
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Digitalisasi data menjadi komitmen Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Tahun ini KPU Jatim mengupayakan digitalisasi data untuk seluruh subbagian. Demikian yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dalam rapat staf kemarin (Kamis, 04/05). Wima menyampaikan bahwa digitalisasi data merupakan proses merubah berbagai data dari format analog menjadi format digital. “Sehingga data akan lebih mudah disimpan, dikelola maupun diakses,” kata Sekretaris KPU Jatim. Data yang digitalisasi menurut Sekretaris KPU Jatim akan disajikan dalam bentuk pdf. “Sarana pendukung untuk scan data akan Kita upayakan pula. Setidaknya seluruh subbagian memiliki alat scan yang memadai, memudahkan dan mendukung digitalisasi data,” ungkap Wima kepada seluruh staf Sekretariat KPU Jatim. Komitmen digitalisasi data ini pun mendapatkan antusias yang tinggi dari seluruh subbagian. Kepala Subbagian Keuangan KPU Jatim, Yulyani Dewi mengungkapkan jika Subbagian Keuangan akan mendukung komitmen bersama ini. “Apalagi dari subbagian Keuangan sendiri sudah mulai membuat digitalisasi data. Seperti digitalisasi data laporan pertanggungjawaban, laporan perjalanan dinas, dan sebagainya. Karena dengan digitalisasi data akan memudahkan Kita, bila sewaktu-waktu ada pemeriksaan BPK. Kita bisa dengan mudah memberikan data yang diminta,” papar Dewi. Sementara itu, Kepala Subbagian Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Iman Santoso menyampaikan dari subbagiannya juga akan ikut menyukseskan komitmen ini bila sarana yang dibutuhkan dapat diadakan. “Sebab, dengan digitalisasi data, sewaktu-waktu ada gugatan atau ada yang membutuhkan data mengenai hukum. Kita dapat segera memberikan data tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Moko ini. Dari Subbagian lainnya pun ikut mendukung dan menyatakan siap untuk menyukseskan komitmen bersama KPU Jatim ini. (AACS)