Berita Terkini

RAKOR PENDAFTARAN BAKAL CALON PILGUB JATIM, WIMA: HARUS LEBIH TELITI DAN KONSENTRASI PENUH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Rakor dilakukan dalam rangka persiapan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 Januari 2018 nanti. Hadir dalam rakor  pendaftaran pasangan calon, di antaranya Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima beserta seluruh Kepala Bagian (Kabag) dan staf di lingkungan KPU Jatim. Dalam rakor yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Jatim HM. Eberta Kawima, ditekankan agar dalam menerima pendaftaran bakal pasangan calon Pilgub Jatim untuk lebih teliti dan konsentrasi penuh. Baginya itu penting, dalam meminimalisir berbagai bentuk kekeliruan yang bisa berdampak dalam tahapan selanjutnya. “Jangan sampai ada kekeliruan saat pengecekan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Harus teliti dan lebih konsentrasi,” pintanya. Wima menjelaskan, pasangan calon yang datang mendaftar harus diterima dan dilayani dengan baik. Selain memang karena merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh KPU Jatim, menurutnya juga tidak ada kesan membeda-bedakan pasangan calon yang hadir mendaftar selama tiga hari ke depan nantinya. Wima juga menghimbau kepada seluruh staf di KPU Provinsi Jatim, untuk menjalankan tugasnya yang diberikan secara maksimal mungkin. Guna lebih matang, menjelang hari H pendaftaran pihaknya akan melakukan simulasi penerimaan berkas yang melibatkan staf yang diberi penugasan. “Mengingat pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 dipastikan tidak ada dari jalur perseorangan, maka konsentrasi pelayanan harus diarahkan pada pencalonan dari jalur parpol atau gabungan parpol,” terang Wima. Mantan Sekretaris KPU Kabupaten Jember ini menambahkan, untuk pendaftaran pasangan calon Pilgub Jatim akan melibatkan semua pihak, termasuk dari petugas keamanan. Itu karena diprediksi juga akan ada pendukung ikut mengantar ke kantor KPU Jatim, sehingga keamanan yang dilakukan tidak hanya dari staf KPU Jatim saja. “Dengan pihak kepolisian sudah koordinasi, agar kegiatan bisa berjalan aman dan lancar sesuai harapan bersama,” tambahnya. Perlu diketahui, pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim akan dilaksanakan tanggal 8-10 Januari 2018 nanti di kantor KPU Jatim Jalan Raya Tenggilis Surabaya. Untuk pendaftaran pada tanggal 8-9 Januari 2018, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, sedangkan untuk hari terakhir yakni tanggal 10 Januari 2018, pendaftaran akan dibuka mulai 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. (MC – LNC/BAY)

PARTAI GARUDA SAMPAIKAN PERBAIKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN KE KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Perwakilan DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur sampaikan perbaikan verifikasi faktual kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), hari ini, Rabu tanggal 3 Januari 2018, jam 2 siang. Penyampaian perbaikan ini diterima langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum, Wiratmoko Iman Santoso. Acara ini juga dihadiri oleh Tim Asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Maulana Hasan dan 2 orang stafnya. Sekretaris DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur, Harijono menyampaikan bahwa  Partai Garuda kemarin (Selasa, 02/01) dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Jatim. Hal ini karena saat verifikasi kepengurusan inti, dirinya (Harijono-red) belum bisa menunjukkan KTP elektronik. “Kemarin saat verifikasi faktual, Saya belum bisa menunjukkan e-KTP,” terang Harijono (03/01). Harijono mengimbuhkan, “Dan hari ini Saya melakukan perbaikan dengan menyerahkan salinan data kepengurusan berupa Surat Keterangan e-KTP sementara”. Berikutnya Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam sambutannya menuturkan jika pada intinya proses verifikasi faktual kepengurusan ini tidak ada unsur kepentingan apa pun bagi KPU Jatim. “Kami bekerja dan melakukan verifikasi ini karena amanah dari tahapan pemilu,” ujar Gogot. Selain itu, menurut Gogot, banyak sedikitnya parpol yang ada di Jawa Timur tidak akan mempengaruhi satuan kerja (satker) KPU Jatim. “Untuk proses selanjutnya, KPU Jatim juga minta kerja sama dari semua parpol, termasuk Partai Garuda,” pungkas Komisioner KPU Jatim ini. (TUNG/AACS)

