Berita Terkini

Gerak Cepat, KPU Jatim Bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Finalisasi Rancangan Kebutuhan Biaya, Logistik dan NPHD Pilkada 2024

Bondowoso, jatim.kpu.go.id- Gerak cepat persiapkan Rancangan Kebutuhan Biaya (RKB), Logistik dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Finalisasi pada Selasa – Rabu, 17 – 18 Oktober 2023. Rakor dimulai pukul 15.30 WIB – selesai, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jl. KH. R. As'ad Syamsul Arifin Nomor 100, Krajan, Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. Kabag Rendatin KPU Jatim, Nurita Paramita dalam laporan kegiatannya menyampaikan tujuan rakor lanjutan digelar yakni untuk finalisasi terkait dengan RKB, logistik, dan NPHD Pilkada Tahun 2024. “Salah satu hasil rapat dengan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur adalah penandatanganan NPHD Pilkada Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan KPU Jatim diharapkan dilakukan pada akhir bulan Oktober Tahun 2023, dan diserentakkan dengan kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum melaksanakan penandatanganan NPHD,” paparnya. Mengimbukan Nurita, Ketua KPU Jatim menekankan bahwa dalam proses penganggaran harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Ojo kesusu, ojo grusa grusu!! Semua harus memahami proses NPHD secara jeli. Proses finalisasi RKB harus dilakukan dengan benar-benar serius dan jangan sampai ada komponen yang terlewat,” tekan Anam. Ia pun berharap, rakor finalisasi dua hari tersebut merupakan rapat terakhir terkait penyusunan anggaran Pilkada yang dituangkan dalam RKB, mengingat Satker harus segera menjadwalkan terkait penandatanganan NPHD. “Saya mengingatkan pula dalam proses penganggaran, KPU Kabupaten/Kota harus selaras dengan KPU Provinsi karena basis datanya sama, seperti jumlah Pemilih dan TPS,” pesan alumni Unesa Surabaya ini. Berikutnya, menurut Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, menyampaikan ada beberapa standar kebutuhan barang dan jasa yang perlu dicermati dalam penganggaran. “Standar kebutuhan barang dan jasa Pilkada Tahun 2024 ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022,” ujarnya. Rakor lanjutan melibatkan peserta yang terdiri dari Ketua; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin); Sekretaris; Kepala Subbagian Rendatin KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim, terlihat hadir Ketua, Choirul Anam, Anggota, Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Rochani, Nurul Amalia, dan Athoillah. Serta dari Sekretariat ada Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag  Rendatin, Kasubbag Perencanaan, Ratna Rosanti, dan staf terkait.*** (AA/Fto.Istimewa)

Film "Kejarlah Janji" Pertama Kali Diputar di Surabaya, Upaya Sosdiklih KPU di Tengah Era Disrupsi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Film "Kejarlah Janji" persembahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini secara perdana diputar di bioskop Surabaya. Tepatnya di XXI Ciputra World Surabaya Mall pada Senin, 16 Oktober 2023. Film ini sengaja diproduksi oleh KPU saat menjelang Pemilu Tahun 2024 digelar. Tentu tujuannya sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Anggota KPU August Mellaz saat memberikan sambutan pada acara Nonton Bareng (Nobar) KPU Provinsi Jawa Timur bersama perwakilan stakeholder, partai politik peserta pemilu 2024, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sejumlah mahasiswa, dan awak media di Jawa Timur. Sekitar 180 penonton hadir dalam acara nobar tersebut. "Ini merupakan upaya KPU yang secara sadar bahwa penyebarluasan informasi pemilu tidak cukup dengan metode-metode yang ada sekarang. Terlebih di era gempuran kehidupan yang disruptif  ini," kata Mellaz. Ia melanjutkan, melalui film ini, KPU berharap berbagai informasi kepemiluan dan demokrasi dapat tersampaikan dengan cara yang menarik di tengah banyaknya karya-karya media yang banyak menarik perhatian publik. "Sebab film ini merupakan suatu produk kreatif yang sudah pasti ada catatan dan berbagai refleksi, peran dan komitmen dari para Sineas," lanjutnya. Nobar kali ini tampak istimewa, sebab sang sutradara Garin Nugroho bersama para pemain dan sejumlah kru berkesempatan hadir di tengah 186 penonton. Dalam perjalanannya mewujudkan film ini, Garin mengaku telah menempuh proses diskusi panjang dengan KPU. Mulai penulisan skenario hingga proses akhirnya dapat ditayangkan. "Sebab film ini tergolong langka di era media baru ini, apalagi yang dihadirkan memang film dengan nuansa edukatif," ujar Garin. Sebagai gambaran, Garin mengatakan film ini diproduksi dengan pendekatan komedi dan drama. Pengemasan genre tersebut disesuaikan dengan berbagai segmen agar daya pendidikan politik dapat dipahami oleh setiap penonton. "Harapannya, setiap penonton dapat mengolah dan menaggapi berbagai informasi, yang kemudian memunculkan pengalaman dan reaksi hingga turut dapat menggerakkan untuk berkontribusi dalam Pemilu kali ini," harap Garin.  Perlu diketahui, Film "Kejarlah Janji" merupakan karya Garin Nugroho yang diproduksi bersama KPU, Asta Jaya Centra Cinema, Padi Padi Creative, dan Garin Workshop, dengan produser Rina Damayanti, Marlia Nurdiyani, dan Susi Roseliawati. Ditulis oleh Alim Sudio serta dibintangi oleh Ibnu Jamil, Cut Mini, Shenina Cinnamon, Bima Zeno, Thomas Rian, dan Trio Timus: Tere, Achi, dan Vista. Turut mendampingi August Mellaz dari KPU Jatim, yakni hadir Ketua Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, dan Athoillah, Rochani, dan Insan Qoriawan, Sekretaris Nanik Karsini dan seluruh jajaran bagian terkait. Acara semakin meriah dengan menghadirkan langsung para pemain, di antaranya Cut Mini dan Udik Supriyanta. Sebagai informasi, film ini juga akan diputar di beberapa pesantren dan berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. Tepat pada momentum peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2023 dan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2023 nanti.*** (AD/AFN/Fto. Tim)

