Berita Terkini

Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Jatim Gelar Rakor Bersama 38 Kabupaten/ Kota

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) serius menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) terkait hasil pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Bersama 38 Kabupaten/ Kota, KPU Jatim, siang tadi menggelar zoom meeting guna membahas rekomendasi tersebut. Hadir mengikuti rakor, Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Program, dan Data, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/ Kota. Sementara, dari KPU Jatim, selain Ketua Choirul Anam, hadir pula Nurul Amalia,  Komisioner yang membidangi data dan informasi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan sengaja meggelar rakor, salah satunya guna membahas surat dari Bawaslu Jatim. Surat tersebut berisi penyampaian hasil pengawasan DPB Semester I Tahun 2022. "Ada sejumlah rekomendasi hasil pengawasan DPB semester I dari Bawaslu Jatim," kata Anam. Rekomendasi tersebut di antaranya meliputi persoalan administratif dan prosedural saat penetapan DPB yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Menurut Anam, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kinerja unggulan KPU karena dilakukan secara berkelanjutan. "Ini merupakan bagian dari pembentukan citra diri positif KPU kepada publik," kata alumni Universitas Surabaya ini. Lebih lanjut, Anam mengakui adanya sejumlah kendala  dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Di antaranya, Anam menerangkan  masih belum tersedianya anggaran yang memadai. Juga terkait kebijakan-kebijakan atau regulasi terkait hubungan dengan stakeholder yang masih belum detail. Meskipun begitu, Anam menghimbau KPU Kabupaten/ Kota diharapkan bisa melakukan proses pemutakhiran data pemilih ini secara terus-menerus/ berkelanjutan. "Kewajiban ini sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan," tandas Anam. Sedangkan Nurul Amalia mengatakan, adanya surat dari Bawaslu Jatim tentang Penyampaian Hasil Pengawasan DPB Semester I Tahun 2022 merupakan pelajaran berharga. "Kita harus memperhatikan salah satunya hal terkait penggunaan format," ujar Nurul. Diantaranya, format laporan harus sesuai dengan PKPU 6 tahun 2021. Iini penting, menurut Nurul, karena ketelitian KPU diuji dan disoroti oleh banyak pihak. "Maka saya berharap ini menjadi penyemangat kita semua untuk harus bekerja lebih baik dan lebih teliti lagi," tegas Nurul kepada semua peserta zoom. Berlangsung dengan serius, rakor secara daring ini membutuhkan waktu sekitar dua jam. Masing-masing Kabupaten/Kota secara bergantian, memberikan penjelasan terkait surat rekomendasi Bawaslu Jatim tersebut. (AFN)

Perkuat Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga, KPU Jatim Kunjungi FIB UJ dan FISIP Unmuh Jember

