Berita Terkini

129 Calon Anggota KPU Jatim Periode 2024 – 2029, Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 129 Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Periode 2024 – 2029, telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Demikian disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel), Sasongko Budi Prasetyo dalam releasenya pada Selasa, 14 November 2023. Sebelumnya ia menyampaikan bahwa pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Jatim tersebut dibuka mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan 4 November 2023. Selain menyerahkan berkas asli pada Timsel, peserta juga wajib mengisi aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). “Berikutnya, Timsel melakukan penelitian administrasi serta melakukan penilaian terhadap dokumen persyaratan mulai tanggal 5 sampai 13 November 2023. Seleksi administrasi alhamdulillah dapat berjalan, dan dilakukan dengan pemeriksaan double check. Sehingga kecermatan terjaga dan tidak merugikan peserta seleksi,” ungkapnya. Dari total pendaftar 199 orang, terdiri dari 145 laki-laki dan 54 perempuan. Dengan demikian persentase keterwakilan pendaftar perempuan sebesar 27,14%. “Keterwakilan perempuan 27,14% itu menunjukkan angka yang relatif cukup baik, meski sedikit di bawah yang disarankan atau diharapkan yakni sebesar 30%,” ujar Sasongko. Sasongko menjelaskan pula bahwa 129 peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Yakni seleksi tes tertulis (CAT) dan tes psikologi. “Tes tertulis berbasis CAT (Computer Assisted Test) akan dilaksanakan pada Jumat, 17 November 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Bertempat di Gedung Laboratorium Terpadu Kampus 2 UIN Sunan Ampel Surabaya, jalan Dr.Ir.H. Soekarno Nomor 682 Gunung Anyar, Surabaya,” jelasnya. Sementara tes psikologi digelar pada Sabtu, 18 November 2023 mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai. Bertempat di Ballroom lantai 5 hotel Luminor, jalan Raya Jemursari Nomor 206 – 208 Surabaya. Perlu diketahui jajaran Timsel Calon Anggota KPU Jatim Periode 2024 – 2029, terdiri dari.Sasongko Budi Setyo, Achmad Muhibin Zuhri, Adhitya Wardhono, Andi Kurniawan, dan Kris Hendrijanto.*** (AA/Fto.Istimewa)

Persiapkan Pembentukan KPPS Pemilu 2024, KPU Jatim Rakor Bersama Kabupaten/Kota Bahas Tata Kerja dan Syarat Kelengkapan Dokumen

Kota Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan KPU Kabupaten/Kota. Rakor Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 kali ini membahas terkait tata kerja, syarat dan kelengkapan dokumen Calon Anggota KPPS. Kegiatan berlangsung selama dua hari yakni Selasa - Rabu, 13 - 14 November 2023. Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No.119 A, Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan. Dengan diikuti oleh Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM serta Kasubag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Plh. Ketua KPU Kota Pasuruan, Helmi sebagai tuan rumah menyambut para peserta yang hadir sembari memperkenalkan tempat wisata yang ada di Kota Pasuruan. Berikutnya, mewakili sambutan Ketua KPU Jatim, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Athoillah berharap agar pembentukan KPPS dan tahapan-tahapan Pemilu lainnya dapat ditangani dengan baik dan sesuai dengan ketentuan berlaku. “Pembentukan KPPS jika tidak ditangani dengan baik, akan lebih ramai dibanding pembentukan PPK dan PPS karena jumlah KPPS lebih banyak. Kita harus bersiap pula dengan kesiapan manajemen media sosial nanti saat pembentukan KPPS,” tuturnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menyampaikan bahwa agenda kali ini adalah tindak lanjut pasca dilaksakannya rakor evaluasi Badan Adhoc beberapa waktu yang lalu. “Untuk itu, target rakor selanjutnya adalah membahas tata cara, mekanisme dan prosedur yang akan digunakan dalam pembentukan Calon Anggota KPPS pada akhir bulan November 2023 ini,” terangnya. Lebih lanjut, Rochani mengutarakan tantangan terbesar dalam pembentukan KPPS. “Pembentukan KPPS tidak ditangani sendiri oleh KPU Kabupaten/Kota, melainkan oleh PPS. Jadi tantangan kita adalah penyampaian (transfer knowledge) pada PPS terkait pembentukan KPPS yang juga harus melewati PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Tidak bisa pula KPU Kabupaten Kota menyampaikan langsung pada PPS,” ungkapnya. Mengimbuhkan, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rakor nasional, diketahui bahwa tidak terdapat tambahan TPS maupun TPS Loksus. “Pembentukan TPS ini sudah sesuai yang ditetapkan pada penetapan DPT lalu,” paparnya. Ia juga mengatakan, jumlah TPS pada Pemilu kali ini lebih banyak jumlahnya dibanding Pilkada 2020. Oleh karena itu, Pemilu 2024 perlu bekerja lebih maksimal untuk pembentukan KPPS. “Karena TPS-nya lebih banyak dibanding Pilkada 2020 lalu. Pembentukan TPS dibuat efektif jumlahnya, karena juga akan terkait dengan pembentukan petugas TPS,” pungkasnya. Selanjutnya, sesi materi dipaparkan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim serta Divisi Sosdiklih; Parmas SDM KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir dari jajaran KPU Jatim, antara lain yakni Anggota KPU, Rochani, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, dan Athoillah, Kepala Subbagian SDM, Fungsional Ahli Muda serta Staf Sekretariat KPU Jatim.*** (AD/Ed.Red/Fto.Istimewa)

