Berita Terkini

19 KPU KABUPATEN/ KOTA DI JAWA TIMUR AKAN AKTIFKAN KEMBALI PPK DAN PPS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sembilan belas (19) KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 akan kembali mengaktifkan anggota PPK dan PPS yang sebelumnya telah dinon-aktifkan. Hal ini sebagaimana disampaikan Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani pada Rakor Tahapan Pengaktifan Anggota PPK dan PPS bagi 19 KPU Kabupaten/ Kota dalam Pemilihan Serentak 2020 yang digelar hari ini (Minggu, 14/6), pukul 07.30 – 09.30 WIB secara daring. Pengaktifan kembali anggota PPK dan PPS ini menurut Rochani sebagaimana Surat Dinas KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 perihal Pengaktifan kembali PPK dan PPS pada Pemilihan Tahun 2020, serta Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. “Sebagaimana Surat Dinas KPU RI Nomor 441 tanggal 12 Juni 2020 dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tersebut, diamanatkan pengaktifan kembali anggota PPK dan PPS dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Juni 2020, dengan masa kerja dimulai dari tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Januari 2021,” ungkapnya (14/6/2020). Lebih lanjut, Komisioner KPU Jatim yang membidangi SDM dan Litbang ini mengatakan bahwa selain mempersiapkan pengaktifan kembali anggota PPK dan PPS, KPU juga akan mengaktifkan kembali Sekretariat PPK, melakukan pelantikan PPS bagi yang belum dan Penetapan Sekretariat PPS. “KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanaksan Pelantikan PPS pada tanggal 22 Maret 2020, maka akan melaksanakannya pada tanggal 15 Juni 2020 besok. Dan harus dilaksanakan dengan memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Rochani. Menambahkan yang telah disampaikan, Rochani menerangkan dalam hal mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu), setelah pengaktifan kembali baru ada mekanisme PAW Anggota PPK dan PPS. Prinsip PAW berlaku sepanjang sudah ada penetapan anggota PPK dan PPS oleh KPU Kabupaten/Kota. Terakhir Komisioner KPU Jatim ini berharap kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk tetap semangat melaksanakan setiap tahapan yang ada. “InsyaAllah selalu sehat dan berkah dalam setiap aktivitasnya. Aamiin,” tutupnya. (AACS)

PELAKSANAAN SHALAT JUM’AT DI KPU JATIM TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Masjid Al-Hakim Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali melaksanakan shalat Jum’at hari ini (Jum’at, 12/6). Pelaksanaan shalat Jum’at pada masa pandemi Covid-19 ini berupaya menerapkan protokol kesehatan. Plt. Sekretaris KPU Jatim, Suharto mengungkapkan ini shalat Jum’at pertama yang digelar Masjid Al-Hakim KPU Jatim pada masa pandemi Covid-19. “Kami berusaha menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat Jum’at di masjid Al-Hakim sebagaimana mematuhi arahan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya ,” katanya (12/6/2020). Suharto melanjutkan bahwa penerapan protokol kesehatan ini sangat penting sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19. Hal ini demikian mengingat grafik sebaran Covid-19 di Surabaya masih terus naik. Beberapa protokol yang diterapkan, diantaranya jama’ah masuk melalui pintu gerbang utama untuk melakukan pengecekan suhu sebelum masuk area masjid. “Lalu menjaga kesucian dan kebersihan masjid, mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan sebelum masuk masjid, memakai masker untuk melindungi keamanan diri dan jamah lain, menjaga jarak antar jamaah kurang lebih satu meter, membawa sajadah/ sejenisnya sebagai alas sujud masing-masing, menghindari bersalaman antar jamaah sebelum/ sesudah shalat, meminta jamaah yang sedang batuk; demam dan flue agar shalat di rumah, kapasitas maksimal masjid 90 orang, serta ikut mengawasi penyebaran/ penularan Covid-19 dan melakukan tanggap/ melaporkan jika ada warga masyarakat yang mengalami gejala terdampak Covid-19 khususnya di sekitar masjid," papar Suharto. Perlu diketahui masjid Al-Hakim KPU Jatim ini selain digunakan untuk keluarga besar KPU Jatim, juga digunakan oleh warga masyarakat sekitar kantor jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. (AACS)

