Berita Terkini

KETUA KPU JATIM LANTIK PAW ANGGOTA KPU BOJONEGORO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito hari ini Senin, 28 November 2016 jam setengah dua siang lantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Khudlori. Pelantikan bertempat di lantai II, kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Eko Sasmito dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumpah yang telah diikrarkan terlantik bukan sekedar sumpah biasa. “Sumpah yang disaksikan rohaniawan menunjukkan apa yang Kita lakukan tidak hanya disaksikan yang hadir, tapi Tuhan juga. Artinya, yang Kita lakukan ini tidak hanya menyangkut dunia tapi akhirat. Dan membawa konsekuensi terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Bangsa dan Negara,” kata Eko (28/11/2016). Selain itu, Eko juga berpesan tiga (3) hal kepada anggota KPU Kabupaten Bojonegoro terlantik. “Pertama, Pak Khudlori agar bisa membawa beban amanah ini sesuai dengan perundang-undangan dan segera melakukan proses adaptasi. Karena penyelenggaraan pemilu ini gampang-gampang susah dan masing-masing daerah memiliki model yang berbeda. Kedua, karena sebentar lagi Kita mempunyai tugas besar, pilkada tahun 2018, pileg dan pilpres tahun 2019, tentunya Kita akan lebih intens dalam menjalankan tanggung jawab Kita. Waktu yang ada saat ini dapat digunakan untuk membaca perundang-undangan dan diskusi dengan kawan-kawan. Ketiga, KPU saat ini sudah bertekad menjalankan pemilu secara berkualitas dan berintegritas. Berkualitas ini terkait dengan persoalan hasilnya. Sedangkan berintegritas, bermakna bagaimana bisa menjalankan tugas-tugas sesuai peraturan perundangan. Integritas ini penting, sebab tanpa integritas yang Kita jalankan tidak ada ruhnya,” papar Ketua KPU Jatim ini. Mengakhiri sambutannya, Eko berharap kepada terlantik dan peserta yang hadir bahwa agar pemilu ini dapat dijalankan secara sungguh-sungguh, baik secara formal maupun subtansial. Hadir dalam acara pelantikan ini Anggota KPU Jatim, Choirul Anam dan Muhammad Arbayanto, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian KPU Jatim. Sedangkan dari KPU Kabupaten Bojonegoro hadir Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib, Mustofirin, dan Fatkhur Rohman, Sekretaris, M. Safiq, Kasubbag Teknis, Patrum. (AACS)

TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI, KPU BENTUK JFU PENATA KELOLA PEMILU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kompetensi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peranan penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Karenanya, KPU merasa perlu mewadahinya dalam suatu jabatan fungsional (JFU) Penata Kelola Pemilu untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI, Lutfi Kurniawan saat berkunjung ke KPU Jatim, menyampaikan bahwa selama ini untuk meningkatkan kompetensi pegawai, KPU sudah ada JFU Umum. “Namun, KPU merasa perlu untuk menspesifikkan JFU ini. Sehingga dibentuk JFU Penata Kelola Pemilu,” ungkap Lutfi (23/11). JFU Penata Kelola Pemilu merupakan jabatan dalam lingkungan Instansi Pusat dan Daerah yang mencakup proses berkesinambungan dimulai dengan pengelolaan perencanaan pemilu, pengelolaan tahapan kepemiluan, pengelolaan logistik pemilu, pelaksanaan pemilu, monitoring evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu, serta pengelolaan terhadap sengketa pemilu. Lutfi melanjutkan, beberapa kegiatan Penata Kelola Pemilu antara lain, mengumpulkan data untuk persiapan metode pendidikan pemilih, mengumpulkan bahan dan data awal pelaksanaan survei/ kajian pemilu, mengumpulkan laporan hasil pelaksanaan pemilu, menyiapkan bahan riset resiko pelaksanaan pemilu, mengumpulkan bahan verifikasi peserta pemilu, mengumpulkan bahan verifikasi data wilayah pemilu, dan sebagainya. “JFU Penata Kelola Pemilu, saat ini sudah ada naskah akademiknya dan disetujui oleh Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi dan Birokrasi-red). Dan dalam waktu yang tidak lama akan dilakukan Uji Petik,” ujar Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI ini. Uji Petik yang dilakukan Kemenpan-RB, maksudnya adalah Kemenpan-RB akan mengukur beban kerja dari jabatan Penata Kelola Pemilu dengan melihat tiga (3) wilayah yang memiliki beban kerja yang tinggi, sedang dan rendah. “Menyiapkan Uji Petik ini, KPU RI melakukan Pra-Kondisioning di beberapa KPU Provinsi, termasuk salah satunya KPU Jatim. Sehingga ketika suatu saat yang terpilih menjadi sampel Uji Petik adalah KPU Jatim, maka sudah benar-benar siap,” pungkas Lutfi. (AACS)

