Berita Terkini

TINDAKLANJUTI HASIL RDP, PENYELENGGARA PEMILIHAN 2020 KEMBALI LAKUKAN PENCERMATAN ANGGARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada hari Rabu (3/6), 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur harus kembali mencermati perencanaan anggarannya. Demikian disampaikan Kepala Biro (Karo) Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono dalam Rakor Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak 2020 Lanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Penyelenggara Pemilihan 2020 melalui media daring (Kamis, 4/6). Pencermatan alokasi anggaran kembali dilakukan pasalnya berdasarkan RDP tanggal 3 Juni 2020, dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pemilihan Serentak 2020 diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan/atau anggaran serta jumlah pemilih di TPS ditetapkan maksimal sebanyak 500 pemilih per-TPS. “Pencermatan anggaran ini diperlukan agar Kita tahu apa yang bisa dilakukan, memungkinkan atau tidak anggarannya. Jika tidak, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, kira-kira masih memungkinkan apa tidak untuk memenuhi penyesuaian kebutuhan di tahapan Pemilihan Lanjutan. Dua langkah ini segera disampaikan kepada KPU RI. Dan akan Kita sampaikan ke RDP nanti datanya,” terang Karo Perencanaan dan Data KPU RI ini. Mengimbuhkan yang disampaikannya, pria yang akrab disapa Pak Dono ini mengungkapkan bahwa dengan ditetapkan jumlah maksimal setiap TPS sebanyak 500 pemilih, maka juga berkonsekuensi terhadap pembentukan PPDP. Perlu dipikirkan juga biaya operasional dan ATK PPDP. Lalu, bertambahnya jumlah KPPS, biaya pembentukan TPS, honor KPPS, dan sebagainya. “Berikutnya, untuk kebutuhan memenuhi protokol kesehatan Covid-19 juga dianggarkan dengan cermat,” katanya. Menambahkan keterangannya, Sumariyandono menyampaikan bahwa surat KPU RI untuk melakukan kembali pencermatan alokasi anggaran ini akan segera disampaikan ke KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan 2020. (AACS)

KPU JATIM KOORDINASIKAN PERENCANAAN ANGGARAN PEMILIHAN 2020 LANJUTAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan koordinasi bersama 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 hari ini (Kamis, 4/6). Koordinasi hari ini bertujuan untuk membahas perencanaan anggaran Pemilihan 2020 Lanjutan. Hadir dalam rakor ini Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani, Plt. Sekretaris KPU Jatim, Suharto, serta subbagian Program dan Data KPU Jatim. Berikutnya, undangan melibatkan Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta Kasubbag Program dan Data dari 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020. Plt. Sekretaris KPU Jatim, Suharto menerangkan Rakor Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak 2020 Lanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Penyelenggara Pemilihan 2020 melalui media daring ini penting diadakan karena untuk melakukan koordinasi terkait langkah-langkah strategis perencanaan anggaran dalam menghadapi tahapan lanjutan. “Hari ini Kita akan meminta Kabupaten/ Kota memaparkan RAB Pemilihan Serentak Lanjutan dengan mengakomodir tahapan yang ditunda, protokol kesehatan, dan asumsi jumlah pemilih 400-500 pemilih per TPS,” jelas Plt. Sekretaris KPU Jatim (4/6/2020). Menambahkan yang telah dijelaskan Sekretarisnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, jika Jawa Timur bisa merespon dengan cepat hasil keputusan KPU karena telah mempersiapkan sebelumnya. “Kami telah meminta Kabupaten/ Kota untuk mengidentifikasi kebutuhan protokol kesehatan Covid-19 di setiap tahapan, termasuk konsekuensi atas putusan RDP mengenai jumlah pemilih akan segera ditindaklanjuti,” terangnya. Lebih lanjut Ketua KPU Jatim mengungkapkan kepada peserta rakor bahwa Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono sebagai narasumber dalam rakor ini akan banyak menginformasikan perkembangan-perkembangan mengenai tahapan pemilihan. Terakhir, Ketua KPU Jatim berharap rakor ini berjalan efektif serta Kabupaten/ Kota dapat menyampaikan data sevalid dan serealistis mungkin. “Apalagi ini menyangkut kebutuhan darurat dan Kita harus serius di dalam merencanakan penganggaran,” pungkasnya. (AACS)

