Berita Terkini

KPU JATIM SIAP TINDAKLANJUTI HASIL KONSOLNAS HUKUM DI BALI

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Usai hadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 (Konsolnas Hukum–red) pada tanggal 15 sampai dengan 17 November 2016, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tegaskan kesiapannya menindaklanjuti. Demikian penegasan Kepala Bagian (Kabag) Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setidjoaji. Slamet mengungkapkan ada enam (6) materi yang disampaikan pada konsolnas tersebut. “Namun, ada beberapa hal pokok yang menjadi hasil dari Konsolnas Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 tersebut,” tutur Slamet saat diwawancarai (Jum’at, 18/11/2016). Menurut Slamet beberapa hasil konsolnas di Bali, yakni pertama mengenai klarifikasi terhadap pencalonan pasangan calon di seluruh provinsi, kabupaten/ kota yang melaksanakan pilkada. “Kedua, rincian potensi masalah yang berkaitan dengan permasalahan pencalonan, logistik, rekapitulasi perhitungan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kampanye. Terkait dengan permasalahan kampanye, saat ini KPU perlu memperhatikan kampanye yang berupa penayangan iklan di media, baik media cetak, elektronik, online dan media sosial. Sebab, kampanye pada media ini sering menimbulkan masalah dikemudian hari. Ketiga, Standar Operating Procedure (SOP) terhadap proses peradilan Mahkamah Konstitusi. Serta keempat, anjuran KPU RI dalam menjawab permohonan gugatan agar tidak menekankan pada putusan sela saja, melainkan semua permasalahan harus dijawab sesuai dengan perlakuan penyelenggaraan tahapan,” jelas Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim. Selanjutnya karena KPU Jatim tidak menyelenggarakan pilkada di tahun 2017, dan hanya ada Kota Batu yang menyelenggarakan pilkada di Jawa Timur, maka tindak lanjut KPU Jatim terhadap hasil Konsolnas Hukum di Bali ini, sifatnya lebih pada pendampingan dan supervisi terhadap Pilkada Kota Batu. (AACS)

SATGAS SPIP KPU JATIM LAKUKAN CEE DI AWAL TUGAS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komitmen Satuan Tugas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (Satgas SPIP) Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) untuk meningkatkan kinerja lembaga mulai dibuktikan. Mengawali tugasnya, Satgas SPIP KPU Jatim mulai melakukan Control Environment Evaluation (CEE) di satuan kerjanya. Control Environment Evaluation (CEE) atau Penilaian Lingkungan Pengendalian adalah salah satu unsur dari SPIP. Sementara keempat unsur lainnya meliputi penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengendalian. CEE dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lingkungan pengendalian yang ada pada suatu organisasi dibandingkan dengan “kondisi ideal” (framework) dari masing-masing sub unsur dalam lingkungan pengendalian dan sebagai bahan bagi manajemen dalam perbaikan lingkungan pengendalian. Sub unsur dalam lingkungan pengendalian yang dimaksud meliputi Penegakan Integritas dan Nilai Etika, Komitmen Terhadap Kompetensi, Kepemimpinan yang kondusif, Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan, Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab yang Tepat, Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM, Peran APIP yang Efektif, serta Hubungan Kerja yang Baik dengan IP Terkait. Demikian penjelasan Satgas SPIP KPU Jatim, Yulyani Dewi. Perempuan yang akrab disapa Dewi ini menuturkan, CEE menjadi langkah awal Satgas SPIP karena untuk mengetahui terlebih dahulu kondisi sistem pengendalian KPU Jatim ada di posisi mana dan seperti apa. “Karena output CEE ini adalah Peta Kelemahan Lingkungan Pengendalian dan Rencana Tindak Perbaikan Lingkungan Pengendalian,” tutur Dewi, Kamis (17/11/2016). Peta kelemahan lingkungan pengendalian akan menunjukkan identifikasi sub unsur lingkungan pengendalian yang lemah. Sedangkan Rencana tindak perbaikan lingkungan pengendalian ialah perbaikan yang perlu dilakukan dengan memperhatikan akar kelemahan lingkungan pengendalian. Dewi melanjutkan, jika hasil CEE menunjukkan kondisi lingkungan pengendalian yang sudah parah, maka perlu dilakukan langkah perbaikan atau rencana tindak perbaikan lingkungan pengendalian yang maksimal. “Seperti dengan pembinaan, kontrol, pelatihan untuk Sumber Daya Manusia-nya, dan sebagainya,” kata Satgas SPIP KPU Jatim ini menjelaskan. Laporan CEE ini akan menjadi laporan triwulan oleh masing-masing satuan kerja kepada KPU RI. “Setelah data Satgas SPIP KPU kabupaten/ kota terkumpul semua, mereka juga akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Satgas KPU Jatim saat ini. Melakukan CEE terlebih dahulu,” pungkas Dewi mengakhiri wawancara. (AACS)

