Berita Terkini

SIAPKAN COKLIT SERENTAK NASIONAL, PPK TAJINAN MALANG GELAR APEL

  Malang, kpud-malangkab.go.id- Siapkan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tajinan Kabupaten Malang menjadi PPK yang pertama kali menggelar Apel Kesiapan Coklit Serentak, (Selasa, 19/01). Apel ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Malang Sofi Rahma Dewi, dan diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPD), Muspika Tajinan serta kepala desa se-wilayah Tajinan. Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Malang, Sofi Rahma Dewi mengapresiasi pelaksanaan agenda PPK Tajinan dalam menyambut Coklit 20 Januari 2018 mendatang ini. "Mewakili KPU Kabupaten Malang Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi pada PPK Tajinan. Apel Kesiapan Coklit yang digelar pertama kali di Kabupaten Malang ini menunjukkan bahwa PPK Tajinan beserta PPS dan PPDP benar-benar telah siap melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 yang akan dimulai esok hari Sabtu, tanggal 20 Januari. Semoga Coklit di seluruh wilayah Kabupaten Malang dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tidak ada kendala berarti, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif", kata Sofi dalam arahannya. Sofi melanjutkan, "Tak lupa Kami tekankan pesan tentang sosialisasi Pilgub Jatim 2018 harus dilaksanakan oleh PPDP saat coklit guna meningkatkan partisipasi warga Kabupaten Malang secara aktif dalam seluruh tahapan Pilgub Jatim 2018. Sebagaimana diketahui partisipasi pemilih di Kecamatan Tajinan hampir selalu mendekati angka 70%". Sementara Camat Tajinan yang bertindak sebagai Pembina Apel Kesiapan Coklit ini menyampaikan kepada seluruh PPK dan jajarannya agar menjaga integritas dan netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 serta berharap wilayah kecamatan selalu kondusif. (Santoko)

MEMASUKI TAHAPAN PERBAIKAN SYARAT CALON, KEDUA BACALON DIJATAH WAKTU TIGA HARI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Selama tiga hari ke depan, tanggal 18 - 20 Januari 2018 memasuki tahapan perbaikan syarat calon bagi Bakal Pasangan Calon (Bacalon)  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim). Dalam kurun waktu itu pula, kedua Bacalon yang sudah mendaftar diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan syarat calon. Kedua Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf - Puti Soekarno Putri, selama tiga hari juga diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan syarat calon yang belum lengkap. Sebab, dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, persyaratan calon dari kedua Bacalon masih menjalani tahap perbaikan. Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jatim, Muhammad Arbayanto, menyatakan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 1 tahun 2107, untuk jadwal perbaikan dan penyerahan syarat calon selama tiga hari. Mulai tanggal 18 - 20 Januari 2018 mendatang. “Jadi masih ada kesempatan selama tiga hari ke depan untuk melakukan perbaikan, kemudian bisa diserahkan kepada Kami untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Arba ini menjelaskan, untuk proses lebih lanjut setelah perbaikan dan penyerahan syarat calon, pihaknya akan melakukan tahapan pengumuman. Adapun pengumuman perbaikan dokumen syarat pasangan calon, akan diunggah melalui laman KPU Jatim di www.jatim.kpu.go.id. Jadwal untuk pengumuman di laman KPU Jatim, mulai tanggal 20 - 26 Januari 2018. Dalam waktu yang cukup lama tersebut, minimal seluruh publik bisa tahu secara langsung hasil dari perbaikan dokumen syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Baru setelah itu dilanjut dengan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. “Harapan Kami agar seluruh Bacalon memaksimalkan waktu yang untuk melakukan perbaikan, karena setelah itu sudah final dan tidak ada lagi perbaikan untuk syarat calon,” tegasnya. Sementara itu, dari hasil pantauan hari pertama masa perbaikan syarat calon Bacalon  Gubernur dan Wakil Gubenur Jatim. Kedua Bacalon melalui tim penghubungnya mendatangi kantor KPU Jatim, untuk melakukan konsultasi terkait tahapan perbaikan tersebut. Saat konsultasi, kedua Bacalon diperlakukan yang sama. (MC – LNC/BAY)

