Berita Terkini

Hari & Tanggal Pemungutan Suara Telah Ditetapkan, KPU Jatim Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rabu, 14 Februari 2024, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Untuk itu, KPU Jatim siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini. Demikian ungkap Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ditemui usai mengikuti acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dari kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, tadi malam (14/2). Sebelumnya Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutan acara Peluncuran ini, menyampaikan bahwa KPU sudah menetapkan jadwal pemungutan suara pemilu serentak 2024 yang dituangkan pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022  tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota. “Saat ini KPU terus menyiapkan diri baik dari sisi regulasi, SDM, infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Persiapan yang Kami lakukan juga terkait dengan persiapan anggaran. Besarnya anggaran yang ada masih bisa Kita bicarakan, masih bisa dirasionalisasikan, pada prinsipnya KPU berkomitmen untuk mengembangkan sarana dan prasarana KPU di kabupaten/ kota dan provinsi. Karena bisa dilihat kondisi sarana dan prasarana di beberapa daerah kantornya masih meminjam pada Pemda dan ngontrak di beberapa ruko untuk daerah-daerah tertentu. Kemudian salah satu hal lain Kita menginginkan agar honor petugas badan adhoc bisa dinaikkan. Harapannya terkait anggaran ini bisa segera diputuskan sehingga dapat memperlancar suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang, sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa menyejahterakan bangsa ini,” papar Ilham (14/2). Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memberikan penegasan dengan telah ditetapkan jadwal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, maka KPU Jatim siap untuk menyukseskan gawe gede ini. “Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Artinya tahapan akan dimulai pada bulan Juni tahun 2022 ini. Tentunya, KPU Jatim siap untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini. Kemudian sebagaimana arahan Ketua KPU RI, penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, DPR, parpol, dan stakeholder Pemilu lainnya. Kami di daerah juga akan melakukan hal serupa melakukan koordinasi dengan stakeholder Pemilu yang ada di daerah. Misalnya untuk akurasi daftar pemilih tetap, KPU Jatim juga akan terus berkoordinasi dengan DP3AK (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan) Provinsi Jawa Timur,” jelas Anam dalam wawancara. Terakhir, Anam mengungkapkan jika KPU Jatim terus berkomitmen akan melakukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat secara masif dan berkesinambungan mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024, utamanya saat ini mengenai hari dan tanggal pemungutan suara. “Sehingga harapannya masyarakat mau ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang,” pungkasnya. (AA)

KPU Jatim Apresiasi 3 Kabupaten/ Kota Pelaksana Reformasi Birokrasi Terbaik

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sore ini (15/2), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan apresiasi atas capaian pelaksanaan reformasi birokrasi kepada tiga (3) KPU Kabupaten/ Kota. Penghargaan diberikan pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur yang berlangsung secara hybrid. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan tujuan Rapat Evaluasi kali ini pertama, untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. “Kedua, memberikan penghargaan atas capaian pelaksanaan reformasi birokrasi pada tiga KPU Kabupaten/ Kota yakni, Terbaik I KPU Kabupaten Jombang, Terbaik II KPU Kota Malang dan Terbaik III KPU Kabupaten Jember. Ketiga, melakukan sharing knowledge best practise dari ketiga KPU Kabupaten/ Kota peraih penghargaan pelaksanaan reformasi birokrasi,” jelas Nanik (14/2/2024). Pada kesempatan ini Komisioner KPU RI, Arief Budiman dalam sambutannya mengapresiasi terhadap upaya yang dilakukan KPU Jatim dalam memberikan penghargaan kepada satker yang berprestasi. “Saya senang di beberapa daerah memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Kita saat ini perlu mengubah pola pikir, tidak mendapatkan penghargaan ini adalah hukuman, apa yang dikerjakan dalam melaksanakan reformasi birokrasi ini akan didasarkan pada motivasi untuk mendapatkan prestasi yang terbaik. Jadi pikiran positif lebih dikembangkan dan bukan pikiran negatifnya. Kita mengerjakan reformasi birokrasi bukan karena ketakutan atau diberi sanksi, namun melakukannya untuk mendapatkan kebaikan-kebaikannya,” tutur mantan Komisioner KPU Jatim ini. Arief mengatakan juga bila pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU ini bukti kalau organisasi ini terus berbenah. “Dan ini tidak boleh berhenti di sini, reformasi birokrasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Lalu selain organisasinya yang berbenah, personal atau individu di KPU ini juga harus terus memperbaiki diri. Perbaikan ini bisa dimulai dari hal-hal yang paling kecil,” pesan Arief. Melanjutkan yang telah disampaikan sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan penganugerahan penghargaan reformasi birokrasi terbaik di lingkungan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur ini telah melalui tiga langkah penilaian. “Pertama dari LKE yang telah diisi masing-masing satker, lalu melakukan proses pemeringkatan dengan verifikasi dan nominasi kabupaten/ kota yang pelaksanaan reformasi birokrasinya terbaik, dan terakhir melakukan verifikasi lapangan atau verifikasi faktual. Sehingga diperoleh tiga kabupaten/ kota terbaik. Harapannya dari pemberian penghargaan ini akan terus memotivasi ketiga kabupaten/ kota terbaik untuk meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di satkernya, dan semakin memacu 35 kabupaten/ kota lainnya untuk lebih meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di satkernya,” papar Anam. Dari KPU RI selain hadir Komisioner KPU RI, Arief Budiman juga ada perwakilan dari Biro Perencanaan dan Organisasi, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana. Sementara peserta kegiatan terdiri dari Tim Reformasi Birokrasi KPU Jatim dan Tim Reformasi Birokrasi dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Acara berlangsung dari pukul 13.00 sampai sekitar 17.00 WIB. (AA)

Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Jatim Undang Stakeholders Terkait

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menghadiri seremonial Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin (14/2) di aula kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya melalui daring.  Pada kesempatan tersebut, KPU Jatim mengundang sejumlah Forkopimda, stakeholders lainnya, serta perwakilan partai politik tingkat Jawa Timur. Tampak hadir diantaranya Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, Ketua KPID Jawa Timur, Immanuael Yosua, Ketua KI Jawa Timur, Imadoeddin, Perwakilan Panglima Komando Armada Kawasan Timur, Kol. Agus Setiawan, Perwakilan Pangdam V Brawijaya, Letkol Nur Hasin, Perwakilan Kapolda Jawa Timur, Totok S., Perwakilan Kajati Jawa Timur, A. Rasyid, Perwakilan Biro Administrasi Pemerintah dan Otoda Sekretariat Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan dari partai politik tingkat Jawa Timur. Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima dalam laporan kegiatannya menyampaikan jika kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 yang menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 adalah hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024. “Kegiatan ini juga bagian dari sosialisasi dan publikasi pada masyarakat atas telah ditetapkannya Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Yang tahapannya akan dimulai pada bulan Juni 2022 ini,” katanya (14/2/2022). Sementara itu, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menambahkan bahwa kegiatan Peluncuran ini dilaksanakan agar masyarakat aware terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. “Ini seperti syi’ar agar masyarakat paham dan kemudian turut berpatisipasi dalam gelaran Pemilu Serentak, 14 Februari 2024 mendatang,” tutur Ilham. Peluncuran ini secara simbolis ditandai dengan mencoblos model surat suara oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU RI diikuti secara serentak oleh Peserta yang hadir di Panggung Utama Halaman Kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng Jakarta Pusat. (AFN/ ed. Red)

KPU Jatim Verifikasi & Klarifikasi Calon PAW Anggota KPU Nganjuk

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur(KPU Jatim) melakukan verifikasi dan klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Periode 2019-2024 hari ini (Kamis, 10/2). Proses ini berlangsung secara daring dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani saat dimintai keterangan mengungkapkan kegiatan verifikasi dan klarifikasi Calon PAW Anggota KPU Kabupaten Nganjuk dilakukan oleh KPU Jatim berdasarkan Surat KPU RI Nomor: 59/SDM.13-SD/04/2022 tanggal 31 Januari 2022 perihal Pemberitahuan Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur Peride  2019-2024 dan Surat KPU RI Nomor: 60/SDM.13-SD/04/2022 tanggal 31 Januari 2022 perihal Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024. “Dimana prinsipnya kedua surat tersebut memerintahkan kepada KPU Jatim untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi calon PAW Anggota KPU Kabupaten Nganjuk peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh KPU, yaitu peringkat keenam atas nama Saudara Moh Aris Jatmiko,” jelasnya (10/2/2022). Rochani melanjutkan, tahapan verifikasi dan klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesediaan dan pemenuhan persyaratan Calon PAW sebagai anggota KPU Kabupaten Nganjuk Periode 2019-2024. “Kami Tim Verifikasi dan Klarifikasi mempunyai tugas memastikan kesediaan calon PAW menjadi Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Periode 2019-2024, lalu melakukan pemeriksaan dokumen pemenuhan persyaratan, memastikan yang bersangkutan tidak pernah menjadi anggota partai politik sejak mendaftar sebagai calon Anggota KPU Kabupaten Nganjuk sampai dengan proses PAW, memastikan bukan sebagai pengurus Parpol; Tim Kampanye Parpol; Tim Kampanye DPD; Tim Kampanye Presiden/ Wakil Presiden; Tim Kampanye Calon Kepala Daerah, memastikan pemenuhan persyaratan lainnya sebagai Anggota KPU Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024 yaitu persyaratan domisili/ tempat tinggal, kesanggupan mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakat selama menjabat, bekerja penuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lain, tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, serta belum pernah menjabat 2 kali masa jabatan,” papar mantan Ketua KPU Batu ini. Menutup keterangannya, Rochani menyampaikan hasil verifikasi dan klarifikasi ini akan disampaikan dalam rapat pleno KPU Jatim untuk dilaporkan kepada KPU RI. Hadir dari KPU Jatim melakukan verifikasi dan klarifikasi ini yakni Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Wakil Divisi SDM dan Litbang, Gogot Cahyo Baskoro, Kabag Hukum dan SDM, Riski Indah Susanti, serta staf subbagian Organisasi dan SDM KPU Jatim. (AA)

