Berita Terkini

Turut Berikan Kontribusi dalam Memenuhi Capaian Kurikulum Merdeka, KPU Jatim Terima Kunjungan SMPN 2 Waru

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) turut memberikan kontribusi bagi sekolah dalam rangka memenuhi capaian Kurikulum Merdeka Belajar. Hal tersebut terbukti melalui kunjungan yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Waru ke Kantor KPU Provinsi Jawa Timur pada Senin, 2 Oktober 2023.  Kunjungan dilakukan dalam rangka memenuhi program prioritas berupa Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Hadir dari rombongan SMP Negeri 2 Waru yaitu Kepala Sekolah, 8 (delapan) Tenaga Pendidik, dan 20 (dua puluh) Peserta Didik.  Disambut di halaman depan Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya. Selanjutnya, para peserta didik diarahkan untuk melihat aktivitas edukasi kepemiluan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan dan office tour. Sembari mendengarkan penyampaian informasi seputar KPU dan Pemilu. Antusias peserta terlihat selama jalannya sesi berkeliling RPP. Terlebih saat dipersilakan untuk mengabadikan momen mereka di booth RPP Punakawan dengan menggunakan properti alat peraga sosialisasi. Sesampainya di Aula, para peserta didik diajak untuk berdiskusi dan diberikan materi seputar Demokrasi, Pemilu, dan Partisipasi.  Disampaikan langsung oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, sesekali peserta juga diajak bernyanyi dan menjawab pertanyaan untuk menumbuhkan motivasi.  Mengawali paparannya, Gogot menekankan bahwa KPU Jatim siap dan terbuka bagi siapapun yang ingin berkunjung dan mengetahui informasi seputar pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang. “Di tengah keterbatasan yang kami miliki, KPU Jatim berupaya memberikan yang terbaik dan kami tidak pernah menolak kunjungan dari siapapun yang ingin berkunjung ke KPU,” tegasnya. Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Waru, Ismuni menyampaikan apresiasinya serta keterbukaan pihak sekolah untuk menerima ilmu melalui kunjungan mereka ke KPU Jatim. Dengan harapan para peserta didik menjadi lebih kritis. Memahami informasi seputar pelaksanaan pemilu dan pilkada mendatang sekaligus menerapkan praktiknya dalam kehidupan berdemokrasi di lingkungan sekolah. “Tujuan utama kami sesuai dengan kurikulum merdeka yang saat ini berlaku, yakni P5 utamanya pada tema suara demokrasi. Dalam praktiknya di lingkungan sekolah menengah dasar, hal ini dapat diterapkan pada pemilihan ketua OSIS yang rencananya juga akan diadakan 3 hari kemudian,” jelas Ismuni.  Sebelumnya, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak SMP Negeri 2 Waru. Ia pun berharap, tujuan dari SMPN 2 Waru berkaitan dengan P5 dapat dicapai hari ini melalui kunjungannya ke Kantor KPU Jatim. Sesi pemaparan materi berlangsung interaktif dan para peserta aktif bertanya seputar kebijakan hingga teknis pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Sebagai pungkasan, KPU Jatim turut memberikan merchandise bagi peserta yang aktif bertanya dan menjawab selama sesi materi berlangsung. Serta pertukaran cinderamata oleh KPU Jatim dan SMP Negeri 2 Waru.* (AD/Ed.Red/Fto. TimParmas)

Pelepasan Merpati Iringi Rangkaian Penyerahan Bendera Kirab Pemilu 2024 Jalur VII dari Jatim ke Jateng

