Berita Terkini

Sasar Pemilih Pemula dan Muda, KPU Jatim Gelar Goes to Kampus FISIP Unair Berikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Melalui Film "Kejarlah Janji"

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) kembali melaksanakan KPU Jatim Goes to Kampus dalam rangka Sosialisasi, Pendidikan Pemilih sekaligus Nobar Film "Kejarlah Janji" bersama para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memaksimalkan sosialisasi pada segmen pemilih pemula dan muda. Berlangsung pada hari Kamis, 30 November 2023, pukul 13.00 WIB sampai selesai, di Aula Soetandyo, Gedung C Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga. Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. "Terdapat 3 tujuan dilakukannya sosialisasi. Pertama, tujuan kognitif, untuk mengetahui informasi seputar kepemiluan. Kedua, tujuan afektif, untuk meningkatkan atensi dan pandangan positif terhadap dilaksanakannya Pemilu. Ketiga, tujuan psikomotorik, mendorong untuk terlibat atau berkontribusi langsung dalam pelaksanaaan Pemilu," terang Gogot. Ia pun berharap mahasiswa menjadi pemilih cerdas, yakni dengan memahami dan melaksanakan ketentuan sebagai pemilih. "Pastikan nama kalian sudah masuk dalam daftar pemilih. Selain itu juga harus mengetahui tempat memilih di daerah masing-masing, waktu pelaksanaan pemungutan suara, dan siapa yang akan dipilih. Pastikan untuk datang ke TPS dan gunakan hak pilih kalian sebaik-baiknya," terang Gogot. Sementara itu, Wakil Dekan III FISIP Universitas Airlangga, Irfan Wahyudi mengatakan bahwa agenda ini menjadi media sosialisasi yang tepat, mengingat jumlah pemilih pemula di wilayah Jawa Timur yang cukup besar. "Saya harap ini bisa memberi ruang untuk perubahan pemikiran bagi teman-teman yang sebelumnya masih ragu untuk memberikan kontribusi dalam memilih, menjadi lebih paham dan mengerti melalui informasi kepemiluan yang diperoleh," kata Irfan. Ia turut mengingatkan agar tidak terjebak oleh berbagai isu yang memburamkan pandangan mahasiswa dalam menentukan pilihan mereka. "Teman-teman sebagai digital savvy harus lebih ditingkatkan digital literasinya. sebagai mahasiswa FISIP jangan jadi pasif dan pastikan kalian mengenal pilihan masing-masing dan mengetahui rekam jejak mereka," ungkapnya. Lebih lanjut, Kepala Departemen Ilmu Politik Universitas Airlangga, Dwi Windyastuti menghimbau agar para mahasiswa dapat menyebarluaskan informasi yang didapatkan dari sosialisasi oleh KPU Jatim, serta turut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2024. "Saya harap dengan kegiatan ini teman-teman menyadari bahwa kalian membutuhkan aktualisasi diri untuk menjadi pemilih yang smart. Semoga setelah mengikuti sosialisasi, Anda tergerak untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu. Karena 1 suara penting dalam menentukan masa depan bangsa. Utamanya suara dari mahasiswa sebagai generasi muda," pungkasnya. Agenda tersebut diawali dengan sesi diskusi bersama dua narasumber yang merupakan dosen Program Studi Ilmu Politik Universitas Airlangga, Kris Nugroho dan Irfa'i Afham serta dimoderatori oleh mahasiswi program studi S2 Ilmu Politik, Elmi Nainggolan. Kemudian dilanjutkan  dengan sesi penayangan film "Kejarlah Janji" yang disaksikan oleh mahasiswa FISIP Universitas Airlangga. Turut hadir dari jajaran KPU Jatim, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, beserta staf yang membidangi.*** (AD/Ed.Red/Fto.Sasa)

Sosialisasikan Aturan Pemasangan APK dan Penyebaran BK, KPU Jatim Gelar Gathering Bersama 100 Awak Media