Jember, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan kunjungan ke Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UJ) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember hari ini, Kamis (7/7). Kegiatan ini dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama antara KPU Jatim dengan FIB UJ dan FISIP Unmuh Jember yang selama ini telah terjalin, utamanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hal ini sebagaimana diungkapkan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat menyampaikan tujuan kunjungannya pada kedua universitas. “Pertama, tujuan kedatangan kami untuk menyambung silaturahmi. Kedua, perlu disampaikan sejak tanggal 14 Juni 2022 kemarin sudah memasuki tahapan Pemilu 2024, yakni 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Artinya, dalam tahapan ini banyak aktivitas dan pekerjaan terkait penyelenggaraan pemilu. Dan untuk menyukseskan Pemilu 2024 ini, tentu dukungan, suport dari sivitas akademika sangat dibutuhkan. Bentuk dukungan ini salah satunya misalnya dengan implementasi program MBKM di KPU Jatim maupun KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Karena kehadiran mahasiswa yang mengikuti program MBKM ini dapat membantu mengatasi keterbatasan jumlah SDM di KPU,” papar Gogot  (7/7/2022). Menanggapi yang disampaikan Komisioner KPU Jatim ini, Dekan FIB UJ, Prof. Soekarno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara KPU Jatim dengan FIB UJ, utamanya terkait dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “MBKM ini merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) yang bertujuan memaksimalkan potensi diri mahasiswa untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan dan mendapatkan kompetensi tambahan. Sehingga mahasiswa tidak hanya mendapat teori saja, tetapi juga belajar praksisnya di lapangan seperti apa serta memiliki pengalaman di luar prodinya,” jelas Prof. Soekarno. Dekan FIB UJ ini juga berharap hubungan kerja sama ini terus berlanjut dengan baik. Disisi lain, masukan dari KPU Jatim terkait pelaksanaan MBKM juga sangat dibutuhkan. “Kemudian, kedepan sebelum mahasiswa terjun melaksanakan MBKM di KPU Jatim, harapannya bisa mendapatkan sosialisasi atau pembekalan mengenai program MBKM dan tupoksi di  KPU Jatim dari Bapak/ Ibu pihak KPU Jatim. Dengan demikian mahasiswa akan paham dan merdeka memilih melakukan MBKM dimana,” katanya. Sementara itu, Dekan FISIP Unmuh Jember, Dr. Juariyah, M.Si, menyambut baik tujuan kunjungan ini. Bahkan selain prodi Ilmu Pemerintahan, Ia menginginkan prodi Ilmu Komunikasi dapat bergabung dalam program MBKM di KPU Jatim. Ikut mengimbuhkan, Kaprodi Ilmu Komunikasi FISIP Unmuh Jember, Dr. Sudahri, M.I.Kom. Ia mengungkapkan jika mahasiswa yang mengikuti program MBKM sangat diperbolehkan dan dianjurkan memilih bidang yang berbeda dari prodinya. “Selain itu, prodi Ilmu Komunikasi ini bisa bermanfaat untuk membantu optimalisasi media sosial KPU Jatim. Kami ada pula mata kuliah komunikasi politik yang sangat relate dengan kepemiluan,” ujar Dr. Sudahri, M.I.Kom. Kunjungan ini mendapatkan sambutan baik dari pihak FIB UJ maupun FISIP Unmuh Jember. Hadir dari KPU Jatim dalam kunjungan ini Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Kabag Teknis Penyelenggaraan; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas), Popong Anjarseno, Kasubbag Parmas, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, serta staf subbagian Parmas KPU Jatim.*** (AA/ Fto.Sekti)

Tingkatkan Parmas, KPU Jatim Terus Bangun Kerja Sama Hubungan Antar Lembaga

Malang, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus bangun kerjasama hubungan antar lembaga dengan sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur sebagai bentuk upaya meningkatkan partisipasi masyarakat (parmas) pada Pemilu 2024. Keinginan tersebut ditunjukkan melalui kunjungan yang dilakukan pada hari ini, Rabu (6/7) ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) pada pukul 09.00 – 11.00 bertempat di Lantai 7 Gedung C FISIP UB. Dilanjutkan pada hari yang sama ke Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang (UM) pada pukul 11.30 – 13.00 WIB di Ruang Sidang Fakultas Sastra UM. Menyambut baik kunjungan KPU Jatim, dari FISIP UB hadir Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, dan sejumlah Kepala Departemen. Sementara dari Fakultas Sastra UM, hadir menemui yaitu Dekan beserta para Wakil Dekan dan sejumlah Kepala Jurusan. Bukan tanpa alasan, KPU Jatim gencar menggandeng perguruan tinggi saat tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan. Hal ini dilakukan mengingat jumlah pemilih pemula dan pemuda yang diperkirakan akan mendominasi pada Pemilu 2024 nanti. “Bahwa peran mereka sangat besar untuk bersama-sama KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat,” terang Gogot saat menyampaikan sambutan di hadapan jajaran Dekanat FISIP Universitas Brawijaya (6/7/2022). Ia menilai, kiranya sangat tepat jika KPU melakukan berbagai pendekatan terhadap kebiasaan atau minat para pemilih pemula dan pemilih muda melalui kerjasama ini. “Karena ini eranya era media sosial, dengan meraka sebagai subjek sosialisasi tentu akan berdampak besar terhadap keterlibatan para pemilih pemula lainnya untuk turut mewarnai Pemilu 2024,” kata Gogot. Selain dalam bidang sosialisasi dan pendidikan pemilih, kolaborasi ini juga membahas implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Pemerintah. Kurikulum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempererat kerjasama melalui program magang, praktik kerja lapangan, KKN tematik. Kaitannya dengan MBKM, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Sholih Mu’adi menganggap kolaborasi ini merupakan medan yang sangat baik untuk mahasiswa tidak hanya belajar pada tataran keilmuan saja, tetapi juga tahu persis bagaimana kondisi lapangan. “Teori-teori yang dipelajari tidak selalu signifikan dan tidak selalu linear dengan apa yang terjadi di lapangan. Karena itu, praktik lapangan menjadi bagian penting yang tidak lepas dari proses pendewasaan mahasiswa,” papar Sholih. Lanjut Sholih, Ia menerangkan bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya mempunyai 6 Departemen. Ada Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik, Sosiologi, Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, serta Psikologi yang dapat dimanfaatkan untuk riset perilaku pemilih. Melengkapi proses diskusi, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang akan dibangun kedua belah pihak. “Kami sangat tersanjung dengan dengan respon cepat dari pihak FISIP UB, menjadwalkan kunjungan ke kantor kami untuk menindaklanjuti kerjasama bahkan juga telah melakukan komunikasi langsung dengan KPU RI. Semoga niat baik ini segera dapat direalisasikan,” kata Nanik. Berikutnya di Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang, dengan maksud dan tujuan yang sama, Gogot menekankan jika KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024, melainkan perlu melakukan sinergi, menjalin kerjsama dengan berbagai pihak.  Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra, Prof. Utami Widiati menyambut baik kerjasama tersebut. Ia menjelaskan jika mahasiswa harus melakukan project independent dengan syarat terpenuhinya 20 SKS atau jika dikonversi dengan durasi waktu pelaksanaan sekitar 5 bulan atau 1 semester. Menanggapi hal tersebut, Gogot lantas menjelaskan beberapa keuntungan melaksanakan magang, PKL, KKN tematik/ model di KPU. “Saat ini menjadi momen yang sangat tepat bagi mahasiswa untuk belajar kepemiluan, karena pemilu ini dilakukan periodik dan belum tentu terjadi pada setiap tahun. Kedua, kami mempersilahkan kapan waktu pelaksanaan magang, karena tahapan pemilu dilakukan 20 bulan sebelum hari H, termasuk jika dilakukan di luar tahapan sangat dipersilahkan,” pungkas Gogot. Adapun kedua perguruan tinggi tersebut dengan KPU Jatim bersepakat memulai kerjasama ini. Jika diperlukan payung hukum, maka akan diwujudkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Selain Komisioner dan Sekretatis, dari KPU Jatim hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan, Hubungan, dan Partisipasi Masyarakat,  Kasubbag Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, dan 4 Staf Subbag Hubungan dan Partisipasi Masyarakat.*** (AFN)

