Berita Terkini

Antisipasi Gugatan dan Sengketa, KPU Jatim Jadi Tuan Rumah Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Untuk yang ke sekian kali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mendapatkan kehormatan dari KPU. Kali ini menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024. Bimtek digelar oleh KPU pada Rabu, 29 Maret 2023. Bertempat di Hotel Shangrila, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 120 Surabaya.  Rangkaian acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Dimulai  pukul 14.30 WIB. Saat mendapatkan kehormatan untuk memberi sambutan sebagai tuan rumah, Ketua KPU Jatim Choirul Anam berharap bimtek ini dapat menjadi wasilah bagi Jawa Timur khususnya agar gelaran Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Sementara Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dalam sambutannya menyampaikan forum hari ini menjadi kesempatan untuk 'menyegarkan kembali' atas pola gugatan dan pola sengketa Pemilu maupun Pemilihan. "Hari ini tentu bukan yang pertama, refreshing untuk pola yang sifatnya antisipatif dan responsif," terang Hasyim. Berkaitan dengan hal tersebut, secara berulang-ulang Hasyim menyampaikan jika posisi KPU selalu menjadi Ter. "Termohon di Mahkamah Konstirusi (MK), Teradu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Terlapor di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Hasyim. Untuk itu, ia menghimbau sebagai penyelenggara untuk senantiasa menyiapkan mental, menyiapkan diri, dan menyiapkan pengetahuan dan kemampuan. "Sebab, terkadang Pemilu sudah selesai, Pemilihan selesai, anggaran sudah closing masih ada gugatan," imbuhnya. Terakhir ia berharap, agar kesempatan forum ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga pasca bimtek, peserta mampu menyampaikan kepada publik perbedaan-perbedaan pelanggaran. "Apa itu pelanggaran administratif, sengketa proses, dan lainnya. Karena masih banyak pihak yang belum paham termasuk apa yang menjadi objek gugatan," pungkas mantan Anggota KPU Jateng ini. Perlu diketahui, bimtek akan berlangsung selama dua hari kedepan hingga Jumat, 31 Maret 2023. Dijadwalkan, peserta akan menerima tiga materi. Pertama berkaitan dengan Strategi dan Teknik Beracara, Bantuan Hukum, dan Ligitasi Hukum oleh Kejaksaan. Kedua, terkait pelanggaran administratif Pemilu dan sengketa proses oleh Bawaslu. Ketiga, terkait strategi acara persidangan, penyampaian jawaban dan Saksi oleh Praktisi. Hadir mendampingi Ketua, Anggota Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz. Serta jajaran kesekjenan KPU. Sedangkan dari KPU Jatim hadir selain Ketua, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, serta Sekretaris Nanik Karsini. (AFN/Fto. Riski)

Hasil Rekapitulasi Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua, 11 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat dan Akan Dirverfak

