Berita Terkini

Masa Tenang, KPU Jatim Koordinasikan Pembersihan APK Secara Serentak bersama Peserta Pemilu dan Stakeholders

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini, Minggu, 11 Februari 2024, telah memasuki hari pertama masa tenang untuk tahapan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) koordinasikan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan stakeholders di tingkat Jawa Timur. Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. "Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan," kata Gogot. Untuk itu, Ia mengaku pihaknya perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama. "Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu," tegas mantan Anggota KPU Jember tersebut. Tepat pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim. Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari. Gogot mengatakan, pembersihan APK malam ini dilakukan serentak se Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). "KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya," paparnya. Sehingga, agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif. Selanjutnya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam meminta kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur jelang pemungutan suara yang akan terlaksana tiga hari lagi. Perlu diketahui, sebagai rangkaian kegiatan pembersihan, KPU Jatim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi. Rakor berjalan mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00 di Aula Kantor KPU Jatim. Dilanjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, hingga pukul 00. 00 WIB pembersihan mulai dilakukan. Adapun jumlah personil pembersihan kurang lebih 210 orang. Terdiri dari 35 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, 15 personil dari Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat jawa timur, Partai Politik tingkat jawa timur, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur, serta 20 orang perwakilan dari media.*** (AFN/Fto.AA)

Hadiri Reses Komisi II DPR RI, Ketua KPU Jatim Paparkan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Dari SDM Sampai Logistik

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rabu, 7 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada kesempatan tersebut memaparkan kesiapan KPU Jatim dan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, mulai dari SDM (Sumber Daya Manusia) sampai dengan logistik. Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak saat membuka acara menyampaikan beberapa bahasan dalam agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI. “Agenda hari ini kita akan membahas beberapa hal, diantaranya terkait dengan kependudukan, persiapan penyelenggaraan pemilu oleh penyelenggara, operasional penyelenggaraan pemilu oleh Bakesbangpol, netralitas Aparatur Sipil Negara, pertanahan, dan sebagainya,” jelasnya. Menyambung yang telah disampaikan Wakil Gubernur Jatim, Riyanta selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja menjelaskan bahwa kunjungan kerja dalam rangka fungsi pengawasan. “Fungsi pengawasan dalam hal persiapan tahapan Pemilu Tahun 2024, prioritas pertanahan serta penanganan kasus pertanahan, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” jelas anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP ini. Riyanta mengatakan pula bila seluruh hasil pertemuan akan terekam serta terdokumentasi, dan menjadi bahan dalam rapat komisi II DPR RI. Menanggapi apa yang telah disampaikan sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam paparannya mengungkapkan bahwa saat ini seluruh badan adhoc dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur sudah dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek). "Jumlah PPK di Jawa Timur ada 3.330 orang, PPS ada 25.482 orang,  dan KPPS ada 844.662 orang. Semuanya sudah kita lantik dan mendapatkan bimtek. Bahkan ketujuh KPPS semuanya sudah dibimtek," ungkapnya. Berikutnya, untuk logistik Pemilu 2024, per tanggal 15 Januari 2024 sudah sampai di gudang KPU Kabupaten/Kota. "60% gudang logistik menggunakan gudang bulog, sebagian menggunakan gudang KPU Kabupaten/Kota sendiri, dan sebagian gudang milik daerah, dan milik pihak swasta," kata Ketua KPU Jatim. Lalu untuk surat suara per tanggal 20 Januari 2024 sudah dilakukan sortir dan lipat. Dan 31 Januari 2024, 100% logistik sudah dilakukan setting, packing. Secara umum jadwal distribusi logistik ke PPK/PPS 9-12 Februari 2024. Semua logistik pada tanggal 13 Februari 2024 ditargetkan sudah terdistribusi ke semua TPS. "Dalam distribusi logistik, kami mengutamakan daerah terjauh, terluar, dan tersulit. Seperti kepulauan di Sumenep yakni pulau Masalembu tanggal 3 Februari, lalu pulau Bawean di Gresik tanggal 5 Februari sudah didistribusikan lebih awal," ujarnya. Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Bertempat di ruang Binaloka Lantai I, kantor Gubernur Jawa Timur No. 110 Surabaya. Dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, KPU RI yang diwakili Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat, Bawaslu RI, Totok Hariyanto, Kemendagri. Serta Ketua dan Anggota KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Polda, Kodam V Brawijaya, Biro Pemerintahan, dan Organisasi Perangkat daerah terkait.*** (AA/Fto.Yonti)

