Berita Terkini

Jelang Penandatanganan NPHD Pilkada Serentak 2024, KPU Jatim dan 32 Kabupaten/Kota Telah Tanda Tangani BA Kesepakatan

Bangkalan, jatim.kpu.go.id- Menjelang pelaksanaan tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan 32 KPU kabupaten/Kota di Jawa Timur telah melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan. Demikian ungkap Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang dilaksanakan selama dua hari, Senin – Selasa, 18 – 19 September 2023 di kantor KPU Kabupaten Bangkalan, Jl.R.E.Martadinata Nomor 1A Mlajah, Bangkalan. Rakor melibatkan Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim, terlihat hadir Ketua, Choirul Anam, Anggota, Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, serta didampingi Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, dan staf subbagian yang membidangi. Ketua KPU Jatim pun dalam sambutannya mengungkapkan tinggal enam (6) KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan penandatanganan BA Kesepakatan. “Enam KPU Kabupaten/Kota itu yakni, Banyuwangi, Kediri, Sumenep, Lamongan, Malang, dan Lumajang,” ungkap Anam. Kemudian, empat (4) dari 32 KPU Kabupaten/Kota telah menandatangani BA Kesepakatan NPHD yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu akan melaksanakan penandatanganan NPHD di bulan September 2023. “Kami menyarankan bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan NPHD pada pekan ini, agar menyelesaikan penyesuaian RKB (Rencana Kebutuhan Biaya-red) terhadap aturan yang berlaku, besaran anggaran disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), serta telah memastikan bank mitra yang akan ditunjuk sesuai aturan yang berlaku. Masing-masing anggota KPU Kabupaten/Kota wajib pula mengecek tiap halaman RKB serta memberikan paraf pada tiap halaman,” paparnya. Anam selanjutnya juga menegaskan bahwa penandatanganan NPHD adalah momentum yang luar biasa tidak hanya bagi KPU tapi instansi-instansi lainnya. “Sehingga Kita harus hari-hati dan cermat dalam setiap prosesnya. Pastikan semuanya telah sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. Perlu diketahui, pencairan dan hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pencairan dilakukan ditahun 2023. Sedangkan pencairan tahap kedua dilakukan pada tahun 2024.*** (AA/Fto.Perencanaan)

Gelar Rakor, KPU Jatim Bahas Pencermatan Data dan Finalisasi Sewa Gudang Logistik dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Sampang, jatim.kpu.go.id- Menindaklanjuti persiapan pengadaan logistik pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pencermatan Data dan Finalisasi Sewa Gudang Logistik Pemilu. Acara ini diselenggarakan tanggal 15 sampai dengan 16 September 2023 pada pukul 15.30 WIB hingga selesai. Berlokasi di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sampang, Jl. Diponegoro No 49, Sampang, agenda pertemuan turut dihadiri oleh Ketua beserta Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dapat memahami peran dan tugasnya dalam tahapan sewa gudang logistik Pemilu 2024. “Proses eksekusi tentu harus sudah dipelajari dan dilakukan per tahapan menurut peraturan yang mendasari dan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu perlu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian untuk menjaga keselamatan kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota dalam bekerja, sehingga tidak menimbulkan residu-residu di kemudian hari,” jelasnya. Nurul menambahkan, baik selama berlangsungnya Pemilu maupun setelah berakhir, seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat bersinergi dengan para stakeholder yang terlibat dalam rangkaian Pemilu 2024. Tujuannya untuk mendampingi setiap tahapan program atau kegiatan yang dijalankan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga memperoleh hasil kerja yang lebih baik. Sementara itu, Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik meminta agar pihak KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti arahan dari KPU RI melalui Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI No 3545 terkait petunjuk teknis Anggaran dan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024. “Diharapkan Ketua KPU Kabupaten/Kota sebagai Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik dari setiap KPU Kabupaten/Kota ikut membaca peraturan dan mengawal setiap tahapan pengadaan meski secara teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,” kata Rozaq. Berikutnya, setelah selesai tahapan sewa gudang KPU Kabupaten/Kota dapat berfokus menangani pengadaan Alat Kelengkapan Tempat pemungutan Suara. Pada rapat ini, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Suharto menyebutkan telah dikeluarkannya anggaran tambahan logistik Pemilu 2024 sejak minggu lalu beserta petunjuk teknis anggaran yang diterbitkan pada Kamis kemarin. “Dengan turunnya tambahan anggaran dan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia No. 3545, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan tahapan Pengadaan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024, selagi menunggu petunjuk teknis dari KPU RI mengenai Alat Kelengkapan TPS,” ungkapnya. Berdasarkan hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) KPU Kabupaten/Kota diminta agar segera berkoordinasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan appraisal gudang logistik yang akan disewa. Pelaksanaan seleksi sewa gudang dengan penyedia terkait diperkirakan terlaksana pada minggu keempat bulan September 2023, setelah rampungnya proses appraisal oleh KJPP. Sebagai upaya wujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian dalam tahapan Pemilu, KPU Provinsi akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait mulai dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian Daerah, serta Kejaksaan yang bertujuan memberikan pendampingan dan pengawasan pada setiap kegiatan tahapan logistik Pemilu.*** (AD/Fto.Istimewa)

