Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Pasuruan, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur. Rapat evaluasi dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jalan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada 25-26 Februari 2025. Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan mengatakan, pihaknya telah berupaya sebaik mungkin dalam memberikan fasilitas kampanye bagi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Bahkan, kata dia, fasilitasi kampanye yang diberikan disesuaikan dengan situasi yang ada. Ia mencontohkan fasilitasi kampanye saat Covid-19 berbeda dengan Pilkada tahun ini. Meski demikian, ia berharap adanya evaluasi agar kampanye ke depan bisa lebih maksimal. "Kita ini bagian dari pelaksana. Kita berikan fasilitasi sesuai dengan keadaan zaman," kata Rohan dalam sambutan pembukaan rapat evaluasi tersebut. Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk melakukan evaluasi dan mengirimkan hasilnya ke KPU RI untuk uji akademik. Ia menjelaskan bahwa keluh kesah terkait fasilitasi kampanye yang dirasa belum maksimal, termasuk relevansi spanduk dan debat, menjadi bagian dari perhatian. Salam menegaskan, terkait bahan kampanye, alat peraga kampanye, dan iklan kampanye, pihaknya terbuka untuk menerima masukan. "Kita berharap ada catatan yang bisa kita usulkan ke KPU RI dan ada kesimpulan yang bersifat solusi atau konsep baru," ujarnya. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengatakan bahwa terkait dengan evaluasi, beberapa divisi sudah melakukannya dalam berbagai kesempatan. Secara umum, persoalan evaluasi tidak hanya menyangkut masalah teknis penyelenggaraan, tetapi juga dalam banyak hal, termasuk persoalan substansi yang tidak tercover dalam regulasi. "Persoalan evaluasi tidak hanya menyangkut masalah teknis penyelenggaraan, tapi juga persoalan substansi yang tidak tercover dalam regulasi," ucapnya. Ia berharap, proses evaluasi ini dapat menghasilkan gagasan yang rekomendatif, yang bisa disampaikan secara berjenjang. Gagasan tersebut bisa ditampung jajaran KPU Kabupaten/ Kota, kemudian dirangkum pada saat rapat evaluasi di tingkat provinsi, dan akhirnya disampaikan ke KPU RI. Sebab, kata dia, KPU RI adalah pihak yang membuat regulasi. "Harapannya proses evaluasi ini memunculkan gagasan yang rekomendatif, tentu bisa disampaikan secara berjenjang," kata dia. (AND)

KPU Jatim Gelar Rakor Evaluasi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor dilangsungkan di kantor KPU Mojokerto, Jalan Raak Adinegoro, Sooko, Kabupaten Mojokerto, 22-23 Februari 2025. Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada Sabtu, 22 Februari 2025. Rakor tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Habibur Rochman. Dalam sambutannya, Afif menyampaikan selamat kepada KPU Jatim dan KPU kabupaten/ kota di Jatim atas kesuksesan penyelenggaran Pilkada serentak 2024 di wilayah setempat. Afif juga mengatakan, untuk pengelolaan logistik pada Pilkada serentak 2024 relatif sukses. "Ini kita harus akui bahwa di Pilkada ini tidak terlalu banyak surat suara salah kirim, surat suara salah cetak. Beda dengan periode sebelumnya," kata Afif. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, Rakor yang digelar merupakan bagian dari persiapan memenuhi undangan KPU RI yang bakal menggelar evaluasi serupa di Lombok. Aang mengatakan, melalui Rakor yang digelar pihaknya ingin mengumpulkan materi untuk dibawa ke evaluasi yang digelar KPU RI. "Rencana KPU RI menggelar kegiatan serupa, dimana KPU Jatim juga terundang dalam proses evaluasi logistik di Lombok. Kami sudah memiliki bahan yang cukup untuk menyampaikan apa saja praktik pengelolaan logistik di wilayah Jawa Timur khususnya," ujar Aang. Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq mendorong jajaran KPU kabupaten/ kota untuk segera menyusun laporan evaluasi pengelolaan logistik pasca Pilkada serentak 2024. Ia mengingatkan agar laporan terkait pengelolaan logistik bisa masuk ke KPU Jatim selambat-lambatnya pada 25 Februari 2025, untuk kemudian dilaporkan ke KPU RI. Ruang lingkup laporan meliputi kepastian bahwa kotak logistik diterima dalam keadaan tersegel, memastikan tempat penyimpanan logistik sesuai standar, mekanisme pengosongan isi kotak suara dilakukan dengan benar, serta koordinasi dan monitoring benar-benar dilaksanakan dengan stakeholder terkait. "Soft copy selambat-lambatnya dikirim tanggal 25 Februari 2025, kemudian kita kompilasi sebagai laporan ke KPU RI," ucap Rozaq. Pada Rakor tersebut, KPU Jatim juga menggelar pelatihan penulisan karya tulis ilmiah tentang pengelolaan logistik pemilihan kepala daerah tahun 2024 bagi KPU kabupaten/ kota se-Jawa Timur. KPU Jatim menghadirkan Guru Besar Sosiologi dari UIN Sunan Ampel Prof. Masdar Hilmy sebagai narasumber pada pelatihan tersebut. Rozaq menjelaskan, KPU kabupaten/ kota diharuskan membuat dua jenis tulisan dalam penyusunan buku Manajemen Logistik. Pertama, dalam bentuk karya ilmiah atau artikel. Kedua, berupa buku rekam jejak pengelolaan logistik Pilkada serentak di Jawa Timur tahun 2024. "Pengumpulan tulisan ke KPU Jatim paling lambat tanggal 22 Maret 2025. Saya ingin kerja teman-teman terdokumentasikan dengan baik dalam bentuk buku," kata Rozaq. (AND/ FIT)