Tindak Lanjuti Program Magang Community Project, KPU Jatim Gelar FGD dan Praktek Kerja Bersama Peserta Disabilitas Dari PPDI

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka menindaklanjuti Program Magang Comunity Project, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) kembali menerima peserta Program Magang Community Project pada Selasa, 7 November 2023. Kegiatan sekaligus dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang aksesibel, Menariknya, pada pertemuan kali ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion dan praktek kerja bersama KPU Jatim. Agenda berlangsung mulai jam 09.30 WIB sampai dengan selesai, di ruang Media Center KPU Jatim, di Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya. Diikuti oleh 18 peserta Program Magang Community Project, 1 orang pendamping dari perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), 1 orang Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa), serta 7 peserta magang di KPU Jatim. Turut hadir menyambut para peserta diantaranya, Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Gogot Cahyo Baskoro, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi, Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parmas), Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, beserta staf yang membidangi. Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa agenda FGD kali ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara KPU Jatim dengan PPDI dan Unesa. "Sekarang waktunya kami ingin lebih banyak mendengar aspirasi teman-teman. Silakan menyampaikan masukan dan hal-hal yang perlu dilakukan KPU agar dapat memberikan fasilitas yang betul-betul aksesibel dalam setiap tahapan pemilu. Selama ini, KPU pada dasarnya telah menyediakan fasilitas yang akses difabel, akan tetapi mungkin masih terbatas dan terus dibenahi. Kita coba diskusikan bersama dan memgambil jalan tengah," tuturnya. Gogot pun menjelaskan bahwa sebagai bentuk output yang dihasilkan dari Program Magang Community Project, ada pula agenda pembuatan konten kepemiluan di media sosial KPU Jatim. "Kita berharap teman-teman terlibat dalam pembuatan konten medsos KPU Jatim. Kami sudah menyiapkan ide konsepnya, tetapi apabila ada teman-teman yang punya usulan terkait kontennya kami persilakan," kata Gogot. Sementara itu, Dosen Universitas Negeri Surabaya, Novia Restu Windayani selaku dosen pendamping berharap pada peserta agar dapat aktif memberikan masukan pada FGD ini. "Teman-teman bisa menyampaikan masukan dan apa yang menjadi keluhan dalam pemilu. Selain itu, diharapkan teman-teman juga bisa berpartisipasi dengan baik dalam pembuatan konten agar dapat lebih mengajak masyarakat luar untuk berpartisipasi pada Pemilu," ungkapnya. Lebih lanjut, Fadil selaku perwakilan PPDI menyampaikan kepada peserta agar leluasa menyuarakan pendapatnya untuk membantu KPU dalam melakukan perbaikan fasilitas bagi penyandang disabilitas. "Saya harap teman-teman bisa aktif menyampaikan secara terbuka terkait apa yang ingin disampaikan kepada KPU. Jangan merasa takut atau bersalah, mari bersama kita belajar dan sampaikan aspirasi agar penyelenggaraan pemilu ke depannya dapat menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. Sesi FGD berlangsung dengan sangat interaktif. Staf Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Anny Farihatun Nisa bertindak selaku fasilitator. Selanjutnya, pada sesi kedua diadakan praktek pembuatan konten kepemiluan oleh para peserta yang akan ditayangkan di media sosial KPU Jatim. Konten berfokus pada ajakan agar masyarakat utamanya para penyandang disabilitas aktif berkontribusi pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.*** (AD/Ed.Red/Fto.Mikola)

