Berita Terkini

GERAKAN COKLIT SERENTAK 2018: DIMULAI DARI RUMAH KARTOLO DAN IMAM UTOMO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak 2018 di Kota Surabaya, Sabtu (20/1). Gerakan Coklit Serentak yang dilakukan di 34 provinsi yang ada di Indonesia, dilakukan agar KPU bisa mendapatkan data pemilih yang akurat dan komprehensif. Beberapa penyelenggara dijadwalkan hadir dalam Gerakan Coklit Serentak diantaranya Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali, Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua DKPP RI Hardjono dan Walikota Surabaya Tri Risma Harini. Adapun rangkaian Gerakan Coklit Serentak dimulai dari Apel Kesiapan yang dilaksanakan di Balai Kota Surabaya. Apel diikuti oleh ratusan peserta yang berasal tidak hanya dari KPU Jatim dan KPU Kota Surabaya, tapi pesarta juga dari Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan beberapa undangan. Usai Apel Kesiapan, agenda selanjutnya seluruh penyelenggara Pemilu yang hadir dan tamu undangan bersama-sama menuju kediaman Kartolo, yang terletak di Kupang Jaya Surabaya. Di rumah tokoh ludruk Suroboyoan itu, petugas akan melakukan Coklit sekaligus sebagai pertanda dimulainya Gerakan Coklit Serentak. Selanjutnya, usai dari kediaman Kartolo rombongan penyelenggara Pemilu termasuk KPU RI akan mendatangi kediaman mantan Gubernur Jatim Imam Utomo, di kawasan Margorejo Indah Surabaya. Di rumah Pak Imam, juga melukan hal yang sama yakni petugas datang untuk melakukan Coklit. “Terakhir akan ditutup dengan proses penyerahan rekor Muri, sekaligus akan ada rangkaian video conference di aula lantai II KPU Jatim,” ujar Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto. Pria yang akrab dipanggil Totok ini menambahkan, dalam menyukseskan Gerakan Coklit Serentak 2018 tersebut pihaknya sudah menyiapkan secara maksimal. Termasuk peserta yang akan ikut apel kesiapan, diperkirakan ada sebanyak 400 orang yang akan memadati Balai Kota Surabaya untuk ikut menyukseskan Gerakan Coklit Serentak 2018. “Kami juga mengundang media massa dalam menyukseskan acara Gerakan Coklit Serentak, yang di lakukan di kota Surabaya tersebut,” pungkasnya. (MC – BIB/ANY/BAY)

TIM PEMENANGAN BACALON SYAIFULLAH - PUTI SERAHKAN BERKAS PERBAIKAN SYARAT CALON

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Syaifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno datangi kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) malam ini, Jum’at (19/01). Kedatangan Tim Pemenangan ini untuk menyerahkan berkas perbaikan syarat calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, yang sebelumnya sempat beberapa kali dikonsultasikan ke KPU Jatim. Penyerahan berkas perbaikan syarat calon diterima dengan baik oleh Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji, serta staf Teknis dan Hupmas KPU Jatim. Menyaksikan penyerahan berkas ini, Tim Asistensi-Divisi PHL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Maulana Hasun, serta dua (2) orang staf Bawaslu Jawa Timur, Ghaniy Hakim Laras Adi dan Ilham Bagus. Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa Tim Pemenangan Syaifullah – Puti ini sudah melakukan konsultasi dari kemarin (18/01). “Baik itu melalui Whatshapp ataupun datang langsung ke kantor KPU Jatim,” terang Arba. Sementara itu, salah satu perwakilan Tim Pemenangan Syaifullah – Puti, Hikmah Bafaqih, menegaskan jika dari kemarin, hari Kamis, pada prinsipnya berkas sudah lengkap. “Hanya saja posisi dokumennya Mbak Puti masih di Jakarta posisinya, dan baru diantarkan ke Surabaya hari ini,” jelas Hikmah. Penyerahan berkas perbaikan syarat calon dalam Pilgub Jatim 2018 ini masih akan berlangsung sampai dengan hari Sabtu, tanggal 20 Januari 2018. Berikutnya KPU Jatim akan melakukan penelitian berkas sampai dengan tanggal 27 Januari 2018, dan ditetapkan pada 12 Februari 2018. (MC-TUNG)