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebelas dari empat belas Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang melakukan verifikasi administrasi (vermin) dukungan minimal pemilih perbaikan kedua, telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) minimal dukungan dan sebaran berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi. Rapat Pleno Rekapitulasi Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur digelar pada Jumat, 24 Maret 2023, mulai pukul 15.10 sampai sekitar 20.30 WIB. Bertempat di ARTOTEL TS Suites Surabaya, Jl. Hayam Wuruk Nomor 6 Surabaya. Dengan melibatkan empat belas (14) Bakal Calon Anggota DPD atau Liaison Officer (LO), Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari jajaran Komisioner KPU Jatim hadir Choirul Anam, Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Rochani, dan Miftahur Rozaq. Serta Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas), Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, dan staf terkait. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat membuka rapat pleno rekapitulasi menerangkan bahwa KPU Provinsi melakukan rekapitulasi hasil vermin perbaikan kedua setelah menerima berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua kabupaten/kota. “Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua, KPU Provinsi menghitung dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, menyampaikan berita acara, menyusun rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua, menuangkan hasil rekapitulasi hasil vermin perbaikan kedua, mengunggah formulir ke dalam Silon (Sistem Informasi Pencalonan -red)dan menyampaikan pada bacalon DPD serta Bawaslu Provinsi melalui Silon,” papar pria yang juga akrab disapa Cak Anam ini. Lebih lanjut, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, ditemui usai melaksanakan rekapitulasi, memberikan keterangan jika ada sebelas (11) Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) minimal dukungan dan sebarannya. “Yakni Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung wahyudi, Lia Istifhama, serta Mohammad Trijanto,” katanya. Kesebelas Bacalon DPD yang dinyatakan MS, berikutnya malam ini juga, masih di tempat yang sama, melakukan penentuan sampel dukungan Bacalon DPD. Penentuan sampel, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dengan menggunakan Silon. Adapun metode yang dipakai menurut Insan, dengan metode Krejcie dan Morgan untuk setiap wilayah kabupaten/kota.  “Mekanisme yang ditempuh untuk menentukan sampel diantaranya menentukan jumlah sampel, interval, mengurutkan dukungan yang akan dicuplik untuk sampel, menentukan nomor awal sampel, serta mencuplik sampel. Seluruh mekanisme ini dikerjakan oleh KPU Provinsi, kecuali untuk penentuan nomor awal sampel dilakukan oleh Bacalon,” jelas Insan. Usai dilakukan penentuan sampel dukungan Bacalon, kesebelas Bacalon akan diverifikasi faktual kedua, mulai Minggu, 26 Maret – Sabtu, 8 April 2023. Terakhir, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satri Pringgodigdo berpesan pada kesebelas Bacalon atau LO, agar dalam tahapan verfak perbaikan kedua bisa memaksimalkan beberapa mekanisme verfak seperti video call dan mengumpulkan video. “Selain itu, LO di masing-masing kabupaten/kota juga melakukan koordinasi yang baik dengan KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya. Perlu diketahui, tiga (3) Bacalon DPD yang tidak memenuhi syarat (TMS) minimal dukungan pemilih dan sebaran ialah ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.*** (AA)

Buka Rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota, Arba Ungkap Ada 11 Daerah di Jawa Timur Alami Perubahan Dapil dan 1 Perubahan Penamaan

Bojonegoro, jatim.kpu.go.id- Membuka acara Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, yang digelar pada Senin – Rabu, 13 – 15 Maret 2023, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto mengungkapkan ada sebelas (11) kabupaten/kota di Jawa Timur yang ada perubahan dapil dan satu (1) perubahan penamaan. Sebelumnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim ini menyampaikan bahwa penetapan dapil dan alokasi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. “Dimana Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 sebelum ditetapkan juga telah digodok oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berlandaskan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) serta menyusun naskah akademik dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota. Proses tersebut berjalan dan dikawal di KPU lalu disampaikan ke Komisi 2 DPR RI,” jelas Arba. Dalam penyusunan dapil dan alokasi tersebut, ditegaskan oleh Arba berpedoman pada tujuh (7) prinsip penataan dapil dan alokasi kursi. “Yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” ujarnya. Arba mengatakan pula, sebelas kabupaten/kota di Jawa Timur yang dapil DPRD Pemilu 2024-nya berubah yakni Tulungagung, Trenggalek, Gresik, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Magetan, Bojonegoro, Sumenep dan Kota Probolinggo. Kemudian satu daerah yang mengalami perubahan nama dapil yaitu Kota Pasuruan. Dan tentu perubahan ini masih dalam koridor kajian akademik FGD serta opsi-opsi yang dibawa ke KPU. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota penting untuk diinternalisasi, dipublikasikan serta disosialisasikan. “Internalisasi penting dilakukan di kabupaten/kota, PPK dan PPS. Karena dapil dan alokasi kursi berkonsekuensi pada tahapan lain seperti pencalonan, surat suara per dapil dan sebagainya. Kemudian bila peta dapil sudah ada nanti perlu juga dilakukan publikasi dan sosialisasi,” tegasnya. Rapat evaluasi yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, jalan K.H.R. Moch Rosyid Nomor 93 Bojonegoro selama tiga hari kedepan ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya pengarahan pimpinan KPU Jatim, evaluasi penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, diskusi dan tanya jawab, serta pembahasan rencana tindak lanjut. Adapun peserta kegiatan terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Serta dihadiri Komisioner, Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, serta Sekretaris, Nanik Karsini. Dengan didampingi jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro.*** (AA/Fto.Sekti)

