Berita Terkini

TERIMA AUDIENSI, KPU JATIM SAMPAIKAN AKAN MASUKKAN 32 WARGA KEDIRI PADA DPK PEMILU 2019

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan memfasilitasi memasukkan 32 orang warga Desa Jambean, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri yang namanya belum tercatat di Daftar Pemilihan tetap (DPT) ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 di Jatim. Demikian disampaikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat menerima audiensi warga Desa Jambean Kediri. Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa KPU telah menerima laporan warga Desa Jambean Kecamatan Keras Kabupaten Kediri yang namanya tidak masuk dalam DPT Pemilu 2019. “Menindaklanjuti laporan tersebut, Kami kemudian mendalami dan melakukan proses penelusuran atas hilangnya nama tersebut dari DPT. KPU Jatim pun telah menemukan permasalahannya. Nama-nama Bapak/ Ibu dari Jambean ini terdeteksi oleh KPU itu ganda dengan pemilih di luar negeri," jelasnya (12/3). Anam melanjutkan, “Secara faktual, 32 orang yang hilang namanya di DPT tersebut memang warga Kediri dan saat ini tinggal di desanya. Memang tidak pernah ke luar negeri. Artinya ada dugaan pemalsuan (identitas-red) oleh oknum yang kurang bertanggung jawab dengan menggunakan data Bapak/ Ibu untuk dipakai sebagai paspor atau identitas lain ke luar negeri”. Ketua KPU Jatim mengungkapkan pula bahwa 32 orang warga Kediri ini bisa difasilitasi hak pilihnya, jadi sementara didata dulu. “Selanjutnya, Kami akan memasukkan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dan Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim maupun Bawaslu Kabupaten Kediri meminta rekomendasi agar 32 orang ini bisa dimasukan menjadi DPT,” ungkap Anam. Jika 32 warga ini masuk ke dalam DPK, maka tetap bisa melakukan pencoblosan lima surat suara. Akan tetapi, tata cara pemilihannya yang berbeda. Hak pilih bisa digunakan satu jam sebelum pemungutan suara berakhir, atau dari jam 12.00 s.d 13.00 WIB. “Sampai saat ini KPU masih akan terus berupaya agar 32 orang warga Jambean masuk DPT, syaratnya satu yaitu rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Kediri. Kami punya target maksimal tanggal 17 Maret ini sudah clear, karena tanggal 18 Maret akan dilaksanakan proses rekap terkait perbaikan DPT,” pungkasnya. Audiensi dilaksanakan  di ruang Media Center KPU Jatim. Berlangsung dari jam 9 pagi sampai dengan selesai. (AACS)

PIMPIN APEL PAGI, KETUA KPU JATIM INGATKAN KERJA AKSELERASI JELANG PEMILU

Sua   Surabaya, jatim.kpu.go.id- Senin kali ini (11/3) Apel Pagi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) nampak istimewa. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memimpin Apel yang dilaksanakan di halaman belakang kantor. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Jatim mengingatkan kerja akselerasi kepada seluruh staf Sekretariat jelang 37 hari sebelum hari pemungutan suara. Mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini memaparkan bahwa Pemilu kali ini yang paling luar biasa ribet. “Tapi bukan berarti membuat Kita putus asa. Namun, Kita harus berupaya agar pemilu 2019 ini berjalan lebih baik dan sukses. Dan Saya yakin dengan pengalaman kita semua di Pillgub 2018 lalu, KPU Provinsi Jawa Timur dapat menjalani tahapan pemilu dengan baik,” ujarnya (11/3/2019). Berikutnya, hari pemungutan suara ini kurang 37 hari lagi. “Atas kondisi ini, Saya harapkan Kawan-kawan bisa mengikuti akselerasi irama dari pemilu Kita. Artinya sekarang sudah tidak bisa lagi santai-santai. Tolong semuanya betul-betul melaksanakan semua instruksi. Jangan menunggu, jika memang sudah ada instruksi A, segera dieksekusi. Saya harap percepatan-percepatan pekerjaan Kawan-kawan dapat dilaksanakan dengan baik,” harap Anam. Terakhir, Ketua KPU Jatim juga menyampaikan bila saat ini menyediakan semacam kotak aspirasi yang bisa dimanfaatkan seluruh keluarga besar KPU Jatim untuk menyampaikan aspirasi, saran, kritik dan masukan. “Tentunya, kotak aspirasi ini akan ditempatkan di tempat yang nyaman,” tutupnya. Apel Pagi dimulai dari pukul 08.00 WIB pagi sampai dengan kurang lebih pukul 08.20 WIB. Usai mengikuti Apel, seluruh staf bergegas kembali ke meja kerjanya masing-masing. (AACS)

