Berita Terkini

Antisipasi Risiko pada Tahapan Pemilu 2024, KPU Jatim Bimtek Bersama 38 KPU Kabupaten/Kota

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya risiko-risiko dalam tahapan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko pada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Selasa, 30 Agustus 2022. Bimtek yang dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dari aula lantai II kantor KPU Provinsi Jawa Timur, di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya ini dimulai dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Kabag Hukum dan SDM KPU Jatim, Rizki Indah Susanti selaku ketua kegiatan melaporkan bimtek bertujuan untuk mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari Inspektorat KPU Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur terkait manajemen risiko KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hal ini diperlukan agar dapat mengelola dan memitigasi risiko khususnya pada tahapan Pemilu 2024. Mengimbuhkan, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menyampaikan bahwa KPU lembaga yang sangat strategis untuk kepemimpinan nasional dan lokal, yang diiringi risiko-risiko yang luar biasa. “Tentu penting bagi penyelenggara bisa mengelola segala potensi risiko yang mungkin terjadi, apalagi sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Maka dari itu, bimbingan teknis manajemen risiko ini perlu digelar,” tutur Anam dalam sambutannya. Anam juga meminta kepada jajarannya di kabupaten/kota untuk kembali mencermati Rencana Strategis KPU, agar mengetahui dan memahami tujuan-tujuan KPU. Dengan memahami tujuan KPU, bisa memetakan dan mengelola risiko-risiko yang akan terjadi. Lebih lanjut, menurut Ketua Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Wahyudi Wicaksono, penyelenggara Pemilu perlu mengenal jenis risiko. Risiko-risiko ini ada dua macam, yakni risiko murni dan spekulatif. “Risiko murni dampaknya pasti negatif. Namun, risiko yang sifatnya spekulatif bisa berdampak negatif atau positif. Dengan mengenali jenis risiko yang ada dalam tahapan Pemilu 2024, penyelenggara akan mampu mengelola dan menentukan langkah yang perlu diambil,” katanya. Sebelumnya Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini juga menuturkan bahwa hasil koordinasi dan komunikasi antara BPKP Perwakilan Jawa Timur dan Inspektorat KPU Republik Indonesia menentukan 2 lokus yang akan dilakukan pendampingan secara langsung yaitu KPU Kabupaten Sumenep dan Kota Malang. Turut memberikan pengarahan Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna. Lalu narasumber berasal dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yakni Tantawi Haris, Wahyudi Wicaksono, Sugiarto, dan Sunardi. Sedangkan peserta terdiri dari ketua, anggota, sekretaris, kepala subbagian, pejabat pembuat komitmen dan bendahara dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Berikutnya hadir mengikuti dari KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, para pejabat struktural dan fungsional, serta 1 orang perwakilan staf dari masing-masing subbagian.*** (AA/Fto. Magang)  

Gandeng PT Taspen, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial bagi ASN dan Penyelenggara Negara

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Senin, 29 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara di Lingkungan Sekretariat KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bersama PT. Taspen. Sosialisasi ini turut didukung oleh dua narasumber dari PT. Taspen yakni Senior Legal Associate Surabaya Wahyudi Widiyanto dan Account Officer PT. Taspen Rian Fachrozi. Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Rochani, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut. Yakni untuk memberikan kualitas layanan pegawai ASN di KPU seluruh Jawa Timur. “Supaya kita bisa memahami bagaimana sesungguhnya negara hadir dalam menyediakan jaminan sosial saat bekerja hingga pensiun atau masa tua,” tutur Rochani. Selain itu, sosialisasi tadi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN. “Bahwa perlu bentuk jaminan sosial bagi ASN dan keluarga saat mengakhiri pengabdian pada negara, dengan memberikan jaminan keuangan ketika mencapai usia yang sudah tidak produktif,” jelas Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dalam sambutannya. Nanik juga menyatakan bahwa jaminan sosial ini merupakan bentuk penghargaan selama pegawai ASN KPU mengabdi. Sehingga perlu pengoptimalan masa pensiun dengan jaminan sosial melalui sosialisasi ini. Wahyudi selaku narsumber dari PT. Taspen turut meluruskan pemahaman konsep yang terjadi di lingkungan jaminan sosial ASN KPU. “Jaminan sosial ini sebenarnya sudah berlaku sejak pegawai diangkat menjadi calon ASN sampai tutup usia,” tegas Wahyudi. Para narasumber dari PT. Taspen juga menjelaskan jaminan sosial mengenai alur masa perlindungan peserta, jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta hak dan kewajiban peserta. “ lebih lengkap, jika pegawai ASN KPU ingin mengetahui estimasi Tabungan Hari Tua (THT) agar menggunakan aplikasi Taspen Mobile V2,” tutur Rian. Kegiatan berlangsung secara hybrid pukul 10.30-13.00 WIB di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya. Selain Rochani, turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris, Nanik Karsini, Kepala Bagian (Kabbag) Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, pegawai ASN dan 38 anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.*** (Diva/Fto. Magang)

