Berita Terkini

Sekretaris KPU Jatim Lantik Enam Pejabat Pengawas di Wilayahnya

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Nanik Karsini melantik enam (6) orang Pejabat Pengawas di wilayahnya hari ini (Rabu, 6/4). Pelantikan dilaksanakan pukul 10.00 WIB – selesai, bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Acara berjalan khidmat, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Sekjen KPU RI mengenai nama-nama terlantik. Nama-nama terlantik yaitu Fitri Maharani Yudita sebagai Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Tuban, Bardah Suraidah sebagai Kasubbag KUL KPU Kabupaten Pasuruan, Anik Farida sebagai Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Pasuruan, Feni Yudi Ariyanto Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan, Nurhayati Madjojo sebagai Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan, serta Imam Basuki Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Nganjuk. Berikutnya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Sekretaris KPU Jatim, pendatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji, kata-kata pelantikan, sambutan Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim menyampaikan bahwa pelantikan jabatan Pengawas di lingkungan KPU Kabupaten/ Kota merupakan bagian dari pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. “Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kesekretariatan KPU akan memperluas dukungan pada tugas dan fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujarnya (6/4/2022). Harapannya setelah dilantik, para terlantik menjadi pemimpin yang bisa hadir di tengah para stafnya. “Selain menjalankan tugas dan fungsinya, Anda harus mampu mengelola potensi, mengembangkan kemampuan, dan membangun dialog dengan staf-staf. Menjadi pemimpin sekaligus juga menjadi pendidik,” tegas Sekretaris KPU Jatim. Terakhir ia berpesan pada para terlantik untuk melakukan beberapa langkah yakni melaporkan diri kepada masing-masing atasan, menyusun rencana kerja masing-masing jabatan yang menjadi pedoman kerja kesekretariatan, melaksanakan SPIP secara masif dan mencegah praktek KKN, serta menjaga integritas dengan memegang teguh kode etik. Hadir pula secara daring dalam kesempatan ini Sekjen KPU RI, Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Karo SDM KPU RI. Sementara hadir secara luring diantaranya Ketua; Anggota; Sekretaris; pejabat struktural KPU Jatim serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nganjuk, Tuban, Pasuruan. (AA)