KPU Jatim Siap Sukseskan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti Sosialisasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2022 secara daring (Selasa, 8/2). Pada kesempatan ini Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menegaskan bahwa KPU Jatim siap menyukseskan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Suryadi sebelumnya menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi reformasi birokrasi ini adalah untuk membentuk komitmen dari KPU RI sampai KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Indonesia untuk melaksanakan reformasi birokrasi. “Karena penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya di KPU RI, namun juga meliputi pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota. Maka dari itu penting untuk menyamakan langkah percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di KPU,” jelas Suryadi (8/2/2022). Melanjutkan, Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan KPU perlu terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi. “Kita penting membuat semacam analisis SWOT untuk semua tahapan pemilu, misalnya logistik dan pencalonan, ini harus dievaluasi dan bagaimana reformasi birokrasi dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta pemilihan,” tutur Ketua KPU RI. Sementara itu, ditemui usai kegiatan sosialisasi selesai, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menegaskan bahwa KPU Jatim siap menyukseskan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU. “Pasalnya Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi akan berdampak pada peningkatan kinerja terutama jelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Implementasi reformasi birokrasi juga merupakan salah satu dasar pertimbangan pembayaran tunjangan kinerja Pegawai. Sehingga pengukuran keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya pada pemenuhan administrasi kelengkapan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) maupun Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), namun lebih berorientasi pada implementasi reformasi birokrasi yang substansial dan berdampak, termasuk keahlian mendesain kinerja individu agar tetap relevan dan konvergen,” papar Rochani. Keseimbangan mengelola aktivitas institusi baik yang rutin (tidak terkait tahapan-red) maupun aktivitas saat tahapan berlangsung, menurut Rochani juga merupakan isu penting yang perlu menjadi perhatian. “Pelaksanaan reformasi birokrasi pada saat berjalannya tahapan pemilu dan pemilihan juga membutuhkan strategi pengaturan timeline sebelum tahapan berjalan, sehingga penting memahami siklus kerja KPU. Dengan demikian reformasi birokrasi sebagai tools menjalankan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dapat diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya. Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kemenpan-RB, Ummu Hanifah. Sedangkan peserta terdiri dari Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal KPU RI, Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Terpantau mengikuti dari KPU Jatim, diantaranya Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, seluruh jajaran Kepala Bagian, serta anggota Tim RB lainnya. (AA)

KPU Jatim Ikuti Rakor PDPB Semester II Tahun 2021

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2021 yang digelar KPU RI hari ini, Kamis (3/2). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dalam rangka menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester II Tahun 2021. Kapusdatin KPU RI, Sumariyandono dalam laporannya menyampaikan kegiatan PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/ kota, Provinsi dan Pusat. “Tujuan PDPB ini diantaranya, yakni untuk a) memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, b) menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir, serta c) memutakhirkan Data Pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data,” papar Kapusdatin KPU RI (3/2/2022). Sumariyandono mengungkapkan pula bila dalam kesempatan ini akan melakukan softlaunching aplikasi mobile LINDUNGIHAKMU, yang merupakan salah satu terobosan KPU dalam pemutakhiran data pemilih. Berikutnya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menuturkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. “Melalui kegiatan ini, KPU berharap dapat menghasilkan daftar pemilih berkelanjutan per semester. Dalam rapat koordinasi ini KPU mengundang Bapak/ Ibu sebagai leading sector dari kegiatan ini diantaranya adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, partai politik dan Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan PDPB,” tutur Ilham dalam sambutannya. Mengimbuhkan Ketua KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang juga Komisioner KPU RI, menegaskan bahwa forum ini sangat penting. “Saya harapkan banyak masukan dari seluruh pihak agar dapat menghasilkan pemutakhiran data pemilih yang komprehensif, akurat, akuntabel, dan terjaga kerahasiaannya. Semoga ini dapat Kita wujudkan secara maksimal, sehingga pada saatnya nanti Kita mendapatkan data yang akurat serta bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. Hadir mengikuti secara daring dari ruang rapat lantai I kantor KPU Jatim yakni Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Anggota KPU Jatim, Nurul Amalia dan Rochani, Anggota Bawaslu Jatim, Totok, serta staf subbagian Program dan Data KPU Jatim. (AACS)