KPU JATIM MONITORING KESIAPAN MUTARLIH PEMILIHAN 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali melakukan monitoring dan supervisi perkembangan persiapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) Pemilihan Tahun 2020 hari ini (Rabu, 3/6). Monitoring dan supervisi kali ini dilaksanakan melalui rapat daring yang melibatkan Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta operator Sidalih KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia mengungkapkan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan data pemilih untuk Pemilihan Tahun 2020. “Kemudian bila ada kendala, kendalanya dimana. Dan apabila ada rumusan bersama akan Kita sampaikan kepada KPU RI,” jelas Nurul (3/6/2020). Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilihan di tengah pandemi ini tentu memberikan tantangan bagi penyelenggara, termasuk terkait proses pemutakhiran data pemilih. “Misalnya dalam rancangan Peraturan KPU yang baru, coklit pada tiap rumah tidak dilakukan, cukup berkoordinasi dengan RT untuk melakukan konsolidasi data. Tentu ini ada sisi kelebihan dan kekurangannya. Selain itu juga akan ada perubahan jumlah maksimal pemilih di setiap TPS, dan sebagainya,” ungkap Anam. Lebih lanjut, “Untuk itu Kawan-kawan harapannya mampu mulai mengkonsolidasikan data dengan baik. Nah, melalui rakor ini pula KPU Kabupaten/ Kota diharapkan mampu mengkonsolidasikan permasalahan terkait data pemilih dengan baik, serta menginventarisir permasalahannya sehingga bisa disampaikan ke KPU RI”. Berikutnya, usai sambutan dan pengarahan dari KPU Jatim, masing-masing KPU Kabupaten/ Kotadiberi kesempatan untuk memaparkan kesiapan data pemilih di wilayahnya untuk Pemilihan Tahun 2020. (AACS)

KPU JATIM KOORDINASIKAN PERSIAPAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOC LANJUTAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini (Rabu, 3/6), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM dari 19 KPU Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 mengadakan rapat koordinasi (rakor). Rakor kali ini guna membahas persiapan pembentukan badan adhoc lanjutan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menjelaskan Rakor Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Lanjutan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini penting dilakukan. “Mengingat penyelenggara perlu untuk mengidentifikasi tahapan yang akan dimulai kembali pada Pemilihan Lanjutan, sambil menunggu Keputusan KPU terkait Pemilihan Lanjutan,” jelasnya (3/6/2020). Beberapa hal yang perlu disiapkan terkait tahapan lanjutan pembentukan badan adhoc menurut Rochani diantaranya, yakni pertama, mengenai pengaktifan kembali masa kerja PPK, PPS dan Sekretariat PPK; kedua, pelantikan PPS (bagi yang belum dilantik), serta ketiga, persiapan pembentukan PPDP, dan sebagainya. Selanjutnya, Rochani menyampaikan pula bahwa Covid-19 belum juga dapat berakhir sekarang ini. Namun, tahapan Pemilihan Serentak 2020 sudah harus dimulai. “Untuk itu Kita tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Karena hal ini menjadi benteng akhir diri,” ujarnya. Menutup arahannya, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim ini berdo’a untuk keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih. (AACS)

