Berita Terkini

ANTISIPASI KEBOCORAN, KPU MUSNAHKAN SOAL UJIAN DINAS & KENAIKAN PANGKAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Suatu hal yang berbeda dari biasanya terjadi di halaman belakang kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), jalan Raya Tenggilis Nomor 3 Surabaya, sore ini sekitar jam empat sore. Biro SDM KPU RI Bagian Mutasi dan Disiplin, Puspa Dahlia, Staf Biro SDM, Darmawan, bersama dengan Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Akhmad Sudjono, dan Kepala Sub Bagian SDM KPU Jatim, Nugrahandini membakar kertas-kertas di halaman belakang kantor KPU Jatim. Tindakan ini merupakan bagian dari pemusnahan soal-soal tes tulis Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI). Biro SDM KPU RI Bagian Mutasi dan Disiplin, Puspa Dahlia ketika diwawancarai, mengaku bahwa hal ini adalah bentuk pertanggungjawaban sebagai pelaksana UD dan UKPPI. “Setiap selesai tes UD dan UKPPI maupun tes tertulis lainnya yang Kami adakan, selalu diakhiri dengan pemusnahan soal-soal tes tulis. Karena ini adalah bagian dari pertanggungjawaban Kami,” ungkap Puspa (28/7/2016). Puspa menambahkan, dengan dilakukan pemusnahan maka ke depannya tidak akan ada anggapan terkait kebocoran soal. “Karena soal-soal yang selesai digunakan, sudah tidak ada atau telah dimusnahkan,” kata Biro SDM KPU RI Bagian Mutasi dan Disiplin. Selanjutnya, UD dan UKPPI di KPU Jatim hari ini (Kamis, 28/7) akan diumumkan kurang lebih satu bulan lagi. Menunggu pelaksanaan UD dan UKPPI di empat provinsi yang tersisa. Empat provinsi itu antara lain Lampung, Babel, NTB serta Papua Barat. “Setelah enam belas provinsi selesai melaksanakan UD dan UKPPI, baru akan dirapatkan dan dicek hasilnya,” pungkas Puspa. (AACS)

UJIAN DINAS DAN KENAIKAN PANGKAT, UPAYA KPU DALAM PENATAAN KELEMBAGAAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini (Kamis, 28/7) adalah bagian dari penataan kelembagaan yang dilakukan oleh KPU. Hal ini ditekankan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat membuka acara ini. Dituturkan oleh Eko bahwa kegiatan yang dilakukan oleh peserta UD dan UKPPI saat ini merupakan bagian dari suatu kewajiban bagi dirinya sendiri. “Yang Insha Allah akan berimbas pada kapasitas kawan-kawan dan kualitas kinerja lembaga. UD dan UKPPI, suatu tahapan dimana KPU RI dan jajarannya ke bawah terlibat dalam menata kinerja lembaga maupun penataan kelembagaan. Kita pun patut bersyukur dalam satu sampai dengan dua tahun terakhir ini KPU mengalami perkembangan pesat, kesejahteraan staf diperhatikan. Hal ini tidak akan berguna jika tidak disertai dengan peningkatan kinerja kawan-kawan. Apalagi kawan-kawan staf yang akan berada lama di KPU sampai dengan pensiun. Berbeda dengan komisioner,” tutur Ketua KPU Jatim (28/7). Ketua KPU Jatim ini berharap pula semua peserta UD dan UKPPI  bisa lulus, sukses dan menempati posisi sebagaimana yang diinginkan. Selanjutnya, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan hasil dari ujian pada hari ini akan langsung dibawa oleh KPU RI dan dinilai di sana. “Hasilnya akan disampaikan kembali kepada provinsi dan peserta,” kata Wima. Usai UD dan UKPPI dibuka, kemudian dilanjutkan dengan ujian tulis yang dimulai pada pukul 09.45 WIB. Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ini diikuti empat belas orang peserta. (AACS)