HASIL VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL BARU: PARTAI BERKARYA MEMENUHI SYARAT, PARTAI GARUDA JALANI MASA PERBAIKAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Provinsi Jawa Timur, di Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Adapun hasil verifikasi faktual yang disampaikan yakni untuk dua parpol baru, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Penyampaian hasil verikasi dilakukan langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dan didampingi oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Penyampaian hasil verifikasi faktual dua parpol baru, juga dihadiri oleh Divisi Pencegahan Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi. Sementara untuk parpol, dihadiri oleh DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur, serta dari DPD Partai Berkarya Wilayah Jatim. Secara bergantian, perwakilan dari dua parpol tersebut menerima bekas hasil verifikasi faktual. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyatakan terkait hasil verifikasi vaktual sudah dilakukan oleh verifikator dari KPU Jatim. Hasilnya, disampaikan bahwa untuk Partai Berkarya dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS) karena bisa menunjukkan secara faktual yang menjadi persyaratan. “Baik itu berupa tempat kantor, susunan pengurus inti dan keterwakilan perempuan sudah terpenuhi semua sehingga memenuhi syarat,” ujarnya. Eko menjelaskan, kondisi yang berbeda terjadi di Partai Garuda yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Untuk keberadaan kantor sekretariat dan keterwakilan perempuan, menurutnya tidak ada masalah saat dilakukan verfikasi faktual. Cuma, saat verifikasi kepengurusan inti menjadi soal karena ada salah satu pengurus tidak bisa menunjukkan KTP elektronik. Atas dasar belum lengkapnya syarat KTP elektronik bagi pengurus inti. Eko menyarakankan agar Partai Garuda mempersiapkan diri dalam masa perbaikan, yang berdasarkan jadwal akan dilasanakan pada tanggal 3 – 4 Januari 2018 nanti. “Yang belum memenuhi syarat, silakan segera melakukan perbaikan pada tanggal yang telah ditentukan yakni tanggal 3 – 4 Januari nanti,” ucapnya. (MC - TUNG)

KPU JATIM UMUMKAN TAHAPAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON PILGUB JATIM 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tahapan pendaftaran pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, akan segera dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Untuk langkah awal akan dilakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon, yang berlangsung 1 – 7 Januari 2018 nanti. Untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon Pilgub Jatim, akan diunggah di seluruh media massa. Baik itu di media cetak, televisi, radio dan media siber (online), dengan durasi penanyangan sesuai dengan jadwal pendaftaran pasangan calon. “Selanjutnya kami akan membuka pendaftaran pasangan calon Pilgub Jatim akan dibuka 8 – 10 Januari 2018,” ujar Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, dihadapan puluhan wartawan di Aula Lantai 2 KPU Jatim, Jum’at 29 Desember 2017. Anam menjelaskan, untuk pendaftaran pasangan calon yang berlangsung selama tiga hari akan terjadwal. Selama dua hari pihaknya menerima pendaftaran sejak pukul 08.00 Wib sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan di hari ketiga atau terakhir, pendaftaran akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB. Berikutnya, setelah pendaftaran pasangan calon selesai. Anam menyebutkan bahwa pihaknya berlanjut dengan melaksanakan pengumuman dokumen syarat dari pasangan calon, untuk mendapat tanggapan masyarakat. Dalam jadwal yang sudah ada akan dimulai sejak 10 – 16 Januari 2018. “Kami juga melakukan penelitian syarat pencalonan dari partai politik, tanggal 8 – 10 Januari 2018 akan, serta penelitian syarat calon yakni 10 – 16 Januari 2018. Hasil penelitian akan diberitahu tanggal 17 – 18 Januari 2018,” ungkap Anam. Dia menambahkan, setelah seluruh tahapan pencalonan sudah dilakukan akan dilanjut dengan penetapan pasangan calon yang terjadwal 12 Februari 2018. Berikutnya akan disambung dengan pengundian sekaligus pengumuman nomor urut pasangan calon Pilgub Jatim 2018, yang dijadwalkan berlangsung 13 Februari 2018. “Semua tahapan terkait pencalonan secara detail dan lengkap, juga akan diumumkan lewat media massa baik itu radio, televisi, koran dan online,” pungkasnya. (MC – BAY)

