Berita Terkini

RSUD DR SOETOMO SURABAYA AKAN SAMPAIKAN HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN 16 JANUARI 2018

    Surabaya, jatim.kpu.go.id – Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, yang dilakukan oleh RSUD Dr Soetomo Surabaya, akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Jatim (KPU Jatim), Selasa (16/1) besok. Demikian dikatakan oleh Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, dalam jumpa pers di Media Center KPU setempat, Senin (15/1). Pria yang akrab dipanggil Arba itu menyatakan, pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan 11 – 12 Januari 2018 lalu. Sebanyak dua Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, yakni Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak serta Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno, sudah menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari berturut-turut. “Koordinasi terakhir dengan pihak RSUD Dr. Soetomo Surabaya, hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan Selasa sore. Informasinya sekitar pukul 15.00 Wib,” ujarnya. Arba menjelaskan, usai menerima hasil pemeriksaan kesehatan yang disampaikan oleh pihak RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Selanjutnya, Rabu (17/1) akan digelar rapat pleno terbuka yang mengundang Bacalon untuk menyampaikan hasil penelitian syarat calon, termasuk yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan. Berikutnya, selama kurun waktu tiga hari mulai 18 – 20 Januari 2018 merupakan kesempatan bagi Bacalon untuk melakukan perbaikan syarat calon dan/atau pencalonan. Arba menambahkan, selama tiga hari tersebut seluruh Bacalon diminta untuk segera memperbaiki seluruh syarat yang belum lengkap. “Setelah semuanya selasai, tahapan selanjutnya penetapan pasangan calon yakni 12 Februari 2018 dan sehari kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)  

PPDP HARUS PAHAMI 3 PRINSIP DAFTAR PEMILIH

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id– Daftar pemilih dalam tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak, sering menjadi alasan untuk dipermasalahkan dalam hasil pemilihan. Guna mengantisipasi timbulnya permasalahan terkait data pemilih, diharapkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) memahami prinsip dasar untuk daftar pemilih. Demikian dikatakan staf ahli bidang Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Nanang Indra Suyitno, saat menyampaikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data dan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018, di Hotel Swiss-Belinn Sidoarjo, Sabtu (13/1). Nanang menerangkan, setidaknya ada tiga (3) prinsip daftar pilih yang harus dipahami oleh PPDP dalam Pilkada serentak, termasuk Pilgub Jatim 2018. Adapun prinsip pemilih yang di maksud pertama harus konprehensif, artinya dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan aturan yang sudah ada dan berlaku. Kedua, harus akurat dengan artian lengkap sesuai dengan kedudukan dari pemilih dan yang terakhir harus lebih muktahir, dalam artian apa yang dilakukan harus sesuai dengan informasi terakhir dari pemilih. “Dengan memahami prinsip dari daftar pemilih, setidaknya akan membuat PPDP punya pijakan dalam melakukan tugasnya,” terang Nanang. Dia menambahkan, selain terkait prinsip daftar pemilih, juga ada poin krusial yang juga menjadi pegangan dari PPDP, yakni pemilih hanya didaftar satu kali dalam daftar pemilih. Jika fakta dilapangan ada pemilih yang terdaftar di lebih dari satu tempat tinggal, langkah yang dilakukan adalah pemilih didaftar sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP elektronik atau surat keterangan (Suket) “Daftar pemilih akan menjadi komponen utama yang menentukan kualitas penyelenggara pemilu. Aspek itu yang harus dipahami semua oleh penyelenggara,” pungkasnya. (MC – BIB/BAY)