EMPAT BELAS PNS IKUTI UJIAN DINAS DAN KENAIKAN PANGKAT DI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) besok hari Kamis (27/7) akan mengadakan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI). UD dan UKPPI yang rencananya diselenggarakan di lantai 2 kantor KPU Jatim ini akan diikuti empat belas (14) orang peserta, dua belas orang diantaranya berasal dari Jawa Timur dan dua lainnya dari Jawa Tengah. Peserta UD kali ini hanya terdiri dari PNS golongan IID yang mengajukan kenaikan golongan ke IIIA. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan tujuan diadakannya UD adalah untuk memberikan penilaian pengetahuan dan kemampuan PNS yang telah memiliki pangkat dan golongan ruang yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kenaikan golongan setingkat lebih tinggi. “Sedangkan tujuan diadakan UKPPI, untuk memberikan penilaian terhadap pengetahuan dan kemampuan PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah yang lebih tinggi untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan jenjang pendidikan. Semua ini tercantum jelas di dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum,” papar Wima (27/7/2016). Kemudian Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Akhmad Sudjono menambahkan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah terdiri dari dua sesi. “Sesi pertama adalah tes tulis, dan sesi kedua adalah tes wawancara. Tes Tulis akan berlangsung selama dua jam. Tes wawancara akan dilakukan secara bergantian. Biro SDM KPU RI yang akan mewawancarai peserta,” jelas Jono. Menurut Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim ini, semua soal dalam ujian dibuat oleh Biro SDM KPU RI. Materinya meliputi pengetahuan umum, pengetahuan tentang kepemiluan, pengetahuan perkantoran dan karya tulis yang dibawa oleh peserta ujian. Dijadwalkan Kepala Sub Bagian Mutasi Regional I, Puspa dan staf Biro SDM, Darmawan yang mewakili Biro SDM KPU RI untuk mewawancarai peserta UD dan UKPPI. (AACS)

BERBAGI HASIL BIMTEK TERPADU PALEMBANG, KPU JATIM SEGERA BIMTEK KAB/KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) berbagi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017. Sebelumnya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan ada beberapa hasil yang dapat disimpulkan dari pelaksanaan Bimtek Terpadu itu. “Pertama, pelaksanaan Bimtek Terpadu Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 adalah untuk menyatukan pemahaman dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta menyampaikan hal-hal umum terkait Rencana Perubahan Peraturan KPU dengan adanya pemberlakuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” kata Anam (26/7/2017). Disampaikan juga oleh Anam bahwa rencana draf Perubahan Peraturan KPU saat ini telah masuk pada tahapan konsultasi dengan pihak DPR, sehingga KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Tahun 2017 yang akan menetapkan Peraturan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, sebaiknya menunggu Perubahan Peraturan KPU sebagai aturan pelaksana penyelenggaraan Pemilu secara resmi diterbitkan. Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim ini selanjutnya mengungkapkan hasil Bimtek Terpadu lainnya. “Kedua, perubahan Peraturan KPU sebagai aturan pelaksana penyelenggaraan Pemilu yang kemungkinan diadakan perubahan antara lain adalah mengenai Pemutakhiran Data Pemilih, Dana Kampanye, Kampanye, Pengadaan Alat Peraga Kampanye/Bahan Kampanye termasuk pengawasannya, Sengketa Hukum (sangsi Hukum bagi Paslon yang melaksanakan money politic)  dan lain sebagainya. Ketiga, dalam implementasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, para Narasumber (KPU/Bawaslu/KPK/DKPP) menegaskan bahwa, antara Bawaslu (Pengawas) dan KPU (Pelaksana) dalam undang-undang posisinya setara atau sederajat.  Tidak lebih tinggi antara satu dengan yang lain, sehingga diharapkan pada waktu mendatang terjadi koordinasi yang semakin mantap dengan melalui pendekatan persuasif dan pendekatan emosional sehingga pesta demokrasi yang dinilai berhasil pada Pilkada Serentak I bisa terulang lagi pada Pilkada Serentak II pada tanggal 15 Pebruari 2017,” papar pria lulusan UNESA ini. Bimtek dilangsungkan pada hari Selasa s.d Jumat (19-22/7), di Hotel Novotel & Residence, Palembang, Sumatera Selatan. Peserta berasal dari Divisi Teknis dan Kabbag Hukum; Teknis dan Hupmas atau Kasubbag Teknis dan Hupmas di wilayah Indonesia Barat. Selanjutnya sebagai tindaklanjut agenda Palembang, KPU Jatim segera menggelar bimbingan teknis bagi 38 kabupaten/ kota di wilayahnya. Bimtek kemungkinan dijadwalkan akhir Agustus atau awal September mendatang. (SS)