EVALUASI TATALAKSANA, BIRO SDM KPU RI BERKUNJUNG KE KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tata laksana sebagai elemen penting reformasi birokrasi, tampaknya benar-benar menjadi program dan kegiatan prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam rangka penguatan tata laksana, Biro SDM KPU RI kemarin (Rabu, 23/11), datang ke KPU Jatim. Maksud kedatangan ini untuk melakukan evaluasi tata laksana di KPU Jatim. Bagian Tatalaksana Biro SDM KPU RI, Wahyu Pratidhina menyampaikan bahwa evaluasi tata laksana bertujuan untuk melihat implementasi tatalaksana di KPU Jatim. “Kedatangan Kami ini ingin melihat bagaimana potret penerapan tatalaksana di KPU Jatim dilihat dari penerapan SOP. Kita mengukurnya dengan kuesioner,” kata Wahyu (23/11/2016). Selanjutnya Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI, Lutfi Kurniawan menuturkan bila sebelum kedatangannya ke KPU Jatim, telah mengirimkan kuesioner untuk melakukan evaluasi. “Kuesioner berisi tentang evaluasi SOP, kepuasan pegawai di lingkungan Setjen KPU dalam rangka reformasi birokrasi,  pengetahuan pegawai di lingkungan Setjen KPU dalam rangka reformasi birokrasi, dan kesiapan KPU dalam rangka reformasi birokrasi. Kemudian kuesioner ini Kami perdalam dengan datang langsung ke KPU Jatim,” terang Wahyu. Hasil kuesioner dan terjun ke lapang ini, sudah tentu akan berimplikasi pada kebijakan tatalakasana di KPU. Wahyu menambahkan, kedatangan Biro SDM ke KPU Jatim ini multi agenda. “Selain melakukan evaluasi tatalaksana, Kami juga mensosialisasikan pembentukan Jabatan Fungsional (JFU) Penata Kelola Pemilu dan follow up terkait pembentukan Agen Perubahan (pelaksana reformasi birokrasi di tingkat Provinsi dan kabupaten/ kota-red) di Jawa Timur,” jelas Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI. (AACS)  

IKUTI RAPIMNAS, KPU JATIM SIAPKAN BAHAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini Rabu sampai dengan Jum’at (23 s.d 25 November 2016) akan hadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Medan, Sumatera Utara. Mengingat pentingnya agenda ini, KPU Jatim siapkan semua bahan yang dibutuhkan untuk Rapimnas. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menuturkan bahwa Rapimnas KPU RI bersama KPU Provinsi se-Indonesia ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan tahun 2016. “Monitoring ialah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan kegiatan yang dilaksanakan dengan yang telah disusun. Sedangkan evaluasi, dilakukan untuk mengetahui apakah program mencapai sasaran yang diharapkan atau tidak. Monitoring ini erat kaitannya dengan evaluasi. Karena kegiatan evaluasi menggunakan data yang disediakan oleh kegiatan monitoring,” jelas Wima (23/11/2016). Wima melanjutkan, “Di dalam Rapimnas ini akan melihat sampai sejauh mana efektivitas, capaian kinerja, serta realisasi anggaran tahun 2016. Serta membahas rencana kerja KPU tahun 2017 pula”. Karena agenda ini dirasa sangat penting, KPU Jatim mempersiapkan diri sebaik mungkin. “KPU Jatim mempersiapkan betul bahan-bahan yang dibutuhkan di dalam Rapimnas. Bahan-bahan itu antara lain, laporan kegiatan, kebijakan pleno, laporan akuntabilitas kinerja, realisasi anggaran Jawa Timur, serta persiapan pilkada Kota Batu,” ungkap Sekretaris KPU Jatim. Rapimnas dari KPU di Medan ini, dipastikan akan diikuti semua Komisioner dan Sekretaris KPU dari seluruh provinsi di Indonesia. Demikian pula dari KPU Jatim, seluruh Komisioner dan Sekretaris tanpa terkecuali, menghadiri kegiatan tersebut. (AACS)

