Berita Terkini

Ketua KPU Jatim Tegaskan Peran Penting Sekretariat dalam Mendukung Tugas, Kewenangan, dan Kewajiban Anggota KPU

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam menekankan peran penting sekretariat dalam mendukung  tugas, kewenangan, dan kewajiban anggota KPU. Demikian disampaikan Anam saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar pada 14-16 September 2022, di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. “Pasalnya hal ini telah jelas diatur pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 77. Dipertegas lagi dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Pasal 44, yang menjelaskan anggota KPU dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan kewajiban dibantu oleh Sekretariat Jenderal, anggota KPU Provinsi dibantu oleh Sekretariat KPU Provinsi, serta anggota KPU Kabupaten/Kota dibantu Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,” paparnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani berpesan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota bahwa Sekretaris adalah orang tua staf di kantor. Maka, memiliki tanggungjawab mendelegasikan tugas secara merata kepada seluruh staf. “Dalam hal pendelegasian wewenang, Sekretaris penting untuk memperhatikan kemampuan, kondisi fisik dan mental staf, dan membersamai menjalankan tahapan Pemilu 2024,” kata mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Selanjutnya, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia meyakini Sekretaris adalah orang-orang yang berpengalaman dalam hal penyelenggaraan pemilu. “Sehingga dengan pengalaman yang ada bisa menjadi bekal melaksanakan Pemilu Tahun 2024,” ujar Nurul. Meski demikian, menurut Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Sekretaris tetap harus terus melakukan penguatan pemahaman tentang regulasi. “Sekretaris disamping Aparatur Sipil Negara, juga memiliki jabatan tertinggi di masing-masing satuan kerja. Dengan demikian, penguatan pemahaman akan regulasi dan bisa menerjemahkan ke dalam kebijakan-kebijakannya ini sangat dibutuhkan,” jelasnya. Lebih lanjut, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam kesempatan ini menegaskan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menerapkan Cash Management System (CMS) 100% pada 31 September 2022. Peserta rakor terdiri dari 38 Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir dalam acara selain Ketua KPU Jatim, Choirul Anam yakni Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini, para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian KPU Jatim. (AA/Fto. Panitia)

Respon Usulan Pembentukan RPP Nasional Bung Karno, KPU Jatim Tinjau Langsung Lokasi di Kota Blitar

Blitar, jatim.kpu.go.id- Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih patutnya dilaksanakan secara dinamis dan tidak baku dengan memanfaatkan berbagai potensi dan kearifan lokal daerah. Hal tersebut yang menjadi alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar untuk mengusulkan Pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional Bung Karno. Pembentukan RPP ini rencana akan ditempatkan di area Unit Pelaksana Teknis  Perpustakaan Nasional (UPT Perpusnas) Bung Karno, Jl. Kalasan Nomor 1 Kota Blitar. Merespon usulan tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan secara langsung ke area lokasi pada Selasa, 13 September 2022. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan jika kedatangannya untuk memastikan lokasi dan ruangan mana saja yang akan digunakan untuk RPP. "Sehingga kami memiliki gambaran yang utuh dan muncul rasa optimis untuk segera menindaklanjuti dalam waktu dekat," ujar Gogot. Pasalnya, pembentukan RPP Nasional menjadi kewenangan KPU RI. Sehingga penandatanganan Nota Kesepahaman juga akan dilakukan oleh KPU RI. "Rencana ini sudah kami sampaikan secara formal dan memang harus diawali terlebih dahulu dengan MoU. Selama ini juga KPU telah menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai pihak," papar Gogot. Terakhir, Gogot berharap dengan adanya RPP di Perpustakaan Nasional Bung Karno akan menjadi kolaborasi yang baik dan membawa mafaat antara KPU dengan Perpusnas. "Bagi KPU tentu untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih dan bagi Perpusnas tentu untuk kepentingan edukasi dan literasi. Karena Pemilu ini erat kaitannya dengan legacy yang ditinggalkan oleh Bung Karno," pungkasnya. Sementara itu, Kepala UPT Perpusnas Bung Karno, Nuri Syam mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembentukan RPP Nasional tersebut. "Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami. Kita mempunyai koleksi literasi serta berbagai kegiatan inklusif yang dapat dilakukan," kata Nuri. Perlu diketahui, turut hadir rombongan dari KPU Jatim yaitu Kasubbag Parmas Prahastiwi Kurnia Sitorosmi beserta staf. Hadir pula Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar. Sementara dari pihak UPT Perpusnas Bung Karno hadir mendampingi Kepala, jajaran staf terkait. Agenda kunjungan ini dimulai pukul 13.00. Rombongan diterima langsung di ruangan Ken Dedes dan dilanjutkan dengan keliling beberapa ruangan sekitar. Rangkaian kegiatan ditutup dengan melakukan ziarah di makam Bung Karno yang juga berada di area tersebut.  Sebelum bertemu dengan UPT Perpusnas Bung Karno, rombongan KPU Jatim juga sempat mendiskusikan rencana tersebut dengan jajaran KPU Kota Blitar. Bertempat di aula KPU Kota Blitar, diskusi berlangsung 1 jam, dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Menyempurnakan rangkaian monitoring, kunjungan juga akan dijadwalkan di RPP KPU Kediri dan Kota Kediri pada Rabu, 14 September 2022.*** (AFN)