SYARAT CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JATIM: KEDUA BACALON SAMA-SAMA JALANI MASA PERBAIKAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Bakal pasangan calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno sama-sama menjalani masa perbaikan dalam hal syarat calon. Hal itu diketahui saat rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 di aula Kantor KPU Jatim, Rabu (17/1). Pengumuman hasil penelitian administrasi dokumen syarat calon dibacakan secara bergantian oleh Komisioner KPU Jatim. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, mendapat kesempatan pertama membacakan hasil penelitian syarat calon dari Bacalon Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto. “Untuk daftar nama tim kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota dan/atau kecamatan butuh perbaikan,” ujar Anam saat membacakan di sidang pleno terbuka KPU Jatim. Tidak hanya terkait tim kampanye pasangan Khofifah – Emil yang butuh perbaikan. Masih ada beberapa syarat calon yang juga memasuki tahap perbaikan, seperti foto copy ijazah dari Bacalon Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto yang juga butuh perbaikan. Selanjutnya, giliran Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro yang membacakan hasil penelitian syarat calon dari Bacalon Saifullah Yusuf – Puti Gantur Soekarno, dalam rapat pleno terbuka. Pria yang akrab dipanggil Gogot ini menyampaikan untuk yang berkaitan tidak memilih tanggungan hutang secara perseorangan dari Bacalon Gubenur Jatim Saifullah Yusuf, dinyatakan ada tapi butuh perbaikan. Tidak hanya hal itu, ada beberapa syarat lain juga butuh dan menjalani tahap perbaikan. “Foto copy ijazah atau STTB dari Bacalon Wakil Gubernur Jatim Puti Guntur Soekarno, juga butuh perbaikan,” terangnya. Terkait apa saja syarat calon dari kedua Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, yang butuh perbaikan. Lebih detail dan lengkap silahkan klik https://jatim.kpu.go.id/49-webkpu/pengumuman-hasil-penelitian-administrasi-dokumen-persyaratan-calon-dalam-pilgub-jatim-2018/. Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan, kedua Bacalon diberikan waktu selama tiga hari yakni tanggal 18 – 20 Januari 2018 untuk memperbaiki syarat calon yang belum lengkap. Selama tahap perbaikan itu, diminta untuk berkoordinasi secara aktif untuk proses kelengkapan syarat calon. “Perlu diingat, batas waktu perbaikan syarat calon selama tiga hari saja. Setelah itu tidak ada lagi perbaikan dan sudah final,” pungkasnya. (MC – LNC/BIB/TUNG/BAY)

HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN: KEDUA BACALON GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR JATIM DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Dua bakal pasangan calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno dinyatakan memenuhi syarat dalam hasil pemeriksaan kesehatan. Dari hasil yang disampaikan Tim Pemeriksa Kesehatan, selain memenuhi syarat, keduanya juga dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani. Pernyataan itu didasari dari Berita Acara Tim Pemeriksa Kesehatan yang disampaikan dan dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Jatim (KPU Jatim), Eko Sasmito, dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 di aula lantai II kantor KPU Jatim, Rabu (17/1). “Kedua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, dinyatakan memenuhi syarat dan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika,” ujar Eko. Dia menyatakan, hasil pemeriksaan kesehatan sudah disampaikan oleh tim dokter pada hari Selasa (16/1) kemarin. Di dalam Tim Pemeriksa Kesehatan sendiri cukup lengkap, karena di dalamnya terdiri dari sejumlah unsur antara lain para dokter, anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Tidak hanya itu, menurut Eko, hasil pemeriksaan kesehatan kedua Bacalon juga disampaikan kepada tim dari Bacalon masing-masing. Harapannya, terkait hasil pemeriksaan kesehatan sudah tidak ada lagi persoalan karena kedua Bacalon dari hasil tim pemeriksaan tim kesehatan sudah dinyatakan memenuhi syarat. “Selanjutnya, untuk dokumen dari hasil pemeriksaan kesehatan Kami sampaikan kepada Bacalon atau yang mewakili, Tim Pemenangan hari ini juga,” pungkasnya. Perlu diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka penyampaian hasil penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, selain dihadiri Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, juga dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Jatim. Yakni Muhammad Arbayanto (Divisi Teknis), Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas), Choirul Anam (Divisi Perencanaan dan Data) dan Dewita Hayu Shinta (Divisi Umum, Keuangan dan Logistik). Selain itu, hadir pula Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim Aang Kunaifi beserta lima orang staf. Dalam rapat pleno terbuka, juga dihadiri oleh Roziqi selaku Ketua Tim Pemenangan Khofifah – Emil, sedangkan dari pihak Saifullah Yusuf – Puti diwakili oleh M. Wahyu Hakim selaku Tim Penghubung.   (MC – LNC/BIB/TUNG/BAY)