PERSIAPKAN TAHAPAN PEMILIHAN 2020 LANJUTAN, DIVISI SOSDIKLIH & PARMAS SE-JATIM RAKOR BERSAMA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Merespon ditetapkannya Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mulai melakukan persiapan-persiapan. Salah satunya rapat koordinasi daring bersama Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Jatim (Selasa, 2/6). Rakor yang dipandu secara langsung oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro bertujuan untuk melakukan berbagai persiapan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan. Pada kesempatan tersebut, selain secara spesifik menyampaikan materi mengenai upaya konkret sosialisasi dan pendidikan pemilih, Gogot juga mengajak kepada seluruh penyelenggara pemilu utamanya Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten/ Kota untuk tetap optimis melaksanakan Pemilihan Serentak mendatang, mengingat pemilihan diselenggarakan di tengah situasi pandemi Covid-19. “Berbagai konsekuensi pasti ada, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kita, Divisi Sosdiklih dan Parmas mengupayakan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan kali ini”, tuturnya. Keterlibatan masyarakat biasanya ditandai salah satunya dengan tingkat kehadiran pemilih pada hari pemungutan suara. KPU telah menargetkan tingkat partisipasi masyarakat nasional yang semula 79 persen menjadi 77,5 persen. Dalam menyikapi berbagai konsekuensi tersebut, tentu diperlukan berbagai langkah konkret untuk memunculkan public trust terhadap penyelenggaraan pemilihan sehingga dapat mendorong pemilih untuk tetap menggunakan hak suaranya”, imbuhnya. Maka dari itu, diperlukan berbagai inovasi bentuk sosdiklih dengan menyesuaikan protokol kesehatan standar. Lebih lanjut Gogot menyampaikan bahwa seiring dengan berbagai konsekuensi yang perlu KPU hadapi, ada pula beberapa sisi positif. Diantaranya, KPU turut serta sebagai media yang mengampanyekan protokol kesehatan. Maka tidak salah jika beberapa sebelumnya, Komisioner KPU Jatim ini juga menghimbau untuk tetep melakukan publikasi ditengah beberapa tahapan yang sedang ditunda sebagai upaya keterlibatan KPU dalam memutus rantai penularan Covid-19. Mengakhiri paparannya, Gogot berharap kepada seluruh Anggota KPU Kabupaten/ Kota untuk tetap menjaga kesehatan agar tetap prima dalam menjalankan tahapan lanjutan kedepan. (AFN/ed. Red)

ILHAM SAPUTRA INGATKAN KESOLIDAN & KERJASAMA PENYELENGGARA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Ilham Saputra mengingatkan pentingnya kesolidan dan kerjasama seluruh penyelenggara baik di tingkatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota dalam menyikapi kebijakan yang telah diputuskan oleh KPU RI. Demikian disampaikan pada kegiatan Halal Bihalal dan Rakor Persiapan Pemilihan Serentak 2020 Lanjutan Bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur (2/6). Sebelumnya Komisioner KPU RI ini mengaku senang bisa bersilaturahim dan berdiskusi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Ilham menuturkan pula bahwa pada kondisi seperti sekarang ini, banyak tantangan yang dihadapi KPU. “Keadaan pandemi saat ini tidak bisa diprediksi kapan reda dan selesainya. Di Jawa Timur angka sebarannya Covid-19 juga tinggi dan banyak yang terkena dampaknya. Tentu ini menjadi persoalan yang dihadapi penyelenggara,” katanya (2/6). Lebih lanjut, Ilham mengatakan keputusan untuk melanjutkan Pemilihan Serentak 2020 merupakan keputusan bersama antara DPR, Pemerintah dan KPU. KPU juga telah menyampaikan resiko dan implikasinya ketika Pemilihan 2020 dilaksanakan di tahun ini. Resiko dan implikasi ini juga harus dipahami KPU Provinsi serta Kabupaten/ Kota. “Tentu keputusan untuk melanjutkan Pemilihan 2020 ini banyak pro dan kontra. KPU dan jajarannya ke bawah diharapkan meningkatkan kesolidan dan kerjasama. KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota diharapkan dapat mendukung serta menyikapi dengan arif dan profesional apa yang menjadi keputusan KPU RI,” tegasnya. Usai arahan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Menutup diskusi, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra berharap semoga penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 dapat berjalan lancar dan sukses. (AACS)