Berita Terkini

Dorong Pemberian Penghargaan Terhadap Pengabdian dan Prestasi Kerja PNS, KPU Jatim Gelar Asistensi Dokumen Usulan Satyalancana Karya Satya

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai bentuk dukungan dan dorongan terhadap pemberian penghargaan atas pengabdian dan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Asistensi dan Sosialisasi Dokumen Usulan Satyalancana Karya Satya. Kegiatan digelar pada hari Jum’at, 22 Juli 2022, secara daring dan luring mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan Negara pada PNS yang telah berbakti selama periode tertentu. Tentu dengan catatan telah memenuhi sejumlah persyaratan. Kegiatan secara luring dilaksanakan di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, di jalan Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, dengan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural maupun Fungsional dan staf Sekretariat KPU Jatim. Hadir pula Sekretaris dari empat KPU Kabupaten/Kota terdekat. Seperti Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Bangkalan. Sedangkan peserta yang mengikuti secara daring yaitu Sekretaris serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM dari 34 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pencerahan secara langsung mengenai dokumen usulan Satyalancana Karya Satya di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Karena penghargaan ini merupakan bagian dari kebanggaan yang memiliki arti sangat penting bagi setiap PNS untuk lebih meningkatkan semangat kerja dalam menjalankan integritas 24 jam,” terang Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam sambutannya. Lebih lanjut, Nanik menerangkan pemberian Satyalancana Karya Satya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan tanda Kehormatan; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009; serta Surat Sekretaris Militer Presiden Nomor B.02/SM/GTK/GT.00.00/09/2021 tentang Rencana Kebutuhan Gelar, Tanda jasa dan Tanda Kehormatan; serta Surat Edaran Sekjen Nomor 2241/SDM.03.7/04/2021. “Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah tanda kehormatan yang diberikan Negara pada PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih, yang secara terus-menerus mengabdi dan bekerja dengan cakap, disiplin, setia terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah,” jelasnya. Semakin istimewa kegiatan ini mendapatkan arahan langsung dari Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara, Letkol TNI (Mar) Ludi Prastyono serta Kepala Bagian Penganugerahan, Biro Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara, Letkol Caj Sandy, S.IP, M.Si (Han). Keduanya menjelaskan mengenai Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Sementara, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Biro SDM KPU RI, Endah Purnamawati, S.Kom., M.M. mengimbuhkan terkait usulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2022 dan kendala pengajuannya di lingkungan KPU. (AA/Fto. AA)

Pantau Kesiapan Pengelolaan Logistik Pemilu, KPU Jatim Supervisi ke Sejumlah Kabupaten/Kota

Madiun, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus berupaya memastikan perencanaan dan pengelolaan logistik pemilu dikerjakan dengan tepat. Salah satunya dengan melakukan supervisi dan monitoring ke empat KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya. “Kita ingin melihat sejauh mana kesiapan pengelolaan logistik pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, karena logistik merupakan aspek yang jelas dari hulu ke hilir,” ujar Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Lanjut Rozaq, secara spesifik supervisi dan monitoring ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang sering terjadi dalam pengelolaan logistik. “Terdapat permasalahan klasik yang sering terjadi tentang pendokumentasian penghapusan barang-barang ex logistik Pemilu,” terangnya. Alasan yang sama juga dikemukakan oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Ia mengatakan jika pihaknya perlu melakukan pemantauan langsung karena menyangkut urusan aset dan Barang Milik Negara (BMN). “Kami ingin melihat secara langsung teknis kesiapan penatausahaan logistik masing-masing satker,” kata Anam. Penatausahaan tersebut meliputi kondisi entry Sitem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), kesiapan kondisi gudang menghadapi Pemilu 2024, pendokumentasian penghapusan barang ex logistik Pemilu/Pemilihan 2020 sampai pada kondisi aset BMN. Selain memantau kondisi logitik, supervisi juga dilakukan pada pengelolaan keuangan. “Sejauh mana satker telah menerapkan Cash Management System (CMS), dan jika belum bisa menerapkan, apa saja kendala yang dihadapi,” jelas Anam. Pada kondisi tersebut, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut berharap KPU Kabupaten/Kota segera menghubungi dengan KPU Provinsi jika menemui sejumlah kendala. “Segera konsultasikan dengan kami jika ada kesulitan terkait teknis kerja yang ada, agar permasalahan tersebut segera selesai,” pungkas Anam. Untuk diketahui, supervisi dan monitoring dilakukan selama tiga hari. Pada Rabu, 20 Juli 2022 dilakukan di KPU Kabupaten Madiun pada pukul 12.30 – 14.00. Dilanjutkan ke KPU Kabupaten Ponorogo pada pukul 15.00 selama kurang lebih 2 jam.  Sedangkan pada Kamis, 21 Juli 2022 dilakukan di KPU Kabupaten Pacitan. Adapun besok Jumat, 22 Juli 2022 monitoring dijadwalkan mengunjungi KPU Kota Madiun. Hadir dari KPU Jatim mendampingi Ketua dan Divisi Perencanaan dan Logistik, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Kasubbag Keuangan, Kasubbag Umum dan Logistik, serta dua Staf Subbag Umum dan Logistik. (AFN)