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Setelah sehari tepat dimulainya masa kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Media Gathering pada Rabu, 29 November 2023. Kali ini, bersama 100 orang awak media, KPU Jatim mensosialisasikan aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).  Bertempat di Bumi Surabaya City Resort, Jl. Jenderal Basuki Rachmat No. 106-128, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya. Acara berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai. Tampak hadir mengikuti serangkaian acara yaitu sejumlah awak media yang bermitra dengan KPU Jatim. Sementara dari jajaran KPU Jatim, hadir Anggota Gogot Cahyo Baskoro bersama Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi dan Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, dan jajaran staf yang membidangi. Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mewakili Ketua KPU Jatim memberikan sambutan pada seremonial pembukaan. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap awak media yang telah bersinergi bersama KPU Jatim selama ini dalam menyebarluaskan pemberitaan kepemiluan.  Sementara, terkait dengan tujuan dilaksanakannya Media Gathering kali ini, Gogot menyampaikan sebagai upaya sinkronisasi informasi dari KPU Jatim untuk selanjutnya dapat dipublikasikan oleh awak media. "Diharapkan informasi yang telah diperoleh dari KPU Jatim dapat tersampaikan melalui pemberitaan yang benar dan tidak sampai menyebabkan adanya missinformasi kepada publik," kata Gogot. Pria kelahiran Magetan tersebut juga memberikan masukan kepada awak media untuk terus melakukan pembenahan, utamanya dalam memahami tupoksi dari divisi-divisi yang ada di KPU Jatim. Sehingga dapat menggai informasi dan mengajukan berbagai pertanyaan secara tepat dan relevan.  Lebih lanjut, saat paparan Gogot turut menyampaikan sejumlah agenda fasilitasi yang telah dilakukan oleh KPU Jatim dalam tahapan kampanye. Selain membahas ketentuan APK dan BK.  “Bahwa KPU Jatim telah membentuk helpdesk untuk melayani berbagai konsultasi dan informasi terkait kampanye, bagi Peserta Pemilu utamanya. Selain itu KPU Jatim juga telah menerima pendaftaran pelaksana dan akun media sosial resmi kampanye peserta dari peserta pemilu,” paparnya.  Dan yang berkaitan dengan pemasangan APK, saat ini KPU Jatim juga telah menerbitkan Surat Keputusan terkait dengan penentuan titik lokasi pemasangan APK di seluruh wilayah Jawa Timur.  Sebelumnya, mantan wartawan radio Soka jember tersebut juga menerangkan beberapa metode kampanye yang dapat dilakukan oleh Peserta Pemilu. Di antaranya pertemuan terbatas dan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, media sosial, iklan di media massa, rapat umum, serta kegiatan lain yang diperbolehkan.  Perlu diketahui, untuk saat ini sampai akhir masa kampanye, semua metode tersebut dapat dilakukan, kecuali terhadap dua metode. Yaitu rapat umum dan iklan di media massa. Waktu penayangan iklan di media massa dan rapat yaitu selama 21 hari, mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024. (AD/Fto. Mikola dan Sasa)

Timsel Umumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung Periode 2024 - 2029 pada Minggu, 26 November 2023. Pendaftaran dibuka seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. Ketua Timsel, Arief Supriyono menyampaikan bahwa pendaftaran Seleksi Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung tersebut dibuka mulai tanggal 26 November hingga 7 Desember 2023. “Terkait kelengkapan administrasi yang dibutuhkan apa saja dapat diakses pada laman jatim.kpu.go.id,” katanya. Lebih lanjut, selama proses pendaftaran, menurut Arief, bakal calon anggota wajib mengunggah dokumen persyaratan melalui SIAKBA (siakba.kpu.go.id) serta menyerahkan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di Hotel Luminor lantai 15, Jl. Raya Jemursari No. 206 - 208, Surabaya, Jawa Timur, Hp. 081996632113. “Perlu disampaikan pula SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc merupakan sistem informasi untuk menunjang tertib administrasi dalam pendaftaran calon KPU Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung. Untuk itu setiap pendaftar wajib memiliki akun serta mengisikan data di SIAKBA,” tandas Arief. Usai tahapan pengumuman dan menerima pendaftaran, akan dilakukan penelitian administrasi, menilai dokumen persyaratan, mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota. Lalu dilanjutkan dengan ujian tertulis, kesehatan jasmani, psikologi dan wawancara. Dan hasilnya oleh Timsel akan disampaikan ke KPU, dengan masing-masing kabupaten sebanyak sepuluh (10) calon anggota, selambatnya pada 16 Januari 2023. Masyarakat diharapkan juga terlibat aktif selama periode pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung. “Harapannya masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses seleksi ini, misalnya dengan memberikan saran serta masukan bagi calon anggota,” pungkasnya. Perlu diketahui pula, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung Periode 2024 – 2029 terdiri dari Arief Supriyono, Dian Fericha, Eko Edi Poerwanti, Nurul Jadid, dan Nur Kholis.*** (AD/Ed.Red)

