Berita Terkini

KOORDINASIKAN VERIFIKASI PERBAIKAN PARPOL PESERTA PEMILU 2019, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Tuban, jatim.kpu.go.id- Koordinasikan verifikasi perbaikan partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota hari ini (Sabtu, 03/02). Rakor diadakan selama dua hari, Sabtu-Minggu, tanggal 03 s.d 04 Februari 2018 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tuban, jalan Pramuka Nomor 3 Tuban. Kepala Subbagian Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Iman Santoso menjelaskan sengaja mengadakan Rakor pada akhir pekan mengingat pentingnya agenda ini. “Apalagi kan di waktu tahapan seperti sekarang ini, semua tanggal memang sudah menjadi hari kerja,” kata Moko (03/02/2018). Moko menyampaikan jika untuk menunjang dan memperlancar jalannya Rakor, peserta diminta membawa beberapa bahan. “Peserta yang terdiri dari Ketua dan Divisi Hukum dari masing-masing satuan kerja ini, Kami minta untuk membawa beberapa bahan dalam Rakor. Diantaranya ada rekap hasil verifikasi 12 parpol putusan Mahkamah Konstitusi dan hasil verifikasi perbaikan 4 parpol putusan Bawaslu. Lalu rancangan atau draf pembatasan dana kampanye yang sesuai dengan pasal 12 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017,” jelas Moko.   Rancangan pembatasan dana kampanye ini perlu dibawa karena menurut Moko di dalam Rakor juga akan membahas mengenai dana kampanye sampai dengan audit dana kampanye, yang akan disampaikan langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. “Sedangkan untuk kegiatan atau teknis kampanye tidak dibahas karena bukan tupoksi dari Divisi Hukum atau Subbag Hukum. Namun, saat ini menjadi tupoksi dari Divisi SDM dan Parmas,” pungkas Kasubbag KPU Jatim. (AACS)

AKHIRI MASA MAGANG DI KPU JATIM, MAHASISWA ADMINISTRASI NEGARA UNAIR AKUI DAPATKAN BANYAK PENGALAMAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tepat per-tanggal 2 Februari 2018, lima mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya telah genap satu bulan mengikuti masa magang di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Para mahasiswa ini mengakui mendapatkan banyak pengalaman dan ilmu selama magang. Salah satu mahasiswa magang, Nourmaharits Muhammad, mengungkapkan selama mengikuti magang mandiri di KPU Jatim bersama empat orang teman lainnya, yang bertepatan dengan masa-masa tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018, membuat dirinya mendapatkan banyak pengalaman. “Selama magang Saya bisa mengetahui secara teknis seperti apa persiapan yang dilakukan oleh KPU Jatim untuk Pilgub. Dan menurut Saya, bekerja sesuai dengan peraturan merupakan kunci bekerja di KPU agar bisa profesional,” tutur Harits (02/02/2017). Lain halnya dengan Nuzulul Nur Aini, menurutnya magang di KPU Jatim memberikan pengalaman dan gambaran bekerja di lembaga publik. “Kemudian, karena Saya membantu di subbagian Umum dan Logistik KPU Jatim, Saya juga banyak belajar terkait dengan pengarsipan berkas yang baik,” ujar mahasiswi yang akrab disapa Aini ini. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyampaikan harapan-harapannya kepada para mahasiswa ini. “Pertama, tentunya Saya ucapkan selamat kepada Kawan-kawan yang telah menyelesaikan masa magangnya. Kedua, terima kasih pula KPU Jatim sampaikan atas bantuannya selama magang. Ketiga, Saya berharap Kawan-kawan ini dapat memetik pelajaran yang positif selama magang. Dan sedikit pengalaman serta ilmu yang didapat selama magang harapannya dapat bermanfaat dikemudian hari nanti,” pesan Eko. Eko melanjutkan, “Jangan lupa terus belajar dan belajar, karena suatu saat Kawan-kawan ini yang mungkin menggantikan Kita yang ada di sini saat ini. Sukses buat semuanya”. (AACS)

TUJUH POSISI ESELON IV DI JAJARAN SEKRETARIAT KPU SE-JAWA TIMUR KOSONG

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak tujuh (7) posisi eselon IV di jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur kosong. Demikian yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima kepada seluruh Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten/ Kota (31/01). Menurut Sekretaris KPU Jatim ini, satu posisi jabatan eselon IV yang kosong terjadi di Provinsi sendiri. “Tepatnya di Kasubbag SDM. Sementara enam lainnya ada di Kabupaten/ Kota. Yakni, Kabupaten Sidoarjo, Kota Probolinggo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Gresik,” papar Wima. Wima menuturkan pula selain ada kekosongan jabatan IV sebenarnya di Jawa Timur ada satu posisi kosong pula di jabatan eselon III.  Hal ini terjadi di KPU Kabupaten Kediri. “Di Kabupaten Kediri posisi Kasubbag Teknis dan Hupmas masih belum terisi,” kata Sekretaris KPU Jatim. Berikutnya untuk kondisi riil jumlah Pegawai Negeri Sipil di Jawa Timur ada 627 orang, yang terdiri dari 254 orang DPK dan 373 orang pegawai organik KPU. Sedangkan tenaga pendukung se-Jawa Timur ada 373 orang. “Tenaga-tenaga pendukung yang ada, sejauh ini sangat membantu kinerja KPU,” pungkas Sekretaris KPU Jatim. (MC – TUNG/BAY)