RAKOR PERSIAPAN PEMERIKSAAN KESEHATAN: KPU JATIM GANDENG TIGA RUMAH SAKIT TIPE A

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pemeriksaan kesehatan dan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan instansi terkait. Rakor dilaksanakan dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran pasangan calon. Adapun untuk penandatangan oleh KPU Jatim dan 18 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak, dilakukan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), RS dr. Soetomo Surabaya, RSAL dr. Ramelan Surabaya dan RS Saiful Anwar Malang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan, tahapan krusial sudah dilalui sejak Juli lalu. Dia menilai, tahapan yang lebih krusial lagi yakni pencalonan akan segera tiba, dengan diawali 1 – 7 Januari yakni pengumuman pasangan calon. Selanjutnya, 8 – 10 Januari memasuki masa pendaftaran. “Keberadaan pencalonan penting karena juga melibatkan pihak lain, termasuk dalam hal yang berkaitan dengan kesehatan dari pasangan calon,” ujarnya. Eko menerangkan, dengan adanya rakor persiapan pemeriksaan kesehatan, juga dalam rangka untuk proses menjalankan tahapan pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Termasuk juga dalam melibatkan instansi terkait yang competen dalam bidangnya. Terlebih, untuk proses pemeriksaan terhadap pasangan calon sendiri hanya bisa dilakukan oleh rumah sakit dengan tipe A. Eko menambahkan untuk di Jawa Timur sendiri hanya ada sebanyak 3 rumah sakit yang memiliki tipe A, sehingga butuh koordinasi agar pelaksaannya nanti bisa berlangsung maksimal. “Yang bisa melakukan pemeriksaan adalah rumah sakit tipe A, makanya juga dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan tiga rumah sakit yang memiliki tipe A tersebut,” ungkap Eko.   Sementara itu, pihak RSAL dr. Ramelan Surabaya, dr Beni menyambut baik tawaran dari KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota, yang akan menggandengnya dalam tes kesahatan untuk pasangan calon dalam Pilkada serentak. Baginya, hal itu sebuah ajakan yang harus diiringan dengan persiapan yang maksimal. “Fasilitas yang kami punya sudah lengkap, sesuai dengan syarat rumah sakit tipe A, sehingga kami siap untuk diajak kerjasama,” ungkapnya. Perwakilan RS dr. Soetomo Surabaya, dr Joni juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyambut baik, tapi harus ada pembagian merata dan pembiayaan yang harus sama. Pembagian yang rata menurutnya, semua rumah sakit yang akan ditunjuk sama-sama ditempati tes kesehatan. Sedangkan pembiayaan yang sama, agar tidak ada kesan yang beda dalam harga. “Itu penting, agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Tapi secara prinsip kami siap untuk menerima dan ditempati sebagai lokasi tes kesehatan,” ucapnya. (MC – BAY)

KANG FERRY: ASPEK MASALAH PEMILU 2019 HARUS DIKAWAL MULAI SEKARANG

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Berbagai masalah yang diprediksi bakal muncul dalam Pemilu 2019, harus diantisipasi sejak saat ini. Salah satu bentuk antisipasi yang bisa dilakukan yakni dengan cara menginventarisasi masalah, yang tentunya juga belajar dari permasalahan yang terjadi sebelumnya, yakni di Pemilu 2014 lalu. Demikian yang disampaikan narasumber Rapat Kerja Penyusunan DIM Substansi Materi Pencalonan Pemilu, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Anggota KPU RI Periode 2012 – 2017 ini menyatakan belajar dari Pemilu 2014 lalu, ada beberapa masalah yang harus segera diantisipasi oleh seluruh jajaran KPU. Beberapa masalah seperti syarat pencalonan anggota DPRD, DPR dan DPD harus segera mungkin dipahami. Selanjutnya, menurut pria yang akrab dipanggil Kang Ferry ini yakni terkait dengan ketentuan pencalonan oleh Partai politik (parpol) juga harus ditelaah, serta hal yang berkaitan dengan terjadinya pergantian pimpinan partai yang kadang bisa menjadi masalah. “Juga yang berkaitan dengan jumlah keterwakilan perempuan, mendapat porsi yang cukup kuat untuk dipermasalahkan. Itulah hal-hal administratif yang sering muncul, aspeknya memang harus dikawal mulai sekarang,” urai Kang Ferry. Dia menambahkan, beberapa masalah yang muncul seperti di atas lebih berdasarkan dari hasil pengalaman selama mengabdi di KPU RI. Dengan sudah diketahui sejak awal, setidaknya sudah ada langkah antisipasi agar selama tahapan Pemilu 2019 berjalan tidak akan menjadi dan dipersoalkan. “Tentu dengan raker DIM seperti ini, bisa menjadi langkah antisipasi seluruh persoalan yang diprediksi bakal muncul selama tahapan Pemilu 2019 nanti,” tegasnya. Selain mengantisipasi masalah, Kang Ferry juga berpesan agar seluruh jajaran KPU untuk tetap menjaga kepercayaan public. Baginya menjaga kepercayaan public itu ke depan mutlak untuk dilakukan dan terus dijaga. Cara menjaga kepercayaan publik minimal dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas dan independensi. “Dan saya optimis seluruh teman-teman KPU Kabupaten/Kota se-Jatim bisa menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.   (MC – BAY)