Berita Terkini

LAKUKAN INOVASI DITENGAH PANDEMI, MUTARLIH BERKELANJUTAN GUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI TIDAK BERBAYAR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hadapi situasi ditengah pandemi Covid-19, KPU di Jawa Timur melakukan inovasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Berkelanjutan. Bentuk inovasi ini yakni dengan memanfaatkan teknologi informasi tidak berbayar. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Nurul Amalia menyatakan pemutakhiran data pemilih/ mutarlih berkelanjutan merupakan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Yang dilakukan secara berkelanjutan meski tidak sedang dalam tahapan pemilihan,” tuturnya (7/5). Lebih lanjut, menurut Nurul, mutarlih berkelanjutan sebagai ikhtiar persoalan data dari akarnya dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundangan. “Namun, saat ini kondisi masyarakat Indonesia tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19, yang tentunya Kita dalam melakukan mutarlih berkelanjutan wajib menjalankan protokol kesehatan untuk menjaga Kesehatan dan keselamatan diri. Untuk itulah inovasi perlu dilakukan, salah satunya dengan menggunakan teknologi informasi tidak berbayar,” tegas Nurul. Masyarakat yang ingin memperbaiki identitas diri untuk memutakhirkan data pemilih dapat mengunduh formulir di laman website KPU Kabupaten/ Kota. Kemudian setelah itu mengisi secara online google form. “Untuk link google form dapat diakses masyarakat di laman website dan medsos resmi KPU Kabupaten/ Kota,” tutupnya. (AACS)

MANFAATKAN MEDIA DARING, KPU JATIM GELAR RAKOR MUTARLIH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Manfaatkan media dalam jaringan (daring) di tengah pandemi, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Pemilihan Tahun 2020 dan Mutarlih Berkelanjutan (Rabu, 6/5). Rakor melibatkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Nurul Amalia, selaku Komisioner KPU Jatim yang menggawangi agenda ini, mengungkapkan rakor dibagi menjadi dua sesi. “Sesi pertama melibatkan 19 KPU Kabupaten/ Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Sedangkan sesi kedua, melibatkan 19 KPU Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020”, ungkapnya (6/5/2020). Nurul menerangkan pula tujuan diadakannya rakor yakni, untuk melakukan monitoring dan supervisi atas perkembangan proses Mutarlih Berkelanjutan dan Mutarlih Pemilihan Tahun 2020. “Kami meminta masing-masing kabupaten / kota untuk memaparkan perkembangan proses mutarlih yang telah dilaksanakan. Bagi Kabupaten/ Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 menyampaikan perkembangan Mutarlih Berkelanjutan dan upaya pelaksanaannya selama bulan Januari sampai dengan April 2020,” ujarnya. Sementara itu Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 memaparkan perkembangan Mutarlih Pemilihan 2020 serta upaya yang dilakukan mulai dari tahapan penerimaan DP4 hingga tahapan penundaan Pemilihan Serentak 2020. Usai pemaparan dari kabupaten/ kota, di masing-masing sesi dilakukan evaluasi oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Nurul Amalia. (AACS/ Fto. NP)

WORK FROM HOME, KPU JOMBANG AKTIF LAKUKAN SHARING KNOWLEDGE

  Jombang, jatim.kpu.go.id- Meski saat ini bekerja dengan metode Work from Home (WFH), tidak menjadikan penghalang bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang untuk terus aktif melakukan sharing knowledge atau berbagi pengetahuan di internal satuan kerjanya. Hari ini, Kamis (30/4),  agenda sharing knowledge digelar dari pukul 10.30 – 12.00 WIB melalui aplikasi virtual zoom meeting dengan mengangkat tema Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik. Berkesempatan menyampaikan paparan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jombang, Rita Darmawati. Menurutnya, kehumasan memiliki posisi yang sangat stategis dalam memberikan citra baik dan buruknya suatu Lembaga. “Pemilu erat hubungannya dengan kepercayaan publik. Untuk membangun kepercayaan publik, diantaranya adalah dengan keterbukaan penyediaan informasi, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyediaan data yang baik,” terang Rita (30/4/2020). Lebih lanjut Rita menjelaskan bahwa untuk membangun citra lembaga memerlukan peran humas. “Siapakah humas di KPU? Ya.. tentu Kita semua keluarga besar KPU adalah humas KPU itu sendiri,” tuturnya. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jombang ini menambahkan pula jika humas KPU harus mampu memanfaatkan website dan medsos yang dimiliki sebagai media publikasi dalam mengkampanyekan kinerja lembaga. Setelah paparan disampaikan, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Menutup acara, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah memastikan kondisi kesehatan semua anggota KPU dan stafnya. "Alhamdulillah, seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Jombang dalam kondisi sehat,” pungkasnya. (Humas Jbg/ Ed. Red)