Terima Kunjungan Anggota Wantimpres, Ketua KPU Jatim Sampaikan Roadmap Persiapan Pemilu 2024 di Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Selasa, 30 Januari 2024.  Tiba sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam, bersama Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, dan Nurul Amalia, serta Sekretaris Nanik Karsini di Aula Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.  Dalam kunjungannya tersebut, Soekarwo menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memberikan second opinion kepada Presiden Joko Widodo. Yang dalam hal ini terkait dengan data primer dan sekunder yang penting dalam manajemen Pemilu.  “KPU di jatim sudah digambarkan sangat kuat dan dianggap sebagai battle corp dalam melaksanakan Pemilu, sehingga banyak pelajaran dari jawa timur ini,” kata pria yang sering disapa Pakdhe Karwo tersebut.  Untuk itu, dalam kesempatan kali ini, ia menyampaikan perlu mendapatkan bebera informasi. Diantaranya, yang disebutkan Pakdhe Karwo meliputi pandangan KPU terkait anggaran dan logistik, pengaruh cuaca terhadap pendistribusian logistik, pengelolaan cadangan logistik tak terpakai, peningkatan parmas, pandangan terkait kualitas dan efektifitas pengawasan, bentuk perlindungan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mekanisme pengiriman dan pelaporan plano di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penggunaan teknologi informasi, kelemahan sistem Perundang-undangan dan kebijakan pemerintah dalam pemilu, serta bentuk koordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan.  Menanggapi hal tersebut, Choirul Anam menyampaikan roadmap persiapan KPU Jatim dalam menyelenggarakan Pemilu tahun 2024.  “Pertama soal anggaran, untuk Pemilu 2024 tidak ada masalah. Bahkan untuk persiapan Pemliihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU  Jawa Timur sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) pada November 2023 sejumlah 845 Milliar,” terang Anam.  Ia melanjutkan, terkait data pemilih, bahwa Jawa Timur mempunyai data pemilih terbesar kedua secara nasional, yaitu 31.402.838 jiwa.  Sementara proses pemutakhiran data pemilih, Anam mengaku pihaknya juga melakukan pemetaan terhadap kategori pemilih disabilitas. “Hal ini dimaksudkan agar kawan-kawan KPPS lebih siap melakukan fasilitasi,” ujarnya.  Selain akses difabel, KPU Jatim juga telah melakukan restrukturisasi TPS, hingga saat ini berjumlah 120.666. Ada pula TPS di lokasi khusus sejumlah 416.  Selanjutnya, berkaitan dengan logistik, Anam menyampaikan pengelolaan logistik di Jawa Timur sudah cukup baik. “Contoh surat suara sejak tanggal 15 januari kemarin sudah clear, tinggal pemenuhan yang rusak. Tanggal 20 januari, kami juga sudah menyelesaikan sortir lipat. Dan target tanggal 31 besok semua logistik sudah dipacking, disetting di kotak suara untuk didistribusikan di kecamatan. Mengingat, semua proses setting berada di kabupaten/kota,” papar mantan Anggota KPU Surabaya tersebut.  Sampai saat ini, lanjutnya, tidak ada laporan gudang rusak di Jawa Timur. Ditarget, mulai 8 februari, semua logistik sudah bergeser ke kecamatan. Kecuali, yang perlu mendapatkan perhatian khusus Kabupaten Sumenep karena kepulauan.   Yang tak kalah penting juga disampaikan oleh Anam terkait KPPS. Saat ini kami memiliki jumlah sebanyak 844.662 orang. Kesemuanya sudah dilantik tanggal 5 januari dan telah dibimtek oleh Panitia Pemilihan Kecamatan. “Sebagai mitigasi atas kejadian saat Pemilu 2019, seluruh calon anggota KPPS harus sehat, tidak mempunyai penyakit bawaan, terdaftar di jaminan sosial ketenagakerjaa, serta adanya uang santunan jika terjadi insiden. Selain itu, KPU juga mengantisipasi dengan memperhatikan usia 55 tahun bagi KPPS,” tegas Anam.  Saat proses di TPS, untuk mengurangi beban kerja, KPPS juga harus memahami teknologi informasi. Selain itu, saat ini pengisian formulir juga disedehanakan hanya cukup 1 salinan. Dan akan discan untuk di print menggunakan kertas khusus.  Sementara, untuk partisipasi masyarakat sudah mencapai 83 persen. Namun KPU Jatim juga terrus melakukan upaya dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara massif.  “Kami sudah melaksanakan kirab pemilu yang diwarnai dengan berbagai kegiatan sosialisasi, optimalisasi media sosial dan website. Dan alhamdulillah, KPU jatim juga mempunyai hubungan yang baik dengan awak media,” pungkasnya.* (AFN/F.to AA)