Pantau Kesiapan Logistik Pemilu 2024, KPU Jatim Gelar Evaluasi Pengadaan Tahap I Bersama 38 Kabupaten/Kota

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kesiapan Logistik Tahap I dan Pengadaan Dukungan Perlengkapan Lainnya untuk Pemilu Tahun 2024 pada Kamis, 2 November 2023. Evaluasi yang digelar bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota tersebut bertujuan untuk memantau dan memastikan proses pengadaan logistik Pemilu 2024 berjalan dengan lancar.  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, saat membuka acara mengatakan bahwa distribusi logistik merupakan salah satu tahapan yang menjadi fokus KPU jelang pelaksanaan pemungutan suara yang sudah semakin dekat.  “Proses pengadaan logistik tahap I oleh pihak penyedia sudah selesai. Kejelasan batas waktu terkait kesiapan gudang harus dipastikan dan segera mencari alternatif apabila Bulog tidak dapat digunakan,” kata Anam. Ia pun mengingatkan terkait proses pengadaan logistik tahap II yang akan segera berlangsung. Di mana terdapat kewenangan tertentu baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga diharapkan tidak terdapat kesalahan, utamanya mengenai spesifikasi maupun jumlah pengadaan. Sementara itu, Anggota KPU Jatim yang membidangi logistik Miftahur Rozaq, menyampaikan bahwa rakor ini sebagai evaluasi persiapan pengadaan logistik. Seperti halnya proses sewa gudang dan pengecekan standar kelengkapan gudang yang telah tersedia. Pria kelahiran Madura tersebut juga menginformasikan perkembangan kesiapan gudang dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya. “Dari 38 kabupaten/kota, sebanyak 24 gudang terkonfirmasi sudah siap. Atas dasar itu, akan dibahas secara detail mengenai pengadaan dukungan perlengkapan lainnya serta meninjau jika terdapat kendala dalam prosesnya. Estimasi pengadaan logistik tahap II paling cepat terlaksana pada 10 November 2023,” terangnya. Mengimbuhkan koleganya, Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengingatkan akan pentingnya kehati-hatian dalam penyebarluasan informasi seputar pengadaan logistik. “Posisi Kasubbag sifatnya menyuplai data dan informasi, sementara dalam penyampaian kepada publik harus dalam sepengetahuan minimal Sekretaris atau utamanya Komisioner. Jangan menyampaikan informasi yang bohong,” tegasnya. Sebagai informasi, turut hadir dalam rakor yaitu Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima yang di waktu sama juga sedang memenuhi agenda kunjungan monitoring gudang logistik di Jawa Timur.  Wima, sapaan akrabnya, turut menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait gudang logistik.  Rakor berlangsung selama dua hari, hingga Jumat, 3 November 2023. Bertempat di Hotel Movenpick Surabaya City, Jalan Ahmad Yani Nomor 71 Surabaya. Hadir sebagai peserta dari 38 KPU kabupaten/kota masing-masing Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logitik.  Sementara dari KPU Jatim hadir pula Anggota Insan Qoriawan, Athoillah, dan Nurul Amalia, serta Sekretaris Nanik Karsini.  (AD/Ed.Red/Fto.Sasa)

Pastikan Produksi Kotak dan Bilik Suara Berjalan Tepat Waktu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Monitoring ke Rekanan di Gresik, Jatim

Gresik, jatim.kpu.go.id- Guna memastikan produksi kotak dan bilik suara Pemilu Tahun 2024 berjalan tepat waktu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Eberta Kawima supervisi dan monitoring ke salah satu rekanan, PT. Intan Ustrix di jalan Raya Roomo Nomor 425 Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 11.30 WIB sampai selesai. Selain didampingi tim logistik KPU, supervisi dan monitoring turut didampingi jajaran KPU Jatim. Yakni, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, dan Kasubbag Keuangan, Totok. Mengawali acara, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima menyampaikan bahwa kehadirannya bersama tim KPU guna melakukan supervisi dan monitoring terkait kotak dan bilik suara Pemilu Tahun 2024, yang diproduksi oleh PT. Intan Ustrix. “Pesan saya, semua harus berjalan tepat waktu, baik produksi maupun pengirimannya. Karena proses pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 ini hanya dua bulan, berbeda dari Pemilu Tahun 2019 yang sampai tiga bulan. Jadi memang ada perbedaan yang cukup signifikan,” ungkap mantan Sekretaris KPU Jatim ini. Lebih lanjut, Wima menuturkan bila pada kesempatan tersebut ingin juga mengetahui perkembangan berapa kotak dan bilik yang sudah diproduksi, berapa yang sudah dikirim, dan proses checkernya seperti apa. “Jika ada permasalahan di dalam proses produksi dan pengiriman silahkan disampaikan. Dengan demikian bisa dicarikan solusinya. Mohon pula kesediaannya pada hari-hari libur mau diganggu demi suksesnya Pemilu 2024,” tuturnya. Menanggapi yang disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Sales Manager PT. Intan Ustrix, Lay Po Fa menjelaskan jumlah kotak suara yang dipesan di PT. Intan Ustrix berdasarkan e-katalog ada 1.107.413. Dan sudah dikirim sebanyak 626.312 atau 56,6%. “Untuk bilik suara yang dipesan ada 390.376, dan ini tidak ada perubahan. Selanjutnya yang sudah dikirim 297.008 atau 76,1%,” jelasnya. Pria yang akrab disapa Po Fa ini, juga memastikan proses produksi dan pengiriman oleh PT. Intan Ustrix mengatakan pihaknya memproduksi bilik suara untuk Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Berikutnya, PT. Intan Ustrix  memproduksi kotak suara untuk Provinsi Aceh, seluruh Kalimantan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, NTB, NTT, dan Papua. Usai meninjau proses produksi kotak dan bilik suara, Wima berikutnya lanjut menghadiri  dan memberikan pengarahan pada Rakor Evaluasi Kesiapan Logistik Tahap I Pengadaan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pemilu 2024 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Hotel Movenpick Surabaya City, jalan Ahmad Yani Nomor 71 Surabaya.*** (AA/Fto.Sasa)

Jelang Pencetakan Surat Suara, KPU Jatim Gelar Rakor Finalisasi Pengisian Verifikasi Data Calon Anggota DPD dan DPRD Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang pelaksanaan pencetakan surat suara, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian Verifikasi Data Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Jawa Timur dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilu Tahun 2024. Agenda berlangsung pada Kamis, 2 November 2023 di Ruang Media Center Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis No. 1 - 3 Surabaya. Turut diundang dalam pertemuan ini, delegasi dari 18 partai politik serta 13 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Timur. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan approval surat suara merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa surat suara yang akan dicetak untuk kebutuhan pemungutan suara 14 Februari 2024 itu sudah benar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Pada rangkaian proses approval surat suara, KPU Jatim berperan dalam mencetak dan memastikan keberadaan surat suara. Sementara itu, pihak partai politik peserta Pemilu berkewajiban dalam memastikan tidak adanya kekeliruan pada data calon yang tercantum dalam surat suara,” terangnya. Insan melanjutkan, "Kita akan saling crosscheck bahwasannya data sudah benar. Sehingga kami mengundang partai politik untuk memeriksa, dan kita meminta persetujuan untuk selanjutnya segera melakukan pencetakan surat suara”. Perlu diketahui pula di tingkat provinsi, terdapat dua jenis surat suara yang perlu diberikan persetujuan oleh KPU Jatim. Yakni meliputi surat suara Pemilu anggota DPD dan surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi. "Jadi meskipun yang menetapkan surat suara nanti adalah KPU, KPU Provinsi tetap diberi amanah dalam memberikan approval atau persetujuan terhadap calon anggota DPD," kata Insan. Insan mengimbuhkan, bahwa terdapat beberapa aspek penting yang perlu dilakukan pencermatan dalam meninjau data surat suara. Di antaranya nomer partai, nama partai, gambar partai, serta nama dan nomer urut calon. "Termasuk jika terdapat gelar keagamaan, gelar adat, maupun gelar akademik. Jangan sampai gelar tidak dicantumkan padahal yang bersangkutan sudah melampirkan persyaratan terkait. Kalo sudah sesuai dan disepakati, tinggal diberikan persetujuan untuk kemudian dilakukan pencetakan surat suara," pungkasnya. Proses verifikasi data dilakukan bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim, Yulyani Dewi, Kepala Sub Bagian Teknis KPU Jatim, Eddy Prayitno, beserta staf yang membidangi. Turut hadir pula untuk memantau jalannya agenda tersebut yakni Bawaslu Jatim.*** (AD/Ed.Red/Fto.Mikola)