Berita Terkini

KPU JATIM MATANGKAN PERSIAPAN PENGADAAN LOGISTIK PEMILIHAN SERENTAK 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menyikapi tahapan Pemilihan Serentak 2020 Lanjutan akan segera dimulai, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus mematangkan persiapannya. Hari ini (Kamis, 11/6) jam 10 pagi, persiapan dan perencanaan pengadaan logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020 dikoordinasikan bersama 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur melalui rapat virtual. Rapat dihadiri oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Plt. Sekretaris, Suharto, Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Edi Hartono, serta staf Subbag Umum dan Logistik KPU Jatim. Berikutnya, Rakor Persiapan dan Perencanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, PPKom, serta Kasubbag Umum dan Logistik 19 KPU Kabupaten/ Kota. Istimewanya hadir sebagai narasumber, langsung dari Biro Logistik KPU RI, Ibrahim Nur dan Pandu Dwiatma. Anggota KPU Jatim, Rochani dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Jatim, menyampaikan penyelenggaraan Pemilihan 2020 di masa pandemi ini membawa konsekuensi pada penyelenggaraan pemilihan dengan protokol Kesehatan, dan ini berpengaruh terhadap kebutuhan logistik. “Sehingga rapat koordinasi ini menjadi penting untuk memberikan gambaran kepada Kita mengenai kebutuhan apa saja yang dibutuhkan di era tatanan baru ini. Selanjutnya tentu disamping identifikasi kebutuhan, mekanisme pengadaannya juga patut menjadi perhatian bersama. Apalagi dalam kondisi penyelenggarakan pemilihan yang sangat dikejar oleh waktu dan sudah sangat berhimpitan tahapannya,” ungkapnya (11/06/2020). Mengimbuhkan yang disampaikan Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menjelaskan bahwa tahapan pengadaan akan dimulai 2,5 bulan lagi. “Di bulan Agustus Kita sudah mulai ada pengadaan terkait logistik Pemilihan, dan penting dimaksimalkan di forum ini untuk membahas mengenai persiapan pengadaan, permasalahan dan langkah-langkah yang perlu diambil. Kita juga akan mendapatkan pencerahan dan sharing informasi dari Biro Logistik KPU RI mengenai hal tersebut,” terangnya. Usai pemaparan materi dari Biro Logistik KPU RI, selanjutnya diisi dengan diskusi. Acara ini pun berlangsung sekitar 3 jam, dan ditutup sekitar pukul 13.00 WIB. (AACS/AR)

DIVISI SDM KPU JATIM: SISTEM KERJA HARUS SESUAIKAN DENGAN TATATAN NORMA BARU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat secara virtual kembali digelar Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini (Rabu, 10/6). Dalam rapat ini, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menekankan bahwa sistem kerja KPU di masa bencana non alam seperti sekarang ini harus menyesuaikan dengan tatanan norma baru. Di tengah kondisi bencana non alam ini menurut Rochani, KPU tetap dituntut untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. “Kita masih dituntut untuk bisa bekerja secara produktif tetapi tetap dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan diri Kita serta orang-orang yang ada di sekitar Kita, termasuk di lingkungan kerja Kita. Maka dengan latarbelakang ini KPU RI telah menerbitkan Surat Edaran KPU Nomor 19 yang memberikan pedoman sistem kerja dalam tatanan normal baru Tahun 2020 tentang Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/ KIP Aceh, KPU/ KIP Kabupaten/ Kota,” paparnya (10/6/2020). Kembali mengimbuhkan, “Sehingga dengan ini mau tidak mau satu kebiasaan, satu tatanan yang baru harus Kita jalankan bersama sehingga perlu adaptasi. Dalam Rapat Sosialisasi Surat Edaran KPU Nomor 19 Tahun 2020 Bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur ini, Pak Plt. Sekretaris akan memberikan penjelasan mengenai pedoman teknis apa saja dalam bekerja di tengah bencana non alam Covid-19  sehingga Kita masih bisa menjalankan tugas dengan baik”. Terakhir, Rochani menyampaikan jika selanjutnya KPU Kabupaten/ Kota diminta membentuk Tim Penanganan Covid-19 di satuan kerjanya masing-masing dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPU. Rapat ini mengundang Divisi Sosdiklih; SDM dan Parmas serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Hadir pula dalam rapat Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Wakil Divisi SDM dan Litbang, Gogot Cahyo Baskoro, dan Plt. Sekretaris, Suharto (Totok). (AACS)

