Berita Terkini

Buka Rakor, Ketua KPU Jatim Tekankan Pentingnya Pola Kerja Tersistem dan Sinergisitas Penyelenggara dalam Tahapan Pemilu 2024

Malang, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam mengungkapkan pentingnya pola kerja yang tersistem dan sinergisitas penyelenggara dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024. Anam menyampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan hari Sabtu-Minggu, 10-11 September 2022 di kantor DPRD Kabupaten Malang, jalan Panji Nomor 119 Malang. Sebelumnya ia menegaskan bahwa proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik merupakan tahapan awal dari tahapan-tahapan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemilu. “Belum selesai tahapan verifikasi partai politik, kita nanti akan dihadapkan dengan tahapan penataan daerah pemilihan, lalu masuk tahapan pemutakhiran data pemilih, dan juga akan dilanjutkan dengan kegiatan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah,” katanya. Lebih lanjut Anam menjelaskan, dari hasil monitoring dan evaluasinya pada pelaksanaan verifikasi administrasi di kabupaten/kota, ada yang kerjanya cepat, namun ada pula yang masih lambat. Hal ini terjadi karena adanya kesalahan atau kurang tepatnya pola kerja dalam satuan kerja tersebut. “Selain pola kerja yang belum tersistem dengan baik, hal lain yang dibutuhkan untuk mendukung kerja-kerja cepat penyelenggara adalah sinergisitas antar penyelenggara. Dalam hal ini, Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab untuk memastikan pola kerja maupun sinergisitas terimplementasikan dengan baik di kabupaten/kota,” tutur Ketua KPU Jatim dalam arahannya. Selanjutnya, saat sesi pengarahan umum, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengingatkan terkait dengan tahapan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan partai politik. Tahapan tersebut sangat "seksis" dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. “Namun, proses verifikasi administrasi dan faktual ini banyak bersentuhan dengan informasi yang dikecualikan. Dan perlu diingat, informasi yang dikecualikan tidak boleh disampaikan kepada publik. Kedua, ketika menyampaikan rilis pada media, statement. baik secara formal maupun informal disampaikan oleh Divisi terkait,” ujar Gogot. Lalu keempat, Gogot menambahkan, KPU Kabupaten/Kota harus lebih selektif dalam hal memilih isu verifikasi administrasi dan faktual. “Kelima, pahami regulasi agar tidak salah menyampaikan statemen. Terakhir, memantau dan menganalisis opin-opini publik terkait isu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” pungkasnya. Peserta kegiatan terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas, admin/verifikator Sipol dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari KPU Provinsi Jawa Timur antara lain hadir Ketua, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Serta dari sekretariat ada Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno,  Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, serta staf bagian terkait.*** (AA/Fto. Sekti)

Kunjungan SMP Islam As-Sakinah, KPU Jatim Kenalkan Pemilu 2024 pada Siswa-Siswi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 50 siswa dan guru SMP Islam As-Sakinah Sidoarjo melakukan kunjungan ke KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Para siswa-siswi kelas 8 SMP As-Sakinah terbagi menjadi dua tim yang secara bergantian mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan Office Tour. Kunjungan selanjutnya adalah pemaparan sosialisasi dan pendidikan pemilih di aula lantai 2 KPU Jatim. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan bahwa Lembaga KPU telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Pasal 22 E Tahun 1945. “Tugas KPU adalah melaksanakan (Pemilihan Umum) Pemilu maupun (Pemilihan Kepala Daerah) Pilkada, karena itu semoga Indonesia memberi ruang untuk adik-adik di sini bisa menjadi bagian dari pemimpin bangsa di masa yang akan datang”, jelas Anam. Keseruan acara berlangsung saat Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro memaparkan materi, bernyanyi bersama, dan permainan logika. Ia memaparkan materi seputar demokrasi, pemilu dan partisipasi pemilih. Gogot juga menjelaskan tiga unsur Pemilu yaitu penyelenggara (KPU), peserta, dan pemilih. Dalam rangakaian kegiatan di RPP sebelumnya, mereka diberikan materi dasar tentang KPU. Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Parmas Prahasthiwi Kurnia Sitorosmi meminta mereka agar terus belajar dan menggapai cita-cita. “Saya juga berharap adik-adik turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu di usia 17 tahun nanti,” tutur Thiwi. Dilanjutkan dengan melakukan Office Tour, yakni pengenalan situasi lingkungan kerja KPU Jatim yang dipandu staf KPU Jatim Anny Farihatun Nisa. Salah satunya mengunjungi ruangan kerja Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan Sekretaris, Nanik Karsini. Kegiatan ini bertujuan untuk projek penguatan profil belajar Pancasila dengan tema suara demokrasi. “Sekolah ingin mengenalkan suara demokrasi secara langsung melalui KPU Jatim. Harapannya siswa-siswi memiliki wawasan seputar demokrasi tidak hanya di sekolah saja, namun di luar juga”, tutur Ustadzah SMP Islam As-Sakinah, Anis. Salah satu siswi SMP Islam As-Sakinah turut mengungkapkan suka citanya setelah mengikuti rangkaian acara ini. “Selama di sini kami disambut dengan baik, ramah, tempatnya nyaman, dapat ilmu dan pengalaman, akhirnya juga termotivasi untuk mengikuti coblosan,” kata Isma. Turut hadir dalam acara ini Anggota KPU Jatim yakni Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, serta Kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Parmas Popong Anjarseno. Acara berjalan dengan menyenangkan dan antusias dari pukul 09.00-12.00 WIB di aula lantai 2 kantor KPU Jatim. *** (Diva/Fto. Sekti)

