Berita Terkini

Evaluasi SAKIP KPU Jatim, Inspektorat KPU RI Lakukan Reviu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Inspektorat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Provinsi Jawa Timur secara daring (7/6). Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menegaskan evaluasi terhadap SAKIP KPU Jatim dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja KPU Jatim juga dalam rangka penilaian Reformasi Birokrasi serta pengajuan KPU Jatim dalam rangka Zona Integritas. "Dengan adanya reviu SAKIP ini diharapkan evaluasi kinerja lembaga KPU semakin meningkat," tegas Nanik Karsini (7/6). Pasalnya melalui reviu kali ini diharapkan adanya pembahasan yang selaras antara Insperktorat dan KPU Jatim atas rekomendasi yang disampaikan dan perlu ditindaklanjuti oleh KPU Jatim. Senada dengan hal tersebut, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan bahwa catatan-catatan reviu dari Inspektorat akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat KPU Kabupaten/ Kota untuk segera dilakukan perbaikan. “Sebab diiperlukan kerja keras untuk dapat mencapai target nilai SAKIP tahun depan agar mengalami peningkatan,” terang pria asal Sampang ini. Untuk itu, Ia berharap bimbingan serta arahan Inspektorat tidak hanya saat menghadapi penilaian reformasi birokrasi, namun setiap waktu dalam penyusunan SAKIP KPU Jatim agar hasil yang maksimal dapat diraih pada tahun-tahun yang akan datang. Perlu diketahui, pada kesempatan ini bertindak sebagai Evaluator Inspektorat Jenderal KPU RI, Naufal dan Ayu Febriana Juwita, serta turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data & Informasi KPU Jatim, Kepala Subbagian Perencanaan KPU Jatim, dan Staf Subbagian Perencanaan KPU Jatim. (AFN/ ed. Red)

Penguatan Ketatalaksanaan, KPU Sosialisasi Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini, Selasa (7/6), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan oleh KPU Republik Indonesia melalui media daring. Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU Republik Indonesia, Nur Syafaat, kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan ketatalaksanaan di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota. Menyambung Nur Syafaat, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan dan RB, Istyadi Insani menegaskan SOP penting untuk kerangka kerja menyusun proses bisnis lembaga KPU. “Proses bisnis adalah alur kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan sasaran utama bisnis. Namun SOP dan proses bisnis ini berbeda. SOP outputnya satu kegiatan, jelas kegiatannya, jelas scope/ ruang lingkupnya. Sedangkan ‘proses bisnis’ banyak output kegiatan,” jelasnya (7/6/2022). Lebih lanjut, manfaat SOP ini menurut Istyadi Insani untuk menyamakan langkah, hasil dan waktu penyelesaian yang sama. “Karena SOP tidak hanya berisi aktor, tapi juga input, output, normal waktu dan keterangan. Sehingga jelas siapa pelakunya, apa langkahnya, apa input/ perlengkapannya, apa outputnya berapa lama waktunya. SOP ini selalu meninggalkan jejak karena bisa ditelusuri. Sehingga bisa diketahui dimana letak hambatannya ketika pekerjaan tidak selesai. Yang paling penting dalam pelaksanaan SOP adalah konsistensi, komitmen, ada reward dan punishment,” tekan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan dan RB ini. Mengakhiri paparannya, Istyadi mengatakan tidak semua kegiatan harus ada SOP-nya. “Kegiatan-kegiatan substansi saja yang perlu dibuatkan dan sesuatu yang bisa kita kontrol. Jangan lupa, SOP harus punya legalitas dalam bentuk keputusan,” pungkasnya. Kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan ini dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Diikuti oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini serta seluruh anggota Tim Reformasi Birokrasi KPU Jatim. (AA/ RS/ Fto. AA)