Komitmen Tingkatkan Performa Pelayanan Publik, KPU Jatim Ikuti Validasi Lapangan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Tim Evaluator KementerianPAN-RB

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) senantiasa terus berupaya untuk meningkatkan performa kinerja dan pelayanan yang diberikan pada masyarakat demi menyukseskan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Salah satunya dengan turut serta pada agenda Validasi Lapangan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik KPU Tahun 2023 di KPU Provinsi Jawa Timur oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanPAN-RB RI). Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 08.30 WIB – selesai, berlangsung di Aula lantai 2 Kantor KPU Jatim. Hadir selaku tim evaluator yakni dari KemenPAN-RB RI, Carina dan dari Fungsional Ahli Madya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Nur Syafaat. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan beberapa pembaruan dan inovasi yang telah dilakukan KPU Jatim berkaitan dengan Pelayanan Publik. “KPU Jatim telah membangun sistem Pelayanan Publik Terpadu sejak tahun 2022 dengan menghadirkan 11 layanan. Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada tahun 2022 telah dievaluasi oleh KemenPAN-RB dalam PEKPPP dan memperoleh indeks 4.34 dengan kategori A-. Tahun ini, KPU Jatim kembali ditunjuk menjadi Unit Loksus Evaluasi untuk layanan administratif Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” terangnya. Sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU Jatim juga beberapa kali melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperbarui Standar Pelayanan dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik. Selanjutnya, KPU Jatim menetapkan beberapa kebijakan terkait dengan standar pelayanan, sebagaimana Keputusan KPU Jatim Nomor 19 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Jatim Nomor 11 tahun 2023. “Dalam pelaksanaan FKP, hadir enam unsur yaitu pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan media masa. FKP menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya perbaikan Standar Pelayanan pada delivery service dan publikasi layanan. Berikutnya, seluruh rekomendasi FKP tersebut telah ditindaklanjuti kurang dari satu bulan," imbuh Anam. Selain itu, Ketua KPU Jatim memaparkaan berbagai layanan dari Pelayanan terpadu KPU Jatim, yakni meliputi Permohonan Informasi, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Konsultasi Kepemiluan, Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Anggaran dan BMN, Pengadaan Barang dan Jasa, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kunjungan Rumah Pintar Pemilu, Audiensi, Sosialisasi, serta Pengaduan Masyarakat. Sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan yang tersedia, menurut Anam, KPU Jatim juga mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). “Setelah melaksanakan survei kepuasan, kami melakukan analisis untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki dari layanan kami. Selanjutnya, dilakukan penyusunan rencana tindak lanjut dan pelaksanaan tindak lanjut SKM. SKM juga telah dipublikasikan baik secara elektronik maupun non elektronik,” kata Ketua KPU Jatim. Lebih lanjut, Tim Evaluator KemenPAN-RB RI, Carina menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi-inovasi Pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh KPU Jatim. “Bila dibandingkan dari kondisi 4-5 tahun yang lalu dengan sekarang, sudah terasa ya peningkatannya untuk KPU Jatim. Untuk bisa memperoleh predikat Pelayanan Prima, KPU Jatim memang harus memiliki keunggulan dibanding kementerian/lembaga yang lain. Salah satunya dalam inovasi Pelayanan Publik yang berdampak terhadap masyarakat,” jelasnya. Menambahkan, Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU RI, Nur Syafaat mengatakan bahwa validasi lapangan terhadap Pelayanan Publik KPU Jatim merupakan wujud nyata dari kesiapan KPU Jatim maupun KPU di seluruh Indonesia dalam menyelenggarakan Pemilu.*** (AD/ed.Red/Fto.Mikola)

