Berita Terkini

KPU JATIM APRESIASI LANGKAH INOVASI SOSIALISASI KPU KOTA MOJOKERTO MELALUI MURAL

Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan apresiasi terhadap langkah inovasi sosialisasi KPU Kota Mojokerto. Kali ini KPU Kota Mojokerto melakukan inovasi sosialisasi melalui mural. Tampak sepanjang tembok sisi kiri kantor KPU Kota Mojokerto dihiasi lukisan mural bertemakan kepemiluan. Yang terdapat lukisan logo Rumah Pintar Pemilu (RPP), logo 17 April, logo pemungutan suara di TPS, Posko Layanan GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilihmu), Cek DPT, pesan-pesan positif demokrasi hingga foto Komisioner Kota Mojokerto, dan sebagainya. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo menyampaikan apresiasi terhadap inovasi sosialisasi ini. “Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak hanya dilakukan dengan kegiatan yang itu-itu saja, dibutuhkan terobosan baru dalam sosialisasi yang langsung menyasar kepada segmen, seperti melalui mural ini,” tuturnya (5/3). Gogot melanjutkan, “Mural kepemiluan ini menjadi sarana sosialisasi yang sangat mengena kepada masyarakat, mereka bisa mendapatkan pesan pemilu yang menarik serta juga bisa melakukan swafoto atau selfie. Melalui mural KPU juga dapat mewadahi ide-ide dari para Seniman Lukis”. Mantan Komisioner KPU Kabupaten Jember ini pun berharap inovasi-inovasi sosialisasi dan pendidikan pemilih semacam ini dapat menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur. Sehingga peningkatan partisipasi pemilih pemilu 2019 dapat tercapai. “Dalam waktu dekat, KPU Jatim juga akan melakukan sosialisasi melalui Lukis Mural, namun diperlombakan. Kemungkinan akan dilaksanakan di awal bulan April sebelum tanggal pemungutan suara, 17 April 2019 mendatang,” tutupnya. (AANY/AACS)    

RAKOR DENGAN WARTAWAN DI MOJOKERTO, GOGOT JELASKAN PERAN MEDIA DALAM KAMPANYE PEMILU 2019

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Rapat Koordinasi bersama wartawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan peran media dalam kampanye pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Rapat digelar oleh KPU Kota Mojokerto, siang ini, Selasa, (5/3) di RM. Waroeng Bakaran Apoeng, Jl. Raya By Pass KM 50 Kota Mojokerto. Rapat koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 melalui Media Massa, yang diselenggarakan dalam menyongsong tahapan masa iklan kampanye peserta pemilu tahun 2019 serta 44 hari menuju pemungutan suara ini dihadiri oleh para wartawan media massa di lingkungan Kota Mojokerto. Pada kesempatan tersebut, Gogot menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU kepada masyarakat tidak lepas dari peran media. Walaupun KPU sudah mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Adhoc, jika untuk menjangkau masyarakat sampai lapisan bawah tetap membutuhkan peran media. Di hadapan peserta yang terdiri dari para wartawan, Gogot menekankan bahwa media dapat membantu KPU dalam melakukan penyiaran dan pemberitaan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu. Dengan begitu, secara tidak langsung media telah membantu KPU dalam memperkenalkan Peserta Pemilu kepada masyarakat. “Silahkan saja melakukan pemberitaan dan penyiaran kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu, asal dengan tetap memperhatikan asas keberimbangan”, terangnya. Bahwasannya pemberitaan dan penyiaran kampanye tidak perlu dilakukan menunggu masa kampanye 21 hari sebelum masa tenang. Berbeda dengan iklan kampanye yang perlu diperhatikan jadwalnya. Lebih detail, terkait iklan kampanye Gogot menerangkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, KPU berkewajiban memfasilitasi penayangan iklan kampanye. Media yang difasilitasi yaitu media cetak, radio, dan televisi. Sedangkan peserta yang difasilitasi terdiri dari Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden dan Partai Politik yang difasilitasi oleh KPU RI, serta Calon Anggota DPD difasilitasi oleh KPU Provinsi. “Semua sudah ada aturannya, berupa juknis yang dibuat oleh KPU RI, termasuk iklan mandiri yang dibuat peserta pemilu”, pungkasnya. (ANNY/AACS)

BERSAMA 38 KABUPATEN/ KOTA, KPU JATIM RAKOR APPROVAL DESAIN CETAK DCT PEMILU 2019

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) jadwalkan mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) Approval Desain Cetak Daftar Calon Tetap (DCT) sampai dua hari kedepan, Senin sampai dengan Selasa, tanggal 4 – 5 Maret 2019. Rakor bertempat di ruang Media Center kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan mengundang 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Masing-masing dari Kabupaten/ Kota diwakili oleh Ketua selaku Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, dan Urusan Rumah Tangga, Kasubbag Teknis serta Operator. Nampak pula membuka rakor approval DCT ini Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq didampingi Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim menjelaskan bila rakor dilakukan untuk memastikan kesesuaian dummy DCT DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota dengan data primer yang dimiliki oleh masing-masing KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “Setelah dilakukan sinkronisasi, selanjutnya dilakukan approval terhadap dummy DCT DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota tersebut,” kata pria yang akrab disap Rozaq ini (4/3/2019). Rozaq menyampaikan pula bahwa DCT Presiden dan Wakil Presiden, DCT DPR, DCT DPD, DCT DPRD Provinsi, DCT DPRD Kabupaten/ Kota akan dipasang di setiap TPS. “Di DCT yang dipasang di TPS memuat gambar dari calon-calon yang ada. Sehingga semua pemilih mengetahui siapa saja Calon-calonnya.,” kata Rozaq mengakhiri. (AACS)