Kuliah Tamu di UIN Maliki, Ketua KPU RI Hasyim Asyari Tegaskan Pentingnya Pendidikan dan Pendewasaan Politik bagi Mahasiswa pada Pemilu 2024

Malang, jatim.kpu.go.id- Hari ini Jumat 26 Agustus 2022, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari hadir menjadi narasumber kuliah tamu yang diselenggarakan oleh Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang. Sedikitnya 400 mahasiswa dan civitas akademika UIN Maliki hadir dalam acara tersebut. Dimulai pukul 13.30 bertempat di Gedung Ir. Soekarno Lantai 5 Kampus UIN Maliki, Hasyim menyampaikan bahwa bahwa mahasiswa harus mempunyai kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif.  "Mahasiswa seringkali disebut sebagai orang yang mempunyai pengetahuan lebih, maka ia dituntut harus berpikir secara logis atau masuk akal, kemudian kritis, dan ujungnya adalah kreatif atau mampu menciptakan sesuatu," terang Hasyim. Selain itu, Hasyim juga memberikan saran ketiga hal tersebut harus ditunjang dengan kemampuan public speaking dan menulis. Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengajak mahasiswa bersedia menjadi bagian dari penyelenggara, yaitu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) di kampung halamannya masing-masing. Ia meminta pihak kampus bisa mengkonversi menjadi nilai akademik. "Dengan kerja tiga hari menjadi KPPS berarti mahasiswa turut menjaga integritas pemilu agar berjalan demokratis serta dapat menentukan arah kebijakan bangsa," terang Hasyim. Usai kuliah tamu di UIN Maliki, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU. Ketua KPU RI dan Rektor UIN Maliki   menandatangani nota kesepahaman bersama dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Tinggi dalam bidang kepemiluan dan demokrasi. Sebelumnya, sekitar jam 09.00 pagi, Ketua KPU RI ini juga menandatangani MoU dengan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Tak lama berselang, Hasyim melanjutkan agendanya dengan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Universitas Islam Malang (Unisma). Diskusi bertemakan Grand Strategi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Diselenggarakan di ruang sidang lantai 2 gedung Umar bin Khottob, jalan Mayjend Haryono Nomor 193 Malang. Diskusi berjlaan dengan interaktif selama kurang lebih dua setengah jam mulai pukul 15.30 WIB. Di hadapan sekitar 30 peserta FGD, Hasyim menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu memerlukan partisipasi yang luas dan berbasis keilmuan. Dalam FGD tadi, Hasyim juga menyoroti mengenai grand desain dan tujuan pemilu. Pemilu diselenggarakan untuk membentuk pemerintahan baik secara nasional dan daerah. Pemerintahan merupakan relasi antara eksekutif dan legislatif. *** (AFN/Fto.AA)

Antisipasi Sengketa Proses pada Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu, KPU Jatim Gelar Rakor di Kota Malang

