Berita Terkini

Ketua KPU Jatim Harapkan Kasubbag Baru Segera Beradaptasi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Delapan orang Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) yang baru dilantik pada Jum’at kemarin (11/3) diharapkan segera beradaptasi. Demikian arahan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada Apel Pagi hari ini (Senin, 14/3). Sebelumnya, mengawali arahannya, Anam memberikan selamat kepada delapan (8) orang Kasubbag yang baru dilantik dan ditempatkan di satker KPU Jatim. “Selamat pada Kawan-kawan Kasubbag yang baru dilantik,” katanya (14/3/2022). Anam menyampaikan juga bahwa dalam struktur organisasi dan tata kerja yang baru, KPU Jatim selain ada penambahan kepala bagian (kabag) dan kasubbag juga akan ada penambahan staf. Kabag yang jumlahnya semula ada tiga (3) menjadi empat (4), sementara kasubbag dari enam (6) menjadi delapan (8), dan ASN dari 35 akan menjadi 50 karena KPU Jatim ini kategori satker tipe A. Lebih lanjut, terkait proses mutasi dan promosi ini menurut mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini ialah sebuah keniscayaan dan keharusan yang dimaknai sebagai jalan menuju yang lebih baik. “Mari Kita anggap perubahan ini sebagai jalan untuk menuju yang lebih baik. Harapannya Kawan-kawan kabag dan kasubbag yang baru juga segera mampu beradaptasi di lingkungan kerja, suasana kerja, sistem kerja dan pimpinan maupun staf yang baru. Demikian pula staf-staf juga segera beradaptasi dengan pimpinan yang baru,” arah Anam. Apel Pagi berlangsung sekitar 30 menit, dari pukul 08.00 – 08.30 WIB. Dilaksanakan di halaman belakang kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Usai Apel Pagi selesai, seluruh jajaran Sekretariat kembali menjalankan tugasnya masing-masing. (AA/ Foto. AA)

Pelantikan 155 Kasubbag di Jawa Timur Sebagai Momentum Penataan Organisasi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Nanik Karsini melantik 155 Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur baik secara daring maupun luring hari ini, Jum’at (11/3). Momentum ini merupakan sebuah langkah penataan dan pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya Surat Dinas Sekjen KPU Nomor 536/SDM.05.5-SD/04/2022 menjadi dasar pendelegasian wewenang pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kasubbag pada Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh dan Sekretariat KPU  Kabupaten/ Kota oleh Sekjen KPU kepada Sekretaris KPU Provinsi. Dengan demikian, pelantikan Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini dilakukan oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini. Pada kesempatan ini, Nanik membacakan naskah sambutan Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Di dalam sambutan tersebut Nanik menyampaikan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji pada hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 secara tuntas. “Pelantikan secara serentak ini melibatkan 2121 Kasubbag pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Indonesia. Di Jawa Timur sendiri ada 155 orang Kasubbag yang dilantik. Momentum ini bagi Kita menjadi sebuah langkah penataan dan pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu,” ungkapnya (11/3/2022). Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kesekretariatan KPU dikatakan Nanik akan memperluas dukungan pada tugas dan fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Berikutnya, menurut Nanik tantangan kedepan bagi Kasubbag terlantik tidaklah mudah. “Maka dari itu, dalam menjalankan tugas kedepan Kita harus melaksanakan konsolidasi untuk menjaga soliditas, koordinasi dengan berbagai stakeholders, serta meningkatkan kompetensi,” jelas Sekretaris KPU Jatim. Turut mengikuti pelantikan secara luring di KPU Jatim yakni para Kasubbag dari KPU Kota Surabaya, para Kasubbag dari KPU Kabupaten Mojokerto, dan para Kasubbag dari KPU Kabupaten Bojonegoro. Hadir pula pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Jatim. Sementara tamu undangan berasal dari perwakilan Komisioner KPU Kota Surabaya, KPU Kabupaten Mojokerto, dan KPU Kabupaten Bojonegoro. (AA/ Foto AA)