Jelang Tahapan Mutarlih, Ketua KPU Jatim: Perlu Kerja Optimal untuk Data Pemilih Semakin Mutakhir

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota telah melakukan sinkronisasi atau pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan yang telah diturunkan oleh KPU Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan data pemilih semakin mutakhir.  Atas dasar itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengungkapkan perlu bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan kerjanya. Mengingat data pemilih nantinya akan diberikan kepada Peserta Pemilu.  Hal tersebut diungkapkan Anam pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Senin, 12 September 2022.  Anam menekankan, khususnya bagi kabupaten/kota yang memiliki jumlah data pemilih besar diharapkan dapat bekerja dengan cepat dan akurat.   “Bahwa data pemilih berkelanjutan ini akan kita sampaikan ke publik. Harapannya, data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan seluruh Stakeholders,” ujarnya.  Selain itu, mantan anggota KPU Kota Surabaya ini juga mengingatkan kabupaten/kota agar dapat menjaga manajemen kerja dan waktu. Menurutnya hal tersebut penting, mengingat saat ini tahapan dan kegiatan sudah mulai berjalan secara simultan.   “Tim Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) kabupaten/kota se Jawa Timur tidak hanya mengurusi data pemilih, tapi juga tanggung jawab terhadap perencanaan. Diharapkan Tim Rendatin juga fokus pada perencanaan dan teknologi informasi,” terang Anam.  Menutup sambutannya, Anam berharap Tim Rendatin juga dapat bersinergi di internal masing-masing satuan kerjanya. Saling peduli dan saling memahami tugas antar divisi agar tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.  Sebagai informasi, rakor diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya. Dengan dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang terdiri dari oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan data, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Data Pemilih). Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.  Turut hadir selain Ketua dari KPU Jatim, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, dan Rochani. Mereka juga bergantian memberikan arahan. Hadir pula Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita, Kasubbag Data dan Informasi, Agus Purwanto, Kasubbag Perencanaan Ratna Rosanti, dan jajaran Staf terkait.  Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 dan akan dilaksanakan selama dua hari hingga Selasa, 13 September 2022.*** (AFN)

Audiensi ke KPU Jatim, JPPR Jatim Berharap Bisa Ikut Sukseskan Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Bertandang ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Senin, 12 September 2022 pukul 10.00 WIB - selesai untuk melakukan audiensi, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Timur berharap bisa ikut menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Jawa Timur. “Kami pada audiensi ini ingin menyampaikan bahwa lembaga kami telah terakreditasi oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kami sudah membentuk 38 sekretariat JPPR kabupaten/kota, dan 20 sudah diurus Surat Keputusannya. Kami berharap pula bisa membantu menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” demikian diungkapkan Koordinator JPPR Provinsi Jawa Timur, Amik Fikriati pada KPU Jatim. Menanggapi Koordinator JPPR Provinsi Jatim, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik kunjungan JPPR. “Apa yang bisa dilakukan KPU dengan JPPR silahkan disinergikan. Silahkan datang ke KPU Jatim jika membutuhkan data yang berkaitan dengan pemilu. Silahkan manfaatkan KPU untuk kepentingan bersama menuju Pemilu 2024 mendatang. Tentu kita memiliki visi yang sama untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” tutur Anam mengakhiri sambutannya. Sedangkan Gogot Cahyo Baskoro yang merupakan Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan terimakasih dan menyambut baik JPPR yang bersedia hadir di KPU Jatim. “Kami berharap terbangun sinergisitas antara KPU Jatim dengan JPPR Provinsi Jawa Timur pada tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kami merasa beruntung bekerja sama dengan JPPR. Sinergisitas ini baiknya tidak hanya di tingkat provinsi, namun juga tingkat kabupaten/kota,” terang Gogot. Gogot berharap JPPR dapat membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jika ada hal yang harus kami koreksi, maka akan kami lakukan. Lalu, jika ada penyelenggara di bawah kami ada yang melanggar kode etik, maka JPPR boleh segera laporkan kepada kami atau KPU RI,” tegasnya. Kegiatan berlangsung di Media Center, kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Hadir dari JPPR hadir diantaranya Koordinator Provinsi, Amik Fikriati, Manager Digitalisasi, Milatul Ilmi, Manajer Divisi Pemantauan, Rudi Wibowo, dan Divisi Hukum dan Advokasi, Adit. Sementara itu dari KPU Jatim dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Selanjutnya dari sekretariat ada Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kepala Bagian (Kabag) Tekmas, Popong Anjarseno, Kabag Kabag Keuangan; Umum; dan Logistik Suharto (Totok), Pejabat Fungsional Ahli Madya Penata Kelola Pemilu, Yulyani Dewi, Kepala Subbagian (Kasubbag) Parmas, Prahasthiwi Kurnia Sitorosmi. *** (AA/Fto. Sekti)