14 Bacalon Anggota DPD di Jawa Timur Selesai Serahkan Dokumen Dukungan Perbaikan, KPU Jatim Mulai Vermin Hari Ini

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Resmi ditutup pada Sabtu, 11 Maret 2023 tepat pukul 23.59 WIB, 14 Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur menyerahkan dokumen dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Empat belas Bacalon tersebut sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual. Sehingga mendapatkan kesempatan melakukan perbaikan. "14 Bakal Calon yang dukungannya masih dinyatakan BMS, semuanya telah menyerahkan dukungan perbaikan," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan saat diminta keterangan. Selanjutnya terhadap dukungan yang diserahkan, ia mengatakan, KPU Jatim akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) mulai hari ini. "Sesuai jadwal dan tahapannya, akan dilakukan vermin mulai tanggal 12 hingga 21 Maret 2023," terangnya. Artinya, dukungan perbaikan kedua yang diserahkan kali ini harus melalui rangkaian proses dari awal untuk dinyatakan lengkap dan Memenuhi Syarat (MS). Untuk itu kemudian, bagi Bacalon yang status dukungannya Memenuhi Syarat administrasi akan diverifikasi secara faktual menggunakan metode sampling. Adapun verifikasi faktual akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selama 14 hari, mulai 26 Maret sampai 8 April 2023. Berikutnya, setelah rangkaian proses verifikasi dilakukan, baru akan diketahui bakal calon siapa saja yang status dukungannya dinyatakan Memenuhi Syarat. "Sehingga dapat digunakan untuk mendaftar menjadi Calon Anggota DPD untuk Pemilu 2024," pungkas Insan. Adapun 14 Bacalon yang menyerahkan dukungan perbaikan di antaranya Emilia Contessa menyerahkan dukungan perbaikan pada Jumat, 10 Maret 2023. Sedangkan 13 Bacalon lainnya menyerahkan pada Sabtu, 11 Maret 2023. Di antaranya ‘Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.*** (AFN/Fto. Teknis)

H-4 Sebelum Tahapan Berakhir, KPU Supervisi Coklit Bupati Sidoarjo di Komplek Pondok Pesantren Bumi Sholawat

Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Empat hari menjelang berakhirnya masa tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan pendampingan sekaligus supervisi coklit Bupati Sidoarjo pada Jumat, 10 Maret 2024. Coklit dilakukan oleh dua Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih). Masing-masing yang dicoklit yaitu Bupati Sidoarjo, H. Mudhor Ali oleh Pantarlih Desa Kenongo Kecamatan Tulangan. Serta Ayahanda Bupati, KH. Agoes Ali Masyhuri oleh Pantarlih Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo. Bertempat di Kompleks Pondok Bumi Sholawat, Jl. Kyai Dasuki No. 1 Lebo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Coklit berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB. Hadir melakukan pemantauan, Anggota KPU Mochammad Afifuddin. Sementara dari KPU Jatim, hadir Anggota Nurul Amalia, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, dan Insan Qoriawan. Sedangkan dari KPU Sidoarjo, hadir mendampingi yaitu Ketua Mohamad Iskak, Anggota Musonif Afandi dan Miftakhul Rohmah. Di hadapan Gus Ali, sapaan Pengasuh Pondok Pesantren tersebut Petugas Pantarlih Desa Lebo, Maudya tampak hati-hati menjelaskan prosedur coklit. Serta meminta KK dan KTP Gus Ali. Merespon hal tersebut, Gus Ali sesekali mengeluarkan candaan. Suasana coklitpun tampak cair dan gayeng. Di waktu yang sama, saat dimintai tanggapan, Bupati Sidoarjo Gus Mudhor atas nama pribadi sekaligus mewakili masyarakat Sidoarjo menyampaikan terimakasih kepada KPU berikut jajaran. "Melalaui coklit ini KPU telah memastikan kami lebih nyaman dengan menjamin salah satu hak kami, yaitu hak untuk memilih," terang Mudhor. Ia pun berharap ke depan hasil coklit data diperoleh data yang valid dan dapat menjadi rujukan dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten untuk updating data riil masyarakat. "Sebab coklit ini mirip dengan sensus penduduk," ujarnya. Terkahir, putra dari Gus Ali tersebut mengajak seluruh masyarakat Sidoarjo untuk mendukung kebijakan bersama dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Perlu diketahui, rangkaian kegiatan coklit diakhiri dengan penempelan sticker oleh Pantarlih. Selanjutnya, yang menarik seluruh jajaran KPU yang bertugas mendapat keberkahan doa secara langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat tersebut sebelum acara berakhir.*** (AFN/Fto.AA)

