Berita Terkini

Kurang Sehari Penutupan, 13 dari 15 Bacalon DPD Mendaftar dan 9 dari 18 Parpol Mengajukan Bacalon Anggota DPRD Pemilu 2024 ke KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pengajuan Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu Tahun 2024 akan berkahir sehari lagi. Hingga saat ini Sabtu, 13 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mencatat ada 13 dari 15 Bacalon Anggota DPD dan 9 dari 18 Partai Politik yang telah mendaftar dan mengajukan Bacalon Anggota DPRD untuk Pemilu 2024. "Untuk hari ini kami menerima 4 Bacalon DPD dan 5 Partai Politik, dari jumlah sebelumnya ada 9 Bacalon DPD dan 4 Partai Politik," terang Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat dimintai keterangan. Ketiga belas calon tersebut ialah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyerahkan dokumen pendaftaran pada 5 Mei 2023. Kemudian pada 9 Mei 2023 Agus Rahardjo dan Lia Istifhama. Disusul pada hari berikutnya, 10 Mei 2023 yaitu AA. Ahmad Nawardi dan Kunjung Wahyudi. Muhammad Trijanto, Abdul Qodir Amir Hartono, dan Ayub Khan mendaftar pada 11 Mei 2023. Kemudian Jumat, 12 Mei 2023 yaitu Emilia Contessa. Sementara hari ini, 13 Mei 2023 ada Doddy Dwi Nugroho pada pukul 08.52 WIB, Catur Rudi Utanto pada pukul 10.52 WIB, disusul Bambang Harianto pada pukul 11.48 WIN, dan siangnya Adilla Azis mendaftar ke KPU Jatim pada pukul 13.50 WIB. Sedangkan sembilan Partai Politik yang tercatat telah mengajukan Bacalon Anggota DPRD Provinsi yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada 11 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Amanat Nasional (PAN) pada 12 Mei 2023.  Adapun hari ini, Sabtu, 13 Mei 2023 Partai Ummat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) datang pada pukul 08.44 WIB dan 10.00 WIB. Berikutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berturut-turut hadir pada pukul 12.45 WIB, 15.17 WIB, dan 16.00 WIB. Dari jumlah tersebut diketahui, tinggal tersisa dua Bacalon Anggota DPD serta sembilan Partai Politik yang belum melakukan pendaftaran maupun mengajukan Bacalon Anggota DPRD. Selanjutnya Anam berharap kepada Bacalon Anggota DPD dan Partai Politik agar menyerahkan dokumen lebih awal. "Mengingat besok merupakan hari terkahir tahapan pendaftaran dan pengajuan Bacalon bagi Partai Politik," harap Anam. Meskipun, pada hari terakhir, pendaftaran dan pengajuan akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB. "Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah proses penyerahan dan verifikasi," imbuhnya. Dengan demikian, Anam menegaskan pihaknya beserta seluruh jajaran siap melayani peserta pemilu dengan layanan yang prima. "Kami pastikan akan memberikan layanan yang maksimal dan tentu sesuai dengan aturan perundang-undangan," tegasnya. Perlu diketahui, prosesi pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan pengajuan Bacalon Anggota DPRD Pemilu 2024 dilakukan di halaman belakang dan Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Disambut oleh Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan diterima langsung oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Anggota Rochani, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Gogot dan Cahyo Baskoro. Sekaligus disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim).*** (AFN)

