Berita Terkini

KETUA KOMISI II DPR RI: POLITIK SARA JANGAN DIHINDARI, TAPI DIATASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Politik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) jangan dihindari, namun harus diatasi. Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali dalam Forum FGD Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2015-2018 dengan tema Kampanye SARA: regulasi, modus operandi, dan solusi yang diadakan oleh KPU RI di ruang Sukadana FISIP Universitas Airlangga Surabaya. FGD digelar hari ini, Rabu, tanggal 31 Oktober 2018, mulai dari pukul 07.30 sampai dengan 16.30 WIB. Hadir menjadi fasilitator dalam FGD yakni, Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, Dirjen Otoda Kemendagri, Sony Sumarsono, Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Pakar Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Ismail Hasani,  dan Akademisi, Kris Nugroho. Sementara itu, peserta FGD berasal dari kalangan KPU Provinsi, KPU Kota Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya, NGO/ LSM (Perludem, JPPR, NETGRIT, Kemitraan, KODE), perwakilan parpol, serta mahasiswa Tata Kelola Pemilu. FGD kali ini merupakan gelombang kedua dari empat gelombang FGD yang diadakan oleh KPU RI. Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Bastian, empat gelombang FGD ini masing-masing dilaksanakan di Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), serta Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar. “Pada FGD gelombang kedua ini dibagi menjadi enam sub tema, yaitu pertama, kampanye SARA, Potensi Disintegrasi Bangsa; kedua, Penguatan Regulasi, Mencari Solusi Politik Identitas; ketiga, Pengaruh Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 terhadap Dinamika Pilkada di Indonesia; keempat, Modus Operandi Kampanye SARA; kelima, pragmatisme politik dan politik identitas; keenam, Politik Identitas, Bangkitnya Populisme Kanan di Indonesia,” jelas Wakaro Perencanaan dan Data KPU RI ini (31/10/2018). Adapun tujuan dilaksanakannya FGD sebagaimana dilaporkan Bastian ialah 1) untuk mentradisikan kebijakan berbasis riset, 2) menemukan akar permasalahan atas persoalan-persoalan yang berkaitan dengan manajemen pemilihan,  penyelenggara pemilu, dan partisipasi dalam pemilihan, 3) mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam pilkada serentak 205,2017, dan 2018, serta 4) menyusun rekomendasi perbaikan secara menyeluruh (baik pada aspek regulasi, kelembagaan, maupun teknis lainnya dalam penyelenggaraan pemilihan kedepan). Berikutnya, Ketua Komisi II DPR RI dalam paparannya menyampaikan bahwa sepanjang NKRI berdiri maka politik SARA ini akan muncul terus-menerus. “Politik SARA jangan dihindari, tapi harus diatasi. Jika didiskusikan terus-menerus, akan ditemukan format yang cocok untuk memanage politik SARA,” tegasnya. Selanjutnya menurut Zainudin, dengan diskusi terus-menerus terkait politik SARA, akan ada kesadaran yang melekat pada bangsa Indonesia. “Sehingga akan ada kesadaran pula mengenai politik SARA mana yang bersifat positif dan mana yang bersifat negatif,” pungkasnya. (AACS)

LIBATKAN BAWASLU JATIM, KPU JATIM EVALUASI HASIL PENCERMATAN DPTHP-1

  Kota Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Adakan rapat selama dua (2) hari, Senin sampai dengan Selasa (29-30/10), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan evaluasi terhadap hasil pencermatan DPTHP-1 sekaligus persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2. Bertempat di hotel Ayola Kota Mojokerto, rapat ini dimulai pada jam 3 sore dengan dihadiri Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. Hadir pula sebagai peserta dalam rapat yakni, 38 orang Divisi Data dan Informasi serta 38 orang operator Sidalih dari KPU Kabupaten/ Kota. Kepala Bagian (Kabag) Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto mengungkapkan diadakannya rapat ini karena dilatarbelakangi pelaksanaan pencermatan DPTHP-1 telah selesai. “Selain itu, juga karena Kita akan melaksanakan DPTHP-2,” ungkapnya (29/10/2018). Berikutnya Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan akan ada banyak hal yang dibahas dalam rapat ini. ”Kali ini akan berupaya merekap kembali dari apa yang telah dilaksanakan, KPU Jatim ingin tahu bagaimana proses pencermatan terkait kegandaan, data anomali/ invalid, proses ganda antar Kabupaten/ Kota yang sudah diberikan di Provinsi, maupun juga terhadap penghuni lapas,” jelas Anam. Anam melanjutkan, “Kita juga akan mencari tahu hasil dari GMHP. GMHP ini bagian dari proses SE 1099. Dari GMHP diharapkan muncul masukan pemilih baru maupun TMS. Yang sangat penting juga, DP4 non DPT. Pada kesempatan ini juga akan bertanya terkait proses Sidalih yang dilakukan Kabupaten/ Kota”. Usai pembukaan dan mendapatkan pengarahan umum dari Anggota KPU Jatim, acara diteruskan dengan materi pengawasan mengenai DPTHP-1 dari Anggota Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dijadwalkan setelah penyampaian materi selesai, dilakukan pencermatan terkait DPTHP-1. (AACS)

PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-90, KPU JATIM GELAR UPACARA BENDERA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-90, Senin (29/10). Dalam upacara yang digelar di halaman KPU Jatim Jalan Raya Tenggilis Surabaya tersebut, diikuti oleh staf Sekretariat. Dalam pelaksanaan upacara bendera dengan tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia” ini, Muhammad Arbayanto (Divisi Teknis dan Penyelenggaraan) KPU Jatim bertindak sebagai inspektur upacara, dengan komandan upacara Eddy Prayitno (Plt Kasubag Teknis dan Hupmas). Hadir dalam pelaksanaan upacara Choirul Anam (Divisi Data dan Informasi), Muhammad Eberta Kawima (Sekretaris), Suharto (Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM) dan Slamet Setijoadji (Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas). Adapun teks Sumpah Pemuda dibacakan oleh Abdul Halim (staf) dan ikrar pemuda oleh Alrisa Ayu (Staf). Muhammad Arbayanto menyatakan bahwa tahun 2019 ini, bangsa Indonesia akan menggelar hajat besar berupa pesta demokrasi melaku Pemilu. Untuk itu, peran dan tanggung jawab pemuda dalam menyukseskan amat sangat dibutuhkan. Caranya seperti apa, yakni dengan partisipasi aktif untuk mewujudkan Pemilu yang damai, kredibel dan berkualitas. “Pemuda kekinian juga harus membuka pandangan keluar tembok-tembok kekinian dunia, demi menyongsong masa depan dunia yang lebih baik,” ujarnya.Sementara itu, dalam rangkaian upacara Sumpah Pemuda selain menyanyikan lagu Indonesia Raya, juga menyanyikan dua lagu nasional yakni Satu Nusa Satu Bangsa, serta Bangun Pemudi Pemuda. (BAY)

ADAKAN RAKOR, KPU JATIM KOORDINASIKAN PELAPORAN PILGUB 2018

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan rapat koordinasi hari ini, Kamis (25/10), jam 10 pagi sampai dengan jam 12 siang, di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Rapat koordinasi (rakor) ini dilaksanakan untuk mengkoordinasikan Pelaporan Akhir Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018 dan Tahapan Pemilu 2019 di Tahun 2018. Ketua Kegiatan, Suharto melaporkan bahwa rakor mengundang Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “Latar belakang dilaksanakan rakor adalah karena tahapan Pilgub Jatim 2018 sudah selesai sejak terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 27 Juni kemarin. Kedua, adanya Permendagri Nomor 44, yang mengamanatkan untuk menyampaikan laporan 3 bulan setelah tahapan berakhir. Ketiga, Kita saat ini sudah memasuki tahapan pemilu 2019,” jelas pria yang akrab disapa Totok ini (25/10/2018). Berikutnya, Ketua KPU Jatim juga kembali mempertegas jika rakor ini untuk membahas laporan Pilgub Jatim 2018. “Sesuai amanat, Kita harus membuat laporan Pilgub Jatim 2018, dan akan dikoordinasikan di dalam rakor kali ini. Sebab ada yang sudah beres dan tidak ada persoalan, namun ada pula yang masih ada persoalan-persoalan,” katanya. Sebagaimana disampaikan Eko, laporan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi harus sesuai dengan yang diusulkan. “Saya ingatkan dalam pembuatan laporan tidak boleh duplikasi, tidak boleh markup, dan tidak boleh fiktif. Artinya anggaran-anggaran Kita ini harus clear, sudah sesuai dengan DIPA yang diajukan,” ujar Eko. Eko melanjutkan, “Perlu diingat pula jangan sampai Kita membuat kesalahan administratif, yang menjadi kesalahan pidana. Untuk itu, sebelum laporan ini disampaikan, dicek lagi apakah laporan Kita sudah sesuai peraturan apa belum. Kalau tidak sesuai segera diclearkan. Pumpung masih ada untuk memperbaiki”. Setelah selesai pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima. Lalu koordinasi dengan KPU Kabupaten/ Kota. (AACS)  