Jelang Pelaksanaan Penandatanganan NPHD, KPU Jatim Gelar Rapat Persiapan dengan Stakeholder Terkait

Surabaya, jatim.kpu.gomid- Guna mempersiapkan pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi jawa Timur Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan Rapat Pembahasan Kesiapan Penandatanganan Bersama NPHD Pilkada Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 14 September 2023, bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya pada pukul 14.00 WIB sampai selesai. Turut hadir dalam rapat, beberapa perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan bahwa pertemuan ini mengacu pada Surat Dinas KPU RI Nomor 825/KU.02-SD/01/2023 terkait Penyusunan Anggaran Tahapan Pilkada Tahun 2024 yang menyatakan bahwa perjanjian NPHD dapat dilakukan sebelum Tahapan Pilkada ditetapkan. "Selain itu, juga Surat Dinas 861/KU.02-SD/01/2023 perihal Penggunaan Anggaran Kegiatan Tahapan Pilkada Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa apabila KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan penandatanganan NPHD Hibah Pilkada, maka wajib melaporkan kepada KPU RI. Terkait anggaran hibah yang dicairkan paling lambat 14 hari kerja, maka tidak boleh digunakan dan harus menunggu Peraturan terkait Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024," jelasnya. Rozaq menambahkan, peran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur diperlukan dalam berkoordinasi terkait persiapan yang harus dilakukan sebelum penandatanganan NPHD berlangsung. “Di Jawa Timur, terdapat 5 KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan penandatanganan NPHD pada pekan depan,” ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengajak pihak-pihak terkait untuk mempertimbangkan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk penandatanganan NPHD terlepas dari pelaksanaannya yang belum terealisasi karena perlunya persiapan dan perencanaan secara matang. Nanik juga meminta tanggapan perihal kepastian besaran pencairan belanja Hibah Pilkada, yaitu sebesar 40% dan 60%. Berkenaan dengan penandatanganan NPHD, Handoko dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur mengutarakan bahwa pihaknya perlu mendengar tanggapan Gubernur Jawa Timur terkait mekanisme pelaksanaan penandatanganan NPHD. “Kami perlu menyampaikan kepada Gubernur apakah berkenan untuk menandatangani dan disertai dengan seremoni, sehingga kami memerlukan waktu untuk mempersiapkan penandatanganan NPHD. Target pelaksanaan penandatanganan NPHD pada awal November 2023 menurut kami cukup masuk akal,” terang Handoko. Selanjutnya, perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Ardhi mengatakan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) masih dalam tahap pembahasan dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. "Pihak kami dapat meneruskan informasi kepastian pencairan dana Hibah Pilkada Tahap I kepada pimpinan, serta berikutnya menunggu arahan lebih lanjut apabila terdapat kebutuhan anggaran besar lainnya," katanya. Terakhir, berkaitan dengan informasi seputar besaran pencairan anggaran hibah, Nurita Paramita selaku Kepala Bagian Perencanaan; Data dan Informasi KPU Jatim meminta pihak Bakesbangpol agar dapat menyampaikannya melalui surat resmi kepada KPU Jatim.*** (AD/Ed. Red/Fto.Mikole)

Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, KPU Jatim Gelar Rapat Koordinasi Pembaruan Daftar Informasi Publik

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka menjaga kepercayaan publik akan keterbukaan informasi pada tahapan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 14 September 2023. Kegiatan bertempat di ruang Media Center Kantor KPU Jatim mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih; dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Gogot Cahyo Baskoro, Sekretaris, Nanik Karsini, dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Yulyani Dewi. Sementara peserta terdiri dari Tim Pertimbangan, Tim Penghubung, dan Desk Pelayanan. Mengawali rapat, Gogot menjelaskan urgensi dilaksanakannya rapat kali ini. Yang tak lain merupakan bagian dari komitmen mewujudkan keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Jatim. “Sehingga melalui forum resmi ini KPU Jatim juga melakukan pembaruan DIP yang memang menjadi kewajiban kita untuk selalu mengupdate informasi yang kita kuasai sebagai lembaga pemerintah. Sekaligus membahas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, serta finalisasi pengisian Self Assessment Questionnare (SAQ) Komisi Informasi Publik,” kata Gogot. Lebih lanjut sebagai lembaga publik KPU Jatim mengelola dua jenis informasi, meliputi informasi yang wajib dibuka dan informasi yang dikecualikan. "Informasi yang wajib dibuka yaitu informasi berkala, setiap saat dan serta-merta. Sementara informasi yang dikecualikan merupakan informasi yang secara mutlak tidak dapat disebarluaskan karena dapat mengancam kepentingan bangsa dan negara," tegasnya. Mengimbuhkan, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengatakan bahwa pembaruan informasi secara rutin memerlukan kerjasama, partisipasi dan kolaborasi antar bagian pada sekretariat KPU Jatim. “Intinya, semua bagian dan subbagian saling mendukung guna meningkatkan keterbukaan informasi publik di KPU Jatim,” terang Nanik. Selanjutnya, Yulyani Dewi selaku Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan  Partisipasi Masyarakat mengarahkan forum pada pembahasan teknis finalisasi pengisian Self Assessment Questionnare, serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik.*** (AD/Fto. Bel)

Kirab Pemilu Jalur VII Tiba di Jawa Timur Disambut Antusiasme Masyarakat, Tanda Pesta Demokrasi Semakin Dekat

Lamongan, jatim.kpu.go.id- Sepanjang jalan Basuki Rahmat, tepat di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (KPU Lamongan) menuju Pendopo Lokatantra Lamongan dipenuhi oleh masyarakat. Mereka tampak antusias menyaksikan iring-iringan perjalanan Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur VII yang tiba di Jawa Timur hari ini Selasa, 12 September 2023. Kirab Pemilu 2024 Jalur VII merupakan jalur terakhir yang diterima oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim). Diluncurkan pertama kali di Jayapura Papua sejak 14 Februari 2023, hingga saat ini diserahkan oleh KPU Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut menjadi penanda bahwa gelaran Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Mengingat, 155 hari lagi menuju 14 Februari 2024. Sebagaimana disampaikan oleh Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq bahwa tahapan Pemilu sudah diluncurkan oleh KPU sejak 14 Juni 2022. “Sampai saat ini kurang lebih 155 hari lagi pemungutan suara akan kita laksanakan bersama,” kata Rozaq saat memberikan sambutan pada seremoni serah terima. Selain itu, kirab yang disaksikan bersama ini juga menjadi penanda. Digelar di 30 kabupaten/kota di Jawa Timur, kirab diluncurkan melalui tujuh titik ini sudah berjalan mendekati titik finish. Tepatnya di Jakarta pada 25 November 2023 mendatang. Tentu, dalam prosesi kirab yang melibatkan peran dari berbagai pihak sudah sesuai dengan tema besar, Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. "Kirab memiliki makna mendalam dalam rangka menjalin silaturrahim kita semua. Mudah-mudahan tujuan dasar ini dapat menyatukan visi yang kita cita-citakan bersama," harap pria kelahiran Madura tersebut. Gayung bersambut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang berkesempatan hadir mengatakan bahwa pesta demokrasi sudah di depan mata. "155 hari lagi kita semua akan menjadi penentu keberhasilan pemilu," terang Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut. Ia melanjutkan, bersama segenap Organisasi Pemerintah Daerah, pihaknya akan mendukung kerja KPU. Berkomitmen kuat untuk menyatukan kekuatan guna memastikan pemilu di Lamongan akan berjalan aman, damai dan lancar. Perlu diketahui, iring-iringan kirab pemilu 2024 di Lamongan ini juga diikuti sebanyak 70 kendaraan hias yang disiapkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kabupaten Lamongan. Berjalan beriringan, bersamaan pula dengan marching band dan tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang membawa bendera merah putih, pataka KPU, dan 18 bendera partai politik Peserta Pemilu 2024. Selanjutnya, bendera tersebut akan dikirab di seluruh wilayah Lamongan selama enam hari hingga 17 September 2023. Dan akan diteruskan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro mulai 18 September 2023. Prosesi serah terima kirab digelar di Pendopo Lokatantra Lamongan berjalan dengan meriah. Dimulai pukul 11.00 hingga 14.30 WIB. Tampak para PPK dan PPS juga mempersembahkan berbagai tampilan kesenian, mulai dari seni tari, musik angklung hingga iringan sholawat. Hadir dalam acara, rombongan KPU Sulawesi Selatan, KPU Kabupaten Bone, jajaran Forkorpimda Lamongan, serta perwakilan 18 partai politik peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten Lamongan.*** (AFN/Fto. AA)

