Berita Terkini

Sehari Jelang Rekapitulasi DPT Pemilu 2024 Tingkat Provinsi, KPU Jatim Lakukan Koordinasi dengan 38 KPU Kabupaten/Kota

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tepat sehari jelang masa rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di tingkat provinsi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan koordinasi dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Koordinasi dilakukan melalui forum Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Senin, 26 Juni 2023. Bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama, Jalan Raya Darmo Nomor 68-78 Surabaya. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Nurul Amalia mengatakan, berbagai persiapan dilakukan oleh KPU Jatim sebelum besok dilakukan pleno rekapitulasi. "Sesuai jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi melaksanakan pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024 mulai 27 hingga 29 Juni 2023. Untuk KPU Jatim akan digelar besok," kata Nurul. Kendati data yang dibutuhkan untuk proses rekapitulasi sudah siap, pihaknya masih merasa perlu untuk melakukan koordinasi. Di antaranya untuk memperoleh gambaran utuh berbagai dinamika yang terjadi saat pleno penetapan DPT dintingkat kabupaten/kota beberapa hari lalu. "Sehingga dapat dideteksi apakah semua masukan masyarakat dan saran perbaikan sudah ditindaklanjuti atau belum," ujar Nurul. Untuk itu, mantan komsioner Komisi Informasi Jatim tersebut meyakini hasil koordinasi dengan penyelenggara di tingkat kabupaten/kota mengindikasikan semua proses dan tahapan berjalan sebagaimana yang diharapkan. Keseriusan, kesungguhan, dan kejujuran KPU Kabupaten/Kota diyakini akan menghasilkan DPT yanga bersih dan akurat. "Semua yang punya hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024 sudah masuk secara lengkap dalam DPT, pun yang tidak punya hak pilih sudah bersih dari DPT yang ditetapkan kabupaten/kota beberapa waktu lalu," pungkas Nurul. Rakor diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Masing-masing terdiri dari Ketua, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rakor berjalan dengan khidmat mulai pukul 09.00 hingga selesai. Turut hadir dari KPU Jatim selain Nurul, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Nurita Paramita, Kepala Subbagian Data dan Informasi Agus Purwanto, Operator Sidalih Ryan Hidayat, serta jajaran bagian terkait. Sebagai informasi, proses pleno rekapitulasi DPT tingkat provinsi Jawa Timur akan digelar besok Selasa, 27 Juni 2023 di tempat yang sama. Direncanakan pleno rekapitulasi akan diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota, perwakilan stakeholders, dan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Jawa Timur.*** (AFN/Fto. Rena)

Libatkan Parpol, Bacalon Anggota DPD, serta LSM pada FGD Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, KPU Jatim Himpun Berbagai Masukan

Surabaya, jatimkpu.go.id- Dalam rangka menyiapkan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menghimpun berbagai masukan, pada Senin, 26 Juni 2023. Berbagai masukan diperoleh dengan melibatkan partai politik (parpol) tingkat provinsi, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) bidang kepemiluan. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk mendapatkan masukan-masukan dan aspirasi dari peserta baik secara tulis maupun lisan. “Segala masukan atas draf Peraturan KPU yang sebelumnya telah dibagikan kepada peserta akan dihimpun dan disampaikan ke KPU RI. Hal ini guna untuk menyiapkan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak Tahun 2024,” jelasnya.san pada kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa isu strategis rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. “Beberapa isu strategis dalam pemungutan dan penghitungan suara diantaranya mengenai metode penghitungan suara, penyampaian salinan Berita Acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak, penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Nah, silahkan ini diberikan masukan dalam kesempatan FGD ini,” terang Insan. Kegiatan ini menghadirkan pula Anggota Bawaslu Jatim, Abdul Quddus Salam sebagai narasumber. Quddus menyampaikan mengenai hasil pengawasan tahapan penghitungan, pemungutan, dan rekapitulasi suara Pemilu Tahun 2019 beserta saran perbaikannya kala itu. “Sehingga hasil pengawasan dan saran perbaikan pada Pemilu tahun 2019 bisa menjadi gambaran untuk memberikan masukan atas draf Peraturan KPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024,” ujarnya. Usai penyampaian materi dari Bawaslu Jatim, dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan atas draf Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. FGD digelar mulai pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB, bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya.*** (AA)