HASIL RAKOR SDM, KPU KABUPATEN/ KOTA SE-JATIM BAKAL EVALUASI PPK/ PPS UNTUK PEMILU 2019

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur diharap terlebih dulu untuk menganalisis permasalah dan melakukan evaluasi. Hal itu harus dilakukan, sebelum melakukan rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 mendatang. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan KPU Kabupaten/ Kota memiliki peran penting dalam rekruitmen PPK dan PPS. Sebab, tidak hanya sekedar melakukan rekruitmen saja, melainkan juga terlebih dulu melakukan tahapan evaluasi. “Evaluasi menjadi mutlak dilakukan sebelum rekruitmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2019. Sehingga KPU Kabupaten/ Kota harus terlebih dulu tahu apa yang akan dievaluasi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi di Bukit Daun Hotel Kediri. Gogot menjelaskan, dalam rekruitmen PPK dan PPS Pemilu 2019 ada hal yang berbeda. Tidak hanya dengan mekanisme evaluasi kinerja PPK dan PPS, melainkan juga dalam sisi jumlah personil juga terjadi perubahan. Utamanya untuk PPK yang awalnya ada sebanyak 5 orang, ke depan dalam Pemilu 2019 jumlahnya hanya 3 orang. Tentu dengan adanya perubahan regulasi itu akan ada dampak yang harus diterima. Menurut Gogot dampak positif dari evaluasi sebelum melakukan rekruitmen PPK dan PPS terlebih pada hal efisiensi, efektivitas dan kepastian tahapan. Sedangkan untuk dampak negatifnya, menurut Gogot tentu akan berpengaruh pada iklim dan kecepatan kerja. “Belum lagi persoalan di internal tentu akan ada tarik ulur. Tapi mau apalagi, regulasi itu harus kita jalankan dan dilakukan,” ungkapnya. Adapun regulasi yang dilakukan dalam evaluasi kinerja PPK dan PPS Pemilu 2019, di antaranya mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 dan Surat Keputusan KPU Nomor 31 Tahun 2018. “Harapan saya, terlebih dulu seluruhnya untuk menganalisis masalah yang terdapat dalam regulasi tersebut,” pungkasnya. (MC – BAY)

KPU JATIM SAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI FAKTUAL, 12 PARPOL DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaikan hasil verifikasi kepengurusan partai politik (parpol) di tingkat Provinsi Jawa Timur, Rabu (31/1). Hasil dari verifikasi menyatakan sebanyak 12 parpol, setelah menjalani proses dinyatakan telah memenuhi syarat. Adapun kedua belas parpol tersebut yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang, (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kesemuanya adalah parpol yang berkedudukan di tingkat provinsi. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyatakan bahwa verifikasi faktual terhadap 12 parpol di tingkat provinsi sudah dilakukan 28-30 Januari 2018. Seluruh parpol sudah didatangi langsung ke kantor masing-masing, dengan beberapa petugas untuk menjalankan proses verifikasi faktual sesuai dengan jadwal. “Hasil dari verifikasi sendiri menyebutkan bahwa 12 partai politik sudah memenuhi syarat (MS), sehingga disampaikan hari ini,” ujarnya. Eko menjelaskan, meski sudah dinyatakan memenuhi syarat, ada dua parpol yang dalam catatan yakni PPP dan Hanura. Dia menjelaskan, untuk catatan terhadap PPP dari hasil verifikasi yakni terkait dengan keterwakilan 30% perempuan dalam struktur pengurus ditingkat provinsi masih belum dipenuhi. Sedangkan untuk Partai Hanura, catatannya hanya nomor KTP Elektronik (e-KTP) di Sistem Partai Politik (Sipol) belum sesuai dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang menjadi bagian dari syarat verifikasi. Eko berharap, dua partai tersebut segera melakukan perbaikan di Sipol dalam kurun waktu 4-5 Februari 2018. “Secara substansi verifikasi kepengurusan Parpol tingkat Provinsi Jawa Timur semuanya memenuhi Syarat. Dua belas Parpol MS semua,” tegas Eko. Eko menghimbau, meski catatan yang disampaikan oleh pihaknya terhadap PPP dan Hanura tidak berpengaruh. Dia meminta agar aturan untuk segera memperbaiki Sipol tersebut segera diperhatikan dan ditindaklanjuti. “Sebatas untuk diperhatikan. Tidak menjadikan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), tapi segera ditindaklanjuti saja,” pungkasnya.   (MC – TUNG/BAY)

GELAR RAKOR DI KEDIRI, KPU JATIM BAHAS EVALUASI ANGGOTA PPK DAN PPS PEMILU 2019

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2018 di Kabupaten Kediri. Rakor yang digelar selama dua hari, Rabu - Kamis, tanggal 31 Januari – 1 Februari 2018 membahas evaluasi anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Sementara (PPS) Pemilu 2019. Materi yang disampaikan pada Rakor diantaranya mengenai evaluasi PPK dan PPS Pemilu 2019, tergolong baru dan patut untuk diikuti sampai tuntas oleh seluruh peserta yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Di hari pertama, Rabu (31/0)1) materi disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro yakni terkait mekanisme evaluasi rekruitmen anggota PPK dan PPS Pemilu 2019. Malam harinya dilanjut dengan kuesioner, penilaian dan rencana tindak lanjut (RTL) evaluasi kinerja anggota PPK dan PPS Pemilu 2019. “Di hari kedua juga ada materi yang tidak kalah pentingnya, yakni terkait mekanisme penganggaran PPK dan PPS Pemilih 2019,” ujar Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto. Pria yang akrab dipanggil Totok ini berharap seluruh peserta mengikuti sampai selesai, karena pentingnya acara Bimtek. Terlebih, seluruh materi yang disampaikan merupakan kondisi kekinian yang harus disampaikan terkait dengan rekruitmen dalam PPK dan PPS Pemilu 2019 yang akan datang. “Banyak regulasi yang harus dicermati, terkait dengan rekruitmen PPK dan PPS Pemilu 2019, sehingga butuh diikuti sampai tuntas,” harapnya. (MC – BAY)