Jelang Akhir Masa Kerja PPK dan PPS, KPU Jatim Gelar Evaluasi Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Menjelang akhir masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rapat evaluasi bertempat di Hotel Aston Mojokerto, Jalan Totok Kerot nomor 51, Sumber Gayam, Puri, Mojokerto, pada 8-10 Januari 2025. Peserta rapat terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubbag Parmas dan SDM, serta operator Siakba. Rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi badan adhoc dari 38 KPU kabupaten/ kota bersama dengan pihak eksternal.  "Sebelumnya KPU Jatim telah melayangkan instruksi melalui surat agar KPU kabupaten/ kota menggelar evaluasi dengan para pihak di wilayah kerja masing-masing," kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana. Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Nur Salam berharap evaluasi ini tidak hanya dilakukan secara kualitatif, namun juga secara kuantitatif, agar lebih terukur. Ia juga berharap evaluasi yang digelar tidak terbatas pada kinerja badan adhoc, tetapi juga meliputi sistem pendukung pengelolaan badan adhoc. "Evaluasi ini tidak hanya dititikberatkan pada kinerja Badan Adhoc saja. Namun, secara keseluruhan sistem yang mendukung proses pengelolaan Badan Adhoc, termask Operator Siakba," kata Salam. Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengingatkan kembali jajarannya untuk memastikan badan adhoc memenuhi kewajibannya melaporkan Laporan Kinerja setiap bulan. Begitupun sebaliknya, KPU kabupaten/ kota juga harus memastikan hak mereka dapat terpenuhi sebelum akhir masa tugas. Mewakili Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang, Kasubbag Anggota KPU dan Badan Adhoc (AKBA), Bagas menekankan pentingnya evaluasi badan adhoc dari berbagai aspek. Atas kebijakan keserentakan Pemilu dan Pilkada, ia juga menyampaikan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan KPU dalam masa post-electoral.  "KPU diharapkan dapat mempertahankan jejaring pada stakeholder Pemilu dan agen-agen badan adhoc pada Pemilu sebelumnya, serta memperkuat kelembagaan dengan melakukan evaluasi untuk memotret efektivitas tugas dan fungsi masing-masing," kata Bagas.  Ia juga mendorong KPU dapat membangun kolaborasi efektif antar mitra strategis dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Kemudian melakukan sosialisasi partisipatif serta memetakan ulang implementasi regulasi pembentukan dan tata kerja badan adhoc.  Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menyoroti terkait persyaratan usia minimal 17 tahun bagi calon anggota KPPS. Menurut perempuan asal Bangkalan tersebut, problematika syarat usia tersebut seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi akan memudahkan tahapan, namun di sisi lain juga akan menyulitkan.  "Harapan syarat usia 17 tahun yang harapannya mereka dengan cepat dan mudah memahami teknologi dan informasi yang mendukung tahapan, namun kenyataannya mereka adalah warga negara yang baru saja mempunyai hak pilih dan belum berpengalaman melaksanakan Pemilu atau pemilihan," ucap Ely. (AFN)