BERSAMA JAJARAN PPK KABUPATEN MAGETAN, KPU JATIM SOSIALISASIKAN TAHAPAN KAMPANYE PEMILU 2019

  Magetan, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama KPU Kabupaten Magetan, menggelar Sosialisasi Tahapan Kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Rumah Makan Harmadha Joglo, Rabu (24/10). Peserta sosialisasi terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta perwakilan partai politik. Hadir sebagai narasumber dalam acara sosialisasi tahapan kampanye Pemilu 2019, yakni Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Plt. Ka. Bakesbangpol Linmas Kabupaten Magetan, Iswahyudi Yulianto dan Komisioner KPU Kabupaten Magetan,  Marsono. Gogot menyatakan, untuk saat ini tahapan Pemilu 2019 sudah memasukan masa kampanye. Peserta Pemilu baik itu partai politik (parpol) yang di dalamnya ada DPR RI, DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota, serta calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempunyai hak untuk melaksanakan kampanye. “Prinsip pelaksanaan kampanye sendiri selain jujur, terbuka dan dialogis. Juga harus mengandung muatan pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat,” ujarnya. Dia menambahkan, jadwal kampanye sendiri cukup lama yakni sampai 203 hari. Dari 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019 nanti. Berikutnya model kampanye yang bisa dilaksanakan adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran BK (Bahan Kampanye), pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), media sosial dan debat terbuka. Sedangkan untuk kampanye iklan di media massa dan rapat umum, menurutnya ada jadwal tersendiri yakni selama 21 hari. Terhitung mulai 24 Maret – 13 April 2019, atau empat hari sebelum masa pemungutan suara dalam Pemilu 2019 yakni 17 April 2019 akan datang. “Jadi, semua sudah diatur sehingga tidak boleh ada yang dilanggar dan melanggar aturan kampanye yang sudah ada,” pungkasnya. (BAY/ SUGY)

GUNA TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PEMILU 2019, KPU JATIM SOSIALISASI BERSAMA KALANGAN SANTRI

  Kota Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Wujudkan komitmen dalam peningkatan partisipasi pemilih Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus melakukan sosialisasi. Kali ini sosialisasi dilakukan di forum warga berbasis keluarga, di Kota Pasuruan, Selasa (23/10). Sosialisasi dilakukan bersama puluhan komunitas santri, di Musholla Darussalam Al-Hasyimy Jalan Pati Unus, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan. Hadir sebagai narasumber sosialisasi Pemilu 2019 bersama komunitas santri, yakni Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dan Komisioner KPU Kota Pasuruan, Basori Alwi. Keduanya, secara bergantian mengisi seluruh tahapan Pemilu 2019. Gogot menjelaskan, dalam Pemilu 2019 harus ekstra keras dalam melakukan sosialisasi kepada kalangan pemilih. Sebab, banyak hal baru yang juga harus disampaikan kepada kalangan pemilih terkait tahapan Pemilu 2019. Salah satunya terkait surat suara yang akan digunakan untuk menyalurkan hak pilih, beda dengan Pemilu sebelumnya. Itupun harus bisa dimengerti oleh kalangan pemilih. Dia menyebut, ada sebanyak lima surat suara nantinya yang akan diberikan kepada pemilih. Rinciannya surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. "Sosialisasi dengan berbagai segmen penting, guna meningkatkan partisipasi pemilih. Termasuk sosialisasi dengan kalangan santri," ujarnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Pasuruan, Basori Alwi berharap, pasca sosialosasi bisa meningkatkan partisipasi pemilih. Peserta sosialisasi juga bisa menjadi corong, mengajak keluarga, tetangga dan sanak saudaranya untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2019. Caranya, dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya. "Jangan sampai golput, gunakan hak pilih untuk ikut serta menyukseskan Pemilu 2019," pungkasnya. (BAY)