Berita Terkini

PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JATIM, DIGELAR 11 – 12 JANUARI 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– RSUD Dr Soetomo melakukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon, selama dua hari yakni 11 – 12 Januari 2018. Adapun yang menjalani pemeriksaan adalah bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di 7 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya yang didalamnya terkait masalah medis, psikologi dan psikiatri bagi bakal pasangan calon akan dibagi dalam dua kelompok. Untuk kelompok A yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun. Sedangkan untuk kelompok B yang bakal menjalani pemeriksaan kesehatan yakni Provinsi Jawa Timur (Pilgub), Kota Mojokerto (Pilwali), Kabupaten Probolinggo (Pilgub) dan Kota Kediri (Pilwali). “Kami jadwalkan selama dua hari untuk pemeriksan kesehatan, baik itu yang berkaitan medis, psikologi dan psikiatri. Itupun jadwalnya nanti sangat padat,” ujar Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS, dalam acara Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta Pilkada serentak di Kabupaten/Kota se-Jatim, di aula lantai dua kantor KPU Provinsi Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya. Pria yang akrab dipanggil Joni itu menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani oleh pasangan calon akan diperkirakan butuh waktu lama. Sebab, selain ada banyak bagian yang akan diperiksa terhadap pasangan calon, juga akan menjali pemeriksaan dalam hal yang berkaitan psikologi dan psikiatri. Pihaknya sendiri hanya melakukan pemeriksaan medis, sedangkan untuk yang berkaitan tes psikologi dan pemeriksaan psikiatri sudah ada pihak yang melakukan pemeriksaan. Itupun menurut Joni juga memakan waktu yang lama, karena pemeriksaan akan berlangsung secara detail dan rinci. “Pemeriksaan lebih detail sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Butuh persiapan lebih bagi pasangan calon untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan,” terang Joni. Dia menambahkan, setelah pemeriksaan kesehatan yang berlangsung 11 – 12 Januari 2018. Tahap selanjutnya, akan dilaksanakan rapat pleno oleh tim pemeriksaan kesehatan RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Usai rapat pleno, dijadwalkan sekitar 16 Januari 2018 akan dilakukan penyampaian hasil ke KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota terkait. “Kapasitas Kami hanya melakukan pemeriksaan, sehingga hasilnya akan disampaikan langsung ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang melakukan pemeriksaan,” terangnya. Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto menerangkan, secara garis besar untuk ruang lingkup pemeriksaan akan dibagi dalam tiga hal. Pertama berkaitan dengan pemeriksaan jasmani, yang dilakukan dengan pemeriksaan medik-fisik. Kedua, pemeriksaan rohani yang akan dilakukan oleh psikiatri dan psikologis. “Selanjutnya atau yang ketiga adalah pemeriksaan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, tes urin dilakukan oleh BNN Provinsi Jatim,” pungkasnya. (MC – BIB/ANY/BAY)

PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JATIM WAJIB JALANI PEMERIKSAAN KESEHATAN

  Surabaya, kpu.go.id– Tahapan krusial terkait pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sudah didepan mata. Tidak hanya sebatas pendaftaran pasangan bakal calon saja, melainkan juga beririsan dengan tahapan lain seperti pemeriksaan kesehatan untuk pasangan bakal calon. Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan, persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilgub Jatim sudah dilakukan secara maksimal. Tidak hanya diinternal KPU Jatim yang sudah menyiapkan segala hal untuk pendaftaran, melainkan juga bekerjasama dengan pihak eksternal untuk segala persiapan tersebut. “Kami sudah koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk dengan Bawaslu Provinsi Jatim terkait tahapan pendaftaran pasangan calon Pilgub Jatim,” ujarnya dalam sambutan acara Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Pemilihan Gubernur Jatim dan Pilkada serentak di Kabupaten/Kota se-Jatim, di aula lantai II kantor KPU Provinsi Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya.   Dalam acara sosialisasi pemeriksaan kesehatan yang digelar KPU Jatim, selain dihadiri oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto, juga dipantau langsung oleh Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jatim Aang Khunaifi, serta diikuti oleh seluruh perwakilan partai politik (parpol) tingkat provinsi. Eko menyatakan dengan pihak eksternal, pihaknya sudah melakukan koordinasi bahkan menjalin kerjasama (MoU). Beberapa di antara sudah melakukan MoU dengan tiga rumah sakit tipe A yang ada di Jatim untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Ketiganya yakni RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSAL Dr. Ramelan Surabaya dan Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Tidak hanya dengan rumah sakit, KPU Jatim menurut mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut, juga telah menjalin MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Himpunan Psikologi Indonesia Jatim dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim. Kerjasama dilakukan sebagai syarat pasangan calon. “Koordinasi dengan lembaga lain sudah kami tuntaskan, termasuk MoU dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan syarat pencalonan seperti rumah sakit dan BNN Provinsi,” terangnya. Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto, menyatakan terkait pemeriksaan kesehatan sudah menjadi Keputusan KPU 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017. Dimana, di dalamnya berisi tentang petunjuk teknis (juknis) standart kemampuan jasmani dan rohani, serta standart pemeriksaan kesehatan dan bebas penyalahgunaan narkotika. “Jadi mutlak dilakukan dan wajib diikuti oleh seluruh pasangan calon. Baik itu dalam Pilgub Jatim, serta Pilkada ditingkat Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (MC – BIB/ANY/BAY)

