Berita Terkini

KUNKER KE KPU JATIM, DPRD PASURUAN BELAJAR PILKADA SERENTAK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Selasa (30/1). Agenda kunker para wakil rakyat ini terkait dengan pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Adapun yang datang dalam agenda kunker tersebut yakni, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan, Udik Januantoro dan Anggota, Tri Laksono Adi P. Mendapatkan sambutan dari Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita. Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Udik Januantoro menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2018 berpeluang menyisakan banyak dana atau anggaran. Dia mencontohkan yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan, yang semula anggaran direncanakan untuk kebutuhan maksimal, namun kemungkinan besar di Pasuruan hanya akan ada satu pasangan calon. “Kabupaten Pasuruan berpeluang hanya memiliki satu pasangan calon. Besar kemungkinan akan ada sisa anggaran, sehingga Kami butuh konsultasi ke sini (KPU Jatim-red),” ujar Udik (30/01/2018). Udik melanjutkan, "Dengan demikian serapan anggaran Pilgub ini akan sulit untuk 100 persen. Tidak hanya berimbas pada sisa lebih anggaran. Secara otomatis pula ada beberapa anggaran yang tidak terserap maksimal, seperti anggaran tes kesehatan dan psikologi yang satu pasangan calon juga tidak terpakai. Solusinya ini seperti apa, itu yang ingin Kami tanyakan dan sekaligus dikonsultasikan agar mendapatkan solusi". Sementara itu, Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita menyatakan terima kasih atas kehadiran Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan yang melakukan kunker ke KPU Jatim. Terkait dengan bahasan Pilgub Jatim terutama sisa lebih anggaran, menurutnya sudah ada aturan yang mengatur termasuk salah satunya dikembalikan ke kas negara. “Kalau ada kelebihan anggaran tentu ada kewajiban untuk dikembalikan pada keuangan negara. Itu Saya kira aturan yang berlaku,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

KPU JATIM KERJA KERAS: SEHARI VERIFIKASI FAKTUAL ENAM PARPOL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kerja keras dalam melakukan verifikasi Faktual Partai Politik (Verpol). Dalam sehari ini (Senin, 29/01) saja, seluruh jajaran Komisioner mendatangi enam kantor Parpol di wilayah Jawa Timur, guna melakukan Verpol. Hasilnya sebanyak enam parpol sudah didatangi dan diverifikasi (29/1) yakni, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Proses verifikasi ini disaksikan oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, Muhammad Amin, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi, serta empat orang staf dari Bawaslu Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyatakan ada beberapa item yang harus diverifikasi faktual. Selain kantor atau kesekretariatan, pihaknya juga melakukan verifikasi di tingkat kepengurusan. Mengenai verifikasi pengurus, menurut Eko ada sebanyak dua hal yang diproses verifikasi. Adapun rinciannya, pertama terkait adanya Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) atau sebutan lain. Kedua adalah terkait keterwakilan perempuan 30 persen, dari jumlah pengurus yang ada di parpol tersebut. “Jika keterwakilan perempuan tidak memenuhi 30 persen dalam kepengurusan, bisa segera melakukan perbaikan pada tanggal 6 februari nanti,” ujarnya. Eko menjelaskan, dari hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan terhadap enam parpol dalam sehari. Hasilnya masih ada sejumlah kepengurusan yang ada ditingkat Provinsi Jatim, yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang menjadi sebuah syarat dari verifikasi sendiri. Dengan tidak adanya KTP elektronik tersebut, menurutnya beberapa pengurus perlu segera melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat. “Boleh menggunakan surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP, segera saja untuk dilengkapi karena itu bagian dari verifikasi parpol,” jelas Eko. Dia menambahkan, hasil dari Verpol yang sudah dilakukan oleh KPU Jatim akan diumumkan setelah tanggal 30 Januari 2018. Untuk berita acara dari Verpol, hasilnya secara otomatis akan disampaikan setelah jadwal Verpol sudah selesai. “Dan parpol mana saja yang sudah memenuhi syarat, serta parpol apa saja yang harus verifikasi akan diumumkan nanti,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

