Berita Terkini

SERAH TERIMA JABATAN ANGGOTA KPU PERIODE 2017-2022 & KPU PERIODE 2022-2027

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pasca berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022, Sekretariat Jenderal KPU RI menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) KPU Periode 2017-2022 dan KPU Periode 2022-2027. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU RI serta diikuti secara daring oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia pada Selasa (12/4) sore hari. Tampak hadir pada kegiatan ini antara lain Ilham Saputra, Arief Budiman, Evi Novida, Viryan, Pramono Ubaid T., I Dewa Kade WRS sebagai Ketua dan Anggota KPU RI periode 2017-2022. Kemudian Betty E. Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Idham Kholik sebagai Ketua dan Anggota KPU Periode 2022-2027. Sementara hadir dari Kesekjenan KPU RI yaitu Sekjen KPU RI, Bernad Darmawan S., para Deputi, Inspektur Utama, Kabiro, Kabag, Kasubbag, dan Staf.  Mengawali sambutan, Ketua KPU RI Periode 2017-2022 Ilham Saputra menyampaikan rasa terimakasih kepada para koleganya, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota serta para wartawan yang hadir atas segala kontribusi selama ini. Pasalnya lima tahun belakangan KPU telah menyelenggarakan Pemilu Serentak pertama serta Pemilihan Serentak pertama dimasa pandemik. “Terimakasih untuk seluruh kolega dengan segala karakteristik bersama-sama menghadapi tantangan kepemiluan lima tahun belakangan, semoga silaturrahim tetap terjaga,” papar Ilham. Ia juga berharap seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota dapat mengikuti arahan pimpinan yang baru, menyelenggarakan pemilu dengan penuh integritas serta penuh rasa hormat. “Bahwasannya menjalankan pemilu bukan pekerjaan yang gampang, apalagi pemilu kita termasuk pemilu yang kompleks dan rumit,” terang Ilham. Selanjutnya, Anggota KPU RI Periode 2017-2022 Arief Budiman merasa optimis bahwa pemilu dan pemilihan ke depan akan terlaksana dengan baik di bawah kepemimpinan para Anggota KPU terlantik. Arief juga berpesan, ada 3 hal yang harapannya dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan pemilu yang baik. Pertama transparansi, kedua Integritas, dan ketiga yaitu professional. “Mari bersama-sama kita bekerja secara transparan karena kepentingan pemilu adalah membangun kepercayaan publik. Mari jaga integritas karena hanya dengan integritas maka tekanan dari manapun akan dapat kita jawab dan kita carikan solusinya. Terkahir, bekerjalah secara professional, sebagai penyelenggara pemilu kita harus paham apa yang akan kita kerjakan” papar pria kelahiran Surabaya ini. Senada dengan yang disampaikan koleganya, Anggota KPU RI periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik turut berkeyakinan bahwa dilantiknya tujuh Anggota KPU RI hari ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu lebih baik. Satu-satunya perempuan dalam keanggotaan KPU periode 2017-2022 juga berkesempatan memberikan buku Roadmap Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara. Anggota KPU RI Periode 2017-2022 Pramono Ubaid juga menyampaikan dukungannya kepada Komisioner KPU terlantik dengan mengutip semboyan Ki Hadjar Dewantara. “Selama lima tahun kemarin Kami yang bertindak sebagai pemimpin atau Ing Ngarsa, namun setelah berakhirnya masa jabatan Kami, saat ini kami bertindak sebagai Tut Wuri atau harus berada di belakang, karena Tut Wuri maka harus Handayani, artinya kami harus memberikan dukungan, dorongan, dan motivasi,” ungkap pria yang biasa disapa Pram ini. Selanjutnya Viryan mengatakan bahwa ketujuh komisioner yang dilantik hari ini merupakan orang-orang yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang kita ketahui kompleksitasnya sangat tinggi. “Saya kira semuanya sudah berpengalaman, maka kami yakin KPU ini akan lebih baik lagi dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang,” ungkap Viryan. Dalam sambutannya itu, Ia menutup dengan memberikan pesan singkat yang penuh makna bagi seluruh penyelenggara Pemilu. “Hati-hati di jalan,” pesannya. Terakhir, I Dewa Karsa Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya menaruh harapan agar segera ditetapkannya jadwal dan tahapan Pemilu 2024. “Kepastian jadwal ini akan berdampak terselenggarakannya pemilu ke depan secara lebih berkualitas, saya percaya KPU akan mampu melakukan itu,” harapnya. Sementara itu, mewakili 6 koleganya, Mochammad Afifuddin yang bertindak sebagai pemimpin Rapat Pleno pertama KPU RI Periode 2022-2027 menyampaikan bahwa pihaknya dan 6 anggota lainnya telah menetapkan Ketua KPU RI untuk masa jabatan 2022-2027. “Agenda utama dan satu-satunya dalam rapat pleno adalah memilih Ketua KPU. Hal ini menjadi tonggak awal sebelum Kita melangkah melakukan kerja-kerja kolektif kolegial,” kata Afif. Perlu diketahui, sesaat sebelumnya KPU Provinsi Jawa Timur telah mengikuti serangkaian kegiatan yaitu apel penerimaan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 pada pukul 14.30 hingga saat ini terut menyaksikan kegiatan serah terima jabatan Anggota KPU RI Periode 2017-2022 dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027. (AFN/ ed. Red)    

