Berita Terkini

Persiapan Pembentukan PPK & PPS Pemilu 2024, KPU Jatim FGD Pencermatan Anggaran

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini, Selasa (26/4), dalam rangka mempersiapkan tahapan pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan Focus Group Discussion (FGD) Pencermatan Anggaran bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. FGD dimulai dari pukul 10.00 sampai 13.00 WIB dan dilaksanakan secara daring. Peserta kegiatan ini terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim ada Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Kabag Rendatin, Nurita Paramita serta staf subbagian SDM dan Hukum. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengatakan bahwa dengan adanya FGD ini, diharapkan kabupaten/ kota pertama, dapat memahami konsep pembentukan badan ad hoc. “Kedua, KPU Kabupaten/ Kota mampu menerjemahkan pagu anggaran dan bentuk program kegiatan,” katanya (26/4/2022). Berikutnya, ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pencermatan anggaran ini membutuhkan fokus dan ketelitian yang lebih. “Sehingga dapat menghasilkan output kegiatan yang efisien dan efektif,” tutur perempuan asal Kota Batu ini. Mengimbuhkan yang disampaikan sebelumnya, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan sebaiknya mulai dari sekarang KPU Kabupaten/ Kota mulai mencari informasi mengenai kerjasama untuk pelaksanaan tes CAT badan ad hoc, serta menyiapkan tahapan pembentukan badan ad hoc lainnya. “Provinsi juga ingin memastikan bahwa tahapan-tahapan tersebut terus dikoordinasikan dengan KPU Provinsi. Sehingga nantinya tetap sejalan dengan kebijakan di Provinsi dan KPU RI. Kami berharap 38 KPU Kabupaten/ Kota memiliki satu visi, dengan demikian tidak berjalan sendiri-sendiri dan saling mendukung dalam tahapan,” tutup Sekretaris KPU Jatim. (AA)

KPU Jatim Sinkronisasi Revisi Program & Anggaran Bersama Kabupaten/ Kota

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (DIPA APBN) Tahun Anggaran 2022 bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur pada Jumat (22/04). Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan revisi program dan anggaran KPU Jatim dan Kabupaten/ Kota. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengingatkan terkait tenggat waktu yang perlu diperhatikan dalam pencermatan anggaran ini. “Waktu Kita untuk melakukan pencermatan terhadap anggaran tidak banyak, karena hari Senin harus dilaksanakan revisi anggaran,” ungkap Anam (22/04). Senada dengan Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq dalam arahannya mengungkapkan bahwa adanya kebijakan baru dari KPU RI menuntut KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk segera melakukan penyesuaian anggaran. “Kebijakan baru KPU RI harus segera disesuaikan karena revisi anggaran di DJA memerlukan sinkronisasi dengan kebijakan KPU RI agar seluruh kegiatan dapat dilakukan secara selaras,” kata Rozaq. Ia melanjutkan, selain adanya perubahan kebijakan ini, penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya tambahan anggaran dari KPU RI seiring dengan kebutuhan tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. “Sebagai tindak lanjut penyesuaian tersebut, KPU Jatim akan membuatkan template kegiatan yang mana kegiatan tersebut akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran KPU Kabupaten/ Kota,” terang pria asal Sampang Madura ini. Sebagai divisi yang bertanggung jawab atas perencanaan anggaran, pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan penganggaran dalam rangka fasilitasi setiap kegiatan dan tahapan yang perlu dilaksanakan. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini turut menyampaikan arahan yang bersifat teknis. Ia mengatakan bahwa KPU RI telah merubah sistem penganggaran yang semula top down menjadi bottom up. “Artinya, Kita yang berada di provinsi dan kabupaten/ kota ini dapat mengusulkan anggaran sesuai dengan kebutuhan kita,” kata Nanik Rapat koordinasi ini berlangsung selama dua jam, mulai dari jam 1 sampai 3 sore.Turut hadir Ketua, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sekretaris, dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi pada 38 KPU Kabupaten se-Jawa Timur. (AFN/ AA)

