Berita Terkini

RAKOR PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU 2019, KPU KABUPATEN/ KOTA HARUS SOLID

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) koordinasi fasilitasi pembentukan badan adhoc Pemilu 2019, di Hotel Swiss-bellin Sidaoarjo. Dalam rakor yang berlangsung selama dua hari itu, membahas berbagai persoalan dan menginventarisir masalah terkait badan adhoc. Peserta rakor yang berasal dari seluruh KPU Kabupaten/ Kota se-Jatim, diberi kesempatan untuk menginvetarisir masalah yang ada dan bakal dihadapi dalam hal pembentukan badan adhoc Pemilu 2019. Harapannya, dengan adanya rakor yang disertai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Kabupaten/Kota, nantinya bisa diantisipasi dan ada solusi berkaitan badan adhoc. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, tahapan yang dihadapi saat ini saling berhimpitan antara Pilgub dan Pemilu. Situasi tersebut, harus dihadapi dengan jeli dan teliti agar ke depan tidak timbul masalah. “Sehingga butuh rakor seperti ini, agar persoalan yang ada bisa dipecahkan bersama. Utamanya terkait dengan pembentukan badan adhoc Pemilu 2019,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Gogot ini menjelaskan, pembentukan badan adhoc Pemilu 2019 menjadi situasi yang sulit tapi harus dihadapi dan dituntaskan berdasar aturan yang berlaku. Sulitnya di mana, tidak lain karena harus memilih dari awalnya 5 orang nantinya akan tersisa hanya 3 orang yang terpilih dalam badan adhoc Pemilu 2019. Dia berharap, rekrutmen badan adhoc Pemilu 2019 jangan sampai dijadikan saling berkompetisi yang tidak sehat. Sebaliknya, internal KPU Kabupaten/Kota harus tetap solid dengan terus melakukan konsolidasi. Menurutnya itu penting, agar tidak sampai menjadi persoalan yang muncul di kemudian hari. “Dalam pleno di Kabupaten/ Kota, semua yang diperoleh dalam Rakor harus disampaikan secara utuh dan menyeluruh. Agar tidak terjadi beda persepsi dengan divisi yang lain,” terang Gogot. Dia menambahkan, terkait dengan rekruitmen badan adhoc 2019 juga butuh pemahaman yang utuh. Seperti dalam hal yang berkaitan dengan pleno. Walaupun mempunyai kewenangan penuh dalam rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), maka acuannya tetap pada alat evaluasi yaitu kuesioner. “Itu juga butuh disampaikan, agar divisi yang lain juga paham dengan aturan yang berkaitan dengan rekruitmen badan adhoc,” pungkasnya. (MC – BAY/ANY)

SOSIALISASI SEGMENTASI MASYARAKAT PINGGIRAN, KPU JATIM AJAK GUNAKAN HAK PILIH

Surabaya, jatim.kpu.go.id– Berbagai segmentasi pemilih terus disasar oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Terkini, Rabu (28/2) giliran segmen pemilih dari masyarakat pinggiran yang menjadi sasaran sosialisasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Dalam sosialisasi tatap muka dengan segmen masyarakat pinggiran tersebut, KPU Jatim bekerjasama dengan Lembaga Transformasi (Letram) Surabaya. Adapun kegiatan sosialisasi tahapan Pilgub Jatim 2018 yang diikuti seratus lebih peserta, dilaksanakan di lantai 2 Kapas Krampung Plaza (KAZA) Surabaya. Adapun peserta yang hadir dalam sosialisasi berasal dari masyarakat pinggiran, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang asongan sekitar pasar Tambahrejo, juru parkir, tukang becak yang biasa mangkal di sekitar KAZA, serta pengemudi ojek online dan pangkalan sekitar Jalan Raya Tambahrejo Surabaya. Pelaksanaan sosialisasi tatap muka Pilgub Jatim semakin berbobot dengan hadirnya tiga narasumber yang kompeten dan ahli di bidang kepemiluan. Ketiganya adalah Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim), Machmud Suhermono (Praktisi Media), M. Jacky (Dosen Unesa) dengan moderator Robiyan Arifin (Komisioner KPU Kota Surabaya). Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, sosialisasi dengan sasaran segmen tertentu menjadi daya tarik sendiri. Termasuk, berkesempatan sosialisasi tatap muka dengan masyarakat pinggiran yang keberadaanya butuh untuk diberikan dan mendapat sosialisasi terkait Pilgub Jatim 2018. “Setidaknya masyarakat tahu kapan Pilgub Jatim digelar, serta terpenting datang ke TPS menggunakan hak pilih,” ujarnya. Gogot berpesan kepada peserta yang berasal dari segmen masyarakat pinggiran, untuk mengatakan tidak atau menolak politik uang (money) politik. Sebab, selain akan terancam pidana bagi pelaku atau pemberi dan penerima money politic, juga sama dengan menjual harga diri dengan uang yang tidak sebegitu banyak. “Calon pemilih jangan sampai tidak datang saat hari pencoblosan. Gunakan hak pilih, jangan sampai terlambat,” terangnya. Sementara kedua materi, Machmud Suhermono dan M. Jacky menerangkan bahwa selain masalah politik uang (money politik), terdapat persoalan berita hoax juga menjadi kesepakatan bersama untuk dilawan. Cara minimal, tidak menjadi bagian penyebar akun yang kredibilitas jurnalistiknya diragukan. “Lebih selektif lagi, jangan sampai mem-viralkan yang hoax. Harus juga lebih hati-hati karena ada imbasnya,” pungkasnya (MC – BAY)