Puluhan Ribu Penyelenggara Pemilu di Jatim Konsolidasikan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Puluhan Ribu Penyelenggara Pemilu di Jawa Timur hadir mengikuti konsolidasi wilayah pada Minggu, 5 Maret 2023 melalui daring. Konsolidasi digelar dalam rangka mempersiapkan penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Penyelenggara pemilu yang hadir tersebut terdiri dari jajaran KPU Provinsi, Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi 38 KPU Kabupaten/Kota, 666 Ketua beserta Divisi Data dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Ketua beserta Divisi Data dan Informasi 8.494 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Jawa Timur. Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam kesempatan membuka acara menyampaikan terimakasih dan ucapan selamat datang kepada seluruh jajaran PPK dan PPS. "Selamat bergabung di keluarga besar KPU. Terimaksih atas peran serta dan partisipasinya menjadi bagian penyelenggara pemilu," ucap Anam. Lanjut Anam mengatakan, kegiatan pemutakhiran daftar pemilih menjadi salah satu bagian penting penyelenggaran pemilu. Bahkan, daftar pemilih merupakan core business utama KPU. "Data pemilih sebagai bagian cara kita untuk memastikan hak konstitusional warga negara terakomodir dengan baik,"terang Anam. Kemudian, data pemilih juga menjadi dasar pengadaan logistik Pemilu. Salah satunya pengadaan suara suara yang harus dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Yang tak kalah penting disebutkan Anam, seringkali data pemilih menjadi salah satu bahan bagi pihak yang kalah untuk melakukan gugatan terhadap KPU. "Maka penting data pemilih harus tersusun secara valid, akurat, mutakhir, dan komprehensif," paparnya. Berkaitan dengan tahapan, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut mengatakan tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang panjang. Memerlukan banyak energi serta melibatkan banyak personil. "Kami sudah merekrut Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang akan melakukan coklit sampai 14 Maret 2023. Ke depan sampai 4 Juli 2023 KPU juha akan menetapakan DPT. Apakah berhenti?," tanyanya. Anam mengatakan tidak. Sebab proses pemutakhiran akan dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan sampai 8 Februari 2024. Untuk itu, ia optimis dengan antusiasme seluruh jajarannya pada forum ini,  PPK dan PPS sebagai ujung tombak Pemilu mampu menyukseskan penyelenggaraan tahapan dengan baik. Sementara Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia meminta kepada seluruh jajaran agar mengawal proses coklit untuk memastikan sesuai dengan prinsip. Turut menambahkan pula, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menghimbau kepada seluruh Badan Adhoc turut melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, utamanya sosialisasi akun media sosial KPU. Sebagai bahan informasi, konsolidasi berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 19.30 WIB. Turut hadir dari KPU Jatim, Anggota Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Nurita Paramita, Kepala Subbagian Data dan Informasi Agus Purwanto, serta jajaran staf bagian terkait.*** (AFN)