PDPB Sediakan Data Pemilih Terupdate

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menyediakan data dan informasi pemilih terupdate. Demikian ungkap Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam saat membuka Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 (Jum’at, 22/4). Selain menyajikan data terkini, PDPB ini menurut Anam sebagai bentuk pemeliharaan, pembaruan, dan evaluasi DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan. “Hasil PDPB ini selanjutnya juga akan digunakan sebagai bahan penyusunan DPT pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya,” ujar Anam (22/4/2022). Anam mengimbuhkan, kegiatan PDPB juga merupakan salah satu bagian dari bukti bahwa KPU tetap bekerja meski tidak sedang tahapan Pemilu atau Pemilihan. Lebih lanjut, Divisi Data dan informasi KPU Jatim, Nurul Amalia memaparkan kegiatan PDPB oleh KPU Kabupaten/ Kota antara lain pertama, melakukan koordinasi dengan instansi/ pihak terkait (Dispendukcapil, Kemenag, Dinkes, Diknas, dll). “Kedua, melakukan sosialisasi kepada eks PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu Tahun 2020 untuk membantu mendapatkan data pemilih TMS maupun pemilih baru. Ketiga, melakukan rapat koordinasi tiap 3 bulan dengan melibatkan instanstansi terkait. Keempat, mengupload hasil pemutakhiran data ke dalam aplikasi Sidalih dan Rekapitulasi. Kelima, setiap bulan melaksanakan rapat pleno penetapan hasil pemutakhiran. Keenam, melaporkan hasil penetapan pada Bawaslu setempat dan KPU Provinsi Jawa Timur dalam bentuk pemberian salinan Berita Acara. Ketujuh, mengumumkan hasil penetapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kepada masyarakat melalui papan pengumuman, website dan media sosial KPU Kabupaten/ Kota,” papar mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini. Diketahui hasil PDPB diJawa Timur pada Januari sampai dengan Maret 2022, terdapat pemilih baru pada bulan Januari 5.606 orang, Februari 3.926 orang, Maret 7.051 orang. Lalu, pemilih ubah data pada bulan Januari ada 1.962 orang, Februari 67 orang, Maret 6.529 orang. Kemudian TMS di bulan Januari ada 8.928 orang, Februari 6.213 orang, dan Maret 6.014 orang. Rapat evaluasi ini digelar secara daring dari pukul 09.00 sampai 11.15 WIB. dengan melibatkan peserta Divisi Datin, Kasubbag Datin serta operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. (AA)

Hadapi Era Digital, KPU Jatim Optimalkan Pendidikan Pemilih Melalui Media Sosial

Bangkalan, jatim.kpu.go.id- Menghadapi perkembangan era digital, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengambil langkah untuk mengoptimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media sosial.  Demikian disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat memaparkan materi pada Rakor Optimalisasi Medsos untuk Kepentingan Sosdiklih dan Parmas di Bangkalan (Selasa-Rabu, 19-20/4). Di tengah derasnya arus informasi yang merebak di berbagai platform media sosial, menurut Gogot, KPU dituntut untuk melakukan berbagai langkah inovasi dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, salah satunya di era digital ini dengan memaksimalkan pemanfaatan media sosial resmi masing-masing satker. “Terdapat peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Timur dibanding dengan Pemilihan Serentak sebelumnya pada tahun 2015 dan 2018, meskipun pandemik Covid-19 masih berlangsung. Tentu ini tidak bisa lepas dari peran sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media sosial,” terang Gogot (19/04). Ia berkeyakinan, partisipasi masyarakat pada gelaran Pemilu Serentak 2024 mendatang akan mengalami peningkatan pula. Tentu meningkatnya partisipasi masyarakat juga tak lepas dari upaya mewujudkan citra postif kelembagaan KPU. Pada Rakor yang dilaksanakan selama 2 hari ini, peserta juga berkesempatan belajar mengenai pemanfaatan aplikasi TikTok sebagai media dalam sosialiasi dan pendidikan pemilih bersama Narasumber yang juga Influencer TikTok, Herma Prabayanti. Menurut Herma, membentuk persepsi masyarakat dan memenangkan pertarungan narasi saat ini adalah komunikasi. Sedangkan media sosial dapat menjadi wadah ‘perang narasi’ dengan tantangan literasi yang dibangun. “TikTok ini merupakan medsos yang mudah digunakan, memiliki konten yang beragam, berbasis musik yang disukai banyak orang serta penggunanya juga sangat besar,” terang Herma. Perempuan yang juga menjabat sebagai Komisioner Informasi Jatim ini mengatakan, sangat tepat jika KPU mulai memanfaatkan TikTok sebagai media sosialisasi dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. “Kuncinya, mulai sekarang pikirkan tentang mimpi apa yang akan KPU jual agar isu-isu positif pemilu ini bisa menjadi viral, sehingga dapat memaksimalkan keterlibatan publik dalam pemilu,” ujar Herma memberikan tips dalam mengoperasikan akun TikTok. Selain kedua pemateri, turut menyampaikan materi yakni Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. Insan memberikan Peserta Rakor ini terdiri dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat serta Kasubbag Teknis dan Parmas 38 KPU Kabupaten/ Kota. Dalam kesempatan tersebut, KPU Jatim juga sekaligus melaksanakan orientasi tugas Kasubbag Teknis dan Parmas, pasalnya sebanyak 26 Kasubbag di antaranya baru saja dilantik pada 11 Maret 2022. (AFN/ AA)