Pimpinan KPU Jatim Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Anam: Langkah Awal Wujudkan Kinerja Lebih Terukur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jajaran pimpinan dan pejabat sekretariat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur  (KPU Jatim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 pada Selasa, 9 Januari 2024. Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.   Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua KPU Jatim dengan Sekretaris KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim dengan Kepala Bagian dan jajaran pejabat fungsional. Dan Kepala Bagian dengan Kepala Sub Bagian.  Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan berbagai tugas-tugas tahapan mendatang agar lebih terukur. Mengingat tahun 2024, merupakan tahun-tahun yang sibuk bagi KPU Jatim.  "Sebab, kurang 35 hari lagi kita menuju pemungutan suara, dan nantinya akan  disambung dengan tahapan Pilkada," kata Anam saat memberikan sambutan.  Anam melanjutkan, penandatanganan Perjanjian Kinerja hari ini menjadi bagian dari kewajiban kita sebagai institusi negara. "Perjanjian Kinerja ini berisi komitmen kerja pimpinan dan para pejabat struktural yang di dalamnya terdapat target diharapkan bisa tercapai. Misal keberhasilam pelaksanaan tahapan pemilu, tingkat partisipasi masyarakat, sehingga pelaksanaan laporan keuangan kita akuntabel," terang Anam.  Ia pun berharap dengan adanya Perjanjian Kinerja ini dapat mewujudkan kinerja seluruh jajaran lebih terukur.  "Karena dalam Perjanjian Kinerja ini ada indikator yang harus dicapai, sedangkan ukuran dari proses kinerja akan tertuang di Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip)," harap Anam.  Sebagai rangkaian prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, KPU Jatim sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas, pernyataan bebas benturan kepentingan bagi seluruh Pegawai KPU Jatim.  Hadir selain Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro dan Miftahur Rozaq, dan Sekretaris Nanik Karsini dan seluruh jajaran sekretariat.  (AFN/Fto.HA) Perjanjian Kinerja Tahun 2024 silahkan Unduh di Sini