H-2 Jelang Penutupan, Total 9 Bacalon Anggota DPD Mendaftar dan 4 Parpol Mengajukan Bacalon Anggota DPRD Pemilu 2024 ke KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dua hari sebelum masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pengajuan Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu Tahun 2024  ditutup, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima dokumen pendaftaran sebanyak 9 Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 4 dokumen Pengajuan Bacalon Anggota DPRD dari Partai Politik.  Penerimaan pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan Pengajuan Bacalon Anggota DPRD dari Partai Politik bertempat di Halaman Belakang dan Aula Lantai II Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya. Kesembilan calon tersebut ialah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyerahkan dokumen pendaftaran pada 5 Mei 2023. Kemudian pada 9 Mei 2023 Agus Rahardjo dan Lia Istifhama. Disusul pada hari berikutnya, 10 Mei 2023 yaitu AA. Ahmad Nawardi dan Kunjung Wahyudi. Muhammad Trijanto, Abdul Qodir Amir Hartono, dan Ayub Khan mendaftar pada 11 Mei 2023. Sementara pada pagi tadi, Jumat 12 Mei 2023, menyerahkan dokumen pendaftarannya, Bacalon DPD Emilia Contessa. Sedangkan empat Partai Politik yang tercatat telah mengajukan Bacalon Anggota DPRD Provinsi yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada 11 Mei 2023. Dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Amanat Nasional (PAN) pada 12 Mei 2023.  Kesemuanya disambut oleh Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan diterima langsung oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Anggota Rochani, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, dan Nurul Amalia. Turut hadir juga perwakilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) untuk menyaksikan rangkaian proses pendaftaran.  Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan bahwa proses pendaftaran Bacalon DPD dan pengajuan berkas dari Partai Politik sampai saat ini berjalan berjalan dengan kondusif.  “Alhamdulillah sejak dijadwalkan mulai 1 Mei 2023 sampai dengan saat ini, hari kedua belas terdapat sembilan Bacalon DPD yang sudah mendaftarkan diri dan empat Partai Politik yang sudah menyampaikan berkas pengajuan Bacalon Anggota DPRD,” kata Anam.  Dengan jumlah tersebut Anam melanjutkan, sementara terdapat delapan Partai Politik yang sudah melakukan konfirmasi untuk hadir. Di antaranya Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) konfirmasi akan hadir pada Sabtu, 13 Mei 2024. Sedangkan dua lainnya, yaitu Partai Golongan Karya (Partai Golkar) dan Partai Buruh akan hadir pada Minggu, 14 Mei 2023.  “Artinya sebanyak enam parpol yang belum melakukan konfirmasi ke kami,” jelasnya.  Dengan demikian, Anam berharap bagi Partai Politik yang belum melakukan konfirmasi, segera konfirmasi kapan akan hadir.  “Sehingga kami bisa lebih mempersiapakan lebih awal, dengan begitu kualitas pelayanan kami juga tetap prima dan baik,” harap Anam.  Berkaitan dengan hal tersebut, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dokumen pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan pengajuan Bacalon Anggota DPRD Pemilu 2024 di Jawa Timur hingga dua hari kedepan.  "Kami tetap standby sampai besok tanggal 14 Mei 2023 untuk menerima Bacalon DPD dan kawan-kawan perwakilan Partai Politik tingkat provinsi," terang Anam.   Adapun waktu penerimaan dimulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Kecuali pada hari terakhir, 14 Mei 2023 dibuka hingga pukul 23.59 WIB.*** (AFN)

Estafet Kirab Pemilu Tahun 2024 Tiba di Jawa Timur, Begini Keseruan Seremonialnya yang Sarat Kearifan Lokal