KASUS KORUPSI PBJ DUDUKI PERINGKAT PERTAMA, KEJATI JATIM FOKUS PADA PENCEGAHAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dari 10 area rawan korupsi berdasarkan pemetaan Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kasus korupsi terbesar ada di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pihak terkait, terutama panitia pengadaan barang dan jasa dalam Pilkada serentak diminta untuk waspada agar tidak sampai berurusan dengan hukum. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan bahwa kasus dalam pengadaan barang dan jasa menduduki urutan pertama yang ditangani oleh penegak hukum. Bahkan, sebanyak 80 persen kasus yang ditangani oleh KPK adalah kasus dalam hal pengadaan barang dan jasa. “Itu hasil pemetaan bersama yang sudah dilakukan, untuk kasus dalam bidang pengadaan barang dan jasa sering berurusan dengan aparat hukum,” ujarnya. Didik menjelaskan, dalam kasus ditangani untuk pengadaan barang dan jasa terdapat beberapa modus yang dilakukan. Salah satunya dengan melakukan jual beli proyek lebih dulu, serta mark-up harga saat perencanaan pengadaan. Tidak hanya disitu, waktu pelaksanaan juga biasanya disiasati seperti dengan melakukan pengumuman terbatas, manipulasi dokumen dan pemilihan pemenang. Bahkan, sampai selesai pelaksanaan juga masih terdapat suap kepada auditor, suap kepada penegak hukum agar tidak sampai terjadi masalah. Didik berharap hal tersebut tidak sampai terjadi, baik itu di KPU Provinsi dan seluruh KPU/Kabupaten se-Jawa Timur yang sedang menyelenggarakan Pilkada serentak. “Biar tidak sampai terjadi dan berurusan dengan hukum. Dari awal bisa didampingi Kami, melalui TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah),” terangnya. Pria asal Bojonegoro ini menambahkan, rezim di Kejaksaan saat ini sudah mengalami perubahan yang besar. Mulanya yang lebih fokus pada masalah penindakan, saat ini Kejaksaan lebih menekankan pada proses  pencegahan untuk kasus hukum yang ditangani. Tentu tidak dengan mengabaikan adanya laporan dari masyarakat yang masuk. “Salah satu cara pencegahan, yakni etika ada temuan dari BPK. Kami sarankan segera dikembalikan agar tidak ada persoalan di kemudian hari,” tambahnya.   Perlu diketahui, dari data yang disampaikan oleh Kejati Jatim selama tahun 2017. Laporan penangan kasus Korupsi cukup banyak, dengan rincian yang masuk proses penyelidikan sebanyak 1.243 perkara, penyidkan 1.300 perkara, tuntutan sebanyak 1.754 perkara dan tahap eksekusi ada 1.552 perkara. “Mudah-mudahan tidak nambah perkara lagi yang berasal dari KPU. Selama sesuai aturan jangan takut,” pungkasnya. (MC – BAY)

GOGOT: BUTUH KEHATI-HATIAN DALAM PENGADAAN LOGISTIK PILGUB JATIM 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Divisi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Gogot Cahyo Baskoro ingatkan kepada peserta Bimtek Perencanaan dan Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, di Hotel Swiss-Bellin Sidoarjo, bahwa dalam pengadaan logistik Pilgub Jatim 2018 membutuhkan kehati-hatian. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Menurut Gogot. sudah cukup banyak jumlah kasus pengadaan barang dan jasa yang menyeret pejabatnya hingga harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Itu bisa menjadi pelajaran berharga agar proses pengadaan logistik, jangan sampai ada yang main-main. “Harapannya Kita dalam pengadaan dalam mengadakan logistik dapat bekerja secara profesional, berpedoman pada aturan dan jangan mencari keuntungan diri sendiri atau pribadi,” pesan Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini (24/01/2018). Gogot pun menilai, apa yang sudah didapat oleh staf KPU Kabupaten/ Kota melalui gaji bulanan dan tunjangan yang ada dinilai sudah cukup. Untuk itu, dia mewanti-wanti agar dalam pengadaan barang dan jasa harus sesuai aturan agar kelak di kemudian hari, tidak akan timbul masalah dan persoalan. Pria asal Magetan ini menambahkan bahwa akan ada juga alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi yang kewenangannya dilimpahkan ke KPU Kabupaten/kota. Alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi tadi diantaranya baliho, umbul-umbul dan spanduk. “Saya titip agar pengadaan barang dan jasa untuk kampanye, betul-betul sesauai dengan prinsip yang ada,” tambahnya. Perlu diketahui, selain selain ada Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, acara Bimtek Logistik ini juga dihadiri oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta, serta Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawina. Beserta seluruh peserta yang masing-masing 3 orang dari KPU Kabupaten/ Kota se-Jatim. (MC – BAY)