12 Hari Jelang Kampanye Pemilu 2024, KPU Jatim Bahas Penentuan Titik Lokasi Pemasangan APK Bersama Stakeholder

Surabaya, jatim.kpu.go id- Jelang pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang tinggal 12 hari lagi, Komisi Pemilihan Umun Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mulai mempersiapkan fasilitasi dengan maksimal. Salah satunya dengan menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).  Penentuan titik lokasi pemasangan APK tersebut menjadi kewajiban bagi KPU Jatim yang diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.  “Penentuan titik lokasi ini tidak hanya dilakukan oleh KPU Provinsi, namun juga dilakukan oleh jajaran kami di bawah, yaitu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Gogot Cahyo Baskoro saat memaparkan materi dalam rapat koordinasi bersama stakeholders dan partai politik pada Kamis, 16 November 2023.  Ia pun melanjutkan, titik lokasi pemasangan APK yang telah ditentukan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK), baik oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.  “Dalam penyusunannya, kami atur dengan sistem bottom up. Mulai dari Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh PPS disampaikan ke PPK. Kemudian PPK menyampaikan BA penentuan titik lokasi tingkat kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota, dan dilakukan secara berjenjang hingga KPU Provinsi menerbitkan SK,” terang Gogot.  Gogot menyebut, masih ada lagi fasilitasi KPU terhadap peserta pemilu dalam metode kampanye pemasangan APK.  Selain penentuan titik lokasi  “Ke depan KPU Jatim akan melakukan fasilitasi berupa pencetakan dan pemasangan billboard atau baliho kepada peserta pemilu, sedangkan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi baliho,” ujarnya.  Sementara itu, dalam proses koordinasi bersama, ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan masukan dari para pihak. Hal tersebut terkait dengan pemasangan APK yang dilakukan di kawasan milik TNI/Polri.  Selain rakor persiapan fasilitasi kampanye bersama stakeholder yang terselenggara di hotel Wyndham Surabaya tersebut, KPU Jatim juga melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Sebuah sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu proses pengelolaan kampanye dan dana kampanye.  Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan secara garis besar tahapan dana kampenye terdiri atas tahap pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), penyerahan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), dan audit yang akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).  “Jangan lupa kewaiiban untuk mencatatkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. SIKADEKA memerlukan admin yang mengurus terkait penggunaan aplikasinya. Dimohon semua ikut memastikan aplikasi ini dikerjakan sebaik-baiknya,” harap Insan.  Rakor sekaligus bimtek ini terlaksana mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB. Hadir sebagai peserta rakor, Stakeholders tingkat Jawa Timur, yaitu Bawaslu, Pemerintah Provinsi, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Daerah, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perwakilan 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat provinsi jawa timur, serta calon Anggota DPD.  Sementara dari KPU Jatim hadir selain Gogot dan Insan, Ketua Choirul Anam, Anggota Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, serta jajaran terkait.* (AD/Ed. Red/F.to Belqis)

Tindak Lanjuti Sinergisitas dengan Polda Jatim, KPU Jatim Lakukan Pembahasan Bersama Draf Naskah Perjanjian Kerja Sama

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), melakukan pembahasan bersama draf naskah perjanjian kerja sama pada Jumat, 14 November 2023, pukul 10.00 WIB sampai selesai. Kegiatan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Eksternal Pembahasan Draf Naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai tindaklanjut sinergisitas antara kedua lembaga. Selain itu juga sekaligus sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Athoillah dalam sambutannya mengatakan bahwa agenda tersebut merupakan turunan dari kerja sama yang telah terjalin antara KPU RI dengan Polri, yakni melalui penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara KPU Jatim dengan Polda Jatim. “Dengan atau tanpa perjanjian kerja sebetulnya KPU Jatim dengan Polda Jatim sudah bekerja sama sejak jauh hari. Kegiatan kali ini lebih memformalkan kerja sama sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU dengan Polri. Apa yang selama ini sudah berjalan tinggal kita tuangkan ke dalam bentuk teks tertulis. Secara substansi mungkin sudah ketemu, sehingga hanya perlu mendiskusikan hal-hal yang lebih detail,” kata Athoillah. Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi, AKBP Saiful Bahri, S.I.K selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama adalah bentuk formalitas untuk menegaskan keselarasan antara Polda Jatim dengan KPU Jatim dalam pelaksanaan tugas-tugas yang terkait persiapan Pemilu. Sehingga diperlukan pula masukan dan saran dari pihak KPU Jatim. “Sudah dari dulu kerja sama antara KPU Jatim dan Polda Jatim terjalin, dan ini hanya sebagai formalitas agar kami dan KPU Jatim betul-betul selaras dalam pelaksanaan tugas-tugas lapangan dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kami mohon masukan dan saran terkait perundang-undangan yang mungkin belum terekam di sini ataupun jika terdapat aturan yang sudah kadaluarsa untuk kemudian digantikan dengan ketentuan terbaru,” tuturnya. Sesi diskusi diawali dengan pemaparan pasal-pasal yang tercantum dalam Naskah Kerja Sama, yakni mengenai Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Jawa Timur. Beberapa ketentuan yang dibahas berdasarkan ruang lingkup perjanjian kerja sama, yaitu terkait pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta bidang lain yang disepakati. Selanjutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan, Athoillah mewakili pihak KPU Jatim menyampaikan beberapa masukan dan koreksi lebih lanjut dari draf naskah kerja sama yang telah dipaparkan. Ia menyampaikan bahwa secara keseluruhan poin-poin tercantum pada naskah secara substansi dinilai telah mengakomodasi, mengingat kerja sama antara KPU Jatim dan Polda Jatim yang telah lama terjalin. Namun demikian, sesi diskusi lanjutan tetap diperlukan untuk menyempurnakan naskah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biroops Polda Jatim Gedung Patuh Lantai 5, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani No. 116 Surabaya, rapat koordinasi dihadiri Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi, AKBP Saiful Bahri, S.I.K beserta perwakilan Kelompok Kerja (Pokja). Sementara dari KPU Jatim hadir Divisi Hukum dan Pengawasan, Athoillah, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi, Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Prahasthiwi Kurnia Sitorosmi, serta staf yang membidangi.*** (AD/Ed.Red/Fto.Belqis)