Anggota KPU Wajib Menunda Perkuliahan Atau Berhenti Sementara Selama Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seluruh Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang saat ini sedang menjalankan perkuliahan wajib menunda kegiatan akademik/berhenti studi sementara sampai dengan berakhirnya seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Demikian ditegaskan Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani pada Rapat Koordinasi Penundaan Kegiatan Akademik/Berhenti Studi Sementara bagi Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang digelar pada hari Kamis, 21 Juli 2022 secara daring, dari pukul 10.00 sampai 11.30 WIB. “Kita telah memasuki tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 sejak 14 Juni 2022 yang lalu. Sehingga sejak tanggal tersebut, teman-teman sudah berkewajiban mengajukan cuti hingga berakhirnya seluruh tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta berakhirnya tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Yang mana untuk tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mulainya berhimpitan dengan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024,” tutur Rochani kepada seluruh peserta Rakor daring. Mantan Ketua KPU Kota Batu ini menjelaskan pula bila pada prinsipnya dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 diatur bahwa Anggota KPU boleh mengikuti kegiatan perkuliahan namun diluar tahapan. “Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 ini belum mengalami perubahan. Artinya, norma terkait izin perkuliahan masih tetap berlaku. Jika kegiatan perkuliahan diizinkan selama diluar tahapan, maka ketika memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan izin perkuliahan tersebut tidak berlaku. Hal ini juga diperjelas dengan Keputusan 597/SDM.13/04/2021 yang mengatur norma untuk cuti kuliah ketika dalam tahapan,” tuturnya. Selanjutnya, dengan terbitnya Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 514/SDM.13-SD/04/2022 tanggal 11 Juli 2022 perihal Penundaan kegiatan akademik/berhenti studi sementara bagi Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, kembali mempertegas agar Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang sekarang ini sedang menjalankan perkuliahan wajib menunda kegiatan akademik/berhenti studi sementara. “Di dalam surat tersebut teman-teman juga diminta segera mengirimkan surat cuti akademik atau sebutan lain ke KPU secara kolektif melalui KPU Provinsi paling lambat 31 Juli 2022,” kata Rochani mengakhiri penjelasannya. Adapun peserta kegiatan Rakor terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Abdul Kholiq, Anggota KPU Kabupaten Malang, Khilmi Arif, Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Sohudi, Anggota KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, Anggota KPU Kota Probolinggo, Muhammad Derajad. (AA)