Reformasi Birokrasi, Sarana Mewujudkan Pemilu 2024 Lebih Demokratis

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Penerapan Reformasi Birokrasi di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu sarana untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 lebih demokratis. Setidaknya melalui Reformasi Birokrasi, KPU telah menyusun beberapa rencana aksi di sembilan area untuk kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilu.  Demikian disampaikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat memberikan sambutan pada Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota pada Kamis (10/3) secara hybrid. Anam melanjutkan, untuk mencapai hal tersebut, Reformasi Birokrasi harus dilakukan bersama-sama, baik oleh jajaran Sekretariat maupun Komisioner. “Saya harap Kawan-kawan Komisioner juga ikut mendukung dan mengawal karena Reformasi Birokrasi juga melekat pada tanggung jawab Komisioner,” tuturnya (10/3/2022). Senada dengan yang telah disampaikan Anam, Divisi SDM dan Litbang, Rochani menilai bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2022 memiliki nilai strategis bagi KPU karena bersamaan akan dilaksanakannya kegiatan tahapan Pemilu 2024. “Akan sangat menarik dan sangat dinamis pencapaian rencana aksi Kita ini di dalam tahapan Pemilu,” menurutnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Ia memberikan contoh dalam dua hal. Pertama, soal regulasi yang akan sangat deras ketika tahapan Pemilu berlangsung sehingga Penyelenggara harus melakukan identifikasi di setiap regulasi yang diterbitkan. Kedua, terkait layanan informasi baik internal maupun bagi pihak eksternal.  Mantan Ketua KPU Kota Batu ini juga berpendapat bahwa Reformasi Birokarasi sudah menjadi life style sehingga sangat perlu dilakukan internalisasi nilai-nilai dengan rencana aksi. “Bisa jadi rencana aksi hanya disusun tim kecil saja, tapi tidak dipahami anggota lain di sebuah institusi, maka penting untuk internalisasi. Apa saja yang direncanakan, serta kapan target waktu penyelesainnya,” jelas Rochani.  Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menekankan kembali ada lima kata kunci yang dimilik KPU dalam platform/ roadmap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-KPt/05/KPU/XII/2020. Pertama, keterlibatan semua elemen. Kedua, kesinambungan antara proses evaluasi dan pengawasan. Ketiga, adanya upaya perbaikan yang dilakukan terus menerus. Keempat, sosialisasi internal dan eksternal. Dan kelima yaitu adanya rencana aksi.  “Awal Februari lalu, Kita telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2021, sedangkan hari ini Kita menyelenggarakan Kick Off Tahun 2022. Hal ini merupakan sebuah rangkaian yang terukur dan berkesinambungan yang perlu dicermati bersama sebagai upaya dan langkah perbaikan yang dilakukan secara kontinyu,” pungkas Rozaq. Hadir dari KPU Jatim yaitu Ketua, Choirul Anam; Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan (SDM Litbang), Rochani; Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq; Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro; Sekretaris, Nanik Karsini; serta Tim Reformasi Birokrasi KPU Jatim. (AFN/ ed.Red/ Foto AA)

Pengambilan Sumpah/ Janji 59 PNS di Lingkungan KPU Provinsi & Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 59 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2018 dan 2019 di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur mengikuti rangkaian pengambilan Sumpah/ Janji hari ini, Rabu (9/3). Pengambilan Sumpah/ Janji PNS ini dilakukan secara hybrid dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Naskah Keputusan Pengangkatan PNS, pengambilan Sumpah/ Janji oleh Sekretaris KPU Jatim, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji, pembacaan do’a, pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang baru diambil Sumpah/ Janji, serta penyerahan Surat Keputusan bagi PNS yang hadir secara luring di aula Kantor KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pada sambutannya menuturkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, PNS wajib mengucapkan Sumpah/ Janji. “Pada hari ini, sebanyak 59 orang telah diambil sumpah atau janjinya sebagai PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur,” tuturnya (9/3/2022). Lebih lanjut, Nanik mengamanatkan agar isi sumpah yang telah diucapkan benar-benar dihayati. “Hal ini penting agar Saudara-saudara sadar bahwa harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi PNS di lingkungan Sekretariat KPU. Sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan Saudara-saudara sebagai aparat Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tegas Nanik. Sekretaris KPU Jatim ini juga memberikan selamat kepada 59 orang PNS KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur yang baru disumpah, dan berharap dapat menjalankan amanah dengan baik. Dalam kegiatan ini hadir pula Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia. Sementara dari Sekretariat ada Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, Kasubbag SDM, Euis Sestiarini, Kasubbag Hukum, Wiratmoko, serta seluruh panitia yang bertugas. (AA)