Perkuat Sinergisitas dalam Pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Bojonegoro Hibahkan Tanah dan Bangunan pada KPU setempat

Bojonegoro, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro resmi menerima hibah tanah dan bangunan gedung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Selasa, 6 September 2022. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, KHR Moh. Rosyid Nomor 93 Bojonegoro, mulai dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dalam sambutannya mengungkapkan upaya tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab dan KPU Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat sinergisitas dalam rangka menyukseskan proses demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Penyerahan secara simbolis hibah tanah dan bangunan gedung ini merupakan moment langka dan sangat istimewa. Sangat istimewa dikarenakan tidak banyak pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan perhatian yang besar kepada KPU.  Salah satu dari yang tidak banyak itu adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro. Sekali lagi kami selaku KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi yang mendalam dan berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro,” tutur Anam. Ia juga menambahkan bila moment penting ini akan dikabarkan kepada seluruh jajaran KPU maupun kepada publik, baik melalui media sosial maupun media media mainstream partner KPU Jatim. “Hal ini sangat penting agar apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro bisa menjadi contoh, bisa menjadi acuan, bisa menjadi pedoman bagi KPU maupun pemerintah daerah lainnya,” ujarnya. Menanggapi Ketua KPU Jatim, Bupati Kabupaten Bojonegoro, Anna Mu’awanah sependapat bahwa hibah aset daerah pada KPU Kabupaten Bojonegoro ini dalam rangka mendukung proses pelaksanaan demokrasi yang sehat terutama di Kabupaten Bojonegoro. “Kami dengan senang hati menghibahkan tanah dan bangunan gedung untuk KPU Kabupaten Bojonegoro. Harapan kami dengan pemberian hibah ini, proses pelaksanaan demokrasi semakin matang, dan juga bisa mendorong program pemerintah pusat yang ditugaskan kepada kami, pemerintah daerah,” pungkasnya. Selain dihadiri Bupati Kabupaten Bojonegoro, Anna Mu’awanah dan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, acara seremonial juga dihadiri Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini dan staf. Serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro.*** (AA)

Fasilitasi Konsultasi Anggaran Belanja Tambahan dan Mekanisme Keterserapan Anggaran serta Sinkronisasi, Sekretaris KPU Jatim: Selalu Jaga Integritas!

Surabaya, jatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan fasilitasi Konsultasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Mekanisme Keterserapan Anggaran serta Sinkronisasi Kegiatan KPU Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jatim. Kegiatan berlangsung pada Senin, 5 September 2022, pukul 12.00-14.30 WIB, di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya. Forum ini membahas mengenai strategi penyerapan anggaran, penyetaraan persepsi di wilayah internal KPU Jatim. Selain itu, guna mendapatkan input dari KPU Kabupaten/Kota. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan beberapa hal dalam forum ini. Salah satunya mengenai prinsip penyerapan anggaran yang perlu diterapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Gunakan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan lakukan secara efektif dan efisien,” jelas Nanik. Nanik menambahkan, “Dari acara ini, kami ingin mewadahi, karena tugasnya KPU Jatim adalah mengarahkan dan memonitor KPU Kabupaten/Kota”. Tujuan lain dari konsultasi ini adalah untuk mengakomodir KPU Kabupaten/Kota yang membutuhkan solusi terkait perencanaan anggaran. Nanik juga meminta dua hal yang perlu dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota agar selalu menjaga integritas 24 jam dan mengoptimalkan sumber daya manusia. “Kami ingin KPU Kabupaten/Kota dalam penyerapan anggaran agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya . Ia juga berharap agar KPU RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota melakukan sinkronisasi kegiatan serta penyediaan anggarannya yang disesuaikan juga dengan peraturan perundang-undangan. Untuk melakukan sinkronisasi, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam meminta KPU Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jatim untuk selalu aktif memantau perkembangan di grup, walau pun tidak termasuk tim teknis. Anggota KPU Jatim yang juga selaku Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq turut memberikan apresiasi kepada 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur karena telah merespon cepat dan tanggap kepada Sekretaris dan Sub Bagian (Subbag) Perencanaan dalam proses revisi Bendahara Umum Negara (BUN). Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, serta Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Suharto (Totok). Sementara peserta terdiri dari perwakilan 16 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. *** (Diva/Fto. AA)

