Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rekonsiliasi Persiapan SP2HL dan Pemutakhiran Realisasi Anggaran Dana Sharing Pilgub Jatim 2024

Kota Pasuruan, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rekonsiliasi Persiapan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) dan Pemutakhiran Realisasi Anggaran Dana Sharing Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dilangsungkan di Aula KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman nomor 119, Kota Pasuruan, pada 12-14 Maret 2025. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, tuntasnya tahapan Pilkada Serentak 2024 tentu juga akan diiringi dengan penyelesaian administrasi keuangan, salah satunya agenda pengembalian sisa dana hibah. Apalagi, kata dia, beberapa KPU kabupaten/kota ada yang sudah harus mengembalikan sisa dana hibah pada 9 April 2025. "Perlu gerak cepat, langkah taktis dan strategis menyelesaikan segala pertanggungjawaban keuangan," kata Aang. Aang menjelaskan, rekonsiliasi yang digelar merupakan upaya untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas penyajian data keuangan, hasil inventarisasi, dan penilaian realisasi anggaran dana sharing hibah Pilgub Jatim 2024. Rekonsiliasi tersebut, bukan saja untuk penyampaian dan penyamaan data pembukuan jajaran bendahara, tetapi juga dilakukan finalisasi realisasi atas penggunaan dana sharing hibah Pilgub Jatim 2024. "Sehingga bisa mengetahui kendala apa saja yang muncul selama menyusun laporan keuangan,  sebagai sarana untuk mencocokkan kesesuaian antara data keuangan dan barang milik negara," ujarnya. Ia mengingatkan, penyusunan laporan keuangan harus dilakukan dengan lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta jajaran komisioner kabupaten/ kota untuk terus memberikan dukungan dalam proses penyelesaian laporan keuangan. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengatakan, pengelola keuangan adalah motor central dari terlaksananya setiap tahapan Pemilu atau Pilkada. Meski tak tampak dalam alur tahapan Pemilu, namun roda tanggung jawab dan kinerjanya selalu mengiringi setiap tahapan. "Pengelola keuangan yang hadir untuk selalu patuh terhadap regulasi dan norma-norma yang berlaku dalam pelaksanaan belanja kegiatan," ucapnya. Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M Rohan mengapresiasi kerja keras para pengelola keuangan, dimana tanggung jawab besarnya telah dilaksanakan. Meskipun, kata dia, secara porsi penugasan kegiatan sangat jarang terlibat, namun tanpa tendensi dan penuh integritas menyelesaikan tanggung jawab dan kewajibannya. "Belum lagi ketika masa-masa audit, selalu berada di garis terdepan," kata Rohan. Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menambahkan, secara teknis, rekonsiliasi yang dilaksanakan merupakan rekonsiliasi persiapan SP2HL pamungkas. Sebab, kata dia, dengan berakhirnya tahapan Pilkada yang ditandai penetapan kepala daerah terpilih, praktis kegiatan tahapan yang berimplikasi pada biaya dan anggaran juga telah selesai. "Nantinya dari hasil kegiatan rekonsiliasi ini didapat potret kondisi realisasi dari 38 KPU kabupaten/ kota atas penggunaan dana sharing Pilgub Jatim 2024. Sisa dana sharing nantinya akan dikembalikan kepada Rekening Bendahara Pengeluaran KPU Provinsi Jawa Timur," ujarnya. (AND/FIT)

KPU Jatim Gelar Rakor Penyusunan Laporan Akhir Tahapan Pilkada Serentak dan Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Akhir Tahapan Pilkada Serentak dan Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Rakor dilangsungkan di Hotel Morazen, Jalan Kayoon Nomor 4-10, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, pada 11-12 Maret 2025. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menekankan, penyelesaian laporan keuangan dan administrasi harus menjadi prioritas agar semua berjalan sesuai prosedur. Meski perjalanan tidak selalu mulus, kata Aang, kerja sama yang solid akan membantu menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, ia mengajak jajarannya untuk terus menjaga semangat dan bekerja demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Jawa Timur. "Kerja sama yang solid akan membantu menghadapi berbagai tantangan," kata Aang. Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan berharap, Rakor yang digelar mampu menghasilkan laporan yang akuntabel. Insan juga berharap, peserta bisa mengikuti kegiatan Rakor tersebut dengan penuh semangat, meski digelar di tengah puasa Ramadhan. Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana menekankan pentingnya peran Divisi Rendatin sebagai motor penggerak dalam penyusunan laporan akhir Pilkada serentak 2024. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi SAKIP yang dilakukan setiap tahun, agar perencanaan yang baik dapat meningkatkan skor penilaian. "Dengan evaluasi SAKIP setiap tahun, perencanaan yang baik akan meningkatkan skor penilaian," ujar Wisnu. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam menyoroti pentingnya penyusunan laporan akhir yang lebih ilmiah dan terstruktur. Menurutnya, hal itu penting agar dapat menjadi referensi akademis, meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan. "Penyusunan laporan akhir harus lebih ilmiah dan terstruktur agar dapat menjadi referensi akademis," ucap Umam. Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq mengatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta meningkatkan kualitas penyusunannya. Ia melihat sudah ada progres yang cukup baik dari tahun ke tahun. Rozaq juga mengingatkan, kerja sama yang baik antar pihak menjadi faktor penting dalam menyusun laporan akhir tahapan Pilkada serentak 2024 agar lebih representatif. "Butuh upaya serius dan kemauan tinggi dari teman-teman untuk terus meningkatkan kualitas serta penilaian SAKIP kita," kata dia. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menambahkan, terkait evaluasi SAKIP, KPU Jatim masih menyoroti tiga kabupaten, yaitu Malang, Bondowoso, dan Blitar. Meskipun target provinsi tahun 2024 adalah A, masih ada tantangan yang perlu diperbaiki. Ia pun meminta tim teknis segera melakukan rekonsiliasi MP2KN, dan meminta para sekretaris untuk mempersiapkan SP2HL terkait pendanaan Pilkada. Selain itu, lanjut Nanik, dengan adanya revisi anggaran, satuan kerja harus segera melakukan review agar kegiatan berjalan lancar. "Kami meminta tim teknis segera melakukan rekonsiliasi MP2KN, sementara para sekretaris perlu mempersiapkan SP2HL untuk pendanaan Pilkada agar semua berjalan lancar," kata Nanik. (FIT)

KPU Jatim Gelar Media Gathering Evaluasi Penyampaian Informasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Media Gathering Evaluasi Penyampaian Informasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Media gathering dilangsungkan di Soto Kudus, Jalan Gayungsari Timur nomor 7, Menanggal, Gayungan, Surabaya, Selasa, 11 Maret 2025. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pada momen media gathering tersebut pihaknya ingin menyampaikan banyak terima kasih kepada jajaran media atas kontribusinya dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Jatim. Aang pun bersyukur lantaran pelaksanaan Pilkada Serentak di Jatim, khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 telah terlaksana dengan sukses, dan gubernurnya pun telah dilantik. Aang pun sempat menyinggung terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Aang mengungkapkan, PSU di Magetan bakal digelar pada 22 Maret 2025. Ada empat TPS dengan jumlah DPT sekitar 2.000-an yang akan melakukan pemilihan ulang di sana. "Ada lebih dari dua ribuan pemilih akan melakukan pemilihan ulang pada 22 maret mendatang," kata Aang. Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam mengharapkan adanya masukan dan kritik dari para jurnalis yang hadir terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Salam menekankan, masukan dan kritik yang disampaikan haruslah yang bersifat produktif demi perbaikan pelaksanaan Pilkada ke depan.  "Kami di perjalanan ini punya kelebihan dan kekurangan. Silahkan memberikan masukan yang produktif, agar komunikasi tetap bisa berlangsung dengan baik," ujarnya. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam menambahkan terkait jadwal pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan. Adapun rincian TPS yang akan menggelar PSU adalah dua TPS di Desa Kinandang, dan masing-masing satu TPS di Desa Nguri serta Desa Selotinatah. "Ada empat TPS di tiga kecamatan, tiga kelurahan. Total DPT-nya 2.500-an," kata Umam. Umam memastikan kesiapan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Magetan. Dari sisi logistik, kata Umam, surat suara sudah dicetak dan siap digunakan. Begitu pun logistik lainnya yang dipastikan Umam telah siap. Dari sisi SDM, Umam memastikan KPPS untuk 4 TPS yang dimaksud sudah dilantik dan semuanya merupakan anggota baru. Hal itu sesuai dengan surat KPU RI bahwa pembentukan badan adhoc untuk PSU harus melalui evaluasi. Selain itu, lanjut Umam, Bawaslu juga telah menginstruksikan agar dilakukan pergantian KPPS. "Kita sudah sosialisasi. Insya Allah tanggal 12 Maret 2025 juga akan ada sosialisasi dengan stakeholder," ujar Umam. (AND)