KPU JATIM KERJAKAN REKONSILIASI BMN TINGKAT WILAYAH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) saat ini sedang melakukan rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) tingkat wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui nilai total BMN di KPU se-Jawa Timur. Menurut Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, kegiatan rekonsiliasi BMN ini merupakan kegiatan pencatatan aset atau barang milik negara. “Setiap kementerian dan lembaga yang menerima anggaran dari APBN, yang di dalamnya ada kegiatan pengadaan langsung atau lelang wajib dilakukan pencatatan,” kata wima (25/7/2016). Sebagaimana disampaikan oleh operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) KPU Jatim, Dini Utaminingsih, pada proses rekonsiliasi BMN tingkat wilayah, KPU Jatim membutuhkan beberapa data dari 38 satker di wilayahnya. “Sehubungan dengan pelaksanaan rekonsiliasi BMN tingkat wilayah, Kami membutuhkan beberapa berikut: pertama, back up SIMAK BMN Semester I TA 2016; kedua, Arsip Data Komputer (ADK) Saldo Awal SIMAK; ketiga, File kirim SIMAK BMN semester I TA 2016; keempat, back up persediaan semester I TA 2016. Untuk melengkapi data tersebut, Sekretaris KPU Jatim telah mengirimkan surat kepada 38 KPU kabupaten/ kota tentang Arsip Data Komputer (ADK) Laporan Barang Pengguna tanggal 22 Juli 2016 kemarin,” jelas Dini. Penyampaian ADK Laporan Barang Pengguna Semester I TA 2016 menurut operator SIMAK-BMN KPU Jatim dikirimkan atau dilaporkan ke KPU Jatim paling lambat hari ini, Senin (25/7) pada pukul 16.00 WIB. Selanjutnya setelah operator SIMAK BMN KPU Jatim menyelesaikan rekonsiliasi wilayah, hasilnya selanjutnya akan disampaikan kepada operator SIMAK–BMN KPU RI tanggal 27 Juli 2016. (AACS)

KPU JATIM DAMPINGI KPU GORONTALO SURVEI PERCETAKAN DI JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo tindak lanjuti hasil studi komparatif ke Jawa Timur pada tanggal 27 Juni 2016. Tim pengadaan barang dan jasa KPU Gorontalo yang terdiri dari Kepala Bagian Umum; Logistik dan Keuangan, Andrian Umar Mustapa, Kasubbag Hukum, Sjuhri Hala, serta dua staf sekretariat, Rony J. Niode dan Marten Dukalang berkunjung ke sejumlah percetakan di Jatim. Hal itu dimaksudkan sebagai persiapan Pilkada serentak di Gorontalo pada tahun 2017 mendatang. Didampingi Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Akhmad Sudjono dan staf KPU Jatim, Abdul Halim, KPU Gorontalo melakukan kunjungan ke tiga perusahaan percetakan yaitu, Perum-Peruri Surabaya, PT Temrina Media Grafika Surabaya, PT Jaswindo Tiga Perkasa Sidoarjo. Hal ini sebagaimana diungkapkan Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Akhmad Sudjono, “Kemarin (Kamis, 21/7) Saya bersama tim pengadaan barang dan jasa KPU Gorontalo mengunjungi tiga percetakan seperti Perum-Peruri Surabaya, PT Temrina Media Grafika Surabaya, PT Jaswindo Tiga Perkasa Sidoarjo. Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan survei harga HPS formulir model C dan D serta sampul dan surat suara”. Selain itu, ditambahkan oleh Jono bahwa KPU Gorontalo juga melakukan kunjungan ke dua akuntan di Surabaya. “KPU Gorontalo juga membutuhkan akuntan untuk mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2017 nanti. Kami mengantarkan tim barang dan jasa untuk survei ke dua akuntan yang ada di Surabaya,” kata Kabbag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim ini (22/7/2016). Survei dilakukan dari pukul 10.30 WIB sampai dengan jam 16.00. (AACS)