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, Insan Qoriawan: Regulasi Urutan Penghitungan Suara di TPS pada Pemilu 2024 Ada Perubahan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, regulasi urutan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Tahun 2024 ada perubahan. Demikian diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan dalam Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Sosialisasi berlangsung pada Selasa, 9 Januari 2024, mulai pukul  08.30 WIB sampai dengan selesai. Bertempat di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro Nomor 21 Surabaya. Insan menyampaikan bahwa sebagaimana Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 disebutkan penghitungan suara ‘dapat’ dilakukan berurutan dimulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Kata ‘dapat’ pada Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 bermakna urutan penghitungan suara sudah diatur urutannya, namun demikian dapat tidak sebagaimana urutan tersebut. Sepanjang ada usulan dan kesepakatan dari saksi, pengawas TPS, dan petugas KPPS, maka dapat sesuai dengan kesepakatan yang ada dalam TPS,” jelasnya. Lebih lanjut, menurut Insan, perubahan urutan penghitungan suara tersebut tidak ada syarat khususnya. “Sekali lagi sepanjang sudah ada usulan dan disepakati maka bisa dilaksanakan,” tegas Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Pada kesempatan ini, Ia juga menjelaskan tahapan pemungutan dan penghitungan suara terdiri dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta pelaksanaan penghitungan suara. “Sementara itu, pemilih yang berhak memberikan suara di TPS yakni pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan, Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam  DPTb, Pemilik KTP-el yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb, serta Penduduk yang telah memiliki hak pilih,” paparnya. Sebelumnya, pada pembukaan acara, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan kurang lebih 35 hari lagi jelang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. “Sehingga menjadi penting kami mengundang Bapak/Ibu peserta pemilu, stakeholder terkait untuk mendapatkan Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara,” tuturnya. Anam berharap pula regulasi yang disosialisasikan dapat dicermati dan dipahami peserta kegiatan. “Sehingga apabila ada yang belum jelas atau ada pertanyaan bisa langsung disampaikan kepada kami,” tutupnya. Nampak hadir dari KPU Jatim dalam acara sosialisasi diantaranya Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, serta Miftahur Rozaq. Dengan didampingi jajaran sekretariat Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Prahasthiwi Kurnia S., beserta staf subbag terkait. Sedangkan peserta terdiri dari stakeholder terkait dan jajaran peserta pemilu yakni, perwakilan partai politik, Calon Anggota DPD atau LO, serta Tim Kampanye Pasangan Calon.*** (AA/Fto.Yonti)

Undang Tim Kampanye; Calon Anggota DPD; dan Parpol, KPU Jatim Koordinasikan Persiapan Penyampaian LADK, Kampanye Rapat Umum Serta Iklan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka melakukan koordinasi persiapan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye Rapat Umum serta Iklan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang Tim Kampanye Daerah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan partai politik tingkat Provinsi Jawa Timur. Acara berlangsung pada Kamis, 4 Januari 2024, mulai pukul 08.30 WIB – selesai. Bertempat di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro Nomor 21 Surabaya. Membuka acara, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menegaskan bahwa di tengah-tengah tahapan kampanye, Calon Anggota DPD dan Parpol tetap ada kewajiban menyampaikan LADK. “LADK wajib disampaikan pada tanggal 7 Januari 2024 melalui SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye-red), sementara pasangan calon menyampaikan ke KPU,” tegasnya. Insan menjelaskan pula bila Calon Anggota DPD dan Parpol tidak menyampaikan LADK, maka akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai peserta pemilu. “Dan hari ini, KPU Jatim mengadakan rapat koordinasi dalam rangka mengingatkan jangan sampai Calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK ini,” tutur mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan ini. Ia juga mengatakan jika sepanjang tahapan penyampaian dana kampanye, KPU Jatim masih membuka helpdesk, yang bisa dimanfaatkan untuk tanya jawab bila ada kesulitan. Berikutnya pada kesempatan ini, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan mengenai kampanye rapat umum dan iklan pada Pemilu Tahun 2024. “Kampanye rapat umum dan iklan dilaksanakan selama 21 hari. Mulai dari 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024,” katanya. Gogot mengatakan dalam hal penentuan jadwal dan zona rapat umum, pasangan calon, DPD dan parpol, KPU Jatim berupaya memberikan hak, kesempatan dan perlakuan yang adil dan setara pada seluruh peserta pemilu. Lebih lanjut, guna mempersiapkan audit dana kampanye, KPU Jatim pada rakor menghadirkan narasumber dari IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), yakni Habib Basuni, yang juga selaku Ketua IAPI sendiri. Turut hadir dari jajaran KPU Jatim yakni, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro; Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta Kasubbag Parmas, Prahasthiwi.*** (AA/Fto.Yonti)