KUNJUNGI KPU KABUPATEN BLITAR, TOTOK AJAK UBAH MINDSET BEKERJA

  Blitar, jatim.kpu.go.id- Berkesempatan melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Blitar, Plt. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Suharto (Totok) mengajak seluruh staf Sekretariat untuk mengubah mindset/ pola pikir dalam bekerja. Kunjungan dalam rangka monitoring dan supervisi ini dilakukan pada hari ini, Senin, tanggal Juni 2020 sekitar jam 11 siang. Perubahan pola pikir dalam menyelenggarakan tahapan di tengah pandemi Covid-19 ini sangat dibutuhkan menurut Totok. “Mengingat pertama, dari segi waktu tahapan yang seakan tidak ada jedanya, karena harus mengejar tahapan yang sempat ditunda,” kaatanya. Kedua, kondisi yang harus menjaga protokol kesehatan sehingga banyak rapat yang melalui pertemuan tatap muka diganti dengan virtual. Ketiga, minimnya anggaran di masa pandemi sehingga harus bekerja ikhlas dan jangan berharap setiap perjalanan dinas akan dibiayai. Berikutnya, Plt. Sekretaris KPU Jatim ini menyampaikan juga mengenai assessment. “Staf Sekretariat yang sudah memenuhi syarat, jika ada assessment dalam waktu dekat ini diharapkan untuk mengikuti. Karena banyak posisi yang kosong disebabkan banyak pegawai yang purna tugas/ pensiun,” tutur Totok. Terakhir Totok berharap, seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Blitar membentuk kerja tim yang kuat dan solid pada tahapan di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebelumnya KPU Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari 19 KPU Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Hadir dalam agenda ini seluruh Komisioner dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Blitar. (AACS/Mis)

TINDAKLANJUTI HASIL RDP, PENYELENGGARA PEMILIHAN 2020 KEMBALI LAKUKAN PENCERMATAN ANGGARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada hari Rabu (3/6), 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur harus kembali mencermati perencanaan anggarannya. Demikian disampaikan Kepala Biro (Karo) Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono dalam Rakor Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak 2020 Lanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Penyelenggara Pemilihan 2020 melalui media daring (Kamis, 4/6). Pencermatan alokasi anggaran kembali dilakukan pasalnya berdasarkan RDP tanggal 3 Juni 2020, dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pemilihan Serentak 2020 diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan/atau anggaran serta jumlah pemilih di TPS ditetapkan maksimal sebanyak 500 pemilih per-TPS. “Pencermatan anggaran ini diperlukan agar Kita tahu apa yang bisa dilakukan, memungkinkan atau tidak anggarannya. Jika tidak, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, kira-kira masih memungkinkan apa tidak untuk memenuhi penyesuaian kebutuhan di tahapan Pemilihan Lanjutan. Dua langkah ini segera disampaikan kepada KPU RI. Dan akan Kita sampaikan ke RDP nanti datanya,” terang Karo Perencanaan dan Data KPU RI ini. Mengimbuhkan yang disampaikannya, pria yang akrab disapa Pak Dono ini mengungkapkan bahwa dengan ditetapkan jumlah maksimal setiap TPS sebanyak 500 pemilih, maka juga berkonsekuensi terhadap pembentukan PPDP. Perlu dipikirkan juga biaya operasional dan ATK PPDP. Lalu, bertambahnya jumlah KPPS, biaya pembentukan TPS, honor KPPS, dan sebagainya. “Berikutnya, untuk kebutuhan memenuhi protokol kesehatan Covid-19 juga dianggarkan dengan cermat,” katanya. Menambahkan keterangannya, Sumariyandono menyampaikan bahwa surat KPU RI untuk melakukan kembali pencermatan alokasi anggaran ini akan segera disampaikan ke KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan 2020. (AACS)

KPU JATIM KOORDINASIKAN PERENCANAAN ANGGARAN PEMILIHAN 2020 LANJUTAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan koordinasi bersama 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 hari ini (Kamis, 4/6). Koordinasi hari ini bertujuan untuk membahas perencanaan anggaran Pemilihan 2020 Lanjutan. Hadir dalam rakor ini Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani, Plt. Sekretaris KPU Jatim, Suharto, serta subbagian Program dan Data KPU Jatim. Berikutnya, undangan melibatkan Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta Kasubbag Program dan Data dari 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020. Plt. Sekretaris KPU Jatim, Suharto menerangkan Rakor Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak 2020 Lanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Penyelenggara Pemilihan 2020 melalui media daring ini penting diadakan karena untuk melakukan koordinasi terkait langkah-langkah strategis perencanaan anggaran dalam menghadapi tahapan lanjutan. “Hari ini Kita akan meminta Kabupaten/ Kota memaparkan RAB Pemilihan Serentak Lanjutan dengan mengakomodir tahapan yang ditunda, protokol kesehatan, dan asumsi jumlah pemilih 400-500 pemilih per TPS,” jelas Plt. Sekretaris KPU Jatim (4/6/2020). Menambahkan yang telah dijelaskan Sekretarisnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, jika Jawa Timur bisa merespon dengan cepat hasil keputusan KPU karena telah mempersiapkan sebelumnya. “Kami telah meminta Kabupaten/ Kota untuk mengidentifikasi kebutuhan protokol kesehatan Covid-19 di setiap tahapan, termasuk konsekuensi atas putusan RDP mengenai jumlah pemilih akan segera ditindaklanjuti,” terangnya. Lebih lanjut Ketua KPU Jatim mengungkapkan kepada peserta rakor bahwa Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono sebagai narasumber dalam rakor ini akan banyak menginformasikan perkembangan-perkembangan mengenai tahapan pemilihan. Terakhir, Ketua KPU Jatim berharap rakor ini berjalan efektif serta Kabupaten/ Kota dapat menyampaikan data sevalid dan serealistis mungkin. “Apalagi ini menyangkut kebutuhan darurat dan Kita harus serius di dalam merencanakan penganggaran,” pungkasnya. (AACS)