Terima Kunjungan BEM FISIP UPN Veteran Jawa Timur, KPU Jatim Berikan Edukasi Pemilu pada Pemilih Muda

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima kunjungan 46 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur pada Kamis, 7 September 2023.  Rombongan diterima langsung oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Gogot Cahyo Baskoro beserta jajaran di Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.  Sebagai bagian dari edukasi kepemiluan, sebanyak 46 mahasiswa diajak mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan sekaligus melakukan Office Tour. Terbagi menjadi dua tim, masing-masing bergantian, dengan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat Prahastiwi Kurnia Sitorosmi dan Staf Anny Farihatun Nisa.  Pasca berkeliling area kantor, seluruh mahasiswa berkesempatan untuk melakukan diskusi. Bertindak sebagai narasumber, Gogot saat mengawali paparannya membeberkan kunci kekuatan mahasiswa. “Ada enam kunci kekuatan mahasiswa, yaitu keberanian, kecerdasan, sikap kritis, idealisme, pengorbanan, dan kepekaan sosial,” kata Gogot.  Kunci kekuatan tersebut menurutnya sebagai modal awal mahasiswa untuk lebih peduli pada Pemilu.  Tidak hanya menjadi pemilih, Gogot berharap mahasiwa BEM FISIP UPN Jawa Timur ini dapat terlibat aktif dalam setiap proses tahapan pemilu, salah satunya dapat menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  “Ke depan, kami akan membutuhkan anggota KPPS sebanyak 844.662 orang, dari 120.666 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur untuk Pemilu 2024,” terang Gogot.  Selain itu, disebutkan pula oleh Gogot, bagi mahasiswa yang beralamatkan di luar Kota Surabaya tetap bisa menggunakan hak suara pada 14 Februari 2024 mendatang.  “KPU memfasilitasi pindah pilih bagi mahasiswa yang sedang ada tugas belajar dengan melampirkan surat keterangan belajar dari kampus yang ditandatangani oleh pimpinan berikut cap basah mulai 22 Juni 2023 hingga 15 Januari 2024” jelas pria kelahiran Magetan tersebut.   Diskusi berlangsung dengan gayeng. Tampak sejumlah mahasiswa secara aktif merespon dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar isu-isu perkembangan kepemiluan. Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga jam. Mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. Turut hadir membersamai sejumlah mahasiswa, Wakil Dekan III FISIP UPN “Veteran” Jawa Timur, Dr. Agus Widiyarta, S.Sos., M. Si serta Ketua BEM FISIP, Maulana Yogi Aditya Dwi Putra.*** (Maziya/AFN/F.to Tim)