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Estafet perjalanan Kirab Pemilu Tahun 2024 dari Jalur IV akhirnya tiba di Jawa Timur hari ini Selasa, 9 Mei 2024 tepatnya di Kota Surabaya. Kedatangan kirab tersebut ditandai dengan prosesi serah terima yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dari Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim). Menjadi kali pertama menerima bendera Kirab Pemilu 2024 di Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya (KPU Kota Surabaya) menyuguhkan beragam penampilan yang sarat akan kearifan lokal. Tampak dari awal rangkaian acara, para undangan dan masyarakat mendapatkan suguhan penampilan kesenian Reyog Ponorogo. Lengkap dengan bujang ganong, warok dan jathilannya. Tidak hanya itu, saat iring-iringan bendera tiba, rombongan Kaltim disambut dengan flash mob jingle pemilu yang dibawakan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya. Berikutnya, perjalanan menuju lokasi acara juga diiringi “cucuk lampah” tarian Tanduk Majeng dari Madura. Dibawakan oleh penari muda yang indah sehingga memikat para undangan untuk ikut serta menari bersama. Tak ketinggalan, tarian Lenggang Tunjung dari Surabaya juga turut mewarnai rangkaian acara. Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya, bahwa kirab Pemilu Tahun 2024 merupakan wujud sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kolosal dan kultural. "Hari ini menjadi salah satu jawaban, bahwa KPU melakukan sosdiklih dengan melibatkan masyarakat secara luas," kata Anam. Dikatakan pula oleh Anam, bahwa dalam setiap kirab Kabupaten/Kota diwajibkan untuk mengeksplorasi sosdiklih berbasis kearifan lokal sebagai bagian khasanah bangsa Indonesia. "Seperti halnya yang bapak/ibu saksikan saat ini, banyak yang mencerminkan kearifan lokal dari Madura mulai dari pakaian hingga beragam kesenian yang ditampilkan" kata Anam yang tampak mengenakan kaos loreng merah putih serta baju hitam longgar, lengkap dengan udeng. Anam melanjutkan, selain sebagai penanda 1 tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024, kirab juga sebagai sarana kolaborasi antar pihak. "Sebab pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan tanggung jawanb bersama, termasuk stakeholders dan masyarakat secara luas, sehingga partisipasi masyarakat dapat meningkat," tuturnya. Perlu diketahui, sebanyak 18 bendera Partai Politik tersebut diterima oleh KPU Jatim setelah 86 hari sebelumnya berada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kaltim. "Bendera yang kami serahkan warnanya sudah kusam. Ini menjadi bukti bahwa bendera telah kami arak sejak 14 Februari 2023 lalu," kata Anggota KPU Kaltim Mukhasan Ajib dalam sambutannya. Sebagai informasi, bendera kirab akan berada di Surabaya selama 7 hari mulai hari ini hingga 15 Mei 2023. Untuk selanjutnya pada 16 Mei 2023 diserahkan ke KPU Kota Probolinggo. Begitu dilakukan secara estafet selang waktu 7 hari secara bergantian ke KPU Pasuruan dan KPU Malang. Sedangkan mulai 6 Juni 2023, selang waktu 6 hari secara bergantian pula, bendera dikirab melewati Blitar, Kota Blitar, Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, hingga berakhir pada 23 Juli di Pacitan. Untuk selanjutnya, pada 24 Juli 2024, bendera akan diserahkan ke KPU Kabupaten Gunung Kidul melalui KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dalam rangkaian prosesi serah terima dari KPU Jatim selain Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini beserta jajaran staf. Hadir pula KPU Kota Surabaya, KPU Kaltim, KPU Kota Balikpapan, Bawaslu Kaltim, Stakeholders, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kota Surabaya.*** (AFN/Fto. AA)

Kirab Pemilu Tahun 2024 Tiba di Jatim Seminggu Lagi, KPU Jatim Pastikan Kesiapan 30 KPU Kabupaten/Kota di Wilayahnya