Malang, jatim.kpu.go.id- Menjelang berakhirnya tahapan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Sengketa Proses pada Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat diselenggarakan di Aula KPU Kota Malang, Jl. Bantaran Nomor 6 Kota Malang. Hadir sebagai peserta, Divisi Hukum dan Pengawasan pada 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Muhammad Arbayanto mengatakan jika divisi hukum harus siap menghadapi semua tahapan semuanya berpotensi adanya pelanggaran. “Sebagai divisi hukum kita harus siap menghadapi semua tahapan yang kemungkinan memunculkan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, serta sengketa baik proses maupun hasil,” kata Arba. Bahwa divisi hukum sangat berpotensi untuk bekerja di setiap tahapan, sehingga peran dan dukungan yang maksimal diperlukan untuk melaksanakan setiap tahapan. Kaitannya dengan tahapan yang saat ini, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yaitu proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Diperlukan langkah untuk memitigasi beberapa persoalan yang mungkin muncul. “Sangat dimungkinkan Berita Acara hasil verifikasi administrasi kita dijadikan objek sengketa proses, meskipun posisi kabupaten/kota hanya membantu KPU Republik Indonesia untuk melaksanakan verifikasi admnistrasi, lantas bagaimana peran kabupaten/kota dalam mengahadapi hal tersebut” ujar Arba. Menjawab persoalan tersebut, Anggota KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin dalam arahan menjelaskan, jika pihaknya berkeinginan meningkatkan kapasitas dan kompetensi divisi hukum. “Sangat perlu adanya peningkatan kapasitas jajaran anggota KPU. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya persiapan dalam menghadapi sengketa,” terang Afif. Pasalnya, penanganan pelanggaran administrasi pada aturan Pemilihan dan Pemilu berbeda. Pada penyelenggaraan Pemilihan, posisi KPU cenderung pasif. Prosedurnya mulai dipanggil dan diminta keterangan sebagai bahan kajian untuk kemudian menjadi rekomendasi. Sedangkan dalam penyelenggaraan Pemilu, adanya pelanggaran administrasi harus melalui proses persidangan yang di dalamnya harus mempersiapkan jawaban. “Maka perlu bagi kita untuk mengkaji dan mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum serta memformulasikan bagaimana mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi dan sengketa,” lanjutnya. Selain memperkuat kapasitas, terakhir Afif mengatakan jika pihkanya akan memperkuat dukungan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Inspektorat. Selain Arbayanto, turut mendampingi narasumber, Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan dan Sekretaris Nanik Karsini. Sedangkan dari KPU Kota Malang hadir pula sejumlah komisioner dan Sekretaris.*** (AFN/Fto. AA)

Hadir di Fakultas Syariah UIN Maliki, Komisioner KPU RI, Mochammad Afiffudin Kenalkan Pemilu 2024 pada Ratusan Mahasiswa Baru