BELUM ADA KEPUTUSAN TPS KHUSUS, PEMILIH LAPAS & PONPES MASIH PAKAI FORMULIR A5

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id– Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk kalangan pondok pesantren (Ponpes), menjadi bahasan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) pemuktahiran data dan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, di Hotel Swiss-Bellinn Sidoarjo, 11 – 12 Januari 2018. Beberapa peserta yang mempunyai basis pemilih dari ponpes besar, seperti KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, KPU Bangkalan dan KPU Situbondo mempertanyakan kejelasan TPS untuk kalangan ponpes. Apakah akan ada TPS khusus atau ada aturan lain yang akan mengatur TPS untuk ponpes. “Butuh kepastian terkait untuk pemilih yang ada di ponpes, sekaligus arahan dari KPU Provinsi Jatim seperti apa,” tanya Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pasuruan, Sofyan Sauri, saat sesi materi tanya jawab. Terkait pertanyaan mengenai TPS untuk Ponpes yang ada di beberapa Kabupaten/Kota di Jatim. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada aturan terkait dengan TPS di Ponpes. Dengan belum adanya aturan, dia menegaskan tetap memakai pijakan menggunakan surat pindah pilih (form A-5) untuk pemilih yang ada di kalangan Ponpes. “Sampai sekarang belum ada surat edaran terkait beberapa TPS seperti Ponpes. Jadi, masih tetap memakai kebijakan sementara dengan formulir A5,” ujarnya. Anam menjelaskan, tidak hanya kalangan pemilih Ponpes saja yang akan diberlakukan kebijakan A5. Beberapa tempat lain seperti Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Rumah Sakit (RS) dan daerah terdampak bencana juga tetap masih memakai kebijakan formulir A5. Itu menurut Anam, sampai ada kebijakan atau surat edaran terbaru dari KPU RI. Anam meminta seluruh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk segera melakukan pemetaan, guna memunculkan TPS tempat tertentu seperti Ponpes dan Lapas. Sebab, selain belum ada keputusan terkait TPS khusus, juga di sisi lain akan mempermudah kalau ada penambahan TPS di sekitarnya. “Ada dan munculnya TPS itu tidak tiba-tiba, butuh waktu lama sehingga saya harapkan sudah dipetakan sejak sekarang,” pungkasnya. (MC – BIB/BAY)

TIDAK HANYA SEKEDAR MELAKUKAN COKLIT, PPDP JUGA HARUS BANTU SOSIALISASI PILGUB JATIM

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, tidak hanya sekedar mendatangi para calon pemilih saja. Tapi, harus melakukan sosialisasi juga terhadap calon pemilih di tingkat keluarga. Divisi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jaim), Gogot Cahyo Baskoro menyatakan dalam tahapan Pilgub Jatim 2018, peran dari PPDP tidak hanya melakukan coklit saja. Di sisi lain, juga bertugas melakukan sosialisasi terhadap segmen keluarga. “Tidak hanya sebatas mencoklit saja. PPDP juga diberi tambahan tugas untuk sosialisasi, terutama kepada keluarga calon pemilih yang sedang dicoklit,” ujar Gogot, saat menyampaikan materi dalam Bimtek Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018, di Hotel Swiss-Belinn Sidoarjo, Jum’at (12/01). Alumni Universitas Jember ini menjelaskan di hadapan peserta yang terdiri dari 38 KPU Kabupaten/ Kota, setidaknya ada empat hal yang harus disosialisasikan oleh PPDP saat melakukan coklit. Pertama, pentingnya untuk mengikuti Pilgub Jatim atau Pilkada Serentak di Kabupaten/Kota. Kedua, terkait penjelasan terhadap tahapan Pilgub Jatim dan Pilkada Serentak, Ketiga mengenai tanggal dan hari pemungutan suara dan terakhir mengenai pengenalan terhadap pasangan calon (paslon). “Cuma penekanannya pada saat sosialisasi pengenalan calon, jangan sampai diindikasikan mengarahkan pada paslon tertentu,” terangnya.   Dia menambahkan, PPDP juga harus diberi pengarahan dulu agar tidak sampai melakukan sosialisasi terhadap visi dan misi dari salah satu paslon. “Juga perlu dan butuh hati-hati, jangan sampai PPDP yang bertugas membantu sosialisasi malah dituding kampanye. Ini yang harus juga diantisipasi,” pungkasnya. (MC – BIB/BAY)