Hasyim Asy’ari Sebut Desain Keserentakan Pemilu 2024 Tekan Polarisasi Politik

Malang, jatim.kpu.go.id- Desain keserentakan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dapat menekan terjadinya polarisasi yang terjadi antar Peserta Pemilu maupun masyarakat luas. Faktanya, pada Pemilu 2019 semua partai politik berebut suara untuk dapat dikonversi menjadi kursi. Namun di sisi lain mereka mempunyai calon Presiden dan Wakil Presiden yang sama. Demikian dikatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menjadi Narasumber pada Sarasehan yang digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) dengan tajuk “Gagasan Kebangsaan dalam Kewargaan Inklusif dan Politik Kesejahteraan” pada Selasa, 19 Juli 2022. “Hal tersebut menunjukkan adanya mekanisme saling membangun, mempertahankan, dan menuju tujuan kita dalam bernegara,” kata Hasyim. Kondisi serupa, masih menurut Hasyim diprediksi akan terjadi pada gelaran Pemilu Serentak 2024. “Yang terjadi pada Pemilu tersebut, partai politik berebut untuk mendapatkan kursi. Namun tidak terlalu lama, partai akan mencari magnet masing-masing, terutama bagi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota karena akan ada koalisi baru untuk Pemilihan Kepala Daerah,” terang Hasyim. Untuk itu Hasyim menegaskan desain keserentakan Pemilu 2024 dapat mendorong terciptanya Bhinneka Tunggal Ika. “Pada titik ini penting bagi dunia akademik untuk belajar kepada Pemilu Indonesia, bagaimana praktik konflik-konsensus dan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dipraktikkan,” tegas Hasyim mengakhiri pembicaraannya. Senada dengan Ketua KPU RI, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja meyampaikan hal yang sama. Ia mempercayai jika Pemilu inklusif sudah ada sejak dulu.  “Pemilu 1955 mengajarkan bahwa bangsa kita biasa dengan konflik, maka terjadinya terjadinya polarisasi pada Pemilu 2019 sudah bisa diprediksi,” terangnya. Pembicara berikutnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari PDI Perjuangan, Jarot Syaiful Hidayat memberikan penekanan bahwa demokrasi adalah alat, bukan tujuan. Tujuannya bagaimana mewujudkan visi kebangsaan, Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jarot juga menyoroti munculnya konflik di internal partai politik dengan sistem pemilu saat ini. Sedangkan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Wily Aditya menyampaikan pendapat Bung Karno soal dua model politik. Pertama adalah low politic atau politik tingkat rendah, berupa kontestasi politik merebut kekuasaan. Yang kedua, Willy menyampaikan soal high politic, atau politik tingkat tinggi yang merupakan politik kebangsaan. Sebelumnya, dalam sambutan pembukaan, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo menyampaikan 4 pilar Brawijayan yang menjadi gen peradaban. Empat pilar tersebut meliputi kesatuan, globalisasi, toleransi, serta kesetiaan dan kesetaraan. “ini merupakan konsep kebangsaan yang kita usung sebagai kampus dengan tagline World Class University,”, terang Widodo. Untuk diketahui, agenda dimulai pada pukul 14.00 dan berlangsung selama kurang lebih dua setegah jam. Bertempat di Auditorium Nuswantara Lantai 7 FISIP Universitas Brawijaya. Selain segenap civitas akademika FISIP UB, hadir pula dalam sarasehan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota sekitar. Alumni FISIP UB, Bram Herlambang yang merupakan jurnalis CNN Indonesia bertindak sebagai pemandu acara.*** (AFN/ed.Red/Fto. AA)

Penuhi Undangan FGD Bappenas di Tulungagung, Ketua KPU Jatim Sampaikan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu & Pemilihan Serentak 2024