Pengelolaan Anggaran Tahun 2022 Harus Efektif, Efisien & Akuntabel

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pengelolaan program dan anggaran tahun 2022 di KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur harus efektif, efisien dan akuntabel. Demikian ditekankan dalam setiap arahan pada Rakor Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022 KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini (Rabu, 30/3). Terlihat mengikuti dari KPU Jatim ada Plh. Ketua, Nurul Amalia, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, serta staf subbagian Perencanaan KPU Jatim. Sementara peserta rakor terdiri dari satu orang Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, satu orang Sekretaris, serta satu orang Kasubbag Perencanaan; Data dan Informasi dari KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Acara dimulai dengan pembukaan, materi dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, dan penutupan. Plh. Ketua KPU Jatim, Nurul Amalia menyampaikan tujuan dilaksanakan Rakor untuk melakukan koordinasi terkait dengan pengelolaan program dan anggaran Tahun 2022. Ia menegaskan pula bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur harus dapat mengelola dan memanfaatkan anggaran dengan baik. “Kita, KPU, saat ini memiliki anggaran yang terbatas. Sehingga KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur harus dapat mengelola dan memanfaatkan anggaran yang terbatas ini secara lebih efektif, efisien dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan saat ini oleh KPU Jatim juga disampaikan ke publik dalam bentuk infografis data serapan anggaran setiap bulan melalui website dan media sosial,” tutur Nurul saat membuka acara (30/3/2022). Mengimbuhkan, Sekretaris KPU Jatim, Nanik memberikan arahan agar pengelolaan program dan anggaran dapat efektif dan efisien, KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota harus memperhatikan beberapa hal. “Misalanya membatasi kegiatan konsinyering dan pengadaan snack rapat. Lalu, jumlah honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan yang dapat diberikan bagi Pejabat Negara, Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pelaksana, dan Pejabat fungsional pada tim dimaksud dalam satu tahun paling banyak dua honorarium,” tegasnya. Lebih lanjut pemateri dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU, Markus Krisdiono menerangkan dalam hal melakukan penghematan (prinsip efisien dan efektif), KPU beserta jajarannya ke bawah sebaiknya melakukan pertama, melakukan caping terhadap perjalanan dinas dalam rangka rapat koordinasi, rapat kerja, sosialisasi atau workshop dan diarahkan cukup melalui daring atau virtual, hal ini juga sebagai tindaklanjut mendukung Program Pemerintah dalam mencegah persebaran COVID-19. “Kedua, satuan biaya taksi perjalanan dinas dalam negeri menggunakan metode at cost (sesuai pengeluaran). Ketiga, tidak memberikan honorarium panitia yang sifat kegiatannya daring (online) dalam pelaksanaan kegiatan Seminar/ Rapat/ Sosialisasi/ Diseminasi/ Bimbingan Teknis/ Workshop/ Sarasehan/ Simposium/ Lokakarya/ FGD/ Pelatihan/ Kegiatan sejenisnya. Keempat, tidak memberikan honorarium panitia penyelenggara kegatan diklat yang sifat kegiatannya daring (online). Kelima, menghapus kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) di luar jam kerja kantor, dan lain- lain sebagai dalam materi paparan ini,” papar pria asal Jombang, Jawa Timur ini. Masih senada, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU, Suryadi serta Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani sependapat bahwa meskipun dengan anggaran terbatas dan berada pada baseline, hal ini jangan sampai menurunkan kualitas kinerja KPU dan jajarannya. Namun tetap meningkatkan kinerja KPU sehingga efisiensi dan efektivitas program dan anggaran tercapai. Rakor melalui media dalam jaringan ini dimulai dari pukul 10.00, dan diakhiri sekitar pukul 12.00 WIB. (AA)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Jabatan Pengawas di Lingkungan KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), delapan orang Pejabat Pengawas di lingkungan KPU Jatim menandatangani Perjanjian Kinerja pada hari ini, Senin (28/3). Kegiatan ini dimulai dari sekitar pukul 09.00 sampai 11.30 WIB. Delapan orang tersebut merupakan Kepala Subbagian Perencanaan, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia, Kepala Subbagian Hukum, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Pada kesempatan ini, KPU Jatim sekaligus melaksanakan Sosialisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam acara yaitu Ketua, Divisi Perencanaan dan Logistik, Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta jajaran staf di lingkungan KPU Jatim.  Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan proses perjanjian kinerja yang dilaksanakan oleh Pegawai Eselon IV ini merupakan salah satu bagian dari komitmen para pejabat untuk merealisasikan target-target yang telah disusun. “Tentu hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh tugas pokok dan fungsi maupun rencana kerja di KPU Jatim dapat dilaksanakan dengan baik, misal di tahun ini akan fokus di tahapan awal, yaitu proses verifikasi partai politik serta proses rekrutmen badan adhoc,” jelas Anam saat memberikan sambutan (28/3/2022). Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq berpendapat bahwa rencana aksi reformasi birokrasi yang telah disusun dan disosialiasikan sebenarnya sudah terlaksana di lingkungan KPU Jatim. “Kita patut bersyukur berada dalam situasi dan kondisi yang mendukung kualitas dan kapasitas kerja kita semua,” ujar Rozaq. Atas dasar apa yang dilakukan hari ini terkesan hanya seremonial, pada hakikatnya merupakan wujud nyata komitmen KPU Jatim yang diwujudkan dalam Perjanjian Kinerja. Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi merupakan satu kesatuan utuh dalam mewujudkan Lembaga/ Institusi yang mapan dan ideal. Mantan Anggota KPU Kabupaten Sampang ini meyakini melalui reformasi borokrasi akan ada dampak yang luar biasa yang dapat membangun kultur/ sistem birokrasi yang telah digaungkan dalam beberapa waktu sebelumnya. Melanjutkan yang disampaikan sebelumnya, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi turut mengingatkan untuk terus memperkuat koordinasi antar satu bagian dengan bagian yang lain, atau antar subbagian dengan subbagian yang lain. “KPU Jatim hari ini mengalami perkembangan yang sangat baik, tentu hal ini perlu diperhatikan dan terus ditingkatkan. Kita sebagai Tim Sekretariat harus senantiasa mendukung apa yang telah menjadi kebijakan Komisioner,” pesan Nanik.  Forum terus berlanjut dengan sosialisasi terkait Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di lingkungan KPU Jatim yang disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Nurita Paramita. (AFN/ ed.Red/ Foto AA)