Blora, jatim.kpu.go.id-  Setelah dua belas hari lamanya dikirab di Jawa Timur, kini saat bendera kirab Pemilu Tahun 2024 di jalur VII tersebut, berpindah ke Jawa Tengah. Tepatnya dari Kabupaten Bojonegoro untuk diserahkan ke KPU Blora Jawa Tengah, pada Minggu, 23 September 2023. Prosesi penyerahan tersebut ditandai dengan pelepasan burung merpati di halaman Kantor Kecamatan Padangan Bojonegoro yang menjadi tempat transit rombongan menuju Blora. Sebanyak empat ekor merpati dilepas masing-masing oleh dua orang Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dan Nurul Amalia, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, serta Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fathur Rohman. "Kita ketahui bersama, burung merpati ini yang kita lepaskan, namun sejatinya yang kita lepaskan adalah harapan seluruh masyarakat Bojonegoro, masyarakat Jawa Timur, dan seluruh masyarakat Indonesia agar Pemilu 2024 dapat menyejahterakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia," tegas Gogot saat memberikan sambutan prosesi pelepasan. Ia melanjutkan, sebanyak empat ekor merpati yang dilepaskan dimaknai sejumlah penjuru mata angin. "Ini juga menjadi harapan kita semua bahwasannya kesejahteraan tersebut dapat merata bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Gogot. Prosesi pelepasan digelar di Kantor Kecamatan Padangan Bojonegoro yang menjadi wilayah perbatasan dengan Jateng. Seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Bojonegoro menyambut rombongan kirab dengan peragaan flashmob Jingle Pemilu 2024. Berikutnya, rombongan KPU se Jatim menuju ke kabupaten Blora. Tampak meriah, seluruhnya mengenakan pakaian adat masing-masing daerah. Lengkap dengan membawa alat perga sosialisasi turut meramaikan seremonial serah terima di Blora. Berjalan mulai pukul 14.00 - 16.00 WIB. Kabag Tekparhubmas Yulyani Dewi yang berkesempatan memberikan sambutan serah terima Kirab di alun-alun Blora, menyampaikan bahwa kirab jalur VII ini diberangkatkan pertama kali di Jayapura Papua pada 14 Februari 2023. “Setelah melalui beberapa daerah, kemudian pada tanggal  12 September 2023 di terima di Lamongan Jatim dari Kabupaten Bone Sulawesi Selatan,” ujar Dewi. Sebelumnya, tepat dua bulan yang lalu, KPU Jatim juga telah menyerahkan Kirab Bendera ke Gunung Kidul Yogyakarta melalui Jalur IV pada 24 Juli 2023. “Ke depan KPU Jatim juga akan menyerahkan kembali Bendera Kirab ke Jateng melalui jalur V ke Sragen pada 7 Oktober 2023 dan jalur VI ke Wonogiri pada 30 Oktober 2023,” imbuhnya. Perlu diketahui, prosesi serah terima yang terselenggara di Alun-Alun Blora juga dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran forkirpimda, serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten. Sementara rombongan dari KPU Jatim, hadir 38 KPU Kabupaten/Kota. Masing-masing Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM serta Sekretaris.*** (AFN/Fto. Sekti)

Persiapkan Tahapan Pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten/Kota, KPU Jatim Adakan Rakor

Kota Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Acara berlangsung di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No.119 A  pada tanggal 22 - 23 September 2023, pukul 15.30 sampai dengan selesai. Mengawali agenda rapat, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya rapat ini sebagai upaya mencapai penetapan DCT yang bebas dari sengketa dan menargetkan rampungnya DCT pada tingkat Kabupaten/Kota. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya berharap pihak KPU Kabupaten/Kota telah menginventarisasi daerah pemilihan yang akan dilakukan pencermatan serta koordinasi secara formal maupun informal. “Ada beberapa potensi yang akan dihadapi dalam tahapan pencermatan DCT yaitu, salah satunya kuota 30% perempuan. Kami minta KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan partai politik dalam menyikapi kuota 30% perempuan di setiap daerah pemilihan,” imbuhnya. Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan sebelum penetapan DCT. “Yaitu meliputi Pencermatan Rancangan DCT,  Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT, Rekapitulasi  Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon, Penyusunan, Penetapan, dan Pengumuman DCT,” terang Insan. Lebih lanjut, Rancangan DCT disusun oleh KPU, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan mengacu pada DCS dan berita acara hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dinyatakan memenuhi syarat.*** (AD/Ed.Red/Istimewa)