Hasyim Asy’ari Terpilih Nahkodai KPU Periode 2022-2027

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hasyim Asy’ari resmi terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Periode 2022-2027 berdasarkan hasil Rapat Pleno usai pelantikan (Selasa, 12/4). Artinya, Ia akan menahkodai KPU selama lima (5) tahun kedepan. Hal ini sebagaimana juga telah disampaikan Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin pada prosesi serah terima jabatan Anggota KPU RI Periode 2017-2022 dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 yang digelar pukul 16.30 – 17.30 WIB sore tadi. “Pleno pertama KPU RI Periode 2022-2027 sudah Kita lakukan. Satu agenda utamanya adalah memilih Ketua KPU Periode 2022-2027. Ini menjadi tonggak awal Kita melakukan kerja-kerja kolektif kolegial. Tadi di rapat pleno Kita dalam waktu kurang dari satu menit telah memilih Sahabat Kita Mas Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Periode 2022-2027. Selanjutnya kedepan agenda kolektif kolegial akan dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mas Hasyim Asy’ari,” ungkap Afif. Karir Hasyim di KPU RI dimulai sejak tahun 2016, dimana menjadi Penggantian Antarwaktu (PAW) Komisioner KPU RI, Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada saat itu. Berikutnya, Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota KPU RI Periode 2017-2022 serta menjadi penanggung jawab Divisi Hukum dan Pengawasan Periode 2017-2022.   Lima tahun kedepan Hasyim akan berkolega dengan Anggota KPU lainnya yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, serta Persadaan Harahap. Atas dilantiknya Ketua dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mewakili seluruh jajarannya memberikan ucapan selamat. “Kami seluruh jajaran KPU Jatim menyampaikan selamat pada Anggota Periode 2022-2027, semoga amanah dalam mengemban tugas serta mampu bersama-sama mewujudkan demokrasi dan pemilu yang berintegritas. Tentu ucapan terima kasih Kami sampaikan juga pada Anggota KPU Periode 2017-2022 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat,” tutup Anam. (AA)

Sekretaris KPU Jatim Lantik Enam Pejabat Pengawas di Wilayahnya

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Nanik Karsini melantik enam (6) orang Pejabat Pengawas di wilayahnya hari ini (Rabu, 6/4). Pelantikan dilaksanakan pukul 10.00 WIB – selesai, bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Acara berjalan khidmat, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Sekjen KPU RI mengenai nama-nama terlantik. Nama-nama terlantik yaitu Fitri Maharani Yudita sebagai Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Tuban, Bardah Suraidah sebagai Kasubbag KUL KPU Kabupaten Pasuruan, Anik Farida sebagai Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Pasuruan, Feni Yudi Ariyanto Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan, Nurhayati Madjojo sebagai Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan, serta Imam Basuki Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Nganjuk. Berikutnya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Sekretaris KPU Jatim, pendatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji, kata-kata pelantikan, sambutan Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim menyampaikan bahwa pelantikan jabatan Pengawas di lingkungan KPU Kabupaten/ Kota merupakan bagian dari pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. “Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kesekretariatan KPU akan memperluas dukungan pada tugas dan fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujarnya (6/4/2022). Harapannya setelah dilantik, para terlantik menjadi pemimpin yang bisa hadir di tengah para stafnya. “Selain menjalankan tugas dan fungsinya, Anda harus mampu mengelola potensi, mengembangkan kemampuan, dan membangun dialog dengan staf-staf. Menjadi pemimpin sekaligus juga menjadi pendidik,” tegas Sekretaris KPU Jatim. Terakhir ia berpesan pada para terlantik untuk melakukan beberapa langkah yakni melaporkan diri kepada masing-masing atasan, menyusun rencana kerja masing-masing jabatan yang menjadi pedoman kerja kesekretariatan, melaksanakan SPIP secara masif dan mencegah praktek KKN, serta menjaga integritas dengan memegang teguh kode etik. Hadir pula secara daring dalam kesempatan ini Sekjen KPU RI, Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Karo SDM KPU RI. Sementara hadir secara luring diantaranya Ketua; Anggota; Sekretaris; pejabat struktural KPU Jatim serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nganjuk, Tuban, Pasuruan. (AA)