KPU Jatim Terima Kunjungan Baintelkam Polri

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ditengah padat tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima kunjungan Badan Intelijen Keamanan Polisi Republik Indonesia (Baintelkam Polri) pada Senin, 12 September 2022 pukul 10.00 WIB sampai selesai. Kunjungan diterima di ruang rapat lantai I kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Hadir dari Baintelkam Polri melakukan kunjunganyakni, AKBP Edwin Saleh, Iptu Fachrul Razi, Ipda Aswin Ali. Kunjungan ini mendapatkan sambutan baik dari Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan anggota, Gogot Cahyo Baskoro serta Miftahur Rozaq. Selain itu, ikut mendampingi Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kepala Bagian Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya, Suprapto. AKBP Edwin Saleh dari Baintelkam Polri menuturkan tujuan kedatangan ke KPU Jatim untuk silaturahmi. “Selanjutnya, juga untuk mengetahui perkembangan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya saat dimintai keterangan. Di sisi lain, pihaknya dalam kunjungan ini juga ingin mengetahui sinergisitas antara KPU Jatim dengan Kepolisian di Jawa Timur, serta memonitoring komunikasi yang dilakukan Liasion Officer (LO) Kepolisian Daerah. “Berdasarkan hasil diskusi tadi, saya rasa sinergisitas KPU Jatim dengan Kepolisian di Jawa Timur ini sudah sangat baik Dan tentu ini perlu dijaga dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar AKBP Edwin Saleh. Menanggapi AKBP Edwin Saleh, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan selama ini sinergisitas KPU Jatim sudah baik dengan Polda. “Dan kegiatan KPU Jatim juga sudah termonitor LO juga sudah baik komunikasinya,” ungkap Ketua KPU Jatim. Baintelkam Polri memilih melakukan kunjungan ke Jawa Timur karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Timur terbesar kedua di Indonesia, serta jumlah kabupaten/kotanya terbanyak secara nasional.*** (AA/Fto. Magang)

KPU Jatim Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi

Malang, jatim.kpu.go.id- Minggu, 11 September 2022 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi. Acara bertempat di Kabupaten Malang, dengan dihadiri oleh Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Dari jajaran sekretariat hadir Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol), Bintang. Sementara dari KPU Kabupaten/Kota, hadir pula Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas, admin/verifikator Sipol. Komisioner Bawaslu Provinsi, Purnomo Satriyo P., hadir pula mengawasi pelaksanaan kegiatan. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam  saat membuka acara, menegaskan bahwa KPU Jatim melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 yang bersifat internal, sebagaimana Keputusan 331 Tahun 2022 dilaksanakan pada 11 September 2022. Selanjutnya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto dalam arahannya menyampaikan bahwa tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi Jawa Timur ini adalah rangkaian kegiatan sebagaimana pengaturan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. “Pada dasarnya data rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut sudah ada di dalam Sipol karena sudah diunggah oleh rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota, kita hanya mencocokkan data untuk memastikan tidak ada kesalahan input data,” terang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim. Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi ini setiap kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasinya sebagaimana diupload di dalam Sipol. “Silahkan setiap kabupaten/kota melihat di layar yang merupakan cerminan Sipol Akun Admin Provinsi. Kawan-kawan membacakan Berita Acara (BA) masing-masing dan dicocokkan dengan data yang ada di layar, jadi metodenya seperti itu,” ujarnya. Proses rekapitulasi ini dimulai dengan membacakan bergantian 38 KPU Kabupaten/kota, hasil rekapitulasi verifikasi administrasi di tingkat kabupaten/kota. Dimulai dari partai politik 1 sampai 24. Atas pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi ini, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo P. memberikan apresiasinya. “Secara regulasi tidak ada perintah bagi KPU Jatim untuk melibatkan Bawaslu dalam proses rekapitulasi. Namun, menurut kami pribadi, ini bagian dari political view yang bagus untuk menjaga asas penyelenggara pemilu yang ada di Undang-undang 7 Tahun 2017. Sesungguhnya Surat Himbauan dari Bawaslu baru diterima oleh KPU Jatim pada pukul 22.43 WIB, tapi dengan respon yang cukup cepat kami mendapatkan informasi proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi. Dan sekali lagi ini bagian apresiasi untuk KPU Jatim,” tuturnya. Usai rekapitulasi di tingkat provinsi ini, selanjutnya KPU Jatim menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik kepada KPU melalui Sipol pada hari ini pula, Minggu 11 September 2022.*** (AA)