Tiga Daerah Ini Pasuruan, Kota Madiun, dan Probolinggo, Awali Teken NPHD Pilkada Tahun 2024 di Wilayah Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kabupaten Pasuruan, Kota Madiun, dan Kabupaten Probolinggo menjadi tiga (3) kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengawali melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024. Ungkap Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Miftahur Rozaq saat diwawancarai pada Jumat, 22 September 2023. Penandatanganan NPHD ketiganya menurut Rozaq dilakukan kemarin hari Kamis, 21 September 2023 di wilayah masing-masing. Kabupaten Pasuruan mengawali rangkaian prosesi penandatanganan NPHD Pilkada Tahun 2024, pada pukul 11.00 WIB - selesai. Bertempat di ruang rapat Dinasti Isyana, Gedung Maslahat yang bertempat di Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Jl Raya Raci Km 9. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) dengan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, serta disaksikan oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Gus Irsyad mengatakan penandatanganan NPHD Pilkada merupakan moment penting sehingga kewajiban sebagai Bupati untuk bisa hadir sekaligus menandatangani kesepakatan tersebut. “Kami berharap pelaksanaan Pilkada di wilayah Pasuruan dapat berjalan dengan lancar, kondusif, termasuk anggaran yang ada dapat dipergunakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga kedepan bisa menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Pasuruan,” tutur Bupati Pasuruan dua periode ini. Berikutnya, daerah kedua yang melaksanakan penandatangan NPHD Pilkada Tahun 2024 yakni Kota Madiun. Penandatanganan dilakukan pukul 14.00 WIB - selesai, bersamaan dengan agenda Seremonial Serah terima Kirab Pemilu dari KPU Kabupaten Madiun ke KPU Kota Madiun. Bertempat di Pahlawan Bisnis Center (PBC) Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Walikota Madiun, H. Maidi dengan Ketua KPU Kota Madiun, Sidharta Wisnu Wardana. Yang disaksikan langsung oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Lebih lanjut, penandatanganan NPHD Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Probolinggo dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Jl. Achmad Yani No. 23 pukul 16.00 WIB – selesai. Dilakukan oleh Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko dan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim. Turut menyaksikan prosesi yaitu Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Pada kesempatan penandatanganan NPHD tersebut, Bupati Probolinggo meminta kepada semua pihak yang menerima hibah Pilkada Tahun 2024 agar dapat mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien. “Tentunya dengan mengedepankan sinergitas dan koordinasi yang baik antara instansi terkait. Teriring ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Forkopimda yang selalu mengawal setiap agenda penting Pemda tidak terkecuali agenda Pilkada Tahun 2024," terangnya. Ia pun berharap momentum Pilkada Tahun 2024 menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Terhadap penandatanganan NPHD di tiga daerah tersebut, Miftahur Rozaq selaku Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Daerah yang mampu bersinergi dengan KPU setempat dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang. “Kabupaten Pasuruan, Kota Madiun dan Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang telah memastikan komitmennya untuk mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal itu terbukti dengan telah ditandatanganinya BA kesepakatan NPHD beberapa waktu sebelumnya, dan bahkan saat ini NPHD itu telah resmi ditandatangani,” ungkap pria kelahiran Sampang ini. Dengan telah ditandatanganinya NPHD tersebut, hemat Rozaq, Pemerintah Daerah memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk mencairkan dana hibah Pilkada. Dimana selanjutnya dana tersebut kemudian akan dipakai untuk segala kegiatan penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024. “Adapun besaran anggaran hibah Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp. 75.656.016.900,00. Lalu besaran hibah Pilkada di Kota Madiun yakni Rp. 21.500.000.000,00. Dan di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp. 60.000.000.000,00,” pungkasnya.*** (AA/RR/Fto.Istimewa)

Jelang Penandatanganan NPHD Pilkada Serentak 2024, KPU Jatim dan 32 Kabupaten/Kota Telah Tanda Tangani BA Kesepakatan