KPU JATIM DAN SELURUH SATKERNYA SEGERA MILIKI SATGAS SPIP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) berikut seluruh KPU kabupaten/ kota di wilayahnya segera memiliki Satuan Tugas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (Satgas SPIP). Pembentukan Satgas SPIP merupakan tindak lanjut rapat koordinasi KPU Jatim bersama KPU kabupaten/ kota pada tanggal 4 November 2016 lalu. Karenanya, KPU Jatim menghimbau kepada kabupaten/ kota secepatnya mengirimkan data Satgas SPIP maksimal pada akhir November 2016 ini. Anggota Satgas SPIP KPU Jatim, Yulyani Dewi menyampaikan 7 KPU kabupaten/ kota yang telah mengirimkan data Satgas SPIP ke KPU Provinsi. Yakni KPU Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban serta Kabupaten Nganjuk. “Untuk itu kepada seluruh KPU kabupaten/ kota yang belum mengirimkan data Satgas SPIP, dihimbau agar segera mengirimkan maksimal akhir bulan November ini ke KPU Provinsi. Karena KPU Provinsi akan segera melaporkan ke KPU RI,” tutur Dewi (16/11/2016). Data Satgas SPIP yang dikirimkan oleh KPU kabupaten/ kota berisi tim kerja dalam Satgas SPIP. Tim kerja SPIP terdiri dari Pengarah, Ketua, Sekretaris, dan Bidang-bidang yang menangani unsur-unsur SPIP (unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan pengendalian intern). Bertindak sebagai Pengarah ialah Komisioner, lalu Ketua Satgas oleh Sekretaris KPU, Sekretaris Satgas oleh Kasubbag. Komposisi Satgas SPIP di tingkat Kabupaten/Kota ini, diisi oleh pejabat/ pegawai dengan melibatkan antar sub bagian. Selanjutnya menurut Dewi dari komposisi Satgas SPIP yang lebih memiliki tanggung jawab besar adalah Sekretaris Satgas. “Sehingga untuk Sekretaris sebaiknya diisi oleh Kasubbag yang mengetahui dan memahami proses bisnis di masing-masing satker. Dalam hal ini, kasubbag keuangan, kasubbag umum, atau kasubbag program dan data,” kata Satgas SPIP KPU Jatim menyarankan. Menurut Satgas SPIP KPU Jatim ini, semakin cepat Satgas terbentuk dan data Satgas dikumpulkan, maka Satgas SPIP di masing-masing Satker dapat segera bekerja untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di satkernya. Yang mana pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), disebutkan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) melekat sepanjang kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia (SDM) serta hanya memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak. (AACS)

DAMPINGI KOTA BATU, KPU JATIM HADIRI KONSOLNAS DI BALI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dijadwalkan akan menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 hari ini, Selasa sampai dengan Kamis (15 s.d 17 November 2016) di Hotel Inna Grand Bali Beach Bali. Hadirnya KPU Jatim dalam Konsolnas yakni untuk mendampingi KPU Kota Batu. Kepala Sub Bagian Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Iman Santoso menuturkan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur hadir di Konsolnas Bali untuk mendampingi KPU Kota Batu, yang saat ini merupakan satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang sedang menyelenggarakan pilkada. “Sehingga KPU Provinsi mengetahui permasalahan yang ada di satker (satuan kerja-red) di bawahnya,” kata Moko (15/11/2016). Moko mengungkapkan pula tujuan diadakannya Konsolnas di Bali ini. “Kegiatan Konsolnas ini dalam rangka persipan tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan pilkada Tahun 2017,” jelas Kasubbag Hukum KPU Jatim ini. Kasubbag Hukum KPU Jatim ini menambahkan bahwa peserta Konsolnas diminta untuk membawa laporan mengenai potensi permasalahan dalam perselisihan hasil pemilihan di daerahnya. “Sedangkan untuk detail materi yang akan disampaikan pada Konsolnas, Kami belum tahu. Tentunya terkait persoalan hukum,” seloroh Moko. Hadir dalam kegiatan Konsolnas ini dari KPU Jatim, Ketua sekaligus Divisi Hukum KPU Jatim, Eko Sasmito, Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas, Slamet Setidjoaji, dan Kasubbag Hukum, Wiratmoko Iman Santoso. (AACS)