KPU Jatim Gelar Rakor Penyusunan Laporan Tata Kelola Logistik Pilkada Serentak 2024 Bersama KPU Kabupaten/ Kota

Pasuruan, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bersama KPU kabupaten/ kota se-Jawa Timur. Rakor dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pasuruan, Jalan Sudarsono nomor 1, Pogar, Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada 7-8 Januari 2025. Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menjelaskan, jajaran KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota memang diwajibkan menyusun laporan terkait pengelolaan logistik Pilkada serentak 2024. Nantinya, kata Rozaq, laporan tersebut akan menjadi satu kesatuan utuh yang akan disampaikan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan logistik di Pilkada berikutnya. "Ini akan segera disampaikan ke KPU RI sebagi wujud tanggung jawab kami, kewajiban kami, sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan logistik di Pilkada berikutnya," ujarnya. Rozaq menargetkan, laporan terkait pengelolaan logistik harus selesai sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Ia juga merencanakan pembuatan buku kaleidoskop logistik Pilkada Serentak 2024. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan terkait pengelolaan logistik di Pilkada mendatang. "Mari bersama-sama dalam rapat kali ini menyusun materi, kemudian menjadikannya buku kaleidoskop logistik Pilkada serentak 2024," ucap Rozak. Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan mengingatkan jajaran KPU kabupaten/ kota bahwa sesungguhnya urusan logistik Pilkada serentak 2024 belum sepenuhnya selesai. Karena masih ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Urusan logistik akan sepenuhnya tuntas setelah perkara tersebut diputus dan pasangan calon terpilih ditetapkan. "Insya Allah mulai 8 Januari 2025 gugatan di MK dari seluruh Satker di Jawa Timur, yaitu 16 kabupaten/ kota dan satu Satker provinsi akan disidangkan," kata Insan. Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang,  Eka Wisnu Wardhana menegaskan, penyusunan laporan tata kelola logistik merupakan elemen krusial dalam rangkaian Pilkada. Menurutnya, laporan ini harus mampu memberikan gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai seluruh tahapan pengelolaan logistik. "Mulai dari perencanaan, distribusi, hingga masa penghapusan," kata Wisnu. Ia berharap laporan tersebut tidak hanya menjadi dokumentasi, tetapi juga berfungsi sebagai panduan yang memudahkan berbagai pihak untuk memahami dinamika dan proses tata kelola logistik yang telah dilakukan. Laporan tersebut juga diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan. "Laporan ini nantinya akan memudahkan berbagai pihak dan menjadi acuan bagi Pilkada selanjutnya," ujar Wisnu. (FIT)

KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilgub Jatim 2024 di MK

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Rakor berlangsung di Gereja Bethel Indonesia ROCK Gresik, Jalan Panglima Sudirman nomor 123, Gresik, pada 4-5 Januari 2024. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengingatkan jajarannya untuk tidak meremehkan persoalan-persoalan yang masuk dalam permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan yang diajukan pemohon ke Mahkamah Konstitusi. Pada prinsipnya, kata Aang, KPU tidak boleh meremehkan perkara yang masuk di peradilan baik pada lingkup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun lingkup pemilihan Bupati dan wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota. "Kita tidak perlu mengasumsikan dalil pemohon. Kita perlunya membuktikan dengan data yang kita punya," kata Aang. Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk mengelompokkan perbaikan permohonan berdasarkan jenis perkara. Kemudian merekap lokus perbaikan permohonan dan mengelompokkan lokus sesuai jenis perkara. Selain itu, juga untuk menyiapkan kronologis tiap lokus sesuai jenis perkara dan mempersiapkan alat bukti serta saksi   "Memastikan bahwa masing-masing KPU kabupaten/ kota yang menjadi lokus perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur dapat memetakan masalah secara benar dan membuat kronologi secara detail dan akurat," ujarnya. Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan menyatakan, sebagai penyelenggara, KPU harus bisa membuktikan dan mempertanggungjawabkan kerja dari awal sampai akhir tahapan. Ia juga berharap tugas yang dikerjakan dapat diselesaikan dengan tuntas dan tidak meninggalkan residu. "Semoga kita dapat menyelesaikan dengan tuntas dan tidak meninggalkan residu," ujar Insan. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengingatkan jajaran KPU kabupaten/kota yang ada permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi maupun yang tidak harus tetap bersiap. Sebab, kata dia, masih ada beberapa tahapan yang perlu dituntaskan. Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq berharap tidak ada persoalan terkait anggaran dalam pemenuhan alat bukti dan fasilitasi dukungan penyelesaian perselisihan hasil Pilkada. Ia menekankan pentingnya pemahaman detail pada setiap locus perkara, serta kesiapan penuh, mengingat hal tersebut berkaitan dengan marwah lembaga yang harus dipertanggungjawabkan di depan publik melalui jalur Mahkamah Konstitusi. "Saya berharap tidak ada persoalan soal anggaran terkait pemenuhan alat bukti dan fasilitasi dukungan penyelesaian perselisihan hasil pilkada ini," harap Rozaq. Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih Parmas, Nur Salam mengingatkan pentingnya penguasaan materi, terutama saat berbicara di depan publik. Tujuannya agar informasi yang disampaikan dapat tepat dan jelas diterima oleh masyarakat. "Agar menguasai materi khususnya saat berbicara depan publik agar dapat memberikan informasi yang tepat pada publik," ucap Salam. Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana berharap momentum penyelenggaraan Pilkada dapat dimanfaatkan untuk dituangkan dalam riset dan penelitian ilmiah. Dengan begitu, kata dia, kerja yang dilakukan dapat menjadi legacy dan rekam jejak yang bermanfaat. "Pada momentum penyelenggaraan Pilkada agar dapat dituangkan dalam riset dan penelitian ilmiah," kata dia. (AND)

