini diikuti mereka yang menyesuaikan ijazah ke S1 dan S2. Dari 14 orang yang mengikuti UKPPI tingkat III ini, ada 1 orang yang menyesuaikan ijazah menjadi S2 dan 13 orang menjadi S1,” jelas Juni (23/08/2017). Selanjutnya, berbeda dengan peserta UD tingkat I dan UKPPI tingkat I, sebagaimana disampaikan Juni, peserta UKPPI tingkat III selain mendapatkan tes tulis juga mendapatkan tes wawancara. “Lalu di Jawa Timur ini karena jumlah peserta ujiannya terbilang banyak, maka ujiannya diadakan di KPU Jatim,” kata staf Subbagian Mutasi dan Disiplin Wilayah III. Ujian dibuka dengan pengarahan. Berikutnya dimulai mengerjakan tes tulis pada pukul 09.00 WIB. Usai tes tulis, peserta istirahat. Kemudian dilanjutkan denan tes wawancara. Sementara dua orang staf KPU RI melakukan wawancara untuk peserta, salah satu staf KPU RI, Juni membakar soal-soal tes tulis. Menurut Juni setiap selesai tes tulis UD dan UKPPI, KPU RI memang membakar lembar soal-soal tersebut. “Kami di Pusat tidak menyimpan. Hal ini bertujuan agar soal tidak bocor,” kata perempuan berdarah Papua, Betawi dan Jawa ini. Tes wawancara pun berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Pertanda tes UD dan UKPPI tahun 2017 di Jawa Timur juga telah selesai. (AACS)

KPU JATIM AKAN LAKSANAKAN UD DAN UKPPI

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dijadwalkan akan melaksanakan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur besok, hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2017. Pelaksanaan ujian dinas dan UKPPI ini memperhatikan surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 924/SJ/VIII/2017 tentang peserta ujian dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di lingkungan KPU tahun 2017. Plh. Sekretaris KPU Jatim, Akhmad Sudjono mengungkapkan dalam ujian dinas dan UKPPI besok akan diikuti oleh 24 orang peserta yang berasal dari seluruh satker KPU di Jawa Timur. “Sebanyak 8 orang akan mengikuti ujian dinas, dan sisanya ada 16 orang akan mengikuti UKPPI,” kata Jono (22/08/2017). Jono melanjutkan, “Ujian besok akan dimulai jam 9 pagi, jadi setengah jam sebelum ujian dimulai yakni jam setengah 9 pagi, peserta sudah harus datang. Pada ujian besok itu, akan ada tes tulis. Kemudian, untuk peserta ujian UKPPI tingkat III dan peserta ujian dinas tingkat II akan ada tes wawancara selain ujian tulis. Wawancara ini berdasarkan makalah yang telah dibawanya”. Dari Biro SDM KPU RI menurut Jono, akan hadir mendampingi pelaksanaan ujian ini. “Sebanyak 3 orang akan turut hadir mengawasi dan mendampingi jalannya ujian dinas dan UKPPI,” ungkap Plh. Sekretaris KPU Jatim. (AACS)

KPU KABUPATEN/ KOTA DI JATIM SOSIALISASIKAN PEREKAMAN E-KTP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Setelah diinstruksikan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) secara informal,  saat ini KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur telah melakukan sosialisasi perekaman e-KTP. Data bahwa seluruh KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur telah melakukan sosialisasi perekaman e-KTP dan berkoordinasi dengan Dispenduk, diketahui berdasarkan hasil Rapat Pimpinan dua hari kemarin (6-7/6) di KPU Kabupaten Sidoarjo. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa sosialisasi perekaman e-KTP yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/ Kota sebagai upaya untuk membantu Dinas Kependudukan (Dispenduk). “Hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan data yang diperoleh dari Dispenduk tingkat Provinsi yang disampaikan melalui Gubernur pada rapat bersama dengan Komisi II DPR RI tanggal 2 Mei 2017, sebesar 14,28% Wajib KTP di Jawa Timur belum melakukan perekaman e-KTP,” ujar Anam (6/6). Sosialisasi perekaman e-KTP ini menurut Anam penting dilakukan sebab ke depan kemungkinan kuat yang menjadi pemilih adalah yang sudah melakukan perekaman e-KTP. “Dalam proses sosialisasi perekaman e-KTP ini KPU Kabupaten/ Kota perlu berkoordinasi pula dengan Dispenduk, untuk meminta data terkait yang belum melakukan perekaman e-KTP sampai tingkat desa. Tujuannya agar KPU memiliki data potensi penduduk yang tidak bisa memilih atau pemilih yang masuk dalam kategori pemilih yang belum memiliki e-KTP,” jelas Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim. Dengan sosialisasi perekaman e-KTP ini, sebagaimana disampaikan oleh Anam, juga dapat meminimalisir kekacauan terkait pemutakhiran DPT KPU. Kemudian, sosialisasi perekaman e-KTP oleh KPU Jatim diinstruksikan secara informal kepada Kabupaten/ Kota, karena memang sampai hari ini belum ada kebijakan formal dari KPU RI terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. “Saat ini Kita masih dalam proses menunggu Undang-undang dan Peraturan KPU. Senyampang menunggu Undang-undang dan Peraturan KPU, tidak ada salahnya KPU Kabupaten/ Kota ikut melakukan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan membantu Dispenduk. Adapun dasar hukum melakukan sosialisasi perekaman e-KTP ialah e-KTP menjadi salah satu syarat untuk memilih,” tegas Anam. Beberapa hal yang sudah dilakukan KPU Kabupaten/ Kota untuk mendukung sosialisasi perekaman e-KTP antara lain membuat form laporan untuk pemilih pemula, mencetak brosur, spanduk, serta baliho. (AACS)