LAKSANAKAN BIMTEK DI KOTA MOJOKERTO, KPU JATIM BAHAS LOGISTIK PILKADA SERENTAK 2018

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Ayola, Kota Mojokerto. Dalam Bimtek yang digelar selama dua hari tersebut, 27 – 28 Februari 2018, membahas terkait perencanaan pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018. Peserta Bimtek seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan rangkai acara yang diisi oleh pemateri yang ahli dalam bidangnya. Selama dua hari, peserta diberikan beberapa materi yang berkaitan dengan perencanaan dan pengadaan untuk perlengkapan dalam Pilkada serentak di Jawa Timur. Setidaknya, ada beberapa materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut diantaranya materi terkait Unit Layanan Publik (ULP) yang disampaikan oleh pemateri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi Jatim. Materi lain dari internal KPU Jatim yang disampaikan oleh Dewita Hayu Shinta (Divisi Umum; Keuangan dan Logistik) terkait dengan perencanaan dan pengadaan, serta Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas) terkait dengan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK). “Seluruh materi yang disampaikan penting, karena berkaitan dengan logistik dalam Pilkada Serentak. Semua disampaikan oleh pemateri yang kompeten di bidangnya,” ujar Kasubag Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho. Dia berharap, seluruh peserta yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti acara Bimntek sampai selesai. Sebab, selain materi yang disampaikan sangat berbobot, di sisi lain juga saling berkaitan antara materi yang satu dengan yang lainnya. Butuh waktu lama, untuk dipahami oleh peserta sehingga harus ada dalam setiap sesi. “Jangan sampai tidak ikut materi, karena sangat penting untuk menjadi referensi dalam pengadaan logistik kedepan nanti,” pungkasnya. (MC – BAY)

RAKOR KPU JATIM DENGAN TIM KAMPANYE TUNTASKAN DESAIN APK & BK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pembahasan mengenai desain Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018 dipastikan sudah final. Kedua pasangan calon, sudah bersepakat dan menyerahkan desain BK dan APK di ruang Media Center KPU Provinsi Jatim, Selasa (27/2). Dalam penyerahan desain BK dan APK melalui rapat koordinasi, dipimping langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, disaksikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Totok Hariyono. Serta kedua pasangan calon. Adapun dari pasangan calon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto, penyerahan desain BK dan APK disampaikan oleh ketua tim pemenangan M. Roziqi. Sementara, dari pasangan calon nomor urut 2 disampaikan oleh ketua tim pemenangan Hikmah Bawaqih. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, setelah sempat melewati tiga kali Rakor, akhirnya untuk BK dan APK sudah rampung. Disepakti juga, bahwa desain untuk BK dan APK dari kedua pasangan calon sudah disampaikan dan segera ditindaklanjuti. “Hari ini semua yang berkaitan dengan BK dan APK sudah selesai, tidak ada langsung yang perlu direvisi dan semua sudah sepakat untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Gogot ini menjelaskan, tidak hanya sebatas disetor saja. Untuk desain BK dan APK juga sudah disepakati oleh kedua pasangan calon, serta mendapat persetujuan dari KPU dan Bawaslu Jatim. Selanjutnya, setelah penyerahan desain tidak akan ada lagi penarikan, perubahan baik pengurangan atau penambahan desain. “Dengan proses panjang ini, setidaknya sudah cukup untuk bisa segera dicetak. Agar BK dan APK bisa segera dipakai untuk kebutuhan kampanye paslon,” terang Gogot. Sementara itu Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Totok Hariyono menghimbau kepada kedua tim pemenangan menaati seluruh aturan yang ada dalam tahapan kampanye, termasuk yang berkaitan dengan BK dan APK. “Dengan menaati aturan, akan menjadikan Pilgub Jatim lebih berkualitas. Kedua pasangan calon, diminta agar segera menurunkan APK yang dipasang tidak sesuai aturan,” tegasnya. Selain desain BK dan APK yang sudah disepakati dan mencapai final, juga sudah diserahkan sehingga tidak lagi ada BK dan APK yang terpasan buka dan diserahkan kepada KPU. Adapun bentuk BK yakni berupa poster, pamflet, brosur dan selebaran dan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul. (MC – TUNG/BAY)