GOGOT : MESKI WFH ATAU SISTEM PIKET, PUBLIKASI HARUS TETAP PRODUKTIF

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan mekanisme kerja Work From Home (WFH) maupun sistem piket pada masa pencegahan penularan virus corona, publikasi informasi kepada masyarakat harus tetap produktif. Demikian disampaikan Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat melakukan video conference (vidcon) bersama dengan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten/ Kota (Senin, 30/3.) Komisioner KPU Jatim ini mengungkapkan bahwa KPU Provinsi saat ini dapat memaklumi bila selama musim virus corona ini publikasi informasi di website dan media sosial oleh Kabupaten/ Kota menjadi terbatas. “Namun, bukan berarti Kita harus berhenti melakukan publikasi. Jadi, harapannya Kawan-kawan tetap produktif. Termasuk Kita ikut pro aktif memberikan informasi yang positif ataupun edukasi kepada masyarakat terkait virus corona/ Covid-19 ini,” tutur Gogot. Gogot melanjutkan, “Bentuk edukasi itu bisa dengan membuat meme, e-poster, e-banner, dan lain-lain yang ditampilkan di website dan media sosial masing-masing. Pastikan materinya terpercaya dan selaras dengan program dan kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 ini”. Mengakhiri pesannya, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim ini menyampaikan pula jika KPU tetap melayani permintaan layanan informasi publik melalui PPID online (e-PPID) masing-masing satuan kerja. (AACS)

VIDCON BERSAMA 38 KABUPATEN/ KOTA, KPU JATIM LAKUKAN MONITORING & KOORDINASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro melaksanakan video conference (vidcon) bersama dengan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/ Kota hari ini (Senin, 30/3), jam 10 pagi sampai dengan jam 1 siang. Vidcon kali ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan koordinasi kegiatan menanggapi adanya wabah corona. Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim menerangkan beberapa hal yang dibahas dalam agenda monitoring dan koordinasi ini. “Untuk kali ini hal-hal yang dibahas diantaranya untuk daerah yang sedang pemilihan serentak 2020 yaitu, kegiatan sosialisasi dan Pendidikan pemilih; rencana launching pemilihan bagi yang belum; Pemantau, survei/ jajak pendapat dan hitung cepat; mekanisme kerja menyikapi wabah corona; pemberlakuan status masing-masing kabupaten/ kota; dan update sebaran corona di masing-masing kabupaten/ kota,” terang Gogot (30/3/2020). Sementara itu, menurut Gogot, bagi daerah yang tidak melaksanakan pemilihan serentak 2020 dimintai menjelaskan mengenai mekanisme kerja menyikapi wabah corona; pemberlakuan status masing-masing kabupaten/ kota; dan update sebaran corona di masing-masing kabupaten/ kota. Langkah koordinasi melalui vidcon selama masa pencegahan penyebaran virus corona atau physic distancing ini direncanakan akan dilaksanakan setiap dua kali dalam seminggu. “Dan Kami minta sehari sebelum vidcon KPU Kabupaten/ Kota mengemailkan bahan-bahan yang akan menjadi pembahasan pada vidcon,” tutupnya. (AACS)

KETUA KPU JATIM SAMPAIKAN LANGKAH KPU ANTISIPASI COVID-19

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Joint Analysis Polda Jatim hari ini (Kamis, 19/3), Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam menyampaikan langkah-langkah KPU dalam mencegah atau mengantisipasi penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Acara berlangsung dari jam 9 pagi sampai dengan selesai di aula Polda Jatim. Ketua KPU Jatim menjelaskan bahwa KPU RI per tanggal 16 Maret telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Infeksi Covid-19. “Beberapa langkah strategis yang dilakukan KPU dalam mencegah penularan Covid-19 diantaranya yakni, melaksanakan penundaan atau pembatalan untuk kegiatan yang mengumpulkan banyak masa seperti Launching Pilkada maupun kegiatan sosialisasi lainnya sampai ada informasi lebih lanjut lagi,” tutur Anam (19/3/2020). Namun, menurut Ketua KPU Jatim ini, seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 tetap dilaksanakan serta dengan tetap mempertimbangkan faktor keamanan dan proteksi diri yang ketat. Lebih lanjut Anam mengungkapkan jika KPU juga akan membekali Petugas Verifikasi Faktual Calon Perseorangan dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terkait dengan cara proteksi diri yang baik. “Begitu juga cara menjaga jarak dalam berkomunikasi, menghindari kontak langsung, membawa sanitizer serta penggunaan masker bagi Petugas,” ujarnya. Selain menyampaikan langkah-langkah antisipasi Covid-19 ini, Ketua KPU Jatim menjelaskan pula mengenai perkembangan tahapan Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Timur (seperti status penyerahan syarat dukungan Bapaslon Perseorangan, analisis DP4 Pemilihan 2020, dll), tahapan Pemilihan sebagaimana Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2020 (Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020), dan sebagainya. (AACS/ Fto. Mis)