KPU Jatim Gelar Rekonsiliasi Persiapan SP2HL dan Monitoring Pertanggungjawaban Anggaran Dana Sharing Pilgub Jatim 2024

Gresik, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rekonsiliasi Persiapan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) dan Monitoring Pertanggungjawaban Anggaran Dana Sharing Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 Bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jatim Gelombang I. Kegiatan dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Klangonan, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada 2-3 Januari 2025. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menegaskan, dirinya selalu memastikan apakah anggaran yang dikeluarkan aman dalam pertanggungjawabannya. Aang mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dilakukan dengan hati-hati dan harus sesuai regulasi. Ia pun berharap, kegiatan yang digelar bisa menjadikan jajarannya untuk dapat mempertanggungjawabkan anggaran dengan baik. "Terima kasih atas dedikasinya selama ini sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik," kata Aang. Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini mengingatkan, penyampaian SP2HL paling lambat dilaksanakan 7 Januari 2024. Ia berharap, rekonsiliasi yang digelar dapat membawa hasil yang baik. Ia juga mengingatkan agar 19 KPU kabupaten/ kota yang mengikuti rekonsiliasi tersebut bisa menyelesaikan laporan dengan baik. "Jadi SPJ itu baik berkat dari ketelitian teman-teman keuangan semua," ujarnya. Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq mengatakan, pertanggungjawaban keuangan ini merupakan sendinya atau nadi bagi KPU Jatim. Ia berharap tidak ada niat buruk dan upaya-upaya lain kecuali niat melaksanakan tugas dengan baik. "Di rekonsiliasi sebelumnya saya sudah menyampaikan adanya potensi-potensi yang mungkin mengakibatkan hal-hal persoalan yang tidak diinginkan, faktor-faktor yang tidak disengaja yang kemungkinan akan menjadi masalah," ucap Rozaq. Dengan adanya rekonsiliasi tersebut, lanjut Rozaq, diharapkan bisa melihat lebih awal terkait kemungkinan adanya kesalahan-kesalahan yang terjadi. Sehingga, pada 7 Januari 2025, jajaran KPU akan mengakhiri laporan keuangan di Pilkada Serentak 2024 dengan baik. "Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman keuangan yang sudah bekerja keras untuk mempertanggungjawabkan keuangan kita dengan transparan dan akuntabel. Semoga tidak ada masalah-masalah yang terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Rozaq. Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana mengapresiasi bagian keuangan yang tidak ada berhentinya untuk bekerja. Ketika divisi lain sudah selesai, kata dia, tapi bagian keuangan masih terus berlanjut untuk menyusun SPJ maupun mengikuti kegiatan rekonsiliasi. "Saya yakin teman-teman di sini sudah profesional sehingga tinggal bagaimana teman-teman mengoptimalkan kemampuan teman-teman untuk menciptakan akuntabilitas keuangan," kata dia. (FIT)