SIAPKAN COKLIT SERENTAK NASIONAL, PPK TAJINAN MALANG GELAR APEL

  Malang, kpud-malangkab.go.id- Siapkan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tajinan Kabupaten Malang menjadi PPK yang pertama kali menggelar Apel Kesiapan Coklit Serentak, (Selasa, 19/01). Apel ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Malang Sofi Rahma Dewi, dan diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPD), Muspika Tajinan serta kepala desa se-wilayah Tajinan. Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Malang, Sofi Rahma Dewi mengapresiasi pelaksanaan agenda PPK Tajinan dalam menyambut Coklit 20 Januari 2018 mendatang ini. "Mewakili KPU Kabupaten Malang Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi pada PPK Tajinan. Apel Kesiapan Coklit yang digelar pertama kali di Kabupaten Malang ini menunjukkan bahwa PPK Tajinan beserta PPS dan PPDP benar-benar telah siap melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 yang akan dimulai esok hari Sabtu, tanggal 20 Januari. Semoga Coklit di seluruh wilayah Kabupaten Malang dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tidak ada kendala berarti, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif", kata Sofi dalam arahannya. Sofi melanjutkan, "Tak lupa Kami tekankan pesan tentang sosialisasi Pilgub Jatim 2018 harus dilaksanakan oleh PPDP saat coklit guna meningkatkan partisipasi warga Kabupaten Malang secara aktif dalam seluruh tahapan Pilgub Jatim 2018. Sebagaimana diketahui partisipasi pemilih di Kecamatan Tajinan hampir selalu mendekati angka 70%". Sementara Camat Tajinan yang bertindak sebagai Pembina Apel Kesiapan Coklit ini menyampaikan kepada seluruh PPK dan jajarannya agar menjaga integritas dan netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 serta berharap wilayah kecamatan selalu kondusif. (Santoko)

MEMASUKI TAHAPAN PERBAIKAN SYARAT CALON, KEDUA BACALON DIJATAH WAKTU TIGA HARI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Selama tiga hari ke depan, tanggal 18 - 20 Januari 2018 memasuki tahapan perbaikan syarat calon bagi Bakal Pasangan Calon (Bacalon)  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim). Dalam kurun waktu itu pula, kedua Bacalon yang sudah mendaftar diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan syarat calon. Kedua Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf - Puti Soekarno Putri, selama tiga hari juga diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan syarat calon yang belum lengkap. Sebab, dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, persyaratan calon dari kedua Bacalon masih menjalani tahap perbaikan. Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jatim, Muhammad Arbayanto, menyatakan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 1 tahun 2107, untuk jadwal perbaikan dan penyerahan syarat calon selama tiga hari. Mulai tanggal 18 - 20 Januari 2018 mendatang. “Jadi masih ada kesempatan selama tiga hari ke depan untuk melakukan perbaikan, kemudian bisa diserahkan kepada Kami untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Arba ini menjelaskan, untuk proses lebih lanjut setelah perbaikan dan penyerahan syarat calon, pihaknya akan melakukan tahapan pengumuman. Adapun pengumuman perbaikan dokumen syarat pasangan calon, akan diunggah melalui laman KPU Jatim di www.jatim.kpu.go.id. Jadwal untuk pengumuman di laman KPU Jatim, mulai tanggal 20 - 26 Januari 2018. Dalam waktu yang cukup lama tersebut, minimal seluruh publik bisa tahu secara langsung hasil dari perbaikan dokumen syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Baru setelah itu dilanjut dengan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. “Harapan Kami agar seluruh Bacalon memaksimalkan waktu yang untuk melakukan perbaikan, karena setelah itu sudah final dan tidak ada lagi perbaikan untuk syarat calon,” tegasnya. Sementara itu, dari hasil pantauan hari pertama masa perbaikan syarat calon Bacalon  Gubernur dan Wakil Gubenur Jatim. Kedua Bacalon melalui tim penghubungnya mendatangi kantor KPU Jatim, untuk melakukan konsultasi terkait tahapan perbaikan tersebut. Saat konsultasi, kedua Bacalon diperlakukan yang sama. (MC – LNC/BAY)