Jombang, jatim.kpu.go.id- Perjalanan kirab Pemilu Tahun 2024 akan tiba di Jawa Timur seminggu lagi. Dijadwalkan digelar mulai tanggal 9 Mei 2022. Dalam rangka menyukseskan program tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memastikan seluruh jajarannya di tingkat kabupaten/Kota siap baik dari segi teknis maupun anggaran. Kesiapan tersebut dipastikan oleh KPU Jatim melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 pada Senin, 1 Mei 2023. Bertempat di Kantor KPU Jombang, Jl. Romly Tamim Jogoroto Jombang. Rakor dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari ke depan, mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai. Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh jajaran wajib untuk menyukseskan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Jawa Timur. “Sebab pelaksanaan kirab ini menyangkut partisipasi masyarakat dan hubungan lembaga KPU dengan beberapa pihak,” kata Anam. Sehingga ia berharap akan ada sinergi antara divisi dan sekretariat. “Kami harap program ini menjadi prioritas kawan-kawan untuk menyukseskan, dengan adanya dukungan administratif dari sekretariat,” harap mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut. Menanggapi apa yang disampaikan Ketua, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini memastikan seluruh Sekretaris di Kabupaten/Kota siap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Jajaran sekretariat siap untuk fasilitasi setiap kebijakan dari divisi, terlebih program ini dilombakan,” tegas Nanik. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya koordinasi antar kabupaten/kota di masing-masing jalur. “Agar tidak ada selisih waktu serah terima karena kirab dilakukan secara estafet dari kabupaten/kota menuju kabupaten/kota lain,” pungkas perempuan asal Magetan tersebut. Untuk diketahui, Perjalanan Kirab di Jawa Timur akan melewati sebanyak empat jalur. Yang terdekat jalur IV dijadwalkan mulai tanggal 9 di Kota Surabaya, secara berurutan menuju Kota Probolinggo, Pasuruan, Malang, Blitar, Kota Blitar, Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan. Sedangkan Jalur V mulai tanggal 27 Agustus 2023 di Kabupaten Sidoarjo. Jalur VI mulai tanggal 7 September 2023 di Kabupaten Banyuwangi. Dan jalur VII mulai tanggal 12 September 2023 di Kabupaten Lamongan. Hadir dalam rakor dari KPU Jatim selain Ketua dan Sekretaris, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, dan Insan Qoriawan, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kasubbag Partisipasi Masyarakat Prahastiwi KS, serta jajaran subbag terkait. Sedangkan dari 30 KPU Kabupaten/Kota masing-masing hadir Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta Sekretaris.*** (AFN/Fto. Sekti)

Jelang Tahapan Pencalonan, KPU Jatim Kembali Gelar Rakor Persiapan Penerimaan Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Usai Cuti Lebaran

Kota Probolinggo, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) langsung tancap gas usai cuti idul fitri. Jelang tahapan pencalonan, KPU Jatim kembali menggelar rakor persiapan penerimaan pengajuan bakal calon (bacalon) anggota DPRD kabupaten/kota. Rakor diselenggarakan bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Masing-masing terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari ke depan, hingga 30 Mei 2023. Bertempat di Kantor KPU Kota Probolinggo, Jl. Panglima Sudirman Nomor 514 Kota Probolinggo. Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat membuka Rakor, memberikan penekanan pentingnya tahapan tersebut. “Sesuai aturan masa pengajuan Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pendaftaran Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023,” ujar Anam. Anam kembali mengingatkan, bahwa dalam proses penerimaan pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten/Kota harus berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU. Sebab dimungkinkan akan ada banyak masukan dan negosiasi dari pihak eksternal yang kemudian perlu disikapi oleh KPU. “Nah, dalam hal ini KPU Kabupaten/Kota harus mampu membuat argumentasi ketika ada kesepakatan di luar konteks Peraturan KPU. Tentu berpedoman pada regulasi kepemiluan kita sehingga berbagai masalah dan perbedaan pendapat dapat diselesaikan,” tegas Anam. Ia melanjutkan, sesuai dengan aturan tata kerja KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota bertugas mengkoordinasikan, melaksanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi dan melakukan supervisi terhadap daerah pemilihan dan alokasi kursi, verifikasi partai politik, pencalonan peserta pemilu yang akan menjadi diskusi pada hari ini, dana kampanye, pemungutan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, dan Pergantian Antar Waktu (PAW). “Artinya, divisi teknis sebagai pengampu pencalonan juga perlu mengkoordinasikan berbagai hal dengan divisi yang lain, misal terkait dengan keteranganbacalon sebagai daftar pemilih,” ujar Anam. Terakhir, Anam juga memastikan agar seluruh infrastruktur lokal masing-masing daerah dipersiapkan dengan baik, baik berupa sarana maupun prasarana. Sesi pertama rakor, usai pengarahan umum dari komisioner KPU Provinsi, peserta berkesempatan diskusi dengan Bawaslu Jatim terkait dengan proses pengawasaan tahapan pencalonan. Diskusi berjalan gayeng dengan Narasumber Anggota Bawaslu Jatim Rusmi Fahrizal Rustam. “Ada beberap hal dalam persyaratan administrasi pencalonan yang mungkin menjadi perhatian, di antaranya terkait ijazah SMA/sederajat, surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah, penulisan nama yang tidak sesuai KTP, Putusan MK Nomor 87, serta jabatan atau profesi yang harus mengundurkan diri,” papar Rusmi menyampaikan sejumlah poin penting. Turut hadir dalam rakor dari KPU Jatim, Anggota Insan Qoriawan, dan Gogot Cahyo Baskoro. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, Kasubbag Partisipasi Masyarakat Prahastiwi KS, serta jajaran Staf bagian terkait.*** (AFN/Fto. Sekti)

