Berita Terkini

DATANGI KANTOR KPU JATIM: KAPOLDA JATIM PANTAU PENGAMANAN TAHAPAN PENDAFTARAN BACALON

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, turun langsung memantau pengamanan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Pemantauan dilakukan beserta jajaran dengan terjun langsung ke lokasi pendaftaran, di Kantor KPU Provinsi Jatim, Jalan Raya Tenggilis 1-3 Surabaya. Kedatangan Kapolda Jatim yang didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pudji Setiawan, Senin (8/1) siang ditemui langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Eko Sasmito beserta seluruh jajaran komisioner. Hadir juga menemui Kapolda Jatim, dari Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan, pengamanan di KPU Jatim selama tahapan pendaftaran Bacalon akan dilakukan dengan maksimal. Mengingat tahapan kali ini sudah memasuki tahapan krusial yakni pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018.   “Kesiapan dari KPU Jatim sudah sangat oke. Pengamanan dari anggota (Polri) juga siap, dijalan-jalan juga penuh penuh petugas kepolisian untuk mengatur nantinya,” ujarnya. Disinggung terkait pengamanan dalam Pilgub Jatim 2018. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya selama 3 hari ke depan saja melakukan pengamanan, tetapi seterusnya selama tahapan berjalan akan mengamankan kantor dan komisioner KPU Jatim. Personel yang dikerahkan juga cukup banyak. Kapolda menjelaskan, soal pengamanan secara menyeluruh sampai pada pelaksanaanya pencoblosan nantinya memang cukup banyak. Itu sudah sejak awal sampaikan, kalau terkait pengamanan Pilgub Jatim pihaknya sudah menyiapkan hingga sebanyak 27 ribu personil dari kepolisian. “Belum lagi nanti dari TNI yang jumlahnya ada sekitar 6000-an lebih. Belum lagi linmasnya, cukup banyaklah dan kita sudah hitung semuanya,” terang Kapolda. Untuk pengamanan melekat yang akan diberikan kepada anggota KPU Jatim, rencananya akan ada tim penghubung khusus (LO) yang dilatih selama 3 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN). Menurut Kapolda, mereka nantinya yang akan mengawal setiap anggota KPU Provinsi Jatim demi keamanan dan berjalannya Pikada Jatim 2018. “Pengamanan yang melekat kami berikan tidak hanya ke anggota KPU Jatim saja, masing-masing calon juga akan kami amankan,” pungkasnya. (MC – LNC/TUNG/BIB/BAY)

KPU JATIM SIAP TERIMA PENDAFTARAN BACALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Persiapan maksimal dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), dalam menyelenggarakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018. Bentuk kesiapan dilakukan dengan melibatkan seluruh staf KPU Jatim. Tahapan pendaftaran Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim sendiri, akan berlangsung selama 3 hari yakni tanggal 8 – 10 Januari 2018. Untuk jadwal tanggal 8 – 9 Januari 2018, pendaftaran Bacalon dibukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, tanggal 10 Januari 2018, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir hingga pukul 24.00 WIB.   Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyatakan, segala upaya maksimal sudah dilakukan untuk kesiapan tahapan pendaftaran Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Termasuk sudah melakukan simulasi atau gladi resik penerimaan pendaftaran Bacalon, yang digelar Minggu (07/01) malam. “Semua sudah Kami siapkan secara matang, dengan melibatkan seluruh staf untuk kelancaran tahapan pendaftaran Bacalon,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Arba ini menjelaskan, tidak hanya melibatkan seluruh staf KPU Jatim yang jumlahnya ada sekitar 70-an orang. Pihaknya juga dibantu oleh aparat dari kepolisan untuk melakukan pengamanan di sekitar kantor KPU Jatim Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya selama tahapan pendaftaran Bacalon. Dengan persiapan yang maksimal, Arba berharap agar seluruh Bacalon yang mendaftar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim bisa terlayani secara maksimal juga. Terlebih, dalam tahapan yang sudah memasuki krusial ini juga akan mendapat perhatian luas dari kalangan publik dan masyarakat. “Intinya kami siap menerima siapapun yang akan mendaftar sebagai Bacalon. Persiapan kami sudah matang dalam segala hal,” pungkasnya. Sementara itu, dalam apel pagi Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima berpesan kepada seluruh staf yang terlibat terutama di bagian penerimaan berkas untuk lebih jeli dan teliti. Dia meminta kalau ada hal yang kurang dan tidak dimengerti, untuk segera koordinasi dengan komisioner yang ada di lokasi pendaftaran Bacalon. “Jangan sungkan-sungkan bertanya dan koordinasi dengan komisioner, kalau ada yang kurang dipahami dalam menerima berkas Bacalon,” pintanya. (MC – BAY)

PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JATIM, DIGELAR 11 – 12 JANUARI 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– RSUD Dr Soetomo melakukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon, selama dua hari yakni 11 – 12 Januari 2018. Adapun yang menjalani pemeriksaan adalah bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di 7 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya yang didalamnya terkait masalah medis, psikologi dan psikiatri bagi bakal pasangan calon akan dibagi dalam dua kelompok. Untuk kelompok A yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun. Sedangkan untuk kelompok B yang bakal menjalani pemeriksaan kesehatan yakni Provinsi Jawa Timur (Pilgub), Kota Mojokerto (Pilwali), Kabupaten Probolinggo (Pilgub) dan Kota Kediri (Pilwali). “Kami jadwalkan selama dua hari untuk pemeriksan kesehatan, baik itu yang berkaitan medis, psikologi dan psikiatri. Itupun jadwalnya nanti sangat padat,” ujar Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS, dalam acara Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta Pilkada serentak di Kabupaten/Kota se-Jatim, di aula lantai dua kantor KPU Provinsi Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya. Pria yang akrab dipanggil Joni itu menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani oleh pasangan calon akan diperkirakan butuh waktu lama. Sebab, selain ada banyak bagian yang akan diperiksa terhadap pasangan calon, juga akan menjali pemeriksaan dalam hal yang berkaitan psikologi dan psikiatri. Pihaknya sendiri hanya melakukan pemeriksaan medis, sedangkan untuk yang berkaitan tes psikologi dan pemeriksaan psikiatri sudah ada pihak yang melakukan pemeriksaan. Itupun menurut Joni juga memakan waktu yang lama, karena pemeriksaan akan berlangsung secara detail dan rinci. “Pemeriksaan lebih detail sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Butuh persiapan lebih bagi pasangan calon untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan,” terang Joni. Dia menambahkan, setelah pemeriksaan kesehatan yang berlangsung 11 – 12 Januari 2018. Tahap selanjutnya, akan dilaksanakan rapat pleno oleh tim pemeriksaan kesehatan RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Usai rapat pleno, dijadwalkan sekitar 16 Januari 2018 akan dilakukan penyampaian hasil ke KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota terkait. “Kapasitas Kami hanya melakukan pemeriksaan, sehingga hasilnya akan disampaikan langsung ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang melakukan pemeriksaan,” terangnya. Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto menerangkan, secara garis besar untuk ruang lingkup pemeriksaan akan dibagi dalam tiga hal. Pertama berkaitan dengan pemeriksaan jasmani, yang dilakukan dengan pemeriksaan medik-fisik. Kedua, pemeriksaan rohani yang akan dilakukan oleh psikiatri dan psikologis. “Selanjutnya atau yang ketiga adalah pemeriksaan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, tes urin dilakukan oleh BNN Provinsi Jatim,” pungkasnya. (MC – BIB/ANY/BAY)

PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JATIM WAJIB JALANI PEMERIKSAAN KESEHATAN

  Surabaya, kpu.go.id– Tahapan krusial terkait pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sudah didepan mata. Tidak hanya sebatas pendaftaran pasangan bakal calon saja, melainkan juga beririsan dengan tahapan lain seperti pemeriksaan kesehatan untuk pasangan bakal calon. Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan, persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilgub Jatim sudah dilakukan secara maksimal. Tidak hanya diinternal KPU Jatim yang sudah menyiapkan segala hal untuk pendaftaran, melainkan juga bekerjasama dengan pihak eksternal untuk segala persiapan tersebut. “Kami sudah koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk dengan Bawaslu Provinsi Jatim terkait tahapan pendaftaran pasangan calon Pilgub Jatim,” ujarnya dalam sambutan acara Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Pemilihan Gubernur Jatim dan Pilkada serentak di Kabupaten/Kota se-Jatim, di aula lantai II kantor KPU Provinsi Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya.   Dalam acara sosialisasi pemeriksaan kesehatan yang digelar KPU Jatim, selain dihadiri oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto, juga dipantau langsung oleh Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jatim Aang Khunaifi, serta diikuti oleh seluruh perwakilan partai politik (parpol) tingkat provinsi. Eko menyatakan dengan pihak eksternal, pihaknya sudah melakukan koordinasi bahkan menjalin kerjasama (MoU). Beberapa di antara sudah melakukan MoU dengan tiga rumah sakit tipe A yang ada di Jatim untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Ketiganya yakni RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSAL Dr. Ramelan Surabaya dan Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Tidak hanya dengan rumah sakit, KPU Jatim menurut mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut, juga telah menjalin MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Himpunan Psikologi Indonesia Jatim dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim. Kerjasama dilakukan sebagai syarat pasangan calon. “Koordinasi dengan lembaga lain sudah kami tuntaskan, termasuk MoU dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan syarat pencalonan seperti rumah sakit dan BNN Provinsi,” terangnya. Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto, menyatakan terkait pemeriksaan kesehatan sudah menjadi Keputusan KPU 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017. Dimana, di dalamnya berisi tentang petunjuk teknis (juknis) standart kemampuan jasmani dan rohani, serta standart pemeriksaan kesehatan dan bebas penyalahgunaan narkotika. “Jadi mutlak dilakukan dan wajib diikuti oleh seluruh pasangan calon. Baik itu dalam Pilgub Jatim, serta Pilkada ditingkat Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (MC – BIB/ANY/BAY)