KPU Jatim Gelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Pasuruan, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur. Rapat evaluasi dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jalan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada 25-26 Februari 2025. Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan mengatakan, pihaknya telah berupaya sebaik mungkin dalam memberikan fasilitas kampanye bagi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Bahkan, kata dia, fasilitasi kampanye yang diberikan disesuaikan dengan situasi yang ada. Ia mencontohkan fasilitasi kampanye saat Covid-19 berbeda dengan Pilkada tahun ini. Meski demikian, ia berharap adanya evaluasi agar kampanye ke depan bisa lebih maksimal. "Kita ini bagian dari pelaksana. Kita berikan fasilitasi sesuai dengan keadaan zaman," kata Rohan dalam sambutan pembukaan rapat evaluasi tersebut. Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk melakukan evaluasi dan mengirimkan hasilnya ke KPU RI untuk uji akademik. Ia menjelaskan bahwa keluh kesah terkait fasilitasi kampanye yang dirasa belum maksimal, termasuk relevansi spanduk dan debat, menjadi bagian dari perhatian. Salam menegaskan, terkait bahan kampanye, alat peraga kampanye, dan iklan kampanye, pihaknya terbuka untuk menerima masukan. "Kita berharap ada catatan yang bisa kita usulkan ke KPU RI dan ada kesimpulan yang bersifat solusi atau konsep baru," ujarnya. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengatakan bahwa terkait dengan evaluasi, beberapa divisi sudah melakukannya dalam berbagai kesempatan. Secara umum, persoalan evaluasi tidak hanya menyangkut masalah teknis penyelenggaraan, tetapi juga dalam banyak hal, termasuk persoalan substansi yang tidak tercover dalam regulasi. "Persoalan evaluasi tidak hanya menyangkut masalah teknis penyelenggaraan, tapi juga persoalan substansi yang tidak tercover dalam regulasi," ucapnya. Ia berharap, proses evaluasi ini dapat menghasilkan gagasan yang rekomendatif, yang bisa disampaikan secara berjenjang. Gagasan tersebut bisa ditampung jajaran KPU Kabupaten/ Kota, kemudian dirangkum pada saat rapat evaluasi di tingkat provinsi, dan akhirnya disampaikan ke KPU RI. Sebab, kata dia, KPU RI adalah pihak yang membuat regulasi. "Harapannya proses evaluasi ini memunculkan gagasan yang rekomendatif, tentu bisa disampaikan secara berjenjang," kata dia. (AND)

KPU Jatim Gelar Rakor Evaluasi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor dilangsungkan di kantor KPU Mojokerto, Jalan Raak Adinegoro, Sooko, Kabupaten Mojokerto, 22-23 Februari 2025. Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada Sabtu, 22 Februari 2025. Rakor tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Habibur Rochman. Dalam sambutannya, Afif menyampaikan selamat kepada KPU Jatim dan KPU kabupaten/ kota di Jatim atas kesuksesan penyelenggaran Pilkada serentak 2024 di wilayah setempat. Afif juga mengatakan, untuk pengelolaan logistik pada Pilkada serentak 2024 relatif sukses. "Ini kita harus akui bahwa di Pilkada ini tidak terlalu banyak surat suara salah kirim, surat suara salah cetak. Beda dengan periode sebelumnya," kata Afif. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, Rakor yang digelar merupakan bagian dari persiapan memenuhi undangan KPU RI yang bakal menggelar evaluasi serupa di Lombok. Aang mengatakan, melalui Rakor yang digelar pihaknya ingin mengumpulkan materi untuk dibawa ke evaluasi yang digelar KPU RI. "Rencana KPU RI menggelar kegiatan serupa, dimana KPU Jatim juga terundang dalam proses evaluasi logistik di Lombok. Kami sudah memiliki bahan yang cukup untuk menyampaikan apa saja praktik pengelolaan logistik di wilayah Jawa Timur khususnya," ujar Aang. Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq mendorong jajaran KPU kabupaten/ kota untuk segera menyusun laporan evaluasi pengelolaan logistik pasca Pilkada serentak 2024. Ia mengingatkan agar laporan terkait pengelolaan logistik bisa masuk ke KPU Jatim selambat-lambatnya pada 25 Februari 2025, untuk kemudian dilaporkan ke KPU RI. Ruang lingkup laporan meliputi kepastian bahwa kotak logistik diterima dalam keadaan tersegel, memastikan tempat penyimpanan logistik sesuai standar, mekanisme pengosongan isi kotak suara dilakukan dengan benar, serta koordinasi dan monitoring benar-benar dilaksanakan dengan stakeholder terkait. "Soft copy selambat-lambatnya dikirim tanggal 25 Februari 2025, kemudian kita kompilasi sebagai laporan ke KPU RI," ucap Rozaq. Pada Rakor tersebut, KPU Jatim juga menggelar pelatihan penulisan karya tulis ilmiah tentang pengelolaan logistik pemilihan kepala daerah tahun 2024 bagi KPU kabupaten/ kota se-Jawa Timur. KPU Jatim menghadirkan Guru Besar Sosiologi dari UIN Sunan Ampel Prof. Masdar Hilmy sebagai narasumber pada pelatihan tersebut. Rozaq menjelaskan, KPU kabupaten/ kota diharuskan membuat dua jenis tulisan dalam penyusunan buku Manajemen Logistik. Pertama, dalam bentuk karya ilmiah atau artikel. Kedua, berupa buku rekam jejak pengelolaan logistik Pilkada serentak di Jawa Timur tahun 2024. "Pengumpulan tulisan ke KPU Jatim paling lambat tanggal 22 Maret 2025. Saya ingin kerja teman-teman terdokumentasikan dengan baik dalam bentuk buku," kata Rozaq. (AND/ FIT)

Jelang Akhir Masa Kerja PPK dan PPS, KPU Jatim Gelar Evaluasi Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Menjelang akhir masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rapat evaluasi bertempat di Hotel Aston Mojokerto, Jalan Totok Kerot nomor 51, Sumber Gayam, Puri, Mojokerto, pada 8-10 Januari 2025. Peserta rapat terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubbag Parmas dan SDM, serta operator Siakba. Rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi badan adhoc dari 38 KPU kabupaten/ kota bersama dengan pihak eksternal.  "Sebelumnya KPU Jatim telah melayangkan instruksi melalui surat agar KPU kabupaten/ kota menggelar evaluasi dengan para pihak di wilayah kerja masing-masing," kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana. Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Nur Salam berharap evaluasi ini tidak hanya dilakukan secara kualitatif, namun juga secara kuantitatif, agar lebih terukur. Ia juga berharap evaluasi yang digelar tidak terbatas pada kinerja badan adhoc, tetapi juga meliputi sistem pendukung pengelolaan badan adhoc. "Evaluasi ini tidak hanya dititikberatkan pada kinerja Badan Adhoc saja. Namun, secara keseluruhan sistem yang mendukung proses pengelolaan Badan Adhoc, termask Operator Siakba," kata Salam. Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengingatkan kembali jajarannya untuk memastikan badan adhoc memenuhi kewajibannya melaporkan Laporan Kinerja setiap bulan. Begitupun sebaliknya, KPU kabupaten/ kota juga harus memastikan hak mereka dapat terpenuhi sebelum akhir masa tugas. Mewakili Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang, Kasubbag Anggota KPU dan Badan Adhoc (AKBA), Bagas menekankan pentingnya evaluasi badan adhoc dari berbagai aspek. Atas kebijakan keserentakan Pemilu dan Pilkada, ia juga menyampaikan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan KPU dalam masa post-electoral.  "KPU diharapkan dapat mempertahankan jejaring pada stakeholder Pemilu dan agen-agen badan adhoc pada Pemilu sebelumnya, serta memperkuat kelembagaan dengan melakukan evaluasi untuk memotret efektivitas tugas dan fungsi masing-masing," kata Bagas.  Ia juga mendorong KPU dapat membangun kolaborasi efektif antar mitra strategis dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Kemudian melakukan sosialisasi partisipatif serta memetakan ulang implementasi regulasi pembentukan dan tata kerja badan adhoc.  Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menyoroti terkait persyaratan usia minimal 17 tahun bagi calon anggota KPPS. Menurut perempuan asal Bangkalan tersebut, problematika syarat usia tersebut seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi akan memudahkan tahapan, namun di sisi lain juga akan menyulitkan.  "Harapan syarat usia 17 tahun yang harapannya mereka dengan cepat dan mudah memahami teknologi dan informasi yang mendukung tahapan, namun kenyataannya mereka adalah warga negara yang baru saja mempunyai hak pilih dan belum berpengalaman melaksanakan Pemilu atau pemilihan," ucap Ely. (AFN)