Jelang Tahapan Pencalonan, KPU Jatim Sosialisasikan Tata Cara Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Provinsi dan Pendaftaran Bacalon DPD

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang tahapan pencalonan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon (Bacalon) pada Pemilu Tahun 2024 pada Senin, 17 April 2023. Sesuai dengan wilayah kerjanya, sosialisasi diberikan terhadap 15 Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi untuk Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Mengingat tahapan pencalonan akan dimulai pada 24 April 2023 mendatang, KPU Jatim memandang perlu untuk melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu. "Ini merupakan sosialisasi awal, tentu kami sampaikan beberapa penjelasan dan informasi yang valid," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat memberikan sambutan. Ia melanjutkan, tahapan pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pada 24 hingga 30 April 2023. "Dilanjutkan dengan masa pengajuan Bacalon mulai 1 sampai 14 Mei 2023," papar Anam. Untuk itu, ia berharap pada forum sore hari ini, peserta pemilu dapat memahami mekanisme dan tata cara pengajuan Bacalon. Sehingga proses pencalonan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Senada dengan Anam, Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut apa yang telah dilakukan oleh KPU. "14 April 2023 kemarin KPU sudah bertemu dengan partai politik tingkat pusat untuk membicarakan pencalonan, sedangkan hari ini KPU Jatim menindaklanjuti, begitupun dengan KPU Kabupaten/Kota," ungkap Insan saat mengawali materinya. Dalam paparannya, Insan mengatakan meskipun aturan pencalonan kali ini tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019, namun ada beberapa isu strategis yang perlu dipahami. Di antaranya terkait dokumen persyaratan pengajuan Bacalon, dokumen persyaratan administrasi Bacalon, pengajuan Bacalon, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacalon, pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT), serta tahapan dan jadwal pencalonan. "Beberapa hal tersebut salah satunya dilatar belakangi adanya Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 soal jeda 5 tahun untuk Mantan Terpidana," jelasnya. Ketentuan lain yang menjadi penekanan dari Insan yaitu terkait dengan kebijakan penerapan zipper system pada pencalonan. "Dalam ketentuan syarat penyusunan pengajuan Bacalon diantaranya setiap 3 orang Bacalon pada susunan daftar Bacalon wajib terdapat paling sedikit 1 orang Bacalon perempuan,"tegasnya. Adapun pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bergantian. Pada pukul 15.00 WIB digelar bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi untuk Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Berikutnya pada pukul 19.30 untuk Bacalon DPD. Keduanya berlangsung di Movenpick Hotel Surabaya City, Jl. Ahmad Yani No. 71 Surabaya. Sebagai rangkaian sosialisasi hari ini, secara terpisah juga dilakukan bimbingan teknis Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bagi Operator Silon DPD dan DPRD Provinsi. Bimtek silon bagi operator partai politik dilaksanakan pukul 15.00, dan untuk operator DPD dimulai pukul 19.30. Turut hadir dari KPU Jatim selain Anam dan Insan, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, dan Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, Admin Silon Bintang Fajar dan Riski Ashari, serta sejumlah staf bagian terkait.*** (AFN/Fto. Sekti)