TINDAKLANJUTI KERJA SAMA ANTARA BNN DAN KPU, BNN JATIM KOORDINASI DENGAN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur lakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Senin (21/11) di kantor KPU Jatim. Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut adanya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara BNN Pusat dengan KPU RI. MoU kerja sama antara BNN dengan KPU dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. MoU yang telah ditandangani oleh lembaga di Pusat sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum BNN Provinsi Jawa Timur, Hari Prianto perlu ditindaklanjuti dan akan diterjemahkan oleh masing-masing BNN dan KPU di daerah dalam bentuk kegiatan. “Kedatangan BNN Provinsi Jawa Timur ke KPU Jatim ingin berkoordinasi mengenai rencana penandatanganan MoU (termasuk isi MoU-red) dan teknis kerja sama antara BNN Provinsi Jatim dengan KPU Provinsi,” tandas Prianto (21/11/2016). Prianto melanjutkan, “Saat ini sudah ada 15 perwakilan BNN di kabupaten/ kota. Lima Belas perwakilan BNN di Jawa Timur, yakni ada di Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Sumenep. Kelima belas BNN di kabupaten/ kota dapat langsung berkoordinasi dengan KPU kabupaten/ kota mengenai MoU dan rencana teknis kegiatan. Sedangkan 23 kabupaten/ kota yang belum ada perwakilan BNN-nya, akan langsung berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jatim”. Meski koordinasi MoU dan rencana teknis kerja sama dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota, direncanakan penandatangan MoU akan dilakukan serentak se-Jawa Timur. Dengan mengawali koordinasi bersama KPU Jatim, BNN Provinsi Jatim berharap akan ada garis komando dari KPU Provinsi kepada KPU kabupaten/ kota. “Sehingga nantinya, konten MoU KPU Provinsi dengan KPU kabupaten/ kota ini sama atau tidak bertentangan,” tutur Kabag Umum BNN Provinsi Jatim. Kerja sama antara BNN Provinsi Jatim dengan KPU Jatim ini selain sebagai tindak lanjut dari kerja sama BNN Pusat dengan KPU RI, menurut Prianto juga sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jatim. Dimana dalam salah satu klausulnya menyebutkan bahwa calon legislatif, calon eksekutif maupun pejabat publik harus lolos uji narkotika yang dilakukan oleh Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk Gubernur atau instansi terkait, dalam hal ini BNN. Sementara Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito yang menemui yang bersangkutan, menegaskan KPU Jatim akan mendukung kerja sama dengan BNN ini. “Kami akan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/ kota untuk melaksanakan bersama kerja sama dengan BNN,” terang Eko. (AACS)

WUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI, KPU JATIM TATA DAN KELOLA ARSIP DI GUDANG

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur selama tiga (3) hari, tanggal 18, 19 dan 21 November 2016, lakukan penataan dan pengelolaan arsip yang ada di gudang. Sekitar 7 sampai dengan 10 orang ditugaskan untuk menata dan mengelola arsip. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi di KPU Jatim. Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho menyampaikan bahwa arsip yang ada di gudang ini berbentuk kertas. “Rata-rata merupakan arsip in-aktif, yang mana frekuensi penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun atau frekuensinya sudah jauh menurun. Penataan dan pengelolaan arsip in-aktif dilakukan dengan cara membuat daftar arsip, melakukan penilaian arsip in-aktif, serta melakukan perawatan dan  pemeliharaan,” ujar Agus (21/11/2016) Keadaan arsip yang ada di gudang menurut Agus memang selama ini kurang terawat. Arsip tidak tertata dengan rapi dan terkelola dengan baik. “Untuk itu Kami bersama-sama bekerja sama untuk melakukan penataan dan pengelolaan arsip-arsip yang ada di gudang tersebut selama tiga hari ini, yang dijadwalkan berakhir pada hari ini (Senin, 21/11),” ungkap Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim. Penataan dan pengelolaan arsip ini dirasa penting karena untuk mewujudkan tertib administrasi. Dengan tertib administrasi, arsip dapat dimanfaatkan sesuai dengan maksud dan kebutuhannya lembaga. Sehingga akan banyak mendukung pelaksanaan tugas KPU Jatim. Selain untuk mewujudkan tertib administrasi, penataan dan pengelolaan arsip juga akan banyak memberikan manfaat lainnya. Seperti sebagai bahan bagi pimpinan dalam menetapkan kebijakan, serta sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi KPU Jatim. (AACS)