KPU Jatim dan Kabupaten/ Kota Bahas Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Seretak 2024

Mojokerto, jatim.kppu.go.id- Rakor bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota, KPU Jatim kembali membahas mengenai penyusunan perencanaan program dan anggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Rakor dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (19-20/4), di kantor KPU Kabupaten Mojokerto, jalan Raak Adinegoro 1-2 Mojokerto. Kegiatan ini mengundang Ketua, Divisi Rendatin, Sekretaris, PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) serta Bendahara Pengeluaran dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Sementara, hadir dari KPU Jatim yakni Ketua, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Arbayanto, dan Divisi Datin, Nurul Amalia. Lalu dari Sekretariat ada Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, serta staf subbagian Perencanaan dan subbagian Datin. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan pada Rakor kali ini akan mengoordinasikan mengenai penyusunan perencanaan program dan anggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. “KPU Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jatim telah selesai dalam pembahasan RKB Pemilihan Serentak Tahun 2024. Saat ini telah ada SK Gubernur terkait sharing anggaran. Pada SK Gubernur Nomor 188/87/KPTS/013/2022, tanggal 2 Februari 2022, telah diatur komponen pendanaan bersama antara Pemprov Jatim dan Pemkab/kota. Dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 KPU Jatim akan terus mengawal dalam perencanaan anggaran KPU Kabupaten/ Kota,” jelasnya (19/4/2022). Melengkapi Anam, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto mengatakan kabupaten/ kota dalam hal melakukan penyusunan perencanaan program dan anggaran benar-benar cermat. “Sehingga pada saat pelaksanaan tahapan nanti tidak akan ada banyak koreksi maupun revisi,” kata Arba. Pada kesempatan ini Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq juga melakukan overview terhadap anggaran pemilihan seretak tahun 2024. Rakor mendatangkan pula pemateri dari Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur membahas mengenai Tata Cara Revisi Anggaran 2022. (AA)

Penguatan Tata Laksana Reformasi Birokrasi, KPU Jatim Gelar Bimtek SOP

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini (Kamis, 14/4), dari pukul 10.00 sampai 13.15 WIB melalui media dalam jaringan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan penguatan tata laksana reformasi birokrasi di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menerangkan bahwa KPU Provinsi sebagai salah satu KPU Provinsi percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi, terus melakukan upaya perbaikan menuju birokrasi yang memiliki tata kelola yang semakin efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik. “Salah satu program dalam proses penguatan tata laksana reformasi birokrasi adalah dengan memahami bagaimana cara menyusun SOP yang baik dan tepat,” tutur Anam dalam sambutannya (14/4/2022). Senada dengan Anam, Rochani yang merupakan Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim menegaskan Bimbingan teknis SOP ini dilakukan dalam rangka upaya pelaksanaan perbaikan tata laksana proses bisnis. “Terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan SOP antara lain partisipasi dari seluruh komponen, apa saja yg perlu dilakukan, dan sebagainya. SOP dibutuhkan bermanfaat untuk membentuk kemandirian Kita dalam menjalankan tugas, termasuk memberikan perlindungan hukum terhadap petugas yang menjalankan karena sudah jelas bagaimana alurnya. Terkait implementasi SOP agar dapat bersifat aplikatif maka membutuhkan komitmen dari Kita untuk dapat menjalankannya,” paparnya. Rochani pun berharap dengan adanya bimbingan teknis ini dapat menyegarkan kembali komitmen KPU terhadap pelaksanaan SOP. Mengimbuhkan, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini memaparkan manfaat implementasi SOP ini antara lain yakni untuk standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya. “Lalu mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual pegawai dan organisasi secara keseluruhan, membantu pegawai menjadi lebih mandiri, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan, serta memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi,” terang Sekretaris KPU Jatim. Semakin lengkap pada bimbingan teknis ini juga menghadirkan pemateri dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, yakni Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Nur Syafaat memberikan materi terkait Pendahuluan dan Pemahaman SOP, Tenaga Adli SDM dan Organisasi, Windra Subekti menyampaikan materi Jenis dan Format SOP Penyusunan dan Contoh Penyusunan SOP, dan Kepala Subbagian Tata Laksana Ika Prasetya Dewi menyampaikan materi Monitoring dan Evaluasi SOP. Peserta bimbingan teknis terdiri dari Tim Reformasi Birokrasi dari KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. (AA)