Pengelolaan Anggaran Tahun 2022 Harus Efektif, Efisien & Akuntabel

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pengelolaan program dan anggaran tahun 2022 di KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur harus efektif, efisien dan akuntabel. Demikian ditekankan dalam setiap arahan pada Rakor Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022 KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini (Rabu, 30/3). Terlihat mengikuti dari KPU Jatim ada Plh. Ketua, Nurul Amalia, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, serta staf subbagian Perencanaan KPU Jatim. Sementara peserta rakor terdiri dari satu orang Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, satu orang Sekretaris, serta satu orang Kasubbag Perencanaan; Data dan Informasi dari KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Acara dimulai dengan pembukaan, materi dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, dan penutupan. Plh. Ketua KPU Jatim, Nurul Amalia menyampaikan tujuan dilaksanakan Rakor untuk melakukan koordinasi terkait dengan pengelolaan program dan anggaran Tahun 2022. Ia menegaskan pula bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur harus dapat mengelola dan memanfaatkan anggaran dengan baik. “Kita, KPU, saat ini memiliki anggaran yang terbatas. Sehingga KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur harus dapat mengelola dan memanfaatkan anggaran yang terbatas ini secara lebih efektif, efisien dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan saat ini oleh KPU Jatim juga disampaikan ke publik dalam bentuk infografis data serapan anggaran setiap bulan melalui website dan media sosial,” tutur Nurul saat membuka acara (30/3/2022). Mengimbuhkan, Sekretaris KPU Jatim, Nanik memberikan arahan agar pengelolaan program dan anggaran dapat efektif dan efisien, KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota harus memperhatikan beberapa hal. “Misalanya membatasi kegiatan konsinyering dan pengadaan snack rapat. Lalu, jumlah honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan yang dapat diberikan bagi Pejabat Negara, Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pelaksana, dan Pejabat fungsional pada tim dimaksud dalam satu tahun paling banyak dua honorarium,” tegasnya. Lebih lanjut pemateri dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU, Markus Krisdiono menerangkan dalam hal melakukan penghematan (prinsip efisien dan efektif), KPU beserta jajarannya ke bawah sebaiknya melakukan pertama, melakukan caping terhadap perjalanan dinas dalam rangka rapat koordinasi, rapat kerja, sosialisasi atau workshop dan diarahkan cukup melalui daring atau virtual, hal ini juga sebagai tindaklanjut mendukung Program Pemerintah dalam mencegah persebaran COVID-19. “Kedua, satuan biaya taksi perjalanan dinas dalam negeri menggunakan metode at cost (sesuai pengeluaran). Ketiga, tidak memberikan honorarium panitia yang sifat kegiatannya daring (online) dalam pelaksanaan kegiatan Seminar/ Rapat/ Sosialisasi/ Diseminasi/ Bimbingan Teknis/ Workshop/ Sarasehan/ Simposium/ Lokakarya/ FGD/ Pelatihan/ Kegiatan sejenisnya. Keempat, tidak memberikan honorarium panitia penyelenggara kegatan diklat yang sifat kegiatannya daring (online). Kelima, menghapus kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) di luar jam kerja kantor, dan lain- lain sebagai dalam materi paparan ini,” papar pria asal Jombang, Jawa Timur ini. Masih senada, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU, Suryadi serta Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani sependapat bahwa meskipun dengan anggaran terbatas dan berada pada baseline, hal ini jangan sampai menurunkan kualitas kinerja KPU dan jajarannya. Namun tetap meningkatkan kinerja KPU sehingga efisiensi dan efektivitas program dan anggaran tercapai. Rakor melalui media dalam jaringan ini dimulai dari pukul 10.00, dan diakhiri sekitar pukul 12.00 WIB. (AA)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Jabatan Pengawas di Lingkungan KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), delapan orang Pejabat Pengawas di lingkungan KPU Jatim menandatangani Perjanjian Kinerja pada hari ini, Senin (28/3). Kegiatan ini dimulai dari sekitar pukul 09.00 sampai 11.30 WIB. Delapan orang tersebut merupakan Kepala Subbagian Perencanaan, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia, Kepala Subbagian Hukum, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Pada kesempatan ini, KPU Jatim sekaligus melaksanakan Sosialisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam acara yaitu Ketua, Divisi Perencanaan dan Logistik, Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta jajaran staf di lingkungan KPU Jatim.  Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan proses perjanjian kinerja yang dilaksanakan oleh Pegawai Eselon IV ini merupakan salah satu bagian dari komitmen para pejabat untuk merealisasikan target-target yang telah disusun. “Tentu hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh tugas pokok dan fungsi maupun rencana kerja di KPU Jatim dapat dilaksanakan dengan baik, misal di tahun ini akan fokus di tahapan awal, yaitu proses verifikasi partai politik serta proses rekrutmen badan adhoc,” jelas Anam saat memberikan sambutan (28/3/2022). Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq berpendapat bahwa rencana aksi reformasi birokrasi yang telah disusun dan disosialiasikan sebenarnya sudah terlaksana di lingkungan KPU Jatim. “Kita patut bersyukur berada dalam situasi dan kondisi yang mendukung kualitas dan kapasitas kerja kita semua,” ujar Rozaq. Atas dasar apa yang dilakukan hari ini terkesan hanya seremonial, pada hakikatnya merupakan wujud nyata komitmen KPU Jatim yang diwujudkan dalam Perjanjian Kinerja. Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi merupakan satu kesatuan utuh dalam mewujudkan Lembaga/ Institusi yang mapan dan ideal. Mantan Anggota KPU Kabupaten Sampang ini meyakini melalui reformasi borokrasi akan ada dampak yang luar biasa yang dapat membangun kultur/ sistem birokrasi yang telah digaungkan dalam beberapa waktu sebelumnya. Melanjutkan yang disampaikan sebelumnya, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi turut mengingatkan untuk terus memperkuat koordinasi antar satu bagian dengan bagian yang lain, atau antar subbagian dengan subbagian yang lain. “KPU Jatim hari ini mengalami perkembangan yang sangat baik, tentu hal ini perlu diperhatikan dan terus ditingkatkan. Kita sebagai Tim Sekretariat harus senantiasa mendukung apa yang telah menjadi kebijakan Komisioner,” pesan Nanik.  Forum terus berlanjut dengan sosialisasi terkait Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di lingkungan KPU Jatim yang disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Nurita Paramita. (AFN/ ed.Red/ Foto AA)