SOP Penting Agar Langkah Kerja Tertata dengan Baik

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus melakukan berbagai pembenahan dalam rangka memaksimalkan penerapan reformasi birokrasi di wilayahnya. Salah satu agenda yang dilakukan yaitu Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan pagi hari ini, Senin (6/6) di aula kantor KPU Jatim. Turut hadir dalam sosialisasi yaitu Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, serta seluruh Tim Reformasi Birokrasi di lingkungan sekretariat KPU Jatim. Adapun SOP yang disosialisasikan yaitu, pertama, SOP dari Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, meliputi SOP Pemberitaan di Website dan Media Sosial, SOP Pelayanan Informasi, SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik, dan SOP Penanganan Keberatan terhadap Pelayanan Informasi. Kedua SOP dari Bagian Keuangan, Umum dan Logistik meliputi SOP Penganggaran dan Pencairan. Ketiga, SOP Bagian Perencanaan, Data dan Informasi meliputi SOP Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, SOP Revisi Anggaran, SOP Pelaporan Capaian Kinerja, dan SOP Pengelolaan Kinerja dan Penyusunan Laporan Kinerja. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam sambutannya membuka acara mengingatkan kembali bahwa keberadaan SOP itu penting agar tata laksana dalam bekerja itu tertata dengan baik. “SOP ini akan menjadi acuan atau standarisasi langkah kerja kita semua dalam menyelesaikan tugas dan layanan agar lebih efektif dan efisien,” kata Nanik (6/6/2022). Nanik pun melanjutkan, terhadap SOP Pemberitaan di Website dan Media Sosial, pihaknya berpendapat jika SOP pemberitaan harus benar-benar detail karena menyangkut wajah lembaga KPU. “Seluruh kegiatan baik online maupun offline harus tercover pemberitaannya. Penting untuk segera diunggah agar berita kegiatan yang dilakukan tidak basi,” tutur Nanik. Dalam kesempatan yang sama, Divisi SDM dan Litbang, Rochani juga turut menyampaikan ulasan atas SOP yang telah dipaparkan. Menurutnya setiap SOP perlu mencantumkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Sangat perlu mencantumkan Permen PAN-RB tentang Reformasi Birokrasi sebagai dasar hukum dalam penyusunan SOP,” kata Rochani. Dalam proses implementasinya, penyusunan SOP perlu terlebih dahulu dimatangkan konsep dan segala aturannya. "Pahami tata cara pembuatan SOP, termasuk bentuk flowchart yang masing-masing bentuk memiliki makna tersendiri,” pungkasnya. (AFN/ed. Red)

515 PNS KPU se-Jawa Timur Ikuti Pre-Test Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 515 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur mengikuti Pre-test Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu pada hari ini, Jumat (3/5) pukul 16.00 – selesai.  Pre-test ini diselenggarakan secara online, sehingga bisa diikuti melalui meja kerjanya masing-masing. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia (Setjen KPU RI) rencananya akan dilakukan secara bertahap di 34 Provinsi seluruh Indonesia mulai tanggal 2 hingga 21 Juni 2022. Ditemui saat meninjau secara langsung pelaksanaan Pre-test, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan Pre-test ini merupakan langkah awal bagi peserta yang akan mengikuti pelatihan dasar tata kelola pemilu. “Peserta diharapkan dapat melaksanakan Pre-test seoptimal mungkin. Karena Pre-test ini juga menjadi salah satu alat ukur kemampuan peserta yang kemudian dapat dijadikan bahan evaluasi keberhasilan pelatihan,” terangnya (3/5/2022). Skema Pre-test dilakukan secara serentak via online dan hanya dapat diakses oleh peserta yang telah mendaftar di waktu sebelumnya. Adapun soal berjumlah 50 butir dan tautannya secara tepat waktu dibuka pada pukul 16.00 WIB.  “Maka dari itu, perlu kami pastikan semua pesertadi wilayah Jawa Timur siap dengan perangkatnya masing-masing, mengingat kelemahan dari ujian berbasis online yaitu adanya kendala jaringan di wilayah tertentu,” jelas Nanik.  Disinggung terkait pelaksanaan pelatihan di Jawa Timur, mantan sekretaris KPU Kabupaten Madiun tersebut menjelaskan, pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan, baik mencakup administrasi maupun sarana dan prasarana penunjang.  “Kami telah menyiapkan dengan matang agar pelatihan berjalan dengan lancar. Bagi peserta silahkan mulai sekarang dapat mempersiapkan diri, karena pelatihan ini wajib bagi seluruh PNS di lingkungan sekretariat KPU,” pungkasnya. Perlu diketahui, rencana pelatihan di Jawa Timur akan diselenggarakan secara bertahap dan dijadwalkan selama dua hari, mulai tanggal 8 – 9 Juni 2022 di Kota Surabaya. (AFN/ ed. Red/ Fto. AA)