Tulungagung, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam memenuhi undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) dalam acara Focus Group Discuccion “Kajian Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak tahun 2024”. Kegiatan berlangsung pada Jum’at, 15 Juli 2022, pukul 13.30 WIB sampai selesai, bertempat di UIN Sayyid Rahmatullah Tulungagung. Plt. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukhankam) Kementerian PPN/Bappenas, Slamet Sudarsono menyampaikan bahwa FGD dimaksudkan untuk memberikan gambaran awal (kajian pendahuluan) mengenai tantangan dan hambatan yang menjadi potensi kerawanan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Hasil FGD harapannya memberikan masukan dan umpan balik yang konstruktif terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Indonesia. Sehingga, masalah yang ditemui dapat dicarikan solusinya secara partisipatif dan inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian kegiatan ini dapat memberikan pandangan terhadap model penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang ideal dalam mendukung terwujudnya konsolidasi demokrasi di Indonesia,” paparnya. Melanjutkan, Plt. Deputi Bidang Polhukhankam Kementerian PPN/Bappenas ini mengatakan tujuan kegiatan juga untuk melakukan analisis terhadap usulan dan penyempurnaan regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 berdasarkan usulan semua pihak. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Jatim menjelaskan persiapan-persiapan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Timur. “Misalnya, untuk persiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), kami telah melakukan pemetaan dan identifikasi data jaringan telekomunikasi pada 666 kecamatan dan 8.497 desa. Hasilnya saat ini 7.513 desa memiliki jaringan telekomunikasi yang kuat, 844 desa masih lemah dan 140 desa di Jawa Timur tidak ada akses. Sehingga KPU terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar desa-desa yang masih lemah dan tidak ada jaringan telekomunikasi ini segera diatasi,” jelas Anam. Kemudian guna meningkatkan hubungan antar lembaga, menurut Anam, KPU Jatim terus membangun kerja sama hubungan antar lembaga bersama sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur. “Antara lain, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, dan Universitas Muhammadiyah Jember,” ujarnya. Sedangkan untuk kesiapan anggaran Pemilihan Serentak 2024, sudah ditetapkan 845 milliar, dengan dasar regulasi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/87/KPTS/013/2022. Anam selain memaparkan beberapa hal tersebut, ia memaparkan terkait jadwal dan tahapan Pemilu Serentak 2024, pemutakhiran daftar pemilih, proses pendaftaran dan verifikasi partai politik pada Pemilu Serentak 2024, dan sebagainya. Semakin lengkap, kegiatan FGD dihadiri pula Deputi Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Administrasi Bawaslu RI, Fredinand Eskol Tiar Sirait. Turut hadir dari KPU Jatim selain Ketua, ada Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, serta Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita. Tidak ketinggalan Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, KPU Kabupaten Trenggalek, KPU Kota Kediri dan KPU Kabupaten Kediri juga mengikuti FGD.*** (AA/NP/Fto.KPUTA)

Duduki Jabatan Fungsional, Dua PNS KPU Di Jawa Timur Ini Ikuti Pelantikan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak dua orang Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemilihan Umum (PNS KPU) di Jawa Timur mengikuti pelantikan Pejabat Fungsional Pranata Komputer. Dilantik secara langsung oleh Inspektur Utama KPU RI, acara digelar secara daring pada Jumat, 15 Juli 2022. Kedua PNS tersebut yaitu Nuning Sri Wahyuni dari Sekretariat KPU Kota Batu dan Prita Liana Purdianawati dari Sekretariat KPU Kota Madiun. Dimulai pada pukul 14.00 acara berlangsung selama kurang lebih satu jam. Keduanya mengikuti pelantikan di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis No 1 Surabaya. Ikut hadir secara langsung dari KPU Jatim, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Popong Anjarseno, Pejabat Fungsional Analis Pengelola APBN Ahli Madya Edi Hartono, serta sejumlah Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Jatim. Turut hadir mendampingi staf terlantik, Sekretaris KPU Kota Batu Rudi Gumilar. Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna melalui layar zoom mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat fungsional merupakan upaya bagi KPU untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan lebih baik. “Pengangkatan pejabat fungsional ini dilakukan guna memenuhi susunan organisasi dengan tujuan pengembangan karir. Selain itu juga sebagai peningkatan kinerja organisasi sehingga terlaksana Pemilu 2024 lebih baik,” terang Nanang. Untuk itu Ia berharap setiap pegawai yang dilantik memiliki resolusi untuk menjadikan KPU sebagai lembaga yang visioner. Pasalnya para peserta pelantikan merupakan pegawai yang tentu sudah memahami pola kerja KPU. “Saya berharap kepada seluruh peserta dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, mampu memetakan risiko yang akan datang dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi,” harap Nanang. Sebelum mengakhiri sambutannya, Inspektur Utama KPU RI tersebut menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang baru saja dilantik. “Selalu ambil sikap positif sehingga kita dapat menyelenggarakan pemilu dengan transparan, profesional, dan netral sehingga kinerja kita semua dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkas Nanang.*** (AFN/Fto.AA)