KPU JATIM APRESIASI LANGKAH INOVASI SOSIALISASI KPU KOTA MOJOKERTO MELALUI MURAL

Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan apresiasi terhadap langkah inovasi sosialisasi KPU Kota Mojokerto. Kali ini KPU Kota Mojokerto melakukan inovasi sosialisasi melalui mural. Tampak sepanjang tembok sisi kiri kantor KPU Kota Mojokerto dihiasi lukisan mural bertemakan kepemiluan. Yang terdapat lukisan logo Rumah Pintar Pemilu (RPP), logo 17 April, logo pemungutan suara di TPS, Posko Layanan GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilihmu), Cek DPT, pesan-pesan positif demokrasi hingga foto Komisioner Kota Mojokerto, dan sebagainya. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo menyampaikan apresiasi terhadap inovasi sosialisasi ini. “Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak hanya dilakukan dengan kegiatan yang itu-itu saja, dibutuhkan terobosan baru dalam sosialisasi yang langsung menyasar kepada segmen, seperti melalui mural ini,” tuturnya (5/3). Gogot melanjutkan, “Mural kepemiluan ini menjadi sarana sosialisasi yang sangat mengena kepada masyarakat, mereka bisa mendapatkan pesan pemilu yang menarik serta juga bisa melakukan swafoto atau selfie. Melalui mural KPU juga dapat mewadahi ide-ide dari para Seniman Lukis”. Mantan Komisioner KPU Kabupaten Jember ini pun berharap inovasi-inovasi sosialisasi dan pendidikan pemilih semacam ini dapat menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur. Sehingga peningkatan partisipasi pemilih pemilu 2019 dapat tercapai. “Dalam waktu dekat, KPU Jatim juga akan melakukan sosialisasi melalui Lukis Mural, namun diperlombakan. Kemungkinan akan dilaksanakan di awal bulan April sebelum tanggal pemungutan suara, 17 April 2019 mendatang,” tutupnya. (AANY/AACS)    

RAKOR DENGAN WARTAWAN DI MOJOKERTO, GOGOT JELASKAN PERAN MEDIA DALAM KAMPANYE PEMILU 2019

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Rapat Koordinasi bersama wartawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan peran media dalam kampanye pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Rapat digelar oleh KPU Kota Mojokerto, siang ini, Selasa, (5/3) di RM. Waroeng Bakaran Apoeng, Jl. Raya By Pass KM 50 Kota Mojokerto. Rapat koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 melalui Media Massa, yang diselenggarakan dalam menyongsong tahapan masa iklan kampanye peserta pemilu tahun 2019 serta 44 hari menuju pemungutan suara ini dihadiri oleh para wartawan media massa di lingkungan Kota Mojokerto. Pada kesempatan tersebut, Gogot menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU kepada masyarakat tidak lepas dari peran media. Walaupun KPU sudah mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Adhoc, jika untuk menjangkau masyarakat sampai lapisan bawah tetap membutuhkan peran media. Di hadapan peserta yang terdiri dari para wartawan, Gogot menekankan bahwa media dapat membantu KPU dalam melakukan penyiaran dan pemberitaan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu. Dengan begitu, secara tidak langsung media telah membantu KPU dalam memperkenalkan Peserta Pemilu kepada masyarakat. “Silahkan saja melakukan pemberitaan dan penyiaran kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu, asal dengan tetap memperhatikan asas keberimbangan”, terangnya. Bahwasannya pemberitaan dan penyiaran kampanye tidak perlu dilakukan menunggu masa kampanye 21 hari sebelum masa tenang. Berbeda dengan iklan kampanye yang perlu diperhatikan jadwalnya. Lebih detail, terkait iklan kampanye Gogot menerangkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, KPU berkewajiban memfasilitasi penayangan iklan kampanye. Media yang difasilitasi yaitu media cetak, radio, dan televisi. Sedangkan peserta yang difasilitasi terdiri dari Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden dan Partai Politik yang difasilitasi oleh KPU RI, serta Calon Anggota DPD difasilitasi oleh KPU Provinsi. “Semua sudah ada aturannya, berupa juknis yang dibuat oleh KPU RI, termasuk iklan mandiri yang dibuat peserta pemilu”, pungkasnya. (ANNY/AACS)