KPU Jatim Koordinasikan Pemutakhiran DPB Tahun 2022

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar rapat bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota hari ini (Sabtu, 26/3). Rapat dilaksanakan melalui media dalam jaringan dimulai dari jam 10 pagi sampai 12 siang. Nampak hadir pada acara ini diantaranya Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Jatim, Nurul Amalia, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi (Rendatin), Nurita Paramita, Kasubbag Datin, Agus Purwanto, serta staf subbagian Datin KPU Jatim. Sementara peserta ada 114 orang terdiri dari Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Datin KPU Jatim, Nurul Amalia menjelaskan bahwa rakor diadakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi KPU Jatim terhadap kesiapan rapat koordinasi DPB di triwulan I. “Kami berharap rekan-rekan di KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kewajiban terkait DPB tepat waktu,” kata Nurul dalam arahannya (26/3/2022). Disisi lain, rakor ini juga menjadi media perkenalan dengan para Kasubbag yang baru bergabung di sub bagian Rendatin KPU Kabupaten/ Kota. “Mudah-mudahan Kawan-kawan Kasubbag baru segera menyesuaikan diri dan bisa mengatur ritme kerja. Tugas di sub bagian Rendatin ini tidak mengenal waktu, dan dilaksanakan dari awal hingga akhir tahapan. sehingga, ketika terdapat urgen maka harus dapat segera bertindak,” tegas Nurul. Nurul melanjutkan bahwa keberadaan daftar pemilih tetap (DPT) ini sangat penting, banyak hal yang mendapatkan feedback dari DPT. Ketika DPT tidak tepat akan mempengaruhi perencanaan dan penganggaran, penyediaan logistik, hingga kerja-kerja teknis kepemiluan. Sehingga Nurul menekankan pada KPU Kabupaten/ Kota agar bekerja semaksimal mungkin. Usai pengarahan, acara dilanjutkan dengan perkenalan Kasubbag Rendatin dan operator Sidalih. Adapun evaluasi yang dilakukan terkait dengan pemenuhan data yang diminta oleh provinsi, yaitu pemetaan TPS, input daftar pemilih yang hadir di TPS, dan sanding data pemilih nonpadan dengan pemilih hadir di TPS. (AA)