Genjot Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, KPU Jatim Terima Kunjungan SMP Kartika Nasional Plus Surabaya

Genjot Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, KPU Jatim Terima Kunjungan SMP Kartika Nasional Plus Surabaya Surabaya, jatim.kpu.go.id- Terus genjot sosialisasi dan pendidikan pemilih, pada Rabu, 11 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) kembali menerima kunjungan pra pemilih. Kunjungan kali ini dari SMP Kartika Nasional Plus Surabaya dalam rangka mengikuti Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024.  Bertempat di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya, pukul 09.00 WIB - selesai, sebanyak 24 siswa-siswi dari kelas 9 bersama dengan 1 guru pendamping diterima oleh jajaran KPU Jatim. Kunjungan dimulai dengan belajar kepemiluan dan demokrasi di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan. Para siswa tampak bersemangat mendengarkan materi dan berfoto di booth RPP Punakawan menggunakan properti alat peraga sosialisasi. Mereka kemudian diajak melakukan office tour melihat sekeliling kantor KPU Jatim. Kegiatan berlanjut, para peserta dikumpulkan di ruang Media Center untuk bersiap mendengarkan materi tentang Sosdiklih untuk Pra Pemilih: Demokrasi, Pemilu, dan Partisipasi yang disampaikan oleh Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih; dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Gogot Cahyo Baskoro. Sebelum sesi materi, Didit Yuli Edi Santoso selaku guru pendamping kegiatan kunjungan memberikan sambutannya. Ia menyampaikan maksud dan tujuan, serta rasa terima kasihnya kepada KPU Jatim yang telah bersedia menerima kunjungan rutin SMP Kartika Nasional Plus setiap tahun.  “Kami hadir di sini sesuai dengan tema dalam pembelajaran PPKN, di mana pada kelas 9 adalah mengenai Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat. Saya bersyukur pada pagi hari ini anak-anak telah diterima dan dijamu dengan luar biasa,” ungkapnya. Melalui momen ini, ia pun berharap peserta didiknya sebagai pra pemilih bisa memperoleh wawasan mengenai bagaimana menjadi warga negara yang baik serta mampu secara aktif mendukung proses kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, antar golongan, dan bahkan partai politik pilihan mereka. “Bagaimanapun juga, diantara perbedaan ada kebersamaan dalam visi dan misi Negara Republik Indonesia, sehingga anak-anak ini pun kami persiapkan karena SMP Kartika Nasional juga berbasis nasionalisme dan patriotisme,” ujarnya. Menanggapi Didit, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat memperluas perspektif para peserta didik perihal kepemiluan dan demokrasi. “Saya yakin di sekolah adik-adik juga sudah mengenal melalui mata pelajaran PPKN. Dengan mengunjungi Rumah Pintar Pemilu dan belajar terkait proses Pemilu di Jawa Timur, semuanya bisa memperoleh gambaran untuk persiapan kedepannya nanti ketika sudah punya hak pilih dan mendapatkan perspektif tambahan soal pemilu dan demokrasi,” terangnya. Sesi materi dan diskusi berlangsung interaktif. Siswa-siswi semakin antusias ketika Gogot selaku pemateri memberikan selingan pada materinya dengan mengajak mereka untuk bernyanyi dan bermain games untuk meningkatkan fokus para peserta. Materi kunjungan kali ini membahas seputar proses demokrasi dan informasi mengenai unsur serta tahapan pelaksanaan Pemilu. Gogot juga menerangkan bagaimana aktivitas berdemokrasi dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Misalnya pada pemilihan ketua dan perangkat kelas. Pada salah satu bahasannya, Gogot menjelaskan tujuan dari adanya negara demokrasi, yakni untuk memberikan kebebasan berpendapat bagi warga negara dan memberikan kesempatan yang sama bagi rakyat untuk secara aktif terlibat dalam politik dan pemerintahan. Ia pun menerangkan pentingnya pengaturan dan pembatasan kekuasaan pemerintahan di dalam negara demokrasi, yang bertujuan mencegah tindakan sewenang-wenang para penguasa dalam mengemban tugasnya. “Adik-adik sekalian, di negara ini kita bebas berpendapat dan mengkritik siapa saja. Namun di negara-negara lain bisa jadi berbeda. Kita semuanya juga tanpa mengenal suku, agama, ras, adat istiadat dan sebagainya, memiliki kesempatan yang sama untuk jadi pemimpin. Memang mungkin kita semua dari latar belakang budaya yang berbeda tapi masih dalam wadah satu kesatuan Negara Republik Indonesia,” jelasnya. Sementara itu, pada sesi diskusi siswa-siswi banyak menanyakan perihal proses pelaksanaan Pemilu mulai dari tantangan yang dihadapi dalam menyelenggarakan Pemilu, teknis pelaksanaan, peserta, serta sanksi bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat ketentuan terkait hak pilih. Diskusi ditutup dengan mengadakan kuis dan pemberian merchandise untuk beberapa peserta teraktif. *** (AD/ed.Red/Fto.Sasa)