KPU Jatim Cek Kesiapan Capaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan proses cek dan ricek atas pencapaian rencana aksi reformasi birokrasi hari ini, Jum’at (3/6), dari jam 9 siang sampai selesai, di aula lantai 2. Kegiatan ini selanjutnya dikemas dalam Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Selain untuk mengecek atas pencapaian rencana aksi reformasi birokrasi, kegiatan ini menurut Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini sekaligus sebagai tindaklanjut Surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1087/ORT.08-SD/01/2022 mengenai Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022. “Penyampaian PMPRB ke KPU RI paling lambat tanggal 10 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya softcopy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) unit pilot project dan LKE Pusat akan direview terlebih dahulu oleh Inspektorat. Setelah itu baru dikirimkan ke Kementerian PAN dan RB,” jelas Sekretaris KPU Jatim (3/6/2022). Mengimbuhkan Nanik, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam arahannya mengatakan bila tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Jatim sehingga diharapkan sudah tidak ada hambatan dalam implementasinya. “Pada tahun kedua ini, kita sudah tidak canggung lagi dalam implementasi reformasi birokrasi. Misalnya dalam hal pembuatan SOP, mandatory hingga proses pengisian LKE. Implementasi Reformasi Birokrasi ini ditahun kedua ini sudah bisa menjadi kebiasaan dalam kerja kita sehari-hari,” ujar Anam. Lebih lanjut, Anam menjelaskan terkait tiga tujuan reformasi birokrasi. “Jika kita bicara tujuan reformasi birokrasi maka ada tiga tujuan. Yakni pertama, terkait bagaimana kita menjadikan lembaga KPU ini semakin efektif dan efisien dalam kinerja; kedua, peningkatan pelayanan publik; dan ketiga, membuat lembaga menjadi bersih, akuntabel,” jelasnya. Mengakhiri arahannya, ia berharap jelang tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, pelayanan informasi publik di KPU Jatim semakin lebih baik, akuntabel dan transparan. Usai sesi pengarahan, acara dilanjutkan dengan sesi evaluasi dengan dipandu Kepala Bagian Perencanaan; Data dan Informasi KPU Jatim, Nurita Paramita. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh staf PNS KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir pula dalam kesempatan ini antara lain Ketua KPU Jatim, Choirul Anam serta Sekretaris, Nanik Karsini. (AA)

KPU Jatim Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti rangkaian upacara peringatan hari Lahir Pancasila Tahun 2022  secara virtual hari ini, Rabu (1/6). Upacara ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022. Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jatim mengatakan bahwa upacara hari ini sengaja dilaksanakan bersama-sama melalui daring sebagai wujud komitmen KPU Jatim untuk memperingati hari lahirnya Pancasila. “Upacara kami gelar secara virtual atau daring melalui aplikasi zoom. Kami pastikan seluruh keluarga besar KPU Jatim hadir mengikuti upacara ini. Hal ini merupakan langkah kecil untuk memaknai Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara yang diperjuangkan oleh seluruh elemen bangsa,” katanya (1/6/2022). Seiring dengan tema peringatan “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”, Ia menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk bersama-sama membangkitkan kembali semangat membangun peradaban, menjadi bangsa yang berdaulat dengan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Sudah semestinya, kita sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri kita sebagai pijakan etika dan moral dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan wewenang menyelenggarakan pemilu dan pemilihan” ungkap Nanik. Untuk itu, lanjut Nanik pada momentum peringatan kali ini Ia berpesan agar seluruhnya dapat merefleksikan diri, apakah sudah menghayati dan mengimplementasikan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai informasi, upacara juga dihadiri oleh seluruh Komisioner, pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan sekretariat KPU Jatim. (AFN/ ed. Red)