BERSAMA 38 KABUPATEN/ KOTA, KPU JATIM RAKOR APPROVAL DESAIN CETAK DCT PEMILU 2019

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) jadwalkan mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) Approval Desain Cetak Daftar Calon Tetap (DCT) sampai dua hari kedepan, Senin sampai dengan Selasa, tanggal 4 – 5 Maret 2019. Rakor bertempat di ruang Media Center kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan mengundang 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Masing-masing dari Kabupaten/ Kota diwakili oleh Ketua selaku Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, dan Urusan Rumah Tangga, Kasubbag Teknis serta Operator. Nampak pula membuka rakor approval DCT ini Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq didampingi Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim menjelaskan bila rakor dilakukan untuk memastikan kesesuaian dummy DCT DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota dengan data primer yang dimiliki oleh masing-masing KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “Setelah dilakukan sinkronisasi, selanjutnya dilakukan approval terhadap dummy DCT DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota tersebut,” kata pria yang akrab disap Rozaq ini (4/3/2019). Rozaq menyampaikan pula bahwa DCT Presiden dan Wakil Presiden, DCT DPR, DCT DPD, DCT DPRD Provinsi, DCT DPRD Kabupaten/ Kota akan dipasang di setiap TPS. “Di DCT yang dipasang di TPS memuat gambar dari calon-calon yang ada. Sehingga semua pemilih mengetahui siapa saja Calon-calonnya.,” kata Rozaq mengakhiri. (AACS)

GUNA PASTIKAN PENYELENGGARA DI TINGKATAN KABUPATEN/ KOTA PAHAMI TATA CARA PUNGUT, HITUNG, REKAP & PENETAPAN, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Guna memastikan penyelenggara Kabupaten/ Kota di wilayahnya memahami tata cara pemungutan, penghitungan, rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) hari ini sampai dengan besok (Sabtu-Minggu, 2-3/3). Rakor Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2019 ini bertempat di Swiss-Belhotel Sidoarjo. Rakor kali ini dihadiri Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam, Muhammad Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia. Peserta rakor melibatkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/ Kota, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU serta Koordinator SITUNG KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan rakor ini penting dilaksanakan mengingat KPU Provinsi ingin memastikan penyelenggara di tingkatan KPU Kabupaten/ Kota memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2019. “Selain itu juga memastikan KPU Kabupaten/ Kota telah memahami tata cara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019, dan memastikan KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan atau menjadwalkan bimtek kepada PPK dan/atau PPS. Terakhir juga ingin mengetahui sejauh mana kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menyiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya,” paparnya saat memberikan arahan dalam pembukaan acara (2/3/2019).   Sehingga usai rakor ini dilaksanakan, diharapkan KPU Kabupaten/ Kota segera menindaklanjuti dengan membuat bimbingan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pemilu 2019 beserta SITUNG di jajaran penyelenggara di bawahnya. “KPU Kabupaten/ Kota diharapkan pula dapat melakukan simulasi pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019. Berikutnya memastikan dan menyiapkan perlengkapan pemungutan, penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya yang dibuthkan dalam pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya,” tegas Mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan ini. Insan mengungkapkan pada rakor ini, peserta akan mendapatkan materi terkait, pemantapan SITUNG, dan simulasi pungut, hitung suara dan rekapitulasi hasil suara. “Serta memetakan permasalah dalam bentuk DIM (Daftar inventaris Masalah) yang sekiranya akan muncul dalam tahapan pungut, hitung suara dan rakpitulasi hasil suara,” tutupnya. (AACS)