KPU Jatim Gelar Rakor Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat koordinasi terkait dengan Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 09.30-13.30 WIB. Rakor bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Jatim, Popong Anjarseno menerangkan rakor dilaksanakan guna mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol. Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam sambutannya mengingatkan KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi agar benar-benar  memperhatikan ketentuan yg ada. Sehingga status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi. “Rakor kali ini juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, Bapak August Mellaz, sehingga bisa menyampaikan langsung permasalahan yang ditemui di lapangan,” katanya. Menanggapi Insan, August Mellaz menuturkan bahwa selama ini KPU memiliki kapasitas terkait dengan penyelenggaraan teknis, yang saat ini berupaya mengiringinya dengan peningkatan fasilitas secara kelembagaan. “Berkaitan dengan urusan teknis penyelenggaraan, akan terjadi kesepakatan antar anggota (gentlemen agreement), jadi Bapak/Ibu harus memastikan didalamnya terlaksananya kebijakan tersebut termasuk dalam kebijakan khusus,” tutur August. Menurut August, di Divisi Sosdiklih dan Parmas akan terus dilakukan peningkatan kapasitas ketika berinteraksi dengan pihak lain. Seperti akan menyediakan konsultan sikap perilaku table manner, upgrading performance, dan sebagainya. Hal ini penting karena Komisioner merupakan ujung tombak perwakilan instansi KPU di hadapan masyarakat. Ada 76 orang peserta yang mengikuti rakor tersebut. Yakni terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim nampak hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Popong Anjarseno, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, para Pejabat Fungsional, Yulyani Dewi, Suprapto dan Edi Hartono.*** (AA/Fto.Teknis)

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Logistik dan Keuangan di 5 KPU Kabupaten/Kota, Ketua KPU Jatim: Terapkan Cash Management System!

Surabaya, jatim.kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Logistik dan Keuangan selama tiga hari dari Rabu - Jum’at, tanggal 31 Agustus-2 September 2022. Monev ini dilaksanakan di 5 KPU Kabupaten/Kota di Jatim. Yakni KPU Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Kegiatan Monev yang dilakukan, meliputi perencanaan, pengadaan dan pendokumentasian penatausahaan logistik dan aset (Barang Milik Negara) BMN, sekaligus penatausahaan keuangan di KPU Kabupaten/Kota. “Inti Monev sama dengan sesi rangkaian sebelumnya, untuk mengetahui sejauh mana progres penghapusan logistik Pemilu sebelumnya di Tahun 2020. Juga ingin mengetahui kesiapan dan kendala gudang logistik yang ada di KPU Kab/Kota, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkecimpung dalam penatausahaan logistik dan aset BMN yang ada di satuan kerja,” tutur Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq. Ketua KPU Jatim Choirul Anam turut hadir dan menyampaikan beberapa hal penting di sesi Monev. Utamanya soal Cash Management System (CMS) yang sudah diterapkan oleh KPU Jatim selama tiga tahun ini. Anam mendorong komitmen pada Ketua, Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menerapkan CMS. “Metode CMS memberikan banyak keuntungan bagi KPU Kabupaten/Kota, CMS akan memberikan kemudahan bagi bendahara dalam mentransaksikan seluruh kegiatan yang berlangsung dalam waktu bersamaan,” Jelas Anam. Ia juga meminta untuk melakukan transparansi di setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Berharap hal-hal yang bersifat teknis dan administratif di bagian keuangan harus tetap menjadi perhatian dan tidak ditinggalkan,” tegas Anam. Selain Anam dan Rozaq, turut hadir dalam agenda Monev yakni Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Suharto (Totok), Kasubbag Keuangan Yuniarto, Kasubbag Umum dan Logistik Dini Utaminingsih, dan sejumlah staf.*** (Diva/ed. Red)