KOORDINASI DENGAN BAWASLU JATIM, KPU JATIM BAHAS PERSIAPAN RAPAT PLENO TERBUKA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Koordinasi dilakukan dalam rangka menjelang rapat pleno terbuka, terkait penyampain berkas dokumen syarat pencalonan untuk Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim oleh partai politik (parpol). Koordinasi yang digelar di ruang kerja Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, dihadiri langsung oleh Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi dan lima orang staf. Turut mendampingi dalam rakor terdapat Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setioadji. Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat pleno terbuka terkait pemberitahuan hasil penelitian syarat pencalonan, Rabu (17/1) besok. Dalam rapat pleno tersebut, kedua Bacalon diundang karena seluruh hasil penelitian syarat pencalonan akan disampaikan. “Nanti kami akan sampaikan hasil penelitian syarat pencalonan, termasuk juga akan disampaikan hasil pemeriksaan kesehatan,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Arba ini menjelaskan, langkah awal koordinasi dengan Bawaslu Jatim dilakukan agar tidak ada beda persepsi terkait syarat pencalonan yang akan disampaikan. Sekaligus butuh masukan dan pandangan dari Bawaslu Jatim, agar pelaksanaan rapat pleno terbuka nantinya bisa berjalan lancar tanpa kendala. Dengan pihak Bawaslu Jatim, menurutnya juga sudah disampaikan kalau selanjutnya setelah pemberitahuan hasil penelitian syarat Bacalon, akan diberikan waktu untuk perbaikan. Itu nanti ada kesempatan bagi Bacalon untuk memperbaiki syarat pencalonan dan/atau syarat calon yang kurang lengkap, dengan proses waktu selama tiga hari. “Mereka akan mendapatkan alokasi waktu untuk proses perbaikan, yang akan dilakukan yaitu 18 - 20 Januari 2018,” ungkap Arba. Sementara itu, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengapresiasi langkah KPU Jatim yang melakukan koordinasi aktif dengan pihaknya dalam setiap tahapan, termasuk dalam tahapan penyampaian atau pemberitahuan syarat pencalonan dan syarat calon. Ia berharap langkah yang dilakukan KPU Jatim tersebut, diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota di yang melaksanakan Pilkada serentak. “Idealnya, KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak juga melakukan hal yang sama seperti KPU Jatim, yakni mengundang Bawaslu setempat untuk koordinasi terkait perbaikan syarat calon dan pencalonan,” harap Aang.   (MC – BAY)

KPU JATIM TERIMA BERKAS PEMERIKSAAN KESEHATAN BACALON

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Tim pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, menyerahkan berkas pemeriksaan kesehatan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Selasa (16/1). Lokasi penyerahan berkas di ruang Loka Widya Husada RSUD dr. Soetomo Surabaya. Penyerahan berkas pemeriksaan kesehatan, disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS. Adapun berkas diterima langsung oleh Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Ketua tim pemeriksaan kesehatan Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS menyatakan, hasil pemeriksaan kesehatan Bacalon bersifat tertutup dan rahasia. Hasil yang diperoleh setelah melalui tahap pemeriksan selama dua hari, juga ditempuh melalui sidang pleno tim pemeriksaan kesehatan. “Sebelum hasilnya diserahkan ke KPU Jatim, kami terlebih dulu telah melakukan sidang pleno pada tanggal 14 – 15 Januari 2018,” ujarnya. Pria yang juga menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik di RSUD dr. Soetomo Surabaya ini menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan cukup banyak sehingga memerlukan waktu dan tenaga yang banyak juga. Bahkan, aktifitas dan pelayanan medik rutin atau yang biasa dilakukan dialihkan pada malam hari. Dia lantas mencontohan salah satu item pemeriksaan psikologi dan psikiater Bacalon saja, memakan waktu cukup lama yakni 4 – 5 jam lamanya. Belum yang berkaitan dengan pemeriksaan medik dan narkotika, juga membutuhkan waktu lebih. Itupun masih dibantu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. “Tapi bersyukur hari ini yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan sudah selesai. Hasilnya kami sampaikan ke KPU Jatim,” tegasnya. Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menerangkan, setelah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, akan mengumumkan dan menyampaikan hasil yang sudah diterima pada acara rapat pleno terbuka KPU m Jatim, Rabu (17/1) besok. Dalam rapat pleno nanti, Arba menyebutkan akan mengundang kedua Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. “Sekaligus akan disampaikan apa saja yang kurang dan yang harus dilakukan untuk disempurnakan,” pungkasnya. (MC – LNC/BIB/BAY)