KPU JATIM MATANGKAN PERSIAPAN PENGADAAN LOGISTIK PEMILIHAN SERENTAK 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menyikapi tahapan Pemilihan Serentak 2020 Lanjutan akan segera dimulai, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus mematangkan persiapannya. Hari ini (Kamis, 11/6) jam 10 pagi, persiapan dan perencanaan pengadaan logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020 dikoordinasikan bersama 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur melalui rapat virtual. Rapat dihadiri oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Plt. Sekretaris, Suharto, Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Edi Hartono, serta staf Subbag Umum dan Logistik KPU Jatim. Berikutnya, Rakor Persiapan dan Perencanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, PPKom, serta Kasubbag Umum dan Logistik 19 KPU Kabupaten/ Kota. Istimewanya hadir sebagai narasumber, langsung dari Biro Logistik KPU RI, Ibrahim Nur dan Pandu Dwiatma. Anggota KPU Jatim, Rochani dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Jatim, menyampaikan penyelenggaraan Pemilihan 2020 di masa pandemi ini membawa konsekuensi pada penyelenggaraan pemilihan dengan protokol Kesehatan, dan ini berpengaruh terhadap kebutuhan logistik. “Sehingga rapat koordinasi ini menjadi penting untuk memberikan gambaran kepada Kita mengenai kebutuhan apa saja yang dibutuhkan di era tatanan baru ini. Selanjutnya tentu disamping identifikasi kebutuhan, mekanisme pengadaannya juga patut menjadi perhatian bersama. Apalagi dalam kondisi penyelenggarakan pemilihan yang sangat dikejar oleh waktu dan sudah sangat berhimpitan tahapannya,” ungkapnya (11/06/2020). Mengimbuhkan yang disampaikan Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menjelaskan bahwa tahapan pengadaan akan dimulai 2,5 bulan lagi. “Di bulan Agustus Kita sudah mulai ada pengadaan terkait logistik Pemilihan, dan penting dimaksimalkan di forum ini untuk membahas mengenai persiapan pengadaan, permasalahan dan langkah-langkah yang perlu diambil. Kita juga akan mendapatkan pencerahan dan sharing informasi dari Biro Logistik KPU RI mengenai hal tersebut,” terangnya. Usai pemaparan materi dari Biro Logistik KPU RI, selanjutnya diisi dengan diskusi. Acara ini pun berlangsung sekitar 3 jam, dan ditutup sekitar pukul 13.00 WIB. (AACS/AR)

DIVISI SDM KPU JATIM: SISTEM KERJA HARUS SESUAIKAN DENGAN TATATAN NORMA BARU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat secara virtual kembali digelar Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini (Rabu, 10/6). Dalam rapat ini, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menekankan bahwa sistem kerja KPU di masa bencana non alam seperti sekarang ini harus menyesuaikan dengan tatanan norma baru. Di tengah kondisi bencana non alam ini menurut Rochani, KPU tetap dituntut untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. “Kita masih dituntut untuk bisa bekerja secara produktif tetapi tetap dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan diri Kita serta orang-orang yang ada di sekitar Kita, termasuk di lingkungan kerja Kita. Maka dengan latarbelakang ini KPU RI telah menerbitkan Surat Edaran KPU Nomor 19 yang memberikan pedoman sistem kerja dalam tatanan normal baru Tahun 2020 tentang Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/ KIP Aceh, KPU/ KIP Kabupaten/ Kota,” paparnya (10/6/2020). Kembali mengimbuhkan, “Sehingga dengan ini mau tidak mau satu kebiasaan, satu tatanan yang baru harus Kita jalankan bersama sehingga perlu adaptasi. Dalam Rapat Sosialisasi Surat Edaran KPU Nomor 19 Tahun 2020 Bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur ini, Pak Plt. Sekretaris akan memberikan penjelasan mengenai pedoman teknis apa saja dalam bekerja di tengah bencana non alam Covid-19  sehingga Kita masih bisa menjalankan tugas dengan baik”. Terakhir, Rochani menyampaikan jika selanjutnya KPU Kabupaten/ Kota diminta membentuk Tim Penanganan Covid-19 di satuan kerjanya masing-masing dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPU. Rapat ini mengundang Divisi Sosdiklih; SDM dan Parmas serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Hadir pula dalam rapat Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Wakil Divisi SDM dan Litbang, Gogot Cahyo Baskoro, dan Plt. Sekretaris, Suharto (Totok). (AACS)

KUNJUNGI KPU KABUPATEN BLITAR, TOTOK AJAK UBAH MINDSET BEKERJA

  Blitar, jatim.kpu.go.id- Berkesempatan melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Blitar, Plt. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Suharto (Totok) mengajak seluruh staf Sekretariat untuk mengubah mindset/ pola pikir dalam bekerja. Kunjungan dalam rangka monitoring dan supervisi ini dilakukan pada hari ini, Senin, tanggal Juni 2020 sekitar jam 11 siang. Perubahan pola pikir dalam menyelenggarakan tahapan di tengah pandemi Covid-19 ini sangat dibutuhkan menurut Totok. “Mengingat pertama, dari segi waktu tahapan yang seakan tidak ada jedanya, karena harus mengejar tahapan yang sempat ditunda,” kaatanya. Kedua, kondisi yang harus menjaga protokol kesehatan sehingga banyak rapat yang melalui pertemuan tatap muka diganti dengan virtual. Ketiga, minimnya anggaran di masa pandemi sehingga harus bekerja ikhlas dan jangan berharap setiap perjalanan dinas akan dibiayai. Berikutnya, Plt. Sekretaris KPU Jatim ini menyampaikan juga mengenai assessment. “Staf Sekretariat yang sudah memenuhi syarat, jika ada assessment dalam waktu dekat ini diharapkan untuk mengikuti. Karena banyak posisi yang kosong disebabkan banyak pegawai yang purna tugas/ pensiun,” tutur Totok. Terakhir Totok berharap, seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Blitar membentuk kerja tim yang kuat dan solid pada tahapan di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebelumnya KPU Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari 19 KPU Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Hadir dalam agenda ini seluruh Komisioner dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Blitar. (AACS/Mis)