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Lantik 5 Orang Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 17 orang Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Kabupaten/Kota dari sembilan (9) provinsi di Indonesia telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari pada Selasa, 10 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB - selesai secara hybrid. Lima orang PAW diantaranya berasal dari lima kabupaten/kota di Jawa Timur. Kelimanya yakni Anggota KPU Kabupaten Blitar, Ibrahim Mukti, Anggota KPU Kabupaten Lumajang, M. Ridhol Mudjib, Anggota KPU Kabupaten Nganjuk, Muhamad Ghofur, Anggota KPU Kabupaten Jombang, Nuriadi, serta Anggota KPU Kota Batu, Mochamad Rizal Fakhruddin. Mereka mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dari aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam amanatnya mengingatkan karena sekarang sudah dalam situasi Pemilu yang sedang berjalan dan semakin mendekati puncaknya Pemilu Tahun 2024 yaitu pemungutan suara, maka para  terlantik diminta agar segera mengikuti ritme kerja di KPU Kabupaten/Kota masing-masing. “Kedua, di KPU ini ada dua komposisi, yakni Anggota dan Kesekretariatan. Oleh karena itu segera lakukan penyesuaian dengan sesama anggota, sekretaris, dan sekretariat dari KPU-nya masing-masing,” tegasnya. Hasyim mengimbuhkan, kemudian dalam rangka memperlancar hubungan terkait tugas dan kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pemilu, perlu adanya komunikasi secara strategis yang dilakukan dengan berbagai pihak mulai dari peserta Pemilu, pemilih, pemerintah, para penegak hukum, aparat keamanan, lembaga sosial kemasyarakatan, tokoh masyarakat maupun tokoh agama. “Hal tersebut penting, karena KPU tidak mungkin bisa bekerja sendiri dan harus mendapatkan dukungan dari berbagai macam pihak, termasuk dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota masing-masing,” terangnya. Lalu ketiga, menurut Hasyim, para terlantik penting berpegangan dan berpedoman pada segenap peraturan perundangan, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu-red). Keempat, terlantik turut menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. Kelima, karena ritme kerja semakin dinamis, maka perlu menjaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas-tugas sebagai anggota KPU. “Keenam, berikhtiar dan berdoa agar tugas-tugas kita berjalan sukses dan lancar,” papar Ketua KPU. Hadir dari KPU Jatim mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yaitu Ketua, Choirul Anam, Anggota, Rochani, Insan Qoriawan dan Nurul Amalia, beserta staf yang membidangi. Selain itu, turut menyaksikan pula perwakilan anggota KPU Kabupaten Blitar, Lumajang, Nganjuk, Jombang, dan Kota Batu. Acara ditutup dengan sesi pemberian ucapan selamat kepada terlantik dan foto bersama.*** (AD/ed.Red/fto.Sasa)