SEGERA LAUNCHING, RPP KPU JATIM SIAP BERIKAN EDUKASI KEPADA MASYARAKAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), memiliki fasilitas baru, berupa Rumah Pintar Pemilu (RPP). Melalui RPP, KPU Jatim siap berikan edukasi kepada masyarakat seputar demokrasi dan kepemiluan. RPP adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program-aktivitas project edukasi masyarakat. Untuk KPU Jatim, Pembangunan RPP dilakukan dengan menghubungkan ruang media center, ruang server dan dua ex-ruangan anggota KPU. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, menuturkan bahwa pembangunan RPP ini adalah program percontohan dari KPU RI. “Yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu  menjadi pusat informasi kepemiluan,” tutur Gogot (14/11/2016). Sedangkan tujuan khususnya untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi, yakni dengan cara memperkenalkan nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi (pra-pemilih), meningkatkan pemahaman pentingnya demokrasi (seluruh segmen), serta enanamkan kesadaran nilai-nilai berdemokrasi (seluruh segmen). Gogot melanjutkan, di dalam RPP ini memuat materi-materi kepemiluan dan demokrasi. “Ada sejarah pemilu di Indonesia, urgensi pemilu dan demokrasi, sistem pemilu di dunia, sejarah penyelenggara pemilu di Indonesia, peserta pemilu DPR, DPD dan DPRD dari tahun 1955-2014, tahapan penyelenggaraan pemilu, anggota KPU RI 2012-2017, anggota dan Sekretaris KPU Jatim 2014-2019, proses peungutan dan penghitungan suara, Presiden dan Wakil Presiden dari masa ke masa. Semua materi ini disajikan dengan lebih mengedepankan visual dari pada teks, memanfaatkan teknologi digital dan animasi, sehingga lebih partisipatif dan atraktif,” papar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim. KPU Jatim juga melakukan inovasi di dalam RPP-nya. “Ada hal yang sedikit berbeda dengan RPP di KPU lain. Misalnya, dengan adanya karikatur penyelenggara pemilu (anggota KPU Jatim-red) di KPU Jatim, karikatur dalam denah tata cara pemungutan suara di TPS, dan adanya permainan ular tangga serta analisis orbit stakeholder pemilu,” ungkap pria kelahiran Magetan ini. Di akhir wawancara, Gogot menyampaikan bentuk edukasi yang dimaksud berupa visitasi dan invitasi. Maksudnya selain akan mengundang peilih, seperti siswa, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan lain-lain, RPP juga terbuka bagi masyarakat yang berinisiatif datang. Masyarakat dipersilahkan untuk mengunjungi RPP KPU Jatim baik personal maupun rombongan. Karena ada berbagai informasi menarik seputar pemilu, film serta permainan/ games demokrasi dan pemilu yang dapat diperuntukkan menambah ilmu serta pengetahuan. RPP KPU Jatim ini rencana akan segera dilaunching bersamaan dengan Training of Trainer (ToT) untuk Komunitas Relawan Demokrasi (KORELASI) KPU Jatim Tahun 2016. (AACS)

JURNAL IDE EDISI KE-13 SIAP TERBIT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jurnal Inspirasi Demokrasi (Ide) Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) edisi ke-13 siap diterbitkan. Saat ini telah terpilih 10 tulisan yang akan diterbitkan di jurnal edisi bulan November 2016 ini. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menuturkan tema yang diangkat pada jurnal Ide kali ini adalah Mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas. “Bukan tanpa alasan mengangkat tema ini,” ungkap Gogot (11/11/2016). Mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas penting diangkat karena pertama, integritas penyelenggara pemilu dibutuhkan untuk mendapatkan kepercayaan publik. Baik dari pemilih maupun kontestan pemilu, dan berbagai pihak yang berkepentingan langsung dengan pemilu. “Kedua, guna menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berintegritas dibutuhkan integritas dari penyelenggaranya,” kata Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini. Di dalam tulisan-tulisan yang termuat di dalam jurnal Ide edisi ke-13 ini, para penulis menjelaskan upaya yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menjunjung integritas, evaluasi terhadap integritas penyelenggara pemilu, dan masukan-masukannya yang bermanfaat bagi peningkatan integritas penyelenggara pemilu. Mengakhiri wawancara, Gogot menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar KPU se-Jatim atas kerja kerasnya dalam menuangkan ide dan gagasan sampai pada edisi ke-13. “KPU Provinsi mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas keistiqomahan kawan-kawan KPU kabupaten/ kota dalam menuangkan ide dan gagasannya, yang tentu ini bermanfaat bagi perkembangan demokrasi di Indonesia,” pungkas lulusan Universitas Jember ini. (AACS)