TAGLINE KPU MELAYANI HARUS DIJALANKAN DALAM SETIAP TAHAPAN PILGUB JATIM

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Tagline Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melayani, harus dijalankan secara maksimal dalam seluruh tahapan. Termasuk dalam tahapan yang saat ini sudah jalan, baik itu pemuktahiran data pemilih dan pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon). Baik itu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, maupun Pilkada Serentak di Kabupaten/ Kota. Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pemuktahiran data dan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018, di Hotel Swiss-Belinn Sidoarjo, Jum’at (12/01). Pria yang akrab dipanggil Eko ini menjelaskan, salah satu implementasi dari tagline KPU Melayani setidaknya bisa dimulai dengan memperlakukan yang sama seluruh Bacalon yang sudah mendaftar. Dengan cara memberlakukan yang sama terhadap Bacalon, nantinya tidak ada complain dari Bacalon. “Sudah saatnya lebih hati-hati dalam memperlakukan Bacalon, agar tidak ada komplain di kemudian hari. Perlu jaga jarak, tapi jangan sampai ada kesan mengabaikan,” pesan Eko. Dia menambahkan, kehati-hatian itu perlu dilaksanakan agar nantinya tidak dimaknai lain, terlebih sampai dituduh berpihak kepada salah satu Bacalon. Kondisi seperti itu harus bisa dipahami oleh seluruh komisioner di KPU Kabupaten/ Kota, agar tidak menimbulkan persoalan yang berimbas pada tahapan. Menurutnya, dengan memahami secara utuh tagline KPU Melayani akan menjadikan komisioner lebih profesional. Terlebih, dalam perkembangan terakhir sudah ada sebanyak empat pengaduan terhadap penyelenggara karena dianggap tidak profesional. Aduan itu hingga saat ini masih ada yang dalam tahap proses. “Tagline kita KPU Melayani harus dijalankan. Profesionalitas kita harus ditingkatkan, serta juga lebih hati-hati,” pungkas Eko. (MC – BIB/BAY)

GELAR BIMTEK DI SIDOARJO, KPU JATIM BAHAS PEMUKTAHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH PILGUB

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemuktahiran data dan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018, di Hotel Swiss-Belinn Sidoarjo, Jum’at (12/01). Peserta Bimtek terdiri dari 3 orang peserta dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Yakni, satu orang komisioner KPU Kabupaten/Kota dari Divisi Perencanaan dan Data, serta dua orang operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/ Kota. Acara Bimtek yang digelar selama dua hari, pada tanggal 12-13 Januari 2018 ini sangat penting untuk diikuti oleh seluruh peserta. Di hari pertama, pemaparan materi dan arahan terkait pemuktahiran data dan daftar pemilih oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam. Usai arahan, dilanjut dengan simulasi pemuktahiran data pemilih. Di hari kedua, materi akan dilanjut dengan review Sidalih dari helpdesk Sidalih dari tim Sidalih KPU Jatim. Kepala Bagian (Kabag) Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto menyatakan bahwa Bimtek yang dilakukan selama dua hari oleh Divisi Perencanaan dan Data sangat penting untuk diikuti sampai selesai oleh KPU Kabupaten/Kota. Sebab, tidak hanya memaparkan terkait materi saja, melainkan juga ada simulasi yang berkaitan dengan Sidalih. Pria yang akrab dipanggil Totok ini berharap, seluruh peserta yang ada bisa mengikuti sampai selesai acara yang ada, termasuk dalam Simulasi Sidalih yang akan dipandu oleh tim sidalih dari KPU Jatim. Dengan simulasi akan bisa praktek langsung, peserta bisa bertanya terkait Sidalih secara langsung. “Ada simulasi sidalih yang akan dilakukan oleh tim, jadi sangat penting untuk diikuti karena nantinya berkaitan langsung dengan kegiatan dari KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (MC – BIB/BAY)