Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rapat Evaluasi Program dan Anggaran 2024 serta Perumusan Perjanjian Kinerja 2025

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Program dan Anggaran 2024 serta Perumusan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Rapat evaluasi dilangsungkan di Aula KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Kendangsari, Surabaya, Kamis, 2 Januari 2024. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi bersyukur atas kelancaran berbagai tahapan, baik Pemilu maupun Pilkada yang terlaksana dengan baik di sepanjang 2024. Aang berharap, rapat evaluasi yang digelar dapat memicu kreativitas dan mendorong peningkatan di segala aspek demi kemajuan lembaga ke depannya. "Mari kita perbaiki kinerja lembaga dan kinerja masing-masing agar semakin baik di tahun yang akan datang," kata Aang. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan, rapat yang digelar dimaksudkan untuk mengevaluasi capaian program dan anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang 2024. Rapat tersebut juga dimaksudkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang akan dijalankan sepanjang 2025. Ia juga menekankan pentingnya menjaga tugas dan fungsi (Tupoksi) bagi pegawai P3K sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja, di mana SDM KPU Jatim telah menyiapkan SK perpanjangan tersebut. Nanik menambahkan, setelah tidak ada tahapan Pemilu yang aktif, KPU Jatim dapat lebih fokus dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). "Setelah tidak ada tahapan Pemilu yang aktif, KPU Jatim dapat lebih fokus dalam memperkuat SPIP," ujar Nanik. Anggota KPU Jatim Divisi Litbang dan SDM, Eka Wisnu Wardhana mengajak jajarannya untuk mengawali tahun 2025 dengan semangat baru. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah berhasil melaksanakan kebijakan yang ditetapkan. Dimana kinerja yang dijalankan di sepanjang 2024 telah mencatatkan keberhasilan dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu dibuktikan dengan raihan berbagai prestasi, termasuk KPU Jatim yang berhasil meraih 7 piagam rekor MURI.  "Prestasi ini menjadi starting point yang sangat baik sebagai pijakan awal untuk tahun 2025," ucap Wisnu. Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi,  Insan Qoriawan berharap kinerja KPU Jatim di 2025 dapat terus ditingkatkan. Ia mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran yang telah lolos seleksi P3K dan berharap yang belum berhasil dalam ujian dapat segera lolos, sehingga seluruh pegawai KPU Jatim dapat menjadi ASN. "Kinerja KPU Jatim di 2025 diharapkan terus meningkat, dan kekurangan yang ada dapat diatasi dengan kerja sama yang baik," kata Insan. (FIT)

KPU Jatim Gelar Rakor Penyusunan Data dan Informasi Pilkada 2024

Nganjuk, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Data dan Informasi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rakor dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Nganjuk, Jalan Widas, Mangunan, Begadung, Nganjuk, pada 22-23 Desember 2024. Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan menekankan pentingnya pelaporan tugas pokok dan fungsi Divisi Data dan Informasi pada KPU kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan harus didokumentasikan dengan baik agar menjadi informasi akurat. Meskipun data yang terkumpul banyak, proses validasi tetap harus dilakukan. Seperti jumlah petugas adhoc, jumlah petugas yang meninggal dunia, jumlah DPT, serta data lainnya mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten/ kota dan provinsi. "Kami harus memastikan data yang dikumpulkan didokumentasikan dengan baik agar menjadi informasi yang akurat," kata insan.  Meski data tersebut sangat penting, lanjut Insan, masyarakat tidak selalu tertarik dengan angka-angka. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya menyederhanakan data melalui visualisasi seperti diagram atau histogram agar lebih mudah dipahami oleh publik. Visualisasi ini sangat penting agar informasi yang disajikan bisa diterima dengan baik. "Visualisasi data sangat penting agar informasi yang disajikan bisa diterima dengan baik oleh publik," ujar Insan. Insan mengatakan, tugas ini menjadi lebih signifikan setelah KPU RI meluncurkan Aplikasi Satu Data Pemilu. Rakor yang digelar, lanjut Insan, salah satunya untuk mendukung aplikasi tersebut, serta memperkuat upaya KPU RI dalam menyajikan hasil Pilkada dalam bentuk yang lebih informatif. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rakor tersebut. Ia berharap Rakor yang digelar dapat berjalan lancar dan seluruh data yang dibutuhkan dapat tercapai sesuai target. "Semoga Rakor ini berjalan lancar dan semua data yang dibutuhkan dapat terpenuhi sesuai target," ucap Nanik. (FIT)

KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Rakor dilangsungkan di Oakwood Hotel & Residence, Jalan Raya Kertajaya Indah nomor 79, Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya, pada 20-22 Desember 2024. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 16 kabupaten/ kota, dan satu Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Ia mengingatkan jajarannya untuk dapat mempertanggungjawabkan dan mempertahankan apa yang telah diputuskan dalam proses rekapitulasi berjenjang di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi. "Mudah-mudahan tanggung jawab kita untuk mempertahankan apa yang sudah kita putuskan dapat kita tanggung jawabkan," kata Aang. Menurutnya, MK merupakan jalur yang sah bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara di berbagai tingkatan pemilihan kepala daerah. Ia menekankan bahwa sengketa di MK bukanlah hal yang memalukan atau mencerminkan ketidakprofesionalan pelaksana teknis, tetapi merupakan bagian dari proses yang wajar. "Setiap gugatan harus ditanggapi dengan serius, mengingat putusan MK bersifat final dan wajib dilaksanakan," ujar Aang. Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan mengimbau agar kesempatan konsultasi yang telah disediakan dimanfaatkan secara optimal. Tujuannya untuk mempersiapkan diri menghadapi perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Mahkamah Konstitusi. Ia menekankan pentingnya kesungguhan dalam menghadapi proses tersebut. "KPU RI telah membuka ruang untuk konsultasi, maka mari gunakan kesempatan ini," ucapnya. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam meyakini jajaran KPU kabupaten/ kota telah menjalankan tahapan pemilihan sesuai tata cara dan prosedur yang benar. Ia juga menilai langkah antisipatif dengan menyusun kejadian khusus secara rinci akan mempermudah proses penyusunan kronologi dalam penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi. Selain itu ia mengingatkan pentingnya mengambil pelajaran dari sengketa Pemilu 2024. Dimana banyak putusan MK tidak hanya berdasarkan selisih hasil, tetapi juga berkaitan dengan tata cara, prosedur, atau dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan. "Kita harus banyak belajar dari sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi tahun 2024," ungkapnya. (AND)

KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Serentak 2024

Surabaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Rakor dilangsungkan di Aula Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya, pada 19-20 Desember 2024. Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq mengatakan, Rakor yang digelar merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan tahapan akhir Pilkada serentak 2024. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan integritas. "Rakor ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan tahapan akhir Pilkada 2024," kata Rozaq. Rozak menambahkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jatim dinilai berjalan lancar, meskipun suasananya tidak seintens Pemilu yang diselenggarakan di awal tahun. Ia pun menekankan, penetapan pasangan calon terpilih harus dipersiapkan dengan sangat matang, agar catatan baik penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Jatim bisa dipertahankan. "Dalam Rakor, dibahas juga mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang saat ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 15 kabupaten/ kota di Jawa Timur menghadapi PHP," ujarnya. Selain membahas PHP, lanjut Rozaq, jadwal pelantikan Paslon terpilih juga menjadi salah satu poin utama. Gubernur terpilih dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2024. Sedangkan pelantikan bupati dan wali kota dilaksanakan pada 10 Februari 2024. Rozak menekankan pentingnya koordinasi antara KPU provinsi dengan KPU kabupaten/ kota untuk memastikan proses penetapan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Rakor ini juga menjadi ajang berbagi informasi dan menyamakan langkah dalam menyelesaikan persiapan teknis. "Dengan perencanaan matang dan kerja sama yang baik, seluruh proses diharapkan berjalan lancar hingga selesai," ucap rozaq. Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu menambahkan, meskipun sebagian daerah masih menghadapi PHP, persiapan tahapan penetapan Paslon terpilih harus terus berlangsung. Nantinya, kata dia, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan serentak setelah seluruh tahapan selesai. "Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan serentak setelah seluruh tahapan selesai," kata Wisnu. Wisnu melanjutkan, dalam waktu dekat, pihaknya bakal melaksanakan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu internal yang melibatkan KPU dan sekretariat, serta eksternal yang melibatkan pemangku kepentingan seperti kepolisian, Bakesbangpol, dan BPJS. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengingatkan, penetapan Paslon terpilih nantinya dilakukan maksimal tiga hari setelah MK mengeluarkan putusan, atau pemberitahuan resmi. Ia pun menekankan, semua tahapan Pilkada dirancang untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi, sehingga diharapkan seluruh proses berjalan lancar hingga tahap akhir. (FIT)