Malang, jatim.kpu.go.id- Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin hadir dalam acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang pada Kamis, 25 Agustus 2022. Di hadapan ratusan mahasiswa baru, Afif menjelaskan proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Bukan tanpa alasan. Momentumnya tepat karena gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Alasan lain yaitu jumlah anak muda atau pemilih pemula akan mendominasi pemilu tahun 2024. "Hampir 60 persen dari jumlah pemilih kita diwarnai oleh anak muda yang berusia 17 sampai 40 tahun," kata Afif. Ia melanjutkan, muda tidak hanya urusan usia. Muda itu soal gagasan. Maka dari itu, mulai saat ini,  anak muda di ruangan tersebut harus berkomitmen membuat sejarah bangsa. Menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 nanti. "Pada 14 Februari nanti, teman-teman akan pertama kali memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, dan DPD secara serentak. Di tahun yang sama juga akan memilih pemilihan kepala daerah secara serentak," ujarnya. Informasi lain yang disampaikan Afif adalah alur dan tahapan Pemilu Tahun 2024. Siapa saja penyelenggara pemilu dan berbagai tantangan  penegakan hukum Pemilu Tahun 2024. Menurut Afif, mahasiswa UIN mempunyai keunggulan dalam pemahaman beragama. Indonesia punya moderasi beragama. Hal ini penting dari proses beragama dan bernegara di Indonesia. "Jika di Indonesia ada pemilu, kita punya sejarah bagaimana merumuskan kedaulatan rakyat yang dimanifestasikan seperti apa yang telah di atur dalam UU," ujarnya. Sesuai tema "Membentuk Karakter Mahasiswa Fakultas Syariah Berbasis Intelektual, Religius, Kritis, serta Profesional dalam Mengamalkan Ilmu dan Menegakkan Keadilan". Pria kelahiran Sidoarjo tersebut juga memotivasi para mahasiswa untuk aktif terlibat dalam berbagai organisasi. Baik organisasi intra maupun ekstra kampus. "Teman-teman mahasiswa harus percaya, kesuksesan kita tidak hanya diukur dari kemampuan akademik, tetapi juka kemampuan lain yang justru diperoleh dari kegiatan berorganisasi," terang Afif. Menurutnya, melalui organisasi dapat berinteraksi dengan siapapun, berjejaring dengan luas dari beragam latar belakang seseorang. Acara berlangsung dengan interaktif. Tampak sejumlah mahasiswa antusias mengajukan beragam pertanyaan. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022, pukul 10.00 sampai dengan 11.30 WIB. Bertempat di  Aula Gedung C lantai 3 Fakultas Syariah, UIN Maulana Malik Ibrahim, jalan Gajayana Nomor 50 Malang. Dengan dihadiri 617 orang mahasiswa baru dari Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim. Turut hadir, Jajaran Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki. (AFN/Fto. AA)

KPU Jatim Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bentuk Ikhtiar Kesuksesan Pemilu dan Pemilihan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sejak resmi dimulai pada 14 Juni 2022 lalu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus berupaya menyukseskan seluruh rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kali ini dilakukan dengan menggelar doa bersama dan santunan bagi anak yatim. "Ini merupakan bentuk ikhtiar kita dalam melaksanakan tugas dan amanah menyelenggarakan Pemilu dengan lancar dan damai" terang Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya membuka acara. Anam melanjutkan, ikhtiar yang dilakukannya tidak hanya melalui upaya lahiriyah, upaya batiniyah juga perlu ditempuh agar segala hajat dapat terkabul. Hajat KPU ke depan yaitu melaksanakan pemilu di tahun 2024, baik memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Presiden dan Wakil Presiden. Serta dilanjut melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak. "Insyaallah ini bukan yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan kita juga bisa terus menjaga silaturrahmi dan berbagi kebahagiaan," kata Anam. Ia berharap, melalui majelis ini pula, anak-anak yatim bersama-sama dapat saling mendoakan. "Selain doa untuk kesuksesan Pemilu, kita juga mendoakan untuk kesuksesan adik-adik sekalian kelak menjadi pemimpin bangsa," pungkas Anam. Sementara itu, Ustadz Nuril Anwar dari Yayasan Panti Asuhan Adinda Surabaya bertindak memberikan tausiah dan memimpin doa. Ia lebih dulu menyampaikan bahwa doa merupakan intisari dari ibadah. "Karena dalam doa ada pengakuan atas keterbatasan yang ada pada diri manusia. Pengakuan bahwa kita lemah," jelas Ustadz Nuril. Acara digelar pada hari Senin, 22 Agustus 2022 mulai pukul 16.00 sampai dengan 17.00. Bertempat di Masjid Al Hakim KPU Jatim, doa dan santunan berjalan dengan khidmat. Untuk diketahui, doa bersama dan santunan dilaksanakan bersama 63 anak yatim. Di antaranya 20 anak dari Panti Asuhan Adinda, 30 anak dari Panti Asuhan H. Badrie, serta 13 anak dari Panti Asuhan Mizan. Hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, dan Rochani. Hadir pula Sekretaris Nanik Karsini, seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf di lingkungan Sekretariat KPU Jatim.*** (AFN/Fto. Sekti)