KPU Jatim Koordinasikan Pemutakhiran DPB Tahun 2022

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar rapat bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota hari ini (Sabtu, 26/3). Rapat dilaksanakan melalui media dalam jaringan dimulai dari jam 10 pagi sampai 12 siang. Nampak hadir pada acara ini diantaranya Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Jatim, Nurul Amalia, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi (Rendatin), Nurita Paramita, Kasubbag Datin, Agus Purwanto, serta staf subbagian Datin KPU Jatim. Sementara peserta ada 114 orang terdiri dari Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Datin KPU Jatim, Nurul Amalia menjelaskan bahwa rakor diadakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi KPU Jatim terhadap kesiapan rapat koordinasi DPB di triwulan I. “Kami berharap rekan-rekan di KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kewajiban terkait DPB tepat waktu,” kata Nurul dalam arahannya (26/3/2022). Disisi lain, rakor ini juga menjadi media perkenalan dengan para Kasubbag yang baru bergabung di sub bagian Rendatin KPU Kabupaten/ Kota. “Mudah-mudahan Kawan-kawan Kasubbag baru segera menyesuaikan diri dan bisa mengatur ritme kerja. Tugas di sub bagian Rendatin ini tidak mengenal waktu, dan dilaksanakan dari awal hingga akhir tahapan. sehingga, ketika terdapat urgen maka harus dapat segera bertindak,” tegas Nurul. Nurul melanjutkan bahwa keberadaan daftar pemilih tetap (DPT) ini sangat penting, banyak hal yang mendapatkan feedback dari DPT. Ketika DPT tidak tepat akan mempengaruhi perencanaan dan penganggaran, penyediaan logistik, hingga kerja-kerja teknis kepemiluan. Sehingga Nurul menekankan pada KPU Kabupaten/ Kota agar bekerja semaksimal mungkin. Usai pengarahan, acara dilanjutkan dengan perkenalan Kasubbag Rendatin dan operator Sidalih. Adapun evaluasi yang dilakukan terkait dengan pemenuhan data yang diminta oleh provinsi, yaitu pemetaan TPS, input daftar pemilih yang hadir di TPS, dan sanding data pemilih nonpadan dengan pemilih hadir di TPS. (AA)

Rapat Internal Divisi SDM, Perkuat Dukungan Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Internal pada Rabu (23/3) di ruang rapat lantai KPU Jatim. Rapat digelar dalam rangka memperkuat dukungan teknis administrasi persiapan tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024. “Melalui rapat ini diharapkan sistem kerja administratif yang selama ini Kita bangun dapat tertata kembali secara efektif, tentu untuk memdukung pelaksanaan tahapan badan Adhoc Pemilu ke depan,” kata Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim saat membuka rapat  (23/3/2022). Kegiatan administratif ini meliputi pelaporan secara berkala dan dengan sistematika yang baik, keahlian terkait penyajian data dan informasi ke dalam infografis, dokumentasi data dan dokumen, kesiapan sebagai operator sistem informasi, serta keahlian analisis berbagai data yang berkaitan dengan SDM.  Ia melanjutkan, selain itu KPU Jatim juga perlu melakukan konsolidasi bersama Divisi SDM jajaran di bawahnya (KPU Kabupaten/ Kota-red) untuk menyusun berbagai rencana dan strategi program. “Kita perlu menyamakan persepsi serta memetakan seluruh kebutuhan tahapan pembentukan badan adhoc agar mendapatkan kinerja lebih baik,” jelas perempuan mantan Ketua KPU Kota Batu. Berikutnya masih dalam forum rapat, para peserta yang terlibat mulai menyusun berbagai program dan kegiatan dengan menyesuaikan pada alokasi anggaran yang ada serta menuangkan dalam timeline kegiatan. Perlu diketahui, rapat yang diselenggarakan mulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti; Kepala Sub Bagian SDM, Andrie Susanto; Fungsional Analis SDM Ahli Muda, Euis Setiarini; serta empat orang staf SDM. (AFN/ed Red)

KPU RI Monitoring Penyusunan Anggaran Pemilihan 2024

Gresik, jatim.kpu.go.id- Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman melakukan supervisi dan monitoring terkait dengan penyusunan anggaran Pemilihan 2024 ke sejumlah wilayah di Jawa Timur hari ini (Senin, 21/3). Beberapa wilayah yang mendapatkan supervisi dan monitoring yakni Tuban, Gresik, Lamongan dan Kota Surabaya. Arief pada kesempatan ini menyampaikan bahwa ia ingin mendapatkan data usulan pengajuan anggaran Pemilihan 2024 dari empat KPU Kabupaten/ Kota ke pemerintah daerah masing-masing. “Kami, KPU RI meminta KPU Kabupaten/ Kota untuk berkomunikasi kepada Pemerintah Daerah untuk membahas persiapan anggaran Pemilihan 2024. Untuk anggaran Pemilu 2024, KPU RI saat ini sedang melakukan exercise anggaran agar lebih efisien,” tuturnya (21/3/2022). Berikutnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memberikan masukan terkait pengelolaan anggaran Pemilihan 2024. Hibah pemilihan akan diregister ke APBN. Namun, pengelolaan anggaran hibah tidak melalui KPPN seperti APBN murni. "Usulan Kami agar pengelolaan hibah Pemilihan sama seperti APBN untuk meminimalisir resiko pengelolaan hibah,” kata Anam. Melanjutkan rekan kerjanya, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menjelaskan jika Gubernur Jaawa Timur sudah menerbitkan SK Pendanaan Bersama. “Hal ini menjadi pedoman KPU Kabupaten/ Kota dalam menyusun RKB Pemilihan Tahun 2024,” jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Sampang ini. Usai pengarahan ini, keempat KPU Kabupaten/ Kota memaparkan perkembangan pembahasan RKB masing-masing. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai selesai, dan berlangsung di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gresik. (AA/NP)