KPU Jatim Sebut Tata Kelola Keuangan Terus Membaik dari Tahun ke Tahun

Malang, jatim.kpu.go.id - KPU Jatim melanjutkan Rekonsiliasi Persiapan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) dan Monitoring Pertanggungjawaban Anggaran Dana Sharing Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota Se-jawa Timur untuk Gelombang II. Kegiatan dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji nomor 119, Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang, pada 18-19 Desember 2024. Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengatakan, tata kelola keuangan di jajaran KPU dari tahun ke tahun sudah lebih baik dari zaman-zaman sebelumnya. Sejak 2003 hingga 2024, nomenklatur ketentuan regulasi pun diakuinya sudah mulai baik, semakin rinci, dan banyak aturan-aturan yang justru melindungi pengelola keuangan di masing-masing Satker. "Me-reminder kembali jangan sampai ada duplikasi pertanggungjawaban. Seperti contoh kegiatannya 1 akan tetapi SPJ-nya ada 2, jangan sampai hal itu terjadi," kata Rozaq. Rozaq melanjutkan, untuk nominal anggaran hibah Pilkada di 39 Satker yang ada, angkanya cukup besar yaitu mencapai Rp 2,9 triliun. Anggaran paling besar berada di KPU Provinsi yakni senilai Rp 845 Miliar. Anggaran yang besar tersebut, lanjut Rozaq, memiliki beban yang cukup berat, terutama di Bagian Keuangan. Maka dari itu, ada beberapa hal yang perlu dijadikan dasar bagaimana prinsip-prinsip keuangan, salah satunya yang paling utama tentu taat kepada hukum atau aturan. "Taat kepada hukum menjadi aspek utama, saya berharap teman-teman operator tidak cukup dibekali dengan perintah-perintah oleh atasan langsung, tetapi juga harus memiliki pemahaman hukum tentang tata kelola keuangan," ujarnya. Ia juga mengingatkan bendahara agar paham terkait dengan regulasi-regulasi prinsip tata kelola keuangan.  Sebab, kata dia, pemahaman hukum dalam tata kelola keuangan menjadi aspek prioritas. "Kemudian yang menjadi prinsip utama adalah kita harus selesai dengan diri kita sendiri. Berusaha untuk tidak ada niat jelek, tidak ada niat menyelewengkan," ucapnya. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bagian Keuangan yang banyak bekerja di balik layar tapi tuntutannya sangat banyak. Ia menyadari, Bagian Keuangan mempunyai tanggungjawab besar, yang  tidak jarang justru disalahpahami oleh beberapa orang. "Karena soal keuangan tidak semudah yang kita bayangkan, apalagi membeicarakan tentang sistem," kata dia. Umam mengingatkan, kesuksesan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 di Jatim akan ternodai ketika pertanggungjawaban keuangan tidak sukses. Indikator sukses pertanggungjawaban adalah proses audit bisa dilalui dan dipertanggungjawabkan dengan baik.  "Mudah-mudahan kerja keras teman-teman membuahkan hasil yang positif," ujarnya. (FIT)

KPU Jatim Tekankan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Sharing Pilgub Jatim 2024 Tidak Bermasalah

Kediri, jatim.kpu.go.id - KPU Jatim menggelar Rekonsiliasi Persiapan SP2HL dan Monitoring Pertanggungjawaban Anggaran Dana Sharing Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota Se-jawa Timur untuk Gelombang I. Kegiatan dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kediri, Jalan Pamenang nomor 1, Ngasem, Kabupaten Kediri, pada 16-17 Desember 2024. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan, untuk dana sharing Pilgub Jatim 2024 pihaknya menurunkan Rp 575 miliar untuk KPU di 38 kabupaten/ kota. Adapun rata-rata anggaran yang terserap sekitar 80 persen. Ia pun mengingatkan, sisa anggaran yang tidak terserap harus dikembalikan. "Terima kasih untuk dedikasi teman-teman telah memberikan support penuh untuk pelaksanaan Pilgub Jatim. Kami harap semua pertanggungjawaban tidak ada yang nyantol atau bermasalah. Nanti di tanggal 27 sisa anggaran harus dikembalikan ke bendahara," kata Nanik. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengatakan, Bagian Keuangan KPU memiliki peran yang sangat penting dalan menentukan kesuksesan setiap tahapan Pilgub Jatim 2024. Ia pun berharap, kesuksesan Pilkada serentak 2024 di Jatim bisa disempurnakan dengan kelancaran laporan pertanggungjawaban keuangan. "Tentu ini tidak akan lengkap jika kesuksesannya tidak dilengkapi dengan kesuksesan pertanggungjawaban keuangan," ujarnya. Umam mengingatkan, meskipun tahapan Pilkada serentak 2024 telah selesai, tidak berarti bisa bersantai, terutama di Bagian Keuangan. Sebab, kata dia, tugas mereka baru dianggap selesai setelah melalui proses audit, dan semua laporan pertanggungjawaban dinyatakan baik. Ia menambahkan, Upaya yang dilakukan KPU Provinsi Jatim dalam memperketat prosedur penggunaan anggaran bukan bertujuan untuk mempersulit. "Melainkan untuk mempermudah kegiatan sejak awal, sehingga nantinya kita akan lebih mudah dalam menghadapi auditor," ungkapnya. Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak di bidang keuangan yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilgub Jawa Timur. Menurutnya, tidak ada yang meragukan bahwa Pilkada serentak di Jawa Timur kali ini sukses luar biasa. "Tentu tidak akan tercapai tanpa dukungan keuangan, anggaran, dan semangat teman-teman semua," ucapnya. (AND)