AUDIENSI KE KPU JATIM: ORI PERWAKILAN JATIM BERI MASUKAN MATERI DEBAT PUBLIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak enam orang perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur (Jatim), melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Jumat 5 Desember 2018. Audiensi dilaksanakan terkait materi pelayanan publik, dalam debat kandidat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Adapun keenam ORI Perwakilan Jatim tersebut Muflihul Hadi (Plt Kepala Perwakilan), Vice Admira, Achmad Azmi M, Nuryanto, Sulung MR, Silvia R, yang seluruhnya merupakan asisten di ORI Perwakilan Jatim. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan Muhammad Arbayanto (Divisi Teknis KPU Jatim). Plt Kepala Perwakilan ORI Jatim Muflihul Hadi menyatakan, Pilgub Jatim 2018 merupakan pintu masuk dari pembangunan yang ada di Jatim untuk periode selanjutnya. Setidaknya, dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 sendiri nantinya mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal pada seluruh masyarakat Jatim. “Kedatangan kami ke sini, dalam rangka audiensi agar dalam debat kandidat Pilgub Jatim 2018 nanti bisa memasukkan materi yang berkaitan dengan pelayanan publik,” ujarnya. Muflihul menambahkan, materi pelayanan publik bisa masuk dalam debat kandidat sehingga para pasangan calon bisa paham dan sekaligus memberikan pelayanan publik yang terbaik bila nantinya terpilih. Dia berkeinginan dengan masuk dalam materi debat kandidat, juga bisa menjadikan masyarakat paham terhadap pasangan calon yang berkomitmen dalam pelayanan publik. “Selama ini pelayanan publik sering tidak masuk dalam materi debat kandidat. Harapan kami dengan audiensi ini bisa menjadi perhatian dari KPU Jatim,” terangnya. Sementara itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito berterima kasih terhadap ORI Perwakilan Jatim yang datang melakukan audiensi. Terkait dengan adanya masukan terhadap debat kandidat, untuk memasukan materi pelayanan publik, menurutnya menjadi masukan yang berarti bagi KPU Jatim dan akan dibahas lebih lanjut. “Yang pasti menjadi masukan yang baik buat kami. Terima kasih atas masukan dari ORI Perwakilan Jatim,” ucapnya. (MC – BIB/BAY)

DIALOG INTERAKTIF JEJE RADIO: GOGOT SOSIALISASIKAN PILGUB JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Divisi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Gogot Cahyo Baskoro, menjadi narasumber tunggal dalam dialog interaktif yang digelar JeJe Radio, Kamis 4 Januari 2018. Dalam dialog yang dipandu oleh penyiar JJ Radio, M. Rizal tersebut, membahas seputar Pilkada Serentak di Jatim. Berlangsung selama satu jam, dialog dimulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Beberapa pertanyaan baik dari penyiar dan pendengar JeJe Radio yang beralamat di Jalan Embong Gayam Surabaya, dikupas dan dijawab tuntas oleh pria yang akrab dipanggil Gogot tersebut. Mulai dari persoalan yang berkaitan dengan jumlah pemilih, hingga tahap dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim). Seperti pertanyaan yang dilontarkan penyiar JeJe Radio, M. Rizal yang terkait dengan jumlah total pemilih yang berhak memilih dalam Pilgub Jatim, berikut sebaran terkait jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS). Gogot menjawab dengan lugas, bahwa jumlah pemilih untuk Pilkada 2018 di Jatim masih dalam bentuk proyeksi, mengingat DP4 belum disinkronisasi. Adapun perkiraannya, jumlah Pemilih pada Pilkada Juni mendatang diperkiran mencapai 32.408.738 orang, sedikit lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. “Pemilih tersebut akan tersebar di 68.511 TPS, yang berada di 666 kecamatan di 38 Kabupaten/Kota,” terang Gogot. Pria asal Kabupaten Magetan ini menambahkan, terkait tahapan dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim menurutnya terdiri dari 2 fase yaitu persiapan dan penyelenggaraan. Untuk fase persiapan telah KPU Jatim lakukan sejak bulan September 2017, mulai dari merencanakan program serta anggaran, menyusun dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).   Selanjutnya, menyusun dan mengesahkan peraturan penyelenggaraan pemilihan, pembentukan badan Ad Hoc pelaksana Pemilu, melakukan penyuluhan dan bimtek ke KPU Kabupaten/ Kota, PPK, PPS, dan KPPS. Termasuk kaitannya dengan daftar pemilih juga sudah kami persiapkan, mulai dari pengolahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) hingga pemutakhiran data dan daftar pemilih. “Sedangkan saat ini kami, KPU Jawa Timur sudah memasuki fase kedua yaitu penyelenggaraan dan yang sedang berlangsung adalah tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)