Bangkalan, jatim.kpu.go.id- Menjelang pelaksanaan tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan 32 KPU kabupaten/Kota di Jawa Timur telah melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan. Demikian ungkap Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang dilaksanakan selama dua hari, Senin – Selasa, 18 – 19 September 2023 di kantor KPU Kabupaten Bangkalan, Jl.R.E.Martadinata Nomor 1A Mlajah, Bangkalan. Rakor melibatkan Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim, terlihat hadir Ketua, Choirul Anam, Anggota, Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, serta didampingi Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, dan staf subbagian yang membidangi. Ketua KPU Jatim pun dalam sambutannya mengungkapkan tinggal enam (6) KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan penandatanganan BA Kesepakatan. “Enam KPU Kabupaten/Kota itu yakni, Banyuwangi, Kediri, Sumenep, Lamongan, Malang, dan Lumajang,” ungkap Anam. Kemudian, empat (4) dari 32 KPU Kabupaten/Kota telah menandatangani BA Kesepakatan NPHD yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu akan melaksanakan penandatanganan NPHD di bulan September 2023. “Kami menyarankan bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan NPHD pada pekan ini, agar menyelesaikan penyesuaian RKB (Rencana Kebutuhan Biaya-red) terhadap aturan yang berlaku, besaran anggaran disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), serta telah memastikan bank mitra yang akan ditunjuk sesuai aturan yang berlaku. Masing-masing anggota KPU Kabupaten/Kota wajib pula mengecek tiap halaman RKB serta memberikan paraf pada tiap halaman,” paparnya. Anam selanjutnya juga menegaskan bahwa penandatanganan NPHD adalah momentum yang luar biasa tidak hanya bagi KPU tapi instansi-instansi lainnya. “Sehingga Kita harus hari-hati dan cermat dalam setiap prosesnya. Pastikan semuanya telah sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. Perlu diketahui, pencairan dan hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pencairan dilakukan ditahun 2023. Sedangkan pencairan tahap kedua dilakukan pada tahun 2024.*** (AA/Fto.Perencanaan)

Gelar Rakor, KPU Jatim Bahas Pencermatan Data dan Finalisasi Sewa Gudang Logistik dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Sampang, jatim.kpu.go.id- Menindaklanjuti persiapan pengadaan logistik pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pencermatan Data dan Finalisasi Sewa Gudang Logistik Pemilu. Acara ini diselenggarakan tanggal 15 sampai dengan 16 September 2023 pada pukul 15.30 WIB hingga selesai. Berlokasi di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sampang, Jl. Diponegoro No 49, Sampang, agenda pertemuan turut dihadiri oleh Ketua beserta Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dapat memahami peran dan tugasnya dalam tahapan sewa gudang logistik Pemilu 2024. “Proses eksekusi tentu harus sudah dipelajari dan dilakukan per tahapan menurut peraturan yang mendasari dan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu perlu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian untuk menjaga keselamatan kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota dalam bekerja, sehingga tidak menimbulkan residu-residu di kemudian hari,” jelasnya. Nurul menambahkan, baik selama berlangsungnya Pemilu maupun setelah berakhir, seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat bersinergi dengan para stakeholder yang terlibat dalam rangkaian Pemilu 2024. Tujuannya untuk mendampingi setiap tahapan program atau kegiatan yang dijalankan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga memperoleh hasil kerja yang lebih baik. Sementara itu, Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik meminta agar pihak KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti arahan dari KPU RI melalui Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI No 3545 terkait petunjuk teknis Anggaran dan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024. “Diharapkan Ketua KPU Kabupaten/Kota sebagai Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik dari setiap KPU Kabupaten/Kota ikut membaca peraturan dan mengawal setiap tahapan pengadaan meski secara teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,” kata Rozaq. Berikutnya, setelah selesai tahapan sewa gudang KPU Kabupaten/Kota dapat berfokus menangani pengadaan Alat Kelengkapan Tempat pemungutan Suara. Pada rapat ini, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Suharto menyebutkan telah dikeluarkannya anggaran tambahan logistik Pemilu 2024 sejak minggu lalu beserta petunjuk teknis anggaran yang diterbitkan pada Kamis kemarin. “Dengan turunnya tambahan anggaran dan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia No. 3545, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan tahapan Pengadaan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024, selagi menunggu petunjuk teknis dari KPU RI mengenai Alat Kelengkapan TPS,” ungkapnya. Berdasarkan hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) KPU Kabupaten/Kota diminta agar segera berkoordinasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan appraisal gudang logistik yang akan disewa. Pelaksanaan seleksi sewa gudang dengan penyedia terkait diperkirakan terlaksana pada minggu keempat bulan September 2023, setelah rampungnya proses appraisal oleh KJPP. Sebagai upaya wujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian dalam tahapan Pemilu, KPU Provinsi akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait mulai dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian Daerah, serta Kejaksaan yang bertujuan memberikan pendampingan dan pengawasan pada setiap kegiatan tahapan logistik Pemilu.*** (AD/Fto.Istimewa)