GUNA PASTIKAN PENYELENGGARA DI TINGKATAN KABUPATEN/ KOTA PAHAMI TATA CARA PUNGUT, HITUNG, REKAP & PENETAPAN, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Guna memastikan penyelenggara Kabupaten/ Kota di wilayahnya memahami tata cara pemungutan, penghitungan, rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) hari ini sampai dengan besok (Sabtu-Minggu, 2-3/3). Rakor Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2019 ini bertempat di Swiss-Belhotel Sidoarjo. Rakor kali ini dihadiri Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam, Muhammad Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia. Peserta rakor melibatkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/ Kota, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU serta Koordinator SITUNG KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan rakor ini penting dilaksanakan mengingat KPU Provinsi ingin memastikan penyelenggara di tingkatan KPU Kabupaten/ Kota memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2019. “Selain itu juga memastikan KPU Kabupaten/ Kota telah memahami tata cara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019, dan memastikan KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan atau menjadwalkan bimtek kepada PPK dan/atau PPS. Terakhir juga ingin mengetahui sejauh mana kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menyiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya,” paparnya saat memberikan arahan dalam pembukaan acara (2/3/2019).   Sehingga usai rakor ini dilaksanakan, diharapkan KPU Kabupaten/ Kota segera menindaklanjuti dengan membuat bimbingan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pemilu 2019 beserta SITUNG di jajaran penyelenggara di bawahnya. “KPU Kabupaten/ Kota diharapkan pula dapat melakukan simulasi pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019. Berikutnya memastikan dan menyiapkan perlengkapan pemungutan, penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya yang dibuthkan dalam pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya,” tegas Mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan ini. Insan mengungkapkan pada rakor ini, peserta akan mendapatkan materi terkait, pemantapan SITUNG, dan simulasi pungut, hitung suara dan rekapitulasi hasil suara. “Serta memetakan permasalah dalam bentuk DIM (Daftar inventaris Masalah) yang sekiranya akan muncul dalam tahapan pungut, hitung suara dan rakpitulasi hasil suara,” tutupnya. (AACS)

DIALOG INTERAKTIF BERSAMA BEM UNIRA, KETUA KPU JATIM AJAK MAHASISWA KAWAL DPT PEMILU 2019

  Pamekasan, jatim.kpu.go.id- Melakukan dialog interaktif bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura (UNIRA), Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam mengajak mahasiswa untuk mengawal Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) Pemilu Tahun 2019. Dialog interaktif bertemakan Apa Kabar Pemilu  2019, diadakan dari pukul 09.30 WIB-selesai di kampus UNIRA (Sabtu, 2/3). Selain Ketua KPU Jatim, narasumber lainnya yakni, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Penduduk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Sambudi serta Ketua Alumni UNIRA, Imadoeddin. Sedangkan peserta terdiri dari BEM UNIRA, ekstra kampus UNIRA, dan undangan luar kampus wilayah Pamekasan. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa DPT dan DPTb menjadi bagian yang sangat krusial dalam pemilu tahun 2019. “DPT adalah DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Lalu DPTb ialah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain,” urai Anam (2/3). Anam menyampaikan pula jika saat ini KPU terus melakukan pemutakhiran data pemilih, untuk melindungi hak pilih masyarakat. “Sehingga menjadi penting bagi mahasiswa untuk terus mengawal  proses perbaikan DPT dan DPTb ini, demi kesuksesan pemilu 2019 nanti,” ujarnya. Dialog interaktif ini pun berjalan dengan sangat interaktif. Peserta begitu antusias terhadap bahasan dalam dialog, dan melakukan tanya jawab. Acara ini selanjutnya dituutp sekitar jam setengah 1 siang. (MISS/AACS)

GOGOT CAHYO BASKORO : PESERTA PEMILU HARUS PAHAM MEKANISME TUNGSURA DAN REKAPITULASI SUARA

  Jember, jatim.kpu.go.id- Mekanisme Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi (Tungsura dan rekap) Perolehan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 harus dipahami seluruh Peserta Pemilu, tidak hanya KPU. Demikian disampaikan Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dalam memberikan pengantar singkat dalam acara Rapat Koordinasi dan Simulasi Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Perolehan Suara pada Pemilu Tahun 2019, Jumat (1/3) di Aston Hotel Kabupaten Jember. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jember tersebut dihadiri oleh seluruh partai politik peserta pemilu di tingkat kabupaten, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 01, Tim Kampanye Pasangan Nomor Urut 02, Bawaslu Kabupaten Jember, Polres Jember, Satpol PP, dan Bakesbangpol. Pria yang akrab disapa Gogot tersebut menjelaskan, pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi merupakan titik krusial dalam tahapan pemilihan. Jadi aturan yang disusun pun sangat banyak, yaitu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara. Tampak slide materi yang disampaikan berupa peta konsep bagaimana memahami teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi, terutama yang berkaitan dengan tugas Saksi yang diberi mandat oleh Peserta Pemilu. "Maka dari itu, di kesempatan kali ini Saya memberikan pengantar yang ringkas untuk memudahkan dalam memahami aturan tungsura dan rekap (pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi) hasil pemilu 2019, terlebih dalam hal ini yaitu peran Saksi dari Peserta Pemilu", tuturnya. Senada dengan yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jember dalam sambutannya, Gogot menyampaikan jika Peserta diharapkan mampu memahami aturan dan mekanisme pungut, hitung, dan rekap hasil perolehan suara Pemilu tahun 2019. "Rakor kali sangat penting, agar perwakilan peserta pemilu menyimak dengan seksama dan tidak meninggalkan tempat sampai dengan rakor berakhir", pungkasnya. (ANNY/ AACS)