Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tiga hari ini, tertanggal 6 s.d 8 Juni 2016, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan stock opname. Stock opname yang dilakukan KPU Provinsi berbeda dengan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/ kota.
Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta (8/6/2016), mengatakan, “Pemeriksaan stock opname oleh KPU kabupaten/ kota dilakukan setahun sekali, biasanya dilakukan pada akhir tahun, dan berdasarkan Surat Sekjen. Selain itu, yang diinventarisir adalah bilik dan kotak suara, stock opname bertujuan agar diketahui kondisinya seperti apa, sehingga ketika akan digunakan sudah siap. Sedangkan KPU Jatim menginventarisir barang yang dimilikinya dan bukan menginventarisir bilik serta kotak suara. Karena KPU Jatim tidak memiliki bilik dan kotak suara.”
Kemudian Koordinator Pelaksanaan Stock Opname KPU Jatim Tahun 2016, Agus Nugroho, menambahkan apa yang telah disampaikan oleh Shinta. Menurut Agus, stock opname dilakukan untuk mengetahui kondisi barang dan persediaan barang habis pakai di kantor KPU Jatim. “Dasar dilaksanakannya stock opname ini Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 29/ PMK.06/ 2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi BMN serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Jatim bagian anggaran 076 01 654425. Berdasarkan DIPA tersebut, stock opname dilakukan provinsi sebanyak tiga (3) kali dalam setahun,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Jatim ini.
Berdasar Keputusan Sekretaris KPU Jawa Timur Nomor: 76/ Kpts/ Sesprov.014/ 2016 tentang Tenaga Pelaksana Stock Opname BMN Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, stock opname bertujuan untuk mencapai tertib administrasi pengelolaan Barang Milik/ Kekayaan Negara (BMN), mempermudah pengawasan dan penyelamatan Barang Milik/ Kekayaan Negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur.
Surat tadi menyebutkan, tenaga pelaksana stock opname Tahun 2016 KPU Jatim terdiri dari Agus Nugroho (koordinator), Dini Utaminingsih (anggota), Mahfud (anggota), dan Dedit Setiawan (anggota).
(AACS)