
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Manfaatkan media dalam jaringan (daring) di tengah pandemi, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Pemilihan Tahun 2020 dan Mutarlih Berkelanjutan (Rabu, 6/5). Rakor melibatkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Nurul Amalia, selaku Komisioner KPU Jatim yang menggawangi agenda ini, mengungkapkan rakor dibagi menjadi dua sesi. “Sesi pertama melibatkan 19 KPU Kabupaten/ Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Sedangkan sesi kedua, melibatkan 19 KPU Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020”, ungkapnya (6/5/2020). Nurul menerangkan pula tujuan diadakannya rakor yakni, untuk melakukan monitoring dan supervisi atas perkembangan proses Mutarlih Berkelanjutan dan Mutarlih Pemilihan Tahun 2020. “Kami meminta masing-masing kabupaten / kota untuk memaparkan perkembangan proses mutarlih yang telah dilaksanakan. Bagi Kabupaten/ Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 menyampaikan perkembangan Mutarlih Berkelanjutan dan upaya pelaksanaannya selama bulan Januari sampai dengan April 2020,” ujarnya. Sementara itu Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 memaparkan perkembangan Mutarlih Pemilihan 2020 serta upaya yang dilakukan mulai dari tahapan penerimaan DP4 hingga tahapan penundaan Pemilihan Serentak 2020. Usai pemaparan dari kabupaten/ kota, di masing-masing sesi dilakukan evaluasi oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Nurul Amalia. (AACS/ Fto. NP)