39 PNS di Jawa Timur Ikuti Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Surabaya, jatim.kpu.go.id-  Sebanyak 39 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur mengikuti Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI). Ujian ini dijadwalkan selama dua (2) hari, Selasa-Rabu, 5-6 Juni 2022, bertempat di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti membuka acara menyampaikan sambutan. “Ujian Dinas dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi pegawai untuk kenaikan pangkat PNS yang telah memiliki pangkat dan golongan ruang yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kenaikan golongan setingkat lebih tinggi. Sedangkan UKPPI diadakan untuk memberikan penilaian terhadap pengetahuan dan kemampuan PNS yang memperoleh Ijazah yang lebih tinggi untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan jenjang pendidikannya,” paparnya (5/7/2022). Senada, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pelaksanaan UD dan UKPPI ini dibagi menjadi 2 sesi. “Sesi pertama, tes dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang di monitoring langsung oleh Biro SDM KPU RI. Lalu sesi kedua, dilanjutkan tes wawancara secara daring dengan Biro SDM KPU RI,” kata Nanik. Total yang mengikuti CAT ada 39 orang, dan yang mengikuti wawancara pada hari Selasa  (5/7), ada 11 orang dan hari Rabu (6/7), 1 orang. Sementara, UD tingkat I diikuti 25 orang, UD tingkat II diikuti sebanyak 8 orang, UKPPI tingkat I diikuti 2 orang dan UKPPI tingkat III diikuti 4 orang. Berikutnya, peserta yang berasal dari satker KPU Provinsi Jawa Timur yakni Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, Kabag Teknis Penyelenggaraan; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Popong Anjarseno, serta staf Umum dan Logistik, Budiarto.*** (AA)  

Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Jatim Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Data pemilih yang akurat dan akuntabel menjadi salah satu elemen penting dalam peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu guna mendorong partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sosialisasi ini diberikan kepada para pemangku kepentingan dan partai politik yang hadir mengikuti Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur hari ini, Sabtu (2/7). Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia selaku Divisi yang bertanggung jawab terkait dengan data pemilih menuturkan terkait dengan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebelumnya sudah diberikan untuk stakeholders atau para pemangku kepentingan. “Namun, untuk partai politik memang baru kita sosialisasikan,” tuturnya (2/7/2022). Menurut Nurul dengan adanya aplikasi Lindungi Hakmu ini, KPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menutakhirkan data pemilih demi mewujudkan data pemilih yang berintegritas. Aplikasi ini dapat diunduh melalui PlayStore. Lalu, hadirnya aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas KPU, mewujudkan data pemilih yang komprehensif; akurat dan mutakhir, bentuk standarisasi pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan menyusun daftar pemilih per TPS dengan data yang akurat dan akuntabel. “Sementara itu, fungsi aplikasi Lindungi Hakmu antara lain melakukan ubah data jika elemen data tidak sesuai dengan KTP elektronik, melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, melihat rekapitulasi jumlah pemilih mulai tingkat nasional sampai TPS,” jelas mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini. Usai penyampaian materi ini, rangkaian acara dilanjutkan dengan penampilan video sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu.*** (AA)

Audiensi Bappilu DPD Partai Hanura, KPU Jatim Jelaskan Tahapan Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah Parta Hanura Provinsi Jawa Timur melakukan audiensi dengan Jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terkait dengan kesiapan Partai Hanura dalam kontestasi pada Pemilu 2024 pada hari ini (Jumat, 1/7) di Media Center KPU Jatim, Surabaya. Diawali dengan memperkenalkan anggotanya, Ketua Bappilu Partai Hanura, Ahmadi menyampaikan maksud audiensi tersebut untuk memperoeh informasi terkait tahapan pemilu dan menjalin silaturahmi antara Partai Hanura dan penyelenggara pemilu. Lebih spesifik, Partai Hanura meminta data perolehan suara pada Pemilu sebelumnya untuk kepentingan keikutsertaannya dalam gelaran pemilu 2024. “Jika kaitannya mekanisme verifikasi partai politik, kami sudah memahami dengan baik dan siap untuk berkontestasi pada Pemilu 2024 ini,” tegas Ahmadi. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik audiensi dan silaturahmi yang dilakukan oleh Partai Hanura. “Perlu kami sampaikan pada kesempatan kali ini, bahwa KPU dalam melayani siap 24 jam terbuka untuk peserta pemilu dalam melakukan konsultasi dan layanan lainnya”, terang Anam (1/7/2022). Ia melanjutkan, dalam kaitannya dengan tahapan Pemilu 2024, bahwa jadwal dan tahapan telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, meskipun didalamnya belum detail, maka kelak akan dikeluarkan secara rinci sesuai tahapan dalam waktu dekat sesuai hasil dari RDP. Menambahkan apa yang disampaikan koleganya, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan jika Peraturan KPU yang mengatur tentang Pemilu baru terbit 1, yaitu Peraturan KPU Nomr 3 Tahun 2022 tentang tahapan. Selaku divisi yang membidangi kehumsan, pihaknya menyampaikan apabila terjadi suatu kekurangan atau kejanggalan terkait Peraturan KPU, maka diberikan kesempatan agar dapat memberikan kejelasan. “Hal ini dilakukan tentu untuk mewujudkan transparansi layanan, sehingga tidak terjadi simpang siur dan dapat memberikan kejelasan yang sejelas-jelasnya kepada peserta,” tegas Gogot. Menyambung memberikan penjelasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan mengungkapkan soal permohonan data perolehan suara Pemilu 2014 dan 2019 dapat melalui E-PPID KPU Jatim. “Silahkan menyesuaikan dengan prosedur permintaan data yang udah berjalan di KPU Jatim, dan tentu KPU berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal dan gratis,” ungkap Insan.   Sebagai penutup, Sekretaris Nanik Karsini yang berkesempatan mendampingi komisioner meminta dukungan kepada DPD Partai Hanura dalam pelaskanaan pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terhadap layanan KPU. “Partai Hanura sebagai salah satu stakeholder akan dijadikan responden terkait layanan yang diberikan KPU Jatim. Untuk itu, kami berharap feedback yang baik sehingga KPU Jatim memperoleh predikat WBK,” harap Nanik. Turut hadir dari DPD Partai Hanura Wakil Ketua Bappilu, Sekretaris dan Wakil Sekretaris Bappilu, Bendahara dan Wakil Bendahara Bappilu, serta Wakil Ketua Bidang Advokasi. Serta dari KPU Jatim, turut menerima audiensi, Divisi SDM dan Litbang, Rochani; Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, serta seluruh jajaran Staf Teknis Penyelenggaraan. (AFN/ ed.Red/ Fto. Sekti)