KETUA KPU JATIM TEKANKAN WTP TAHUN DEPAN

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Berbagai pokok bahasan dibahas bersama untuk disamakan persepsinya di dalam Rapat Pimpinan (Rapim) kali ini. Salah satu bahasan yang didiskusikan pada forum yang dihadiri Ketua dan Sekretaris KPU se-Jawa Timur ini, yakni mengenai pelaporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito begitu menekankan agar pelaporan keuangan KPU dapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun depan. Eko menyampaikan kepada Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota yang hadir, bahwa pada Rapimnas bulan lalu (Mei-red), Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan KPU berupaya untuk WTP tahun depan. “Bahkan jika kemungkinan ada persoalan-persoalan dalam pelaporan keuangan, sampai Pak Arief bilang, KPU tidak berkeberatan dialihkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan jika menyangkut persoalan akan segera ditindaklanjuti ke pelaporan APH,” kata Eko (06/06). Eko mengimbuhkan, “Mengingat apa yang disampaikan Ketua KPU RI ini Kawan-kawan, Kita sebagai satuan kerja di bawahnya harus berupaya pula dan mendukung agar status KPU tahun depan dapat WTP. Langkah pertama yang perlu Kita lakukan untuk bisa WTP adalah Kita menyelesaikan tanggung jawab pelaporan keuangan yang perlu Kita tindak lanjuti”. Menanggapi yang disampaikan Ketua KPU Jatim, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menambahkan penjelasan. “Bapak/ Ibu, Kita ini mengelola uang rakyat dalam setiap kegiatan yang Kita lakukan. Maka sudah menjadi keharusan Kita WTP itu, dan tidak lagi WDP (Wajar Dengan Pengecualian). WDP mengandung arti bahwa Kita tidak bisa menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan terkait dengan kas dan setara kas. Di sini, menjadi keharusan Sekretaris untuk memantau langsung perkembangan pengerjaan laporan keuangan oleh bendahara dan operator. Jadi Sekretaris harus mengecek betul  laporan keuangan satuan kerja, dan jangan hanya skedar pasrah,” ujar Wima. Berikutnya Wima menuturkan pula jika pasca Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 selesai, KPU Jatim bersedia segera diaudit untuk menunjukkan akuntabilitasnya. “Nanti setelah Pilgub selesai, Kita akan berkirim surat ke BPK RI sebelum mereka datang untuk melakukan audit. Jadi Kita akan meminta kepada BPK RI untuk segera mengaudit laporan keuangan Kita. Sehingga akuntabilitas Kita ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Wima dihadapan seluruh peserta Rapim. (AACS)

HADAPI PILKADA 2018, KPU JATIM DORONG KABUPATEN/ KOTA OPTIMALISASI RPP

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 yang sebentar lagi segera memasuki tahapan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mendorong KPU Kabupaten/ Kota untuk melakukan optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP). Komitmen ini disampaikan Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar KPU Jatim bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, tanggal 6 sampai dengan 7 Juni 2017 di KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo. Pada Rapim atau forum konsolidasi internal KPU se-Jawa Timur ini, Gogot Cahyo Baskoro mendorong optimalisasi RPP, mengingat RPP merupakan media pendidikan pemilih, yang bertujuan utama untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan. Termasuk  pada Pilkada 2018 nanti. “Saat ini di Jawa Timur sudah diresmikan 33 RPP. Satu RPP KPU Jatim dan 32 RPP KPU Kabupaten/ Kota. Evaluasi awal publikasi sampai dengan sekarang, masyarakat belum banyak yang tahu terkait keberadaan RPP karena promosi eksistensi dan aktivitas RPP masih kurang. Selain itu, promosi masih dilakukan secara manual dan terbatas. Akibatnya ada kabupaten/ kota yang kualahan melayani pengunjung, namun ada juga yang masih sepi pengunjung,” papar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim (06/06). Maka, menurut Gogot dalam optimalisasi RPP ini dibutuhkan sebuah inovasi. “Mengapa inovasi, karena pertama ide pemikiran yang out of the box akan memperkaya bentuk dan strategi pendidikan pemilih. Kedua, pendidikan pemilih tidak dapat dilakukan dengan cara-cara kaku, namun harus lebih fleksibel dengan mengedepankan local content, tapi tetap menyesuaikan perkembangan zaman,” ungkap Komisioner KPU Jatim yang menggawangi peningkatan partisipasi pemilih ini. Gogot melanjutkan, “Inovasi dalam hal sarana dan prasarana, aktivitas, anggaran, promosi atau marketing, dan pengelolaan. Inovasi sarana dan prasarana dilakukan dengan pemanfaatan ruang dengan maksimalisasi fungsi. Lalu inovasi anggaran, KPU dapat dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah; Ormas; Parpol; maupun lembaga pendidikan, swadaya, sponsorship, dan lain-lain. Karena Kita ini didorong untuk mengoptimalkan kegiatan RPP, tapi di sisi lain anggaran tidak ada atau jika ada memang minim”. (AACS)

Populer

Belum ada data.