HASIL RAKOR KPU JATIM BERSAMA KEDUA PASLON, PENYERAHAN BK DAN APK DIDEALINE BESOK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), kembali melakukan rapat koordinasi (Rakor) persetujuan desain Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim). Rakor dilakukan bersama dengan kedua pasangan calon (paslon), di ruang Media Center KPU Jatim, Senin (26/2). Rakor dipimpin oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, didamping oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta. Hadir langsung dalam rakor, Ketua Badan Pengawas Pemilih (Bawaslu) Jatim, Muhammad Amin dan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. Adapun kedua paslon yang hadir, yakni paslon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto diwakili oleh ketua tim pemenangan M. Roziqi. Untuk paslon nomor urut 2, Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno diwakili oleh ketua tim penangan, Hikmah Bafaqih. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, penyerahan desain BK dan APK masih tertunda. Jadwalnya yang direncanakan Senin (26/2) sudah rampung, ternyata masih ada beberapa revisi yang diperlukan oleh kedua pasangan calon. Utamanya yang berkaitan dengan ukuran desain dari BK dan APK. “Untuk rakor hari ini masih belum ada kesepakatan akhir, karena kedua perwakilan dari paslon yang hadir juga masih butuh untuk perbaikan ukuran desain dari BK dan APK masing-masing,” ujarnya. Dengan masih belum adanya kesepakatan akhir tersebut. Gogot menjelaskan, dalam rakor bersepakat untuk kembali mengagendakan rakor kembali Selasa (27/2) besok. Dia berharap akan menjadi rakor terakhir, semua BK dan APK sudah beres desainnya dan semua harus ditaati oleh kedua paslon. Gogot menambahkan, sebenarnya kalau desain untuk BK dan APK sudah selesai saat ini. Kedua paslon bisa langsung naik cetak, tetapi yang materi kampanye dari KPU masih akan melewati proses berupa lelang. “Besok kita akan Rakor lagi, karena dari kedua pasangan calon masih ada desain yang perlu diperbaiki lagi,” Lanjut Gogot. Perlu diketahui, untuk paslon nomor urut 1 masih melakukan perbaikan karena dinilai ada kesalahan pada desain Spanduk dan Pamflet. Sedangkan untuk pasangan nomor dua, perbaikan lebih pada ukuran dari beberapa desain yang sudah ditetapkan, kurang sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain masalah desain dan ukuran desain ada hal lain yang masih dibahas dan didiskusikan bersama yakni penggunaan nama Presiden dan gambar dalam BK dan APK yang sudah ditetapkan dalam PKPU dan tidak diperbolehkan. “Dalam desain pasangan nomor satu masih mencantumkan nama presiden, dan sudah disepakati untuk dirubah,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

SIAPKAN PENATAAN DAPIL UNTUK PEMILU 2019, KPU JATIM GELAR RAKER

  Jember, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Raker diadakan hari ini sampai dengan besok, Sabtu-Minggu, tanggal 24-25 Februari 2018 di hotel Panorama jalan Kyai Haji Agus Salim Nomor 28 Jember. Memulai raker, Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto memberikan arahan jika KPU Kabupaten/ Kota selambat-lambatnya menyerahkan dokumen penataan dapil kepada KPU Provinsi pada tanggal 27 Februari 2018. "Karena Provinsi akan menyampaikan hasil penataan dapil ini ke KPU RI pada tanggal 28 Februari sampai dengan 5 April 2018. Dokumen-dokumen yang harus disampaikan sebagaimana yang telah ditentukan di dalam SK 18, yakni Berita Acara (BA), hasil uji publik dan notulensi," kata Arba (24/02/2018). Akan tetapi menurut Arba, KPU Provinsi pada saat menyampaikan ke KPU RI harus menjelaskan detail-detail yang tidak terefleksi dalam tiga dokumen tersebut. "Sehingga berkonsekuensi Kami meminta tambahan dua jenis dokumen lagi, yaitu file presentasi dan naskah usulan dapil," jelas pria lulusan Hukum Universitas Brawijaya Malang ini. Usai mendapatkan arahan dari Divisi Teknis KPU Jatim, berikutnya dilanjutkan dengan presentasi dari KPU Kabupaten/Kota terkait penataan dapil yang dilakukan di wilayahnya, serta alokasi kursi yang ada. (AACS/ TRIS)