Wujudkan Predikat WBK/WBBM, KPU Jatim Studi Banding ke Dirjen Bea Cukai Jatim I

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai upaya percepatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) berkesempatan mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I untuk melakukan studi banding (Kamis, 17/2). Kegiatan studi banding ini dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia serta didampingi oleh Sekretaris, Nanik Karsini, Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Rizki Indah Susanti, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Popong Anjarseno serta Kepala Bagian  Perencanaan; Data dan Informasi Nurita Paramita. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikamto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Yanti Sarmuhidayanti, serta Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pelayanan Arief Setyawan. Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq yang berkesempatan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan menuturkan bila KPU Jatim merasa perlu banyak belajar kepada Kanwil DJBC Jawa Timur I terkait beberapa aspek dalam rangka pembangunan zona integritas, sehingga melakukan studi banding ini. “KPU Jatim saat ini sedang berupaya melakukan percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sementara Kanwil DJBC Jawa Timur I telah memperoleh predikat WBK pada tahun 2020 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan demikian Kami merasa perlu banyak belajar terkait beberapa aspek dalam rangka pembangunan zona integritas di lingkungan instansi Kami,” jelas Rozaq (17/2/2022). Rozaq melanjutkan, bahwa dalam ketentuan regulasi, KPU menerapkan prinsip etik, kemandirian, profesionalitas, serta proprorsionalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti pemutakhiran data pemilih, pengelolaan logistik pemilu, dan tahapan lainnya. “Untuk itu, Kami menginginkan program pembangunan zona integritas di wilayah KPU Jatim tidak hanya menjadi seremonial belaka, namun juga harus secara konkret diimplementasikan dalam rangka rangka tercapainya pemilu dan pemilihan yang berintegritas,” tutur pria asal Sampang ini. Menanggapi apa yang disampaikan Rozaq, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Padmoyo merasa terhormat menerima kedatangan KPU Jatim sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bekerja dalam jadwal waktu pemilu yang ketat terus berupaya dan berkomitmen untuk menjadi instansi bebas korupsi. “Bebas korupsi adalah sebuah keharusan, dimana seluruh instansi saat ini saling berlomba untuk menjadi WBK, bukan lagi saling menunggu. Pembangunan zona integritas adalah aksi. Pembangunan zona integritas menuju WBK dan bebas gratifikasi harus diserukan, diberitahukan secara luas, bisa melalui media maupun dengan mengundang stakeholder dan pihak lain yang berhubungan langsung, dan membuat kesepakatan untuk berkomitmen tidak melakukan gratifikasi maupun suap,” terang Padmoyo. Padmoyo juga mengungkapkan jika pihaknya dengan senang hati akan membantu KPU Jatim dalam proses pembangunan zona integritas di KPU Jatim. “Kanwil DJBC Jawa Timur I membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkonsultasi dan siap memberikan asistensi secara daring kepada KPU Jatim,” katanya. Diskusi berjalan semakin gayeng dengan adanya pertanyaan-pertanyaan dari KPU Jatim yang disampaikan oleh KPU Jatim terkait anggaran pembangunan zona integritas, survei pelayanan serta manajemen pengelolaan SDM. (AFN/ AA)

Inspektur Utama KPU RI Apresiasi Kick Off Pembangunan Zona Integritas KPU se-Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Terpilih sebagai salah satu percontohan dari 13 unit kerja KPU dalam Pembangunan Zona Integritas, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota melaksanakan Kick Off Pembangunan Zona Integritas (Rabu, 16/2). Atas inisiatif memulai pelaksanaan Kick Off Pembangunan Zona Integritas ini Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna memberikan apresiasinya. Nanang dalam sambutannya menyebutkan komitmen melaksanakan Kick Off Pembangunan Zona Integritas tentunya perlu diikuti dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan penerapan anti korupsi di segala bidang. “Sehingga bila tercapai akan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” terang Nanang (16/2/2022). Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Nanang, KPU Jatim perlu melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan menyusun program kerja, roadmap, inisiatif, dan inovasi untuk mencapai zona integritas. “Ini tentu saja membutuhkan komitmen dari seluruh pimpinan dan staf mengenai konsep Zona Integritas sehingga bisa sepemahaman dalam membuat program anti korupsi dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta ketersediaan data dukung,” katanya.  Berikutnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan bahwa dukungan untuk mewujudkan predikat WBK/ WBBM juga diperlukan dari pihak-pihak eksternal. “Selain komitmen seluruh jajaran internal KPU Jatim, tentu dukungan dari berbagai stakeholders  sangat diperlukan. Karena upaya menuju WBK/ WBBM menjadi bagian penting untuk mencapai Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas dan bermartabat,” ujar Anam. Perlu diinformasikan, kegiatan Kick Off Pembangunan Zona Integritas ini dilakukan sebagai tindaklanjut Surat KPU RI Nomor 47/PW.01/10/2022 tanggal 18 Januari 2022 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas. Agenda diselenggarakan secara serentak melalui media dalam jaringan mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda di masing-masing daerah. (AFN/AA)