AUDIENSI KE KPU JATIM: ORI PERWAKILAN JATIM BERI MASUKAN MATERI DEBAT PUBLIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak enam orang perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur (Jatim), melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Jumat 5 Desember 2018. Audiensi dilaksanakan terkait materi pelayanan publik, dalam debat kandidat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Adapun keenam ORI Perwakilan Jatim tersebut Muflihul Hadi (Plt Kepala Perwakilan), Vice Admira, Achmad Azmi M, Nuryanto, Sulung MR, Silvia R, yang seluruhnya merupakan asisten di ORI Perwakilan Jatim. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan Muhammad Arbayanto (Divisi Teknis KPU Jatim). Plt Kepala Perwakilan ORI Jatim Muflihul Hadi menyatakan, Pilgub Jatim 2018 merupakan pintu masuk dari pembangunan yang ada di Jatim untuk periode selanjutnya. Setidaknya, dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 sendiri nantinya mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal pada seluruh masyarakat Jatim. “Kedatangan kami ke sini, dalam rangka audiensi agar dalam debat kandidat Pilgub Jatim 2018 nanti bisa memasukkan materi yang berkaitan dengan pelayanan publik,” ujarnya. Muflihul menambahkan, materi pelayanan publik bisa masuk dalam debat kandidat sehingga para pasangan calon bisa paham dan sekaligus memberikan pelayanan publik yang terbaik bila nantinya terpilih. Dia berkeinginan dengan masuk dalam materi debat kandidat, juga bisa menjadikan masyarakat paham terhadap pasangan calon yang berkomitmen dalam pelayanan publik. “Selama ini pelayanan publik sering tidak masuk dalam materi debat kandidat. Harapan kami dengan audiensi ini bisa menjadi perhatian dari KPU Jatim,” terangnya. Sementara itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito berterima kasih terhadap ORI Perwakilan Jatim yang datang melakukan audiensi. Terkait dengan adanya masukan terhadap debat kandidat, untuk memasukan materi pelayanan publik, menurutnya menjadi masukan yang berarti bagi KPU Jatim dan akan dibahas lebih lanjut. “Yang pasti menjadi masukan yang baik buat kami. Terima kasih atas masukan dari ORI Perwakilan Jatim,” ucapnya. (MC – BIB/BAY)

DIALOG INTERAKTIF JEJE RADIO: GOGOT SOSIALISASIKAN PILGUB JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Divisi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Gogot Cahyo Baskoro, menjadi narasumber tunggal dalam dialog interaktif yang digelar JeJe Radio, Kamis 4 Januari 2018. Dalam dialog yang dipandu oleh penyiar JJ Radio, M. Rizal tersebut, membahas seputar Pilkada Serentak di Jatim. Berlangsung selama satu jam, dialog dimulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Beberapa pertanyaan baik dari penyiar dan pendengar JeJe Radio yang beralamat di Jalan Embong Gayam Surabaya, dikupas dan dijawab tuntas oleh pria yang akrab dipanggil Gogot tersebut. Mulai dari persoalan yang berkaitan dengan jumlah pemilih, hingga tahap dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim). Seperti pertanyaan yang dilontarkan penyiar JeJe Radio, M. Rizal yang terkait dengan jumlah total pemilih yang berhak memilih dalam Pilgub Jatim, berikut sebaran terkait jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS). Gogot menjawab dengan lugas, bahwa jumlah pemilih untuk Pilkada 2018 di Jatim masih dalam bentuk proyeksi, mengingat DP4 belum disinkronisasi. Adapun perkiraannya, jumlah Pemilih pada Pilkada Juni mendatang diperkiran mencapai 32.408.738 orang, sedikit lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. “Pemilih tersebut akan tersebar di 68.511 TPS, yang berada di 666 kecamatan di 38 Kabupaten/Kota,” terang Gogot. Pria asal Kabupaten Magetan ini menambahkan, terkait tahapan dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim menurutnya terdiri dari 2 fase yaitu persiapan dan penyelenggaraan. Untuk fase persiapan telah KPU Jatim lakukan sejak bulan September 2017, mulai dari merencanakan program serta anggaran, menyusun dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).   Selanjutnya, menyusun dan mengesahkan peraturan penyelenggaraan pemilihan, pembentukan badan Ad Hoc pelaksana Pemilu, melakukan penyuluhan dan bimtek ke KPU Kabupaten/ Kota, PPK, PPS, dan KPPS. Termasuk kaitannya dengan daftar pemilih juga sudah kami persiapkan, mulai dari pengolahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) hingga pemutakhiran data dan daftar pemilih. “Sedangkan saat ini kami, KPU Jawa Timur sudah memasuki fase kedua yaitu penyelenggaraan dan yang sedang berlangsung adalah tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

SIAPKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN, KPU JATIM BERSAMA BNNP JATIM TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id-  Siapkan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) tanda tangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) hari ini (Kamis, 04/01). Bertempat di hotel Ibis Styles, jalan Raya Jemursari Nomor 110-112 Surabaya pada jam 8 pagi acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimulai. Hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman yakni, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso serta 11 KPU Kabupaten/ Kota yang di wilayahnya belum terdapat BNN.   Kepala BNNP Jatim,  Brigjen Pol Bambang Budi Santoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini penting dilakukan agar ada kesepakatan atau kesamaan tujuan antara rumah sakit, KPU Kabupaten/ Kota, BNNP Jatim dan BNN Kabupaten/Kota. “Kami belajar dari kejadian yang telah lalu. Agar tidak terjadi lagi pemeriksaan yang dianggap tidak sesuai standar, maka penting untuk membuat Nota Kesepahaman ini. Sehingga dengan upaya ini, harapannya tahapan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dapat berjalan lancar,” tutur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (04/01/2017). Brigjen Pol Bambang Budi Santoso juga merekomendasikan dua hal kepada peserta yang hadir. “Dalam proses pemeriksaan kesehatan ini setidaknya ada dua hal yang Kami rekomendasikan. Pertama, semua pihak terkait diwajibkan untuk memahami tugas pokok masing-masing sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Kedua, semua mempunyai komitmen bekerja secara profesional, objektif dan menjaga netralitas,” papar Kepala BNNP Jatim. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan jika pada tahapan pilkada memang harus melakukan koordinasi dan minta bantuan BNNP serta BNN Kota/ Kabupaten maupun dengan rumah sakit. “Hal ini karena pada tahapan pilkada mengharuskan dilakukannya pemeriksaan kesehatan baik jasmani, rohani maupun terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Di lain sisi, BNN juga dapat menitipkan visi, misi dalam penanggulangan Narkoba di dalam program kerja bakal pasangan calon,” ujar Eko dalam sambutannya.   (BIB/ANY/AACS)

PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL CALON, KPU JATIM GANDENG RSUD DR. SOETOMO SURABAYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggandeng  RSUD dr. Soetomo Surabaya dalam pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Hal ini terlihat dari penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan kedua lembaga, hari ini, Rabu, 3 Januari 2018. Tidak hanya menandatangani perjanjian kerjasama pemeriksaan kesehatan Pilgub Jatim. Pihak RSUD dr. Soetomo juga melakukan perjanjian yang sama, dengan tujuh Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak di Jatim.     Ketujuh Kabupaten/Kota yang melakukan kerjasama pemeriksaan kesehatan Pemilihan Bupati dan Wakli Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2018 yakni KPU Kota Madiun, Mojokerto dan Kediri. Sementara untuk yang dari Kabupaten yakni KPU Bojonegoro, Madiun, Magetan dan Kabupaten Probolinggo. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyatakan terkait tahapan pendaftaran pasangan calon, pihaknya tidah hanya melaksanakan pengumuman dan menerima pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim saja. Melainkan juga ada salah satu syarat yang harus dilaksanakan dengan pihak eksternal rumah sakit, yakni pemeriksaan kesehatan pasangan calon. “Syarat rumah sakit juga sudah ditentukan yakni tipe A, sehingga kami butuh kerjasama dengan RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya. Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soetomo Surabaya, dr. Harsono menyatakan terima kasih telah diberikan kepercayaan dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Baik itu untuk Pilgub Jatim dan Pilkada serentak di Kabupaten/Kota, yang digelar oleh KPU Provinsi dan 7 KPU Kabupaten/Kota. Dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon. Pihaknya tidak sendiri, masih ada dua rumah sakit lagi di Jawa Timur yang juga melakukan pemeriksaan kesehatan yakni RSAL dr Ramelan Surabaya dan Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang. Kedua rumah sakit tersebut juga melakukan pemeriksaan, untuk beberapa Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada di Jawa Timur. “Tentu akan kami siapkan semaksimal mungkin, agar semua yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan bisa maksimal,” ucapnya. (MC – BIB/BAY)