BIMTEK PERENCANAAN & PENGADAAN LOGISTIK PILGUB, KPU JATIM UNDANG SELURUH KPU KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Perencanaan dan Pengadaan Logistik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim  2018, di Swiss-Bellinn Hotel Sidoarjo. Dalam bimtek akan membahas perencanaan dan pengadaan logistik berupa perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara. Bimtek yang digelar selama dua hari, yakni hari Rabu dan Kamis, tanggal 24 – 25 Januari 2018 akan ada serangkaian materi berbobot yang akan disampaikan oleh narasumber yang kompeten dalam bidang masing-masing. Kasubag Umum dan Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho menuturkan jika di hari pertama ini, Rabu (24/01), akan ada materi dan sekaligus arahan dari Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Deli Farkan. Berikutnya ada materi yang tidak kalah menarik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP). Materi ini dijadwalkan akan disampaikan oleh Harry Sri Kahartan. Dan di sesi terakhir hari pertama ini, akan ada pemaparan dan arahan dari Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta,” terang Agus (24/01/2017). Sedangkan besok pada hari kedua, menurut Agus, materi yang luar biasa juga akan disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU RI. “Harapannya para peserta dari KPU Kabupaten/Kota yang masing-masing terdiri dari 3 orang, dapat mengikuti materi sampai selesai. Sebab, substansi dari materi dalam bimtek sangat penting. Hal ini karena berkaitan dengan perencanaan dan pengadaan perlengkapan dalam Pilgub Jatim 2018, yakni terkait logistik perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara,” pungkas Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim. (MC-BAY)

LOGISTIK PILGUB JATIM SUDAH MULAI PROSES, SEBAGIAN TELAH DIDISTRIBUSIKAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), sudah mulai diproses. Sebagian logistik yang akan digunakan pada pemilihan tanggal 27 Juni 2018 ini telah didistribusikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/ Kota se-Jatim. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menyatakan untuk masalah logistik Pilgub Jatim 2018 sebagian sudah terdistribusi. “Pendistribusian logistic disesuaikan dengan tahapan yang ada. Salah satunya yang sesuai tahapan saat ini, yakni formulir dan stiker untuk pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemuktahiran data pemilih,” kata Shinta (23/01). Perempuan yang akrab dipanggil Shinta ini menjelaskan, selain logistik untuk kebutuhan pemuktahiran data pemilih, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera melakukan proses pengadaan Alat Peraga Sosialisasi (APS), Bahan Sosialisasi (BS), Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Dari keseluruhan yang akan diproses pengadaannya, untuk APK, pengadaannya akan diserahkan ke KPU Kabupaten/ Kota. Shinta menyebutkan pula hanya untuk BK saja yang akan diproses oleh KPU Jatim. Untuk BK yang dimaksud berupa pamflet, leaflet, poster dan selebaran. “Hal ini demikian karena agar prosesnya bisa berjalan tepat waktu dan maksimal,” terang Sisin. Menambahkan yang telah disampaikan, Komisioner KPU Jatim ini juga memiliki skala prioritas dalam pendistribusian logistik. Yakni, daerah yang ada di kepulauan seperti Pulau Bawean Gresik, Masalembu di Sumenep, serta pulau lainnya yang ada di Kabupaten Sumenep dan Sampang. “Prioritas ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan pengiriman karena jarak tampuh dan sarana transportasi,” pungkas Shinta. (MC – BAY)