SYARAT CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JATIM: KEDUA BACALON SAMA-SAMA JALANI MASA PERBAIKAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Bakal pasangan calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno sama-sama menjalani masa perbaikan dalam hal syarat calon. Hal itu diketahui saat rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 di aula Kantor KPU Jatim, Rabu (17/1). Pengumuman hasil penelitian administrasi dokumen syarat calon dibacakan secara bergantian oleh Komisioner KPU Jatim. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, mendapat kesempatan pertama membacakan hasil penelitian syarat calon dari Bacalon Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto. “Untuk daftar nama tim kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota dan/atau kecamatan butuh perbaikan,” ujar Anam saat membacakan di sidang pleno terbuka KPU Jatim. Tidak hanya terkait tim kampanye pasangan Khofifah – Emil yang butuh perbaikan. Masih ada beberapa syarat calon yang juga memasuki tahap perbaikan, seperti foto copy ijazah dari Bacalon Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto yang juga butuh perbaikan. Selanjutnya, giliran Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro yang membacakan hasil penelitian syarat calon dari Bacalon Saifullah Yusuf – Puti Gantur Soekarno, dalam rapat pleno terbuka. Pria yang akrab dipanggil Gogot ini menyampaikan untuk yang berkaitan tidak memilih tanggungan hutang secara perseorangan dari Bacalon Gubenur Jatim Saifullah Yusuf, dinyatakan ada tapi butuh perbaikan. Tidak hanya hal itu, ada beberapa syarat lain juga butuh dan menjalani tahap perbaikan. “Foto copy ijazah atau STTB dari Bacalon Wakil Gubernur Jatim Puti Guntur Soekarno, juga butuh perbaikan,” terangnya. Terkait apa saja syarat calon dari kedua Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, yang butuh perbaikan. Lebih detail dan lengkap silahkan klik https://jatim.kpu.go.id/49-webkpu/pengumuman-hasil-penelitian-administrasi-dokumen-persyaratan-calon-dalam-pilgub-jatim-2018/. Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan, kedua Bacalon diberikan waktu selama tiga hari yakni tanggal 18 – 20 Januari 2018 untuk memperbaiki syarat calon yang belum lengkap. Selama tahap perbaikan itu, diminta untuk berkoordinasi secara aktif untuk proses kelengkapan syarat calon. “Perlu diingat, batas waktu perbaikan syarat calon selama tiga hari saja. Setelah itu tidak ada lagi perbaikan dan sudah final,” pungkasnya. (MC – LNC/BIB/TUNG/BAY)

HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN: KEDUA BACALON GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR JATIM DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Dua bakal pasangan calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno dinyatakan memenuhi syarat dalam hasil pemeriksaan kesehatan. Dari hasil yang disampaikan Tim Pemeriksa Kesehatan, selain memenuhi syarat, keduanya juga dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani. Pernyataan itu didasari dari Berita Acara Tim Pemeriksa Kesehatan yang disampaikan dan dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Jatim (KPU Jatim), Eko Sasmito, dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 di aula lantai II kantor KPU Jatim, Rabu (17/1). “Kedua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, dinyatakan memenuhi syarat dan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika,” ujar Eko. Dia menyatakan, hasil pemeriksaan kesehatan sudah disampaikan oleh tim dokter pada hari Selasa (16/1) kemarin. Di dalam Tim Pemeriksa Kesehatan sendiri cukup lengkap, karena di dalamnya terdiri dari sejumlah unsur antara lain para dokter, anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Tidak hanya itu, menurut Eko, hasil pemeriksaan kesehatan kedua Bacalon juga disampaikan kepada tim dari Bacalon masing-masing. Harapannya, terkait hasil pemeriksaan kesehatan sudah tidak ada lagi persoalan karena kedua Bacalon dari hasil tim pemeriksaan tim kesehatan sudah dinyatakan memenuhi syarat. “Selanjutnya, untuk dokumen dari hasil pemeriksaan kesehatan Kami sampaikan kepada Bacalon atau yang mewakili, Tim Pemenangan hari ini juga,” pungkasnya. Perlu diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka penyampaian hasil penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, selain dihadiri Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, juga dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Jatim. Yakni Muhammad Arbayanto (Divisi Teknis), Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas), Choirul Anam (Divisi Perencanaan dan Data) dan Dewita Hayu Shinta (Divisi Umum, Keuangan dan Logistik). Selain itu, hadir pula Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim Aang Kunaifi beserta lima orang staf. Dalam rapat pleno terbuka, juga dihadiri oleh Roziqi selaku Ketua Tim Pemenangan Khofifah – Emil, sedangkan dari pihak Saifullah Yusuf – Puti diwakili oleh M. Wahyu Hakim selaku Tim Penghubung.   (MC – LNC/BIB/TUNG/BAY)