Jelang Tahapan Kampanye, KPU Jatim Gelar Sosialisasi dan Rakor Bersama Stakeholders dan Peserta Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang dilaksanakannya tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin, 9 Oktober 2023. Bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya Hotel, JL. Bintoro No. 21-25, Surabaya, rakor berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Hadir sebagai peserta, stakeholder di tingkat Jawa Timur, perwakilan 18 partai politik tingkat Jawa Timur, serat perwakilan 13 Calon Anggota DPD di Jawa Timur. Berkesempatan membuka acara, Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Seiring semakin dekatnya masa kampanye, penting untuk diadakan sosialisasi terhadap pihak eksternal terkait agar pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024 berlangsung lancar, aman, dan kondusif. “Perlu kita sosialisasikan ke banyak pihak. Karena penyelenggaraan kampanye bukan hanya ranah KPU ataupun Bawaslu, tapi juga pihak lain mulai dari Pemerintah daerah, TNI/Polri, dan hingga Partai Politik untuk kelancaran pelaksanaan tahapan kampanye,” ungkapnya. Mengawali paparan, Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Insan Qoriawan menjelaskan dalam waktu dekat Peserta Pemilu wajib membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Pembukaan RKDK ini merupakan tahapan awal dalam dana kampanye. “Untuk Pasangan Calon (Paslon) akan dilaksanakan mulai 13 sampai 26 November 2023. Sementara untuk Parati Politik yang ditetapkan pada 14 Desember 2022, mulai 14 Desember 2022 sampai dengan 27 November 2023, khusus Partai Politik yang ditetapkan pada 30 Desember 2022, mulai 30 Desember 2022 sampai dengan 27 November 2023. Sedangkan bagi Calon Anggota DPD mulai 3 sampai dengan 27 November 2023,” terang Insan. Sementara terkait dengan sumber dana kampanye, Insan mengatakan dana kampanye selain dari peserta pemilu, juga bisa didapatkan dari perseorangan, kelompok, dan Perusahaan/Badan Usaha Non Pemerintah. Adapun masing-masing sumber juga ditentukan besarannya. “Khusus bagi peserta pemilu tidak ada batasan jumlah nominal, baik untuk Paslon, Partai Politik, maupun Calon Anggota DPD,” jelas Insan. Sementara untuk besarannya masing-masing dari perseorangan paling besar Rp. 2.500.000.000 untuk Paslon dan Partai Politik, sementara untuk DPD dari perseorangan sebesar Rp. Paling besar 750.000.000. Dari kelompok ditentukan paling besar Rp. 2.500.000.000 untuk Paslon dan Partai Politik, sementara untuk DPD dari kelompok paling besar Rp. 1.500.000.000. Dan yang terakhir dari Perusahaan/Badan Usaha Non Pemerintah ditentukan paling besar Rp. 2.500.000.000 untuk Paslon dan Partai Politik, sementara untuk DPD dari Perusahaan/Badan Usaha Non Pemerintah paling besar Rp. 1.500.000.000. Selanjutnya, Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Gogot Cahyo Baskoro memaparkan terkait dengan ketentuan kampanye, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Dalam pelaksanaannya, KPU Jatim membutuhkan peran banyak pihak. “Butuh diskusi, sinergi, dan kolaborasi agar tahapan kampanye dapat terfasilitasi dengan baik,” ujar Gogot. Sebagai contoh, KPU Jatim akan melakukan fasilitasi berupa penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam hal ini, KPU Jatim akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Badan Bakesbangpol. "Ke depan KPU akan menyusun Surat Keputusan untuk menjadi pedoman bagi Peserta Pemilu dalam memasang APK, kami butuh masukan para pihak," kata Gogot. Kegiatan lain yang akan dibutuhkan kolaborasi menurut Gogot terkait dengan penyiaran, pemberitaan, dan iklan kampanye. Tentu dalam hal tersebut, KPU Jatim akan menggandeng KPID, Lembaga Penyiaran Publik, serta Dinas Kominfo. “Sementara, untuk pengamanan tahapan kampanye, utamanya kegiatan yang berbasis massa, KPU Jatim membutuhkan bantuan TNI/Polri,” papar Gogot. Selanjutnya, diskusi yang dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) dipandu langsung oleh Gogot. Diikuti seluruh peserta rakor, KPU Jatim banyak mendapatkan masukan terkait agenda teknis dan ketentuan pemasangan APK, dukungan stakeholder terkait mengenai fasilitas penunjang sosialisasi pemilu, mekanisme pengawasan dan keamanan, hingga peraturan dan kebijakan terkait larangan dan sanksi dalam pelaksanaan kampanye. Turut hadir dari KPU Jatim, Anggota Rochani, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, serta jajaran staf bagian terkait.*** (AD/ed.Red/Fto Zia)