Buka Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu 2024 Gelombang III, Gubernur Jawa Timur Bersama KPU Pukul Lumbung

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Istimewa, pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dalam Rangka Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024 Gelombang III pada Sabtu, 24 Juni 2023 di Surabaya - Jawa Timur dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Sebagai penanda dibukanya acara, Gubernur Jawa Timur bersama jajaran Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno memukul lumbung secara bersama-sama. Bukan tanpa alasan, dipilihnya lumbung sebagai penanda pembukaan acara, tak lain karena Jawa Timur merupakan Provinsi Lumbung Pangan Nasional. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengawali sambutannya memberikan apresiasi pada jajaran KPU Jatim yang cukup handal mendapatkan penugasan sebagai tuan rumas rapat koordinasi nasional. “KPU Jatim, Cak Choirul Anam beserta jajarannya ini  luar biasa  dan cukup handal untuk bisa mendapatkan penugasan-penugasan seperti ini. Saya juga sangat bahagia bila banyak forum-forum rapat koordinasi nasional dilaksanakan di Jawa Timur,” tuturnya. Ucapan selamat datang disampaikan pula oleh Gubernur Jawa Timur kepada seluruh peserta rakornas logistik gelombang III. “Seluruh Ketua KPU Provinsi beserta Divisi Perencanaan dan Logistik dari 14 provinsi, 171 Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, semuanya selamat datang di Provinsi Jawa Timur, bumi Majapahit, bumi yang mengingatkan bhineka tunggal ika, bumi yang menegaskan pertama nusantara. Artinya kegiatan-kegiatan KPU yang dilaksanakan di Jawa Timur insyaallah akan mendapatkan kemudahan dari Allah,” paparnya. Berikutnya Menteri Sosial Indonesia periode 2014 – 2018 ini mengatakan jika apa yang dilakukan KPU sungguh tidak sederhana. ”Karena pertemuan ini saja menunjukkan bahwa pendekatan asimetris harus dilakukan KPU. Melakukan pendekatan di daerah Papua Pegunungan dengan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sudah pasti tidak sama tingkat kemampuannya, tingkat kesulitannya, dan tingkat kelamaannya bisa dijangkau. Tapi itu harus dilakukan oleh KPU seluruh Indonesia untuk membangun proses demokratisasi, yang bisa melahirkan pemimpin-pemimpin eksekutif dan legislatif,” jelasnya. Menanggapi sambutan Gubernur Jawa Timur, Yulianto Sudrajat selaku pengampu Divisi Perencanaan; Keuangan; Umum; Rumah Tangga dan Logistik.KPU menuturkan bila di tahun-tahun pemilu akan banyak merepotkan dan membutuhkan dukungan serta kerja sama dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. “Baik untuk gudang sebagai tempat penyimpanan logistik, pulang dan perginya logistik ke desa/kelurahan, dari TPS menuju kecamatan kembali, menuju kabupaten/kota, tentu dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat kami butuhkan, karena KPU tidak bisa bekerja sendirian,” ujarnya. Yulianto pada kesempatan tersebut juga berharap pada Gubernur Jawa Timur ada dukungan hibah gedung untuk KPU Provinsi Jawa Timur untuk menunjang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. “Barangkali bisa dihibahkan gedung untuk kantor KPU Provinsi Jawa Timur Ibu. Yang tentu kami akan merawat dan membangunnya dengan megah. Hal tersebut tentu akan menjadi legasi Ibu Gubernur,” terangnya dengan penuh sopan. Berikutnya, kegiatan Rakornas Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu 2024 Gelombang III yang digelar di Vasa Hotel, jalan. Mayjen HR. Muhammad Nomor 31 Surabaya, sejatinya sudah dimulai sejak Jumat, 23 Juni 2023, dan ditutup pada Senin, 26 Juni 2023. Pembukaan acara berlangsung di tengah-tengah acara karena padatnya tahapan Pemilu Tahun 2024 dan juga saling berhimpitan. Peserta rakornas terdiri dari Ketua beserta Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi dari 14 provinsi, lalu 171 Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Jatim turut mengikuti pembukaan yakni Ketua, Choirul Anam, Anggota, Nurul Amalia, Rochani, dan Insan Qoriawan, serta didampingi oleh Sekretaris, Nanik Karsini. Acara ini pun semakin meriah, dengan adanya penampilan tarian asli Jawa Timur yang apik yakni, Reog Ponorogo dan tari Topeng Malangan.*** (AA)  

Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPD dan DPRD Provinsi, Ketua KPU Jatim : Status BMS Banyak Disebabkan Kesalahan Minor

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) kepada peserta pemilu, pada Sabtu, 24 Juni 2023. Bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya, mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.  Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengungkapkan bila status 'Belum Memenuhi Syarat (BMS)' dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD banyak disebabkan karena kesalahan-kesalahan minor.  “Beberapa kesalahan minor ini misalnya, karena foto bakal calon anggota yang belum diupdate dengan yang terbaru, foto yang tidak jelas, penulisan gelar pada KTP-elektronik dan isian Sistem Informasi Pencalonan (Silon), surat keterangan pengadilan yang belum dituliskan rincian tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dan sebagainya,” ungkap Anam saat membuka acara. Disisi lain, menurut Anam, Tim Verifikator KPU Jatim juga menemukan adanya kegandaan bakal calon legislatif baik pada internal partai di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, ganda antar provinsi, sampai dengan ganda eksternal antar partai. Usai pembukaan, berikutnya Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menyampaikan detail hasil vermin dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD Jatim. “Dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD yang statusnya BMS, silahkan diperbaiki. Dan dapat diajukan kembali hasil perbaikannya mulai tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023,” katanya. Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen KPU Jatim dalam melayani dan membantu peserta pemilu, Insan menegaskan KPU Jatim memberikan fasilitas pelayanan konsultasi melalui helpdesk kepada peserta pemilu. “Sehingga melalui layanan helpdesk, harapannya kesalahan-kesalahan pada tahapan sebelumnya tidak terulang kembali,” tegasnya. Di penghujung acara, masih dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal pada peserta pemilu, KPU Jatim pun memberikan sesi pelayanan khusus penjelasan hasil vermin dokumen persyaratan bakal calon melalui meja pelayanan yang telah disediakan. Peserta kegiatan terdiri dari Bakal Calon Anggota DPD/ Liaison Officer (LO), LO Partai Politik tingkat Provinsi Jawa Timur. Serta turut hadir pula Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim), Purnomo Satriyo Pringgodigdo. Sedangkan dari KPU Jatim, nampak mengikuti kegiatan penyerahan hasil vermin diantaranya Ketua, Choirul Anam, Anggota, Insan Qoriawan, Rochani, Nurul Amalia, serta Sekretaris, Nanik Karsini.*** (AA/Fto.Sekti)

Lima Hari di Jawa Timur, Inspektorat KPU Evaluasi SAKIP Tahun 2022 Seluruh Satker

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dijadwalkan selama lima (5) hari berada di Jawa Timur, Inspektorat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022 seluruh satuan kerja (satker) KPU  di Jawa Timur secara bergelombang. Evaluasi SAKIP digelar di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Mulai Jumat – Selasa, tanggal 13 – 17 Juni 2023. Dengan peserta terdiri dari Sekretaris dan Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Diwawancarai secara terpisah, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengungkapkan tujuan evaluasi implementasi SAKIP terhadap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Tujuan evaluasi implementasi SAKIP terhadap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menilai perkembangan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di satker. Serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan pada satker untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja,” tutur Nanik pada Sabtu, 24 Juni 2023. Senada dengan yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Nurita Paramita selaku Kabag Perencanaan; Data dan Informasi KPU Jatim, berharap dengan evaluasi SAKIP, ada perbaikan akuntabilitas kinerja KPU Provinsi dan Kab/Kota Se-Jawa Timur. “Evaluasi SAKIP tidak sekedar evaluasi dokumen tapi memacu juga implementasi SAKIP, sehingga akan terlaksana perencanaan, pelaksanaan pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja yang akuntabel,” terang Nurita. Kegiatan evaluasi implementasi SAKIP ini berikutnya dilaksanakan secara bergelombang. Evaluasi hari pertama, Jumat, 23 Juni 2023 untuk KPU Kabupaten Sidoarjo, Jombang, Mojokerto, Bangkalan, Blitar, dan Kota Surabaya. Hari kedua, Sabtu, 24 Juni 2023 untuk KPU Kabupaten Pasuruan, Gresik, Pacitan, Sampang, Kota Pasuruan, dan Kota Blitar. Sementara pada hari ketiga, Minggu, 25 Juni 2023, evaluasi untuk KPU Kabupaten Ponorogo, Lamongan, Situbondo, Lumajang, Trenggalek, Malang, Nganjuk, Kota Mojokerto, Kota Kediri, dan Kota Probolinggo. Hari keempat, Senin, 26 Juni 2023, evaluasi untuk KPU Kabupaten Probolinggo, Jember, Tuban, Kediri, Ngawi, Madiun, Bondowoso, Kota Madiun, dan Kota Batu. Dan di hari terakhir, evaluasi untuk KPU Kabupaten Sumenep, Magetan, Tulungagung, Pamekasan, Bojonegoro, Banyuwangi, serta Kota Malang.*** (AA/Fto.IF)

Jelang Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, KPU Jatim Gelar Rakor

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dijadwalkan akan memasuki tahapan penyampaian hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota pada Senin, 19 Juni 2023 di aula kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Peserta rakor terdiri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kegiatan yang diberi judul Rakor Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi DPRD Kabupaten/Kota ini, juga membahas mengenai PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan kedua tahapan ini dibahas bersama bukan tanpa alasan. “Pasalnya di beberapa daerah, PAW ini banyak diajukan karena mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 dari partai politik yang berbeda. Meski PAW tersebut terjadi selain karena mengundurkan diri, juga karena ada anggota DPRD yang meninggal dunia dan diberhentikan,” ujarnya. Berikutnya Insan, mengingatkan kembali mengenai alur, penetapan calon, upaya hukum, klarifikasi PAW. Dilanjutkan dengan pembahasan persiapan penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. “Pada proses penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD, KPU Kabupaten/Kota mengundang partai politik peserta pemilu dan Bawaslu. Di dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten/Kota akan menjelaskan berita acara hasil verifikasi administrasi,” jelas Insan. Sebelumnya, dalam pembukaan acara, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam meminta KPU Kabupaten/Kota memahami kepemiluan tidak hanya sepenggal-penggal per tahapan selesai. “Akan tetapi memahami kepemiluan secara utuh, kompleks dan komprehensif. Karena antar tahapan ini saling nyambung,” tuturnya. Anam menegaskan pula bila dalam belajar kepemiluan tidak terlepas dari pemahaman terhadap unsur-unsur dalam sistem pemilu. “Unsur-unsur dalam sistem pemilu yakni, besaran daerah pemilihan (district magnitude), pencalonan, pemberian suara (ballot structure), formula penghitungan suara dan penentuan calon terpilih, ambang batas, serta penjadwalan penyelenggaraan pemilu. Jadi ini harus benar-benar dipahami oleh penyelenggara,” tegas Anam. Rakor dimulai pukul 10.00 WIB, dan diakhiri sekitar pukul 16.30 WIB. Turut hadir dari KPU Jatim diantaranya, yaitu Ketua, Choirul Anam, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia. Serta didampingi oleh Kabag Tekmas, Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